🚇DUA ADZAN PADA WAKTU SHUBUH
[ Diantara Sunnah Yang Telah Dilupakan Kebanyakan Manusia ]
Ada adzan yang diserukan sebelum masuk waktu shalat, yaitu adzan sebelum shalat subuh yang dikenal dengan adzan pertama.
•• Kata Ibnu Hazm rahimahullah, “Tidak boleh diserukan adzan untuk shalat sebelum masuk waktunya terkecuali shalat subuh saja (adzan pertama, pen.).” [Al-Muhalla, 2/159]
[+] Untuk subuh memang ada dua adzan.
- Adzan pertama dikumandangkan beberapa waktu sebelum shalat subuh dengan tujuan membangunkan orang yang tidur, mengingatkan orang yang shalat tahajjud/qiyamul lail agar tidur sejenak hingga nantinya mengerjakan shalat subuh dalam keadaan segar. Tujuan lainnya, agar orang yang ingin puasa keesokan harinya bisa segera makan sahur.
- Adapun adzan kedua diserukan ketika masuk waktunya.
•• Ibnu Umar radiyallahu'anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah [ﷺ] bersabda:
﴿ ﺇِﻥَّ ﺑِﻼَﻻً ﻳُﺆَﺫِّﻥُ ﺑِﻠَﻴْﻞٍ، ﻓَﻜُﻠُﻮْﺍ ﻭَﺍﺷْﺮَﺑُﻮﺍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻨَﺎﺩِﻱَ ﺍﺑْﻦُ ﺃُﻡِّ ﻣَﻜْﺘُﻮْﻡٍ. ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ: ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺭَﺟُﻼً ﺃَﻋْﻤَﻰ ﻻَ ﻳُﻨَﺎﺩِﻱ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺃَﺻْﺒَﺤْﺖَ، ﺃَﺻْﺒَﺤْﺖَ. ﴾
“Sesungguhnya Bilal adzan di waktu malam, maka makan dan minumlah kalian (yang berniat puasa di esok hari) sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.”
Kemudian Ibnu Umar berkata, “Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta. Ia tidak mengumandangkan adzan sampai ada yang berkata kepadanya, ‘Engkau telah berada di waktu pagi/subuh, engkau telah berada di waktu pagi/subuh’.” [HR. al-Bukhari no. 617 dan Muslim no. 2533]
[+] Jarak antara dua adzan ini tidaklah berjauhan
•• Sebagaimana diisyaratkan dalam ucapan Ibnu Umar radiyallahu 'anhu dari hadits di atas yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah:
﴿ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺰِﻝَ ﻫَﺬَﺍ ﻭَﻳَﺮْﻗَﻰ ﻫَﺬَﺍ. ﴾
“Tidaklah jarak antara kedua adzan ini kecuali sekadar muadzin yang satu turun dari tempatnya beradzan dan muadzin yang lain naik.”
•• Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: Para ulama mengatakan, “Makna kalimat di atas adalah Bilal biasa mengumandangkan adzan sebelum fajar. Setelah itu ia mengisi waktunya dengan berdoa dan semisalnya. Kemudian ia melihat-lihat fajar. Apabila telah dekat terbitnya fajar, ia turun untuk mengabarkannya kepada Ibnu Ummi Maktum. Maka Ibnu Ummi Maktum pun bersiap-siap dengan bersuci dan selainnya. Setelahnya ia naik dan mulai mengumandangkan adzan bersamaan dengan awal terbitnya fajar. Wallahu a’lam.” [Al-Minhaj, 7/203]
•• Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam Tamamul Minnah (hal. 146) memperkirakan adzan pertama itu diserukan sekitar seperempat jam sebelum masuk waktu shalat subuh.
—(▴) Faedah: (▴)—
Termasuk sunnah yang ditinggalkan oleh kaum muslimin pada hari ini adalah tidak mengangkat/menjadikan dua muadzin (penyeru/pengumandang adzan) dalam adzan fajar, yang dengannya dapat dibedakan muadzin pada adzan yang pertama dengan muadzin pada adzan yang kedua. [Tamamul Minnah, hal. 148]
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @Ittiba_uRasulillah / Dari: Majalah Asy-Syariah { https://goo.gl/mzhnQM }
#Fiqh #Ibadah #Shalat #adzan
[ Diantara Sunnah Yang Telah Dilupakan Kebanyakan Manusia ]
Ada adzan yang diserukan sebelum masuk waktu shalat, yaitu adzan sebelum shalat subuh yang dikenal dengan adzan pertama.
•• Kata Ibnu Hazm rahimahullah, “Tidak boleh diserukan adzan untuk shalat sebelum masuk waktunya terkecuali shalat subuh saja (adzan pertama, pen.).” [Al-Muhalla, 2/159]
[+] Untuk subuh memang ada dua adzan.
- Adzan pertama dikumandangkan beberapa waktu sebelum shalat subuh dengan tujuan membangunkan orang yang tidur, mengingatkan orang yang shalat tahajjud/qiyamul lail agar tidur sejenak hingga nantinya mengerjakan shalat subuh dalam keadaan segar. Tujuan lainnya, agar orang yang ingin puasa keesokan harinya bisa segera makan sahur.
- Adapun adzan kedua diserukan ketika masuk waktunya.
•• Ibnu Umar radiyallahu'anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah [ﷺ] bersabda:
﴿ ﺇِﻥَّ ﺑِﻼَﻻً ﻳُﺆَﺫِّﻥُ ﺑِﻠَﻴْﻞٍ، ﻓَﻜُﻠُﻮْﺍ ﻭَﺍﺷْﺮَﺑُﻮﺍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻨَﺎﺩِﻱَ ﺍﺑْﻦُ ﺃُﻡِّ ﻣَﻜْﺘُﻮْﻡٍ. ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ: ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺭَﺟُﻼً ﺃَﻋْﻤَﻰ ﻻَ ﻳُﻨَﺎﺩِﻱ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺃَﺻْﺒَﺤْﺖَ، ﺃَﺻْﺒَﺤْﺖَ. ﴾
“Sesungguhnya Bilal adzan di waktu malam, maka makan dan minumlah kalian (yang berniat puasa di esok hari) sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.”
Kemudian Ibnu Umar berkata, “Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta. Ia tidak mengumandangkan adzan sampai ada yang berkata kepadanya, ‘Engkau telah berada di waktu pagi/subuh, engkau telah berada di waktu pagi/subuh’.” [HR. al-Bukhari no. 617 dan Muslim no. 2533]
[+] Jarak antara dua adzan ini tidaklah berjauhan
•• Sebagaimana diisyaratkan dalam ucapan Ibnu Umar radiyallahu 'anhu dari hadits di atas yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah:
﴿ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺰِﻝَ ﻫَﺬَﺍ ﻭَﻳَﺮْﻗَﻰ ﻫَﺬَﺍ. ﴾
“Tidaklah jarak antara kedua adzan ini kecuali sekadar muadzin yang satu turun dari tempatnya beradzan dan muadzin yang lain naik.”
•• Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: Para ulama mengatakan, “Makna kalimat di atas adalah Bilal biasa mengumandangkan adzan sebelum fajar. Setelah itu ia mengisi waktunya dengan berdoa dan semisalnya. Kemudian ia melihat-lihat fajar. Apabila telah dekat terbitnya fajar, ia turun untuk mengabarkannya kepada Ibnu Ummi Maktum. Maka Ibnu Ummi Maktum pun bersiap-siap dengan bersuci dan selainnya. Setelahnya ia naik dan mulai mengumandangkan adzan bersamaan dengan awal terbitnya fajar. Wallahu a’lam.” [Al-Minhaj, 7/203]
•• Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam Tamamul Minnah (hal. 146) memperkirakan adzan pertama itu diserukan sekitar seperempat jam sebelum masuk waktu shalat subuh.
—(▴) Faedah: (▴)—
Termasuk sunnah yang ditinggalkan oleh kaum muslimin pada hari ini adalah tidak mengangkat/menjadikan dua muadzin (penyeru/pengumandang adzan) dalam adzan fajar, yang dengannya dapat dibedakan muadzin pada adzan yang pertama dengan muadzin pada adzan yang kedua. [Tamamul Minnah, hal. 148]
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @Ittiba_uRasulillah / Dari: Majalah Asy-Syariah { https://goo.gl/mzhnQM }
#Fiqh #Ibadah #Shalat #adzan
Majalah Islam Asy-Syariah
Adzan dan Iqomat (bagian tiga) - Majalah Islam Asy-Syariah
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari) Adzan Dikumandangkan Pada Waktunya Bila telah masuk waktu shalat, dikumandangkanlah adzan sebagai ajakan untuk menghadiri shalat berjamaah. Namun ada adzan yang diserukan sebelum masuk waktu shalat, yaitu…
(02)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
﴿ وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما. ﴾
“Dahulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah, keduanya keluar ke pasar-pasar pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Mereka berdua bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir dengan takbir mereka berdua.”
Dan hendaknya memperingatkan darinya takbiran jama'i,
— yaitu berkumpulnya jama'ah dengan lafal dan suara yang satu, atau satu orang takbir kemudian diikuti kumpulan jama' ah dibelakangnya, karena yang demikian tidak pernah ditemui dari pendahulu umat ini rahimahullah, karena kebaikan bagi seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti orang -orang salaf dan kejelekan bagi seluruh kejelekan adalah dari yang diada-adakan orang orang ahkir.
▸ [4] ◂ Haji ke Baitullah al-Haram
— Firman Allah ta'ala:
﴿ ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلاَ. ﴾
“Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah.” [QS. Ali Imran: 97]
Dan sabda Rasul [ﷺ] dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
﴿ العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرر ليس له جزاء إلا الجنة. ﴾
“Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” [HR. Bukhariy dan Muslim]
▸ [5] ◂ Menahan atau Tidak memotong rambut dan kuku-kuku
▸ [6] ◂ Mendirikan Shalat malam pada 10 awal Dzulhijjah
— Disukai shalat malam sebagaimana dinukil dari Imam syafi'i dan lainya.
▸ [7] ◂ Berdoa di hari Arafah
— “Sebaik-baik doa adalah doa hari Arafah.” [Dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib]
Berkata al-Hafidz Ibnu Abdil Baar rahimahullah, “Di dalamnya mengandung pemahaman bahwasanya doa di hari Arafah lebih utama dari hari lainya.”
Url: http://bit.ly/Fw391204
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @pesantren_Salaf_Online - Akhukum Fillah Ustadz Abu Amina / Dari Sahab•Net
#Fiqh #Ibadah #Dzulhijjah #keutamaan #Shalat #Puasa #Doa #Arafah
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
﴿ وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما. ﴾
“Dahulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah, keduanya keluar ke pasar-pasar pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Mereka berdua bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir dengan takbir mereka berdua.”
Dan hendaknya memperingatkan darinya takbiran jama'i,
— yaitu berkumpulnya jama'ah dengan lafal dan suara yang satu, atau satu orang takbir kemudian diikuti kumpulan jama' ah dibelakangnya, karena yang demikian tidak pernah ditemui dari pendahulu umat ini rahimahullah, karena kebaikan bagi seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti orang -orang salaf dan kejelekan bagi seluruh kejelekan adalah dari yang diada-adakan orang orang ahkir.
▸ [4] ◂ Haji ke Baitullah al-Haram
— Firman Allah ta'ala:
﴿ ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلاَ. ﴾
“Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah.” [QS. Ali Imran: 97]
Dan sabda Rasul [ﷺ] dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
﴿ العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرر ليس له جزاء إلا الجنة. ﴾
“Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” [HR. Bukhariy dan Muslim]
▸ [5] ◂ Menahan atau Tidak memotong rambut dan kuku-kuku
▸ [6] ◂ Mendirikan Shalat malam pada 10 awal Dzulhijjah
— Disukai shalat malam sebagaimana dinukil dari Imam syafi'i dan lainya.
▸ [7] ◂ Berdoa di hari Arafah
— “Sebaik-baik doa adalah doa hari Arafah.” [Dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib]
Berkata al-Hafidz Ibnu Abdil Baar rahimahullah, “Di dalamnya mengandung pemahaman bahwasanya doa di hari Arafah lebih utama dari hari lainya.”
Url: http://bit.ly/Fw391204
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @pesantren_Salaf_Online - Akhukum Fillah Ustadz Abu Amina / Dari Sahab•Net
#Fiqh #Ibadah #Dzulhijjah #keutamaan #Shalat #Puasa #Doa #Arafah
(➍) Orang Yang Tidak Mendapati Satu Raka'at Pun Shalat Jum'at, Hendaklah Dia Shalat Dhuhur
[ Semoga Allah memperbaiki keadaan anda, pertanyaan kesembilan ]
“Seseorang menghadiri khutbah Jum'at bersama Imam. Namun setelah itu dia keluar dan (ketika dia kembali) dia tidak mendapati shalat atau mendapatinya setelah ruku' (selesai-pent). Apakah dia menunaikan shalat Dhuhur saja?”
[ Jawaban ]
“Selama dia tidak mendapatkan satu raka'at pun, maka hendaklah dia shalat Dhuhur. Na'am.”
[ السؤال ]
أحسن اللهُ إليكم، السؤال التاسِع يقول: من شَهِد الخُطبة مع الإمام وبعدها خَرَج فلم يدرك الصلاة أو أدركها بعد الركوع فهل يُصليها ظُهرا؟
[ الجواب ]
ما دام أنهُ لم يُدرِك ركعة فيُصلي ظُهرا. نعم.
Url: ▶️ [ Teks Asli ]
(➎) Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
[ Penanya ]
“Semoga Allah memberkahi anda wahai Syaikh kami, pertanyaan ketiga belas: berapa raka'atkah shalat yang kami lakukan setelah shalat Jum'at?”
[ Jawaban ]
“Shalatlah-jika engkau mau-dua raka'at. Atau bila kau kehendaki, empat raka'at, tidak apa-apa insyaAllah Ta'ala.”
[ السؤال ]
بارك الله فيكم شيخنا، السؤال الثالِث عشر: كم ركعة نُصَلِّي بعد صلاة الجُمعة؟
[ الجواب ]
صَلِّ إن شئت ركعتين وإن شئت أربعًا؛ فلا بأس - إن شاء اللهُ تعالى-.
Url: ▶️ [ Teks Asli ]
Url: http://bit.ly/Fw391218
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @GoresanFawaid // Dari Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS) - Alih bahasa: Abu Abdillah Rahmat - Muraja'ah: al-Ustadz Kharisman / Dari: https://t.me/lbnAlarbi/9086
#Fiqh #Ibadah #Fatawa #Shalat #Jum_at
[ Semoga Allah memperbaiki keadaan anda, pertanyaan kesembilan ]
“Seseorang menghadiri khutbah Jum'at bersama Imam. Namun setelah itu dia keluar dan (ketika dia kembali) dia tidak mendapati shalat atau mendapatinya setelah ruku' (selesai-pent). Apakah dia menunaikan shalat Dhuhur saja?”
[ Jawaban ]
“Selama dia tidak mendapatkan satu raka'at pun, maka hendaklah dia shalat Dhuhur. Na'am.”
[ السؤال ]
أحسن اللهُ إليكم، السؤال التاسِع يقول: من شَهِد الخُطبة مع الإمام وبعدها خَرَج فلم يدرك الصلاة أو أدركها بعد الركوع فهل يُصليها ظُهرا؟
[ الجواب ]
ما دام أنهُ لم يُدرِك ركعة فيُصلي ظُهرا. نعم.
Url: ▶️ [ Teks Asli ]
(➎) Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
[ Penanya ]
“Semoga Allah memberkahi anda wahai Syaikh kami, pertanyaan ketiga belas: berapa raka'atkah shalat yang kami lakukan setelah shalat Jum'at?”
[ Jawaban ]
“Shalatlah-jika engkau mau-dua raka'at. Atau bila kau kehendaki, empat raka'at, tidak apa-apa insyaAllah Ta'ala.”
[ السؤال ]
بارك الله فيكم شيخنا، السؤال الثالِث عشر: كم ركعة نُصَلِّي بعد صلاة الجُمعة؟
[ الجواب ]
صَلِّ إن شئت ركعتين وإن شئت أربعًا؛ فلا بأس - إن شاء اللهُ تعالى-.
Url: ▶️ [ Teks Asli ]
Url: http://bit.ly/Fw391218
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @GoresanFawaid // Dari Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS) - Alih bahasa: Abu Abdillah Rahmat - Muraja'ah: al-Ustadz Kharisman / Dari: https://t.me/lbnAlarbi/9086
#Fiqh #Ibadah #Fatawa #Shalat #Jum_at
www.alfawaaid.net
Fatawa Seputar Shalat Jum'at
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah
🚇BOLEHKAH SERING MELAKUKAN SHALAT JAMA' QASHAR KETIKA ADA DAURAH ATAU ACARA?
❱ Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Apa nasehat ustadz untuk sebagian teman-teman yang selalu menjama' qashar ketika ada daurah atau acara (muhadharah, ed) seperti ini?
[ Jawaban ]
(➊) ※ Boleh sebenarnya dia menjama' dan mengqashar kalau dia musafir. Namun penting diingatkan kalau kita ada di sebuah masjid atau tidak jauh dari masjid, akan lebih baik diqashar saja tanpa dijama'. Kalau ada jamaah masjid shalat lima waktu maka kita ikut bersama jamaah masjid. Na'am, ini yang pertama.
(➋) ※ Kedua, mayoritas dalil yang dinukilkan dari para shahabat nabi atau tabi'in ketika mereka safar dalam keadaan naazil …,
≡ Safar itu terbagi menjadi dua,
➀ ▸ ada safar naazil,
➁ ▸ ada yang dinamakan dengan jiddus sair
➀ ▸ Kalau kita dalam perjalanan dari Medan ke Lhokseumawe (Aceh) di tengah jalan itu kita dalam posisi musafir jiddus sair (sedang perjalanan).
➁ ▸ Setibanya di Lhokseumawe kita berdiam di situ dua tiga hari, empat hari, kita dinamakan musafir naazil.
(•) Dalam dua kondisi ini boleh seorang mengqashar.
▸ Namun ketika dia jiddus sair, dibolehkan menjama' dan mengqashar.
▸ Jika dia naazil, maka sebaiknya dia mengqashar saja ketika dia di rumah, tapi ketika dia di Masjid hendaknya dia mengikuti bersama jamaah masjid.
※ Terkhusus di beberapa masjid yang jamaahnya itu belum faham, tiba-tiba ada jamaah kedua shalat, “Ini shalat apa?”. Sebagian jamaah tidak faham.
(•) Maka untuk menghindarkan kesalah fahaman
▸ sebaiknya teman-teman yang musafir tetap shalat bersama jamaah di Masjid.
▸ Kalau dia terpaksa mau pulang dia bisa melakukan shalat Ashar di beberapa masjid, toh di negeri kita ini banyak masjid dipinggir jalan.
Alhamdulillah kita bisa berhenti sejenak sambil istirehat jika kita mengenderai sendiri. Tapi kalau kita mengenderai umum maka boleh dijama', na'am.
📚[Tanya Jawab Muhadharah Lhokseumawe Aceh // Jum'at-Ahad 24-26 Jumadal Ula 1437H ~ 04-06 Maret 2016M]
Url:
[ Audio:
- https://t.me/Mp3_kajian/1646 /
- http://bit.ly/2knD2q8 ]
[ Transkrip: http://bit.ly/Fw400211 ]
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber audio: @ForumSalafy
#Fiqh #Ibadah #Shalat #jamak #jama_ #qasar #qashar
❱ Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Apa nasehat ustadz untuk sebagian teman-teman yang selalu menjama' qashar ketika ada daurah atau acara (muhadharah, ed) seperti ini?
[ Jawaban ]
(➊) ※ Boleh sebenarnya dia menjama' dan mengqashar kalau dia musafir. Namun penting diingatkan kalau kita ada di sebuah masjid atau tidak jauh dari masjid, akan lebih baik diqashar saja tanpa dijama'. Kalau ada jamaah masjid shalat lima waktu maka kita ikut bersama jamaah masjid. Na'am, ini yang pertama.
(➋) ※ Kedua, mayoritas dalil yang dinukilkan dari para shahabat nabi atau tabi'in ketika mereka safar dalam keadaan naazil …,
≡ Safar itu terbagi menjadi dua,
➀ ▸ ada safar naazil,
➁ ▸ ada yang dinamakan dengan jiddus sair
➀ ▸ Kalau kita dalam perjalanan dari Medan ke Lhokseumawe (Aceh) di tengah jalan itu kita dalam posisi musafir jiddus sair (sedang perjalanan).
➁ ▸ Setibanya di Lhokseumawe kita berdiam di situ dua tiga hari, empat hari, kita dinamakan musafir naazil.
(•) Dalam dua kondisi ini boleh seorang mengqashar.
▸ Namun ketika dia jiddus sair, dibolehkan menjama' dan mengqashar.
▸ Jika dia naazil, maka sebaiknya dia mengqashar saja ketika dia di rumah, tapi ketika dia di Masjid hendaknya dia mengikuti bersama jamaah masjid.
※ Terkhusus di beberapa masjid yang jamaahnya itu belum faham, tiba-tiba ada jamaah kedua shalat, “Ini shalat apa?”. Sebagian jamaah tidak faham.
(•) Maka untuk menghindarkan kesalah fahaman
▸ sebaiknya teman-teman yang musafir tetap shalat bersama jamaah di Masjid.
▸ Kalau dia terpaksa mau pulang dia bisa melakukan shalat Ashar di beberapa masjid, toh di negeri kita ini banyak masjid dipinggir jalan.
Alhamdulillah kita bisa berhenti sejenak sambil istirehat jika kita mengenderai sendiri. Tapi kalau kita mengenderai umum maka boleh dijama', na'am.
📚[Tanya Jawab Muhadharah Lhokseumawe Aceh // Jum'at-Ahad 24-26 Jumadal Ula 1437H ~ 04-06 Maret 2016M]
Url:
[ Audio:
- https://t.me/Mp3_kajian/1646 /
- http://bit.ly/2knD2q8 ]
[ Transkrip: http://bit.ly/Fw400211 ]
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber audio: @ForumSalafy
#Fiqh #Ibadah #Shalat #jamak #jama_ #qasar #qashar
Telegram
MP3 Faidah Kajian
🚇MEMAKSIMALKAN WAKTU DI BULAN RAMADHAN
#puasa #shalat #zakat #maksimalkan #ibadah
// Sumber: Tg @ForumSalafy
#puasa #shalat #zakat #maksimalkan #ibadah
// Sumber: Tg @ForumSalafy
🚇 DO'A SETELAH SHALAT WITIR
#ibadah #shalat #doa #setelah #witir
Sumber: TG @salafysala3 / Dari: http://forumsalafy.net/doa-sesudah-shalat-witir/
#ibadah #shalat #doa #setelah #witir
Sumber: TG @salafysala3 / Dari: http://forumsalafy.net/doa-sesudah-shalat-witir/
(02)
(( ※ )) Ukuran zakat fithri adalah satu Sha' gandum, kurma, kismis, aqith, ataupun jenis makanan serupa yang menjadi makanan pokok negeri tersebut
✓- seperti beras, jagung, jawawut, dan setiap jenis makanan pokok negeri itu.
✓- Takaran 1 Sha’ jika ditimbang sekitar 3 kg.
— Namun, tidak boleh menunaikan zakat dengan uang sebagai ganti bahan makanan, dikarenakan hal ini tidak sesuai dengan yang diperintahkan. Sementara, uang pun ada di zaman Rasulullah [ﷺ], sekiranya boleh membayar zakat fithri dengan uang niscaya beliau akan menjelaskan kepada umatnya.
— Adapun yang berfatwa tentang boleh menunaikan zakat fithri dengan uang, maka dia telah berfatwa sebatas pada ijtihadnya, sedangkan ijtihad bisa salah dan bisa benar.
— Perbuatan membayar zakat dengan uang ini menyelisihi sunnah, dan tidak pernah dinukilkan dari Nabi [ﷺ], juga tidak dinukil dari seorang pun dari sahabat beliau.
•• Al-Imam Ahmad berkata, “Tidak boleh membayar (zakat) dengan uang.” Dikatakan kepada beliau, “Ada sekelompok orang berkata, ‘Umar bin Abdul Aziz dulu memungut (zakat dengan) uang.” Maka beliau menjawab, “Mereka meninggalkan sabda Rasulullah [ﷺ] dan berkata, “Seseorang mengatakan begini, sementara Ibnu ‘Umar pernah berkata, ‘Rasulullah [ﷺ] mewajibkan zakat fithri dengan 1 sha' (bahan makanan).” Selesai.
// •• // •• // •• //
[[⚙️]] Wahai kaum muslimin, termasuk yang Allah syariatkan bagi kalian di akhir bulan ini adalah bertakbir dari terbenamnya matahari di malam Ied sampai ditegakkannya shalat.
•• Allah ta’ala berfirman:
{ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ }
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 185]
// •• // •• // •• //
[[⚙️]] Pada akhir bulan ini, Allah juga mensyariatkan shalat Ied yang termasuk bentuk dzikir (mengingat) Allah ‘azza wa jalla yang paling sempurna.
Allah ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia mengerjakan Shalat.” [Al-A’la: 14-15]
Sebagian salaf mengatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat di atas ialah zakat fithri dan shalat Ied. Wallahu a’lam.
Semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga beliau, dan para sahabat beliau seluruhnya.
Url: http://bit.ly/Fw390915
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Manhajul-Anbiya•Net // Dari: AlFawzan•Af•Org•Sa { https://goo.gl/HCQP1g }
#Fiqh #Ramadhan #Zakat #Fithri #Shalat #Ied #Dzikir #Takbir
(( ※ )) Ukuran zakat fithri adalah satu Sha' gandum, kurma, kismis, aqith, ataupun jenis makanan serupa yang menjadi makanan pokok negeri tersebut
✓- seperti beras, jagung, jawawut, dan setiap jenis makanan pokok negeri itu.
✓- Takaran 1 Sha’ jika ditimbang sekitar 3 kg.
— Namun, tidak boleh menunaikan zakat dengan uang sebagai ganti bahan makanan, dikarenakan hal ini tidak sesuai dengan yang diperintahkan. Sementara, uang pun ada di zaman Rasulullah [ﷺ], sekiranya boleh membayar zakat fithri dengan uang niscaya beliau akan menjelaskan kepada umatnya.
— Adapun yang berfatwa tentang boleh menunaikan zakat fithri dengan uang, maka dia telah berfatwa sebatas pada ijtihadnya, sedangkan ijtihad bisa salah dan bisa benar.
— Perbuatan membayar zakat dengan uang ini menyelisihi sunnah, dan tidak pernah dinukilkan dari Nabi [ﷺ], juga tidak dinukil dari seorang pun dari sahabat beliau.
•• Al-Imam Ahmad berkata, “Tidak boleh membayar (zakat) dengan uang.” Dikatakan kepada beliau, “Ada sekelompok orang berkata, ‘Umar bin Abdul Aziz dulu memungut (zakat dengan) uang.” Maka beliau menjawab, “Mereka meninggalkan sabda Rasulullah [ﷺ] dan berkata, “Seseorang mengatakan begini, sementara Ibnu ‘Umar pernah berkata, ‘Rasulullah [ﷺ] mewajibkan zakat fithri dengan 1 sha' (bahan makanan).” Selesai.
// •• // •• // •• //
[[⚙️]] Wahai kaum muslimin, termasuk yang Allah syariatkan bagi kalian di akhir bulan ini adalah bertakbir dari terbenamnya matahari di malam Ied sampai ditegakkannya shalat.
•• Allah ta’ala berfirman:
{ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ }
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 185]
// •• // •• // •• //
[[⚙️]] Pada akhir bulan ini, Allah juga mensyariatkan shalat Ied yang termasuk bentuk dzikir (mengingat) Allah ‘azza wa jalla yang paling sempurna.
Allah ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia mengerjakan Shalat.” [Al-A’la: 14-15]
Sebagian salaf mengatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat di atas ialah zakat fithri dan shalat Ied. Wallahu a’lam.
Semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga beliau, dan para sahabat beliau seluruhnya.
Url: http://bit.ly/Fw390915
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Manhajul-Anbiya•Net // Dari: AlFawzan•Af•Org•Sa { https://goo.gl/HCQP1g }
#Fiqh #Ramadhan #Zakat #Fithri #Shalat #Ied #Dzikir #Takbir
www.alfawaaid.net
Hukum Membayar Zakat Fithri Dengan Uang
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah
SHALAT IDUL FITRI SEPERTI NABI
#shalat #idul_fitri
▫️▫️▫️
Pamflet A3 Siap Cetak Hi-ress
Unduh Link berikut
⬇️⬇️⬇️
https://drive.google.com/file/d/1gMo506gzUbjvAgxd8SJI4URkZSV1dju6/view?usp=drivesdk
#shalat #idul_fitri
▫️▫️▫️
Pamflet A3 Siap Cetak Hi-ress
Unduh Link berikut
⬇️⬇️⬇️
https://drive.google.com/file/d/1gMo506gzUbjvAgxd8SJI4URkZSV1dju6/view?usp=drivesdk
🚇BERJALAN TENANG DALAM MENGHADIRI SHALAT
Nabi [ﷺ] bersabda:
{ إذا أُقِيمَت الصلاةُ فلا تأتُوهَا تَسعَوْنَ، وأتُوهَا تمشُونَ، عليكم السَّكينَةُ، فمَا أدركْتُمْ فصَلُّوا، وما فاتَكُم فأتِمُّوا. }
“Apabila telah dikumandangkan iqamah;
(※) — Janganlah kalian mendatangi shalat dengan berusaha [berlari], namun datangilah dengan berjalan biasa dan dengan tenang.
(※) — Apa yang kalian jumpai, maka shalatlah bersama imam dan apa yang kalian terluput darinya, maka sempurnakanlah.”
📚[HR al-Bukhari dan Muslim]
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Tg @KajianIslamTemanggung
#Mutiara_Hadits #shalat
Nabi [ﷺ] bersabda:
{ إذا أُقِيمَت الصلاةُ فلا تأتُوهَا تَسعَوْنَ، وأتُوهَا تمشُونَ، عليكم السَّكينَةُ، فمَا أدركْتُمْ فصَلُّوا، وما فاتَكُم فأتِمُّوا. }
“Apabila telah dikumandangkan iqamah;
(※) — Janganlah kalian mendatangi shalat dengan berusaha [berlari], namun datangilah dengan berjalan biasa dan dengan tenang.
(※) — Apa yang kalian jumpai, maka shalatlah bersama imam dan apa yang kalian terluput darinya, maka sempurnakanlah.”
📚[HR al-Bukhari dan Muslim]
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Tg @KajianIslamTemanggung
#Mutiara_Hadits #shalat
🚇SESIBUK APAPUN JANGAN LUPA SHALAT YA | HUKUM MENINGGALKAN SHALAT WAJIB
#janganlupa #shalat #wajib
| @GaleriPosterDakwah | @PosterFIK
#janganlupa #shalat #wajib
| @GaleriPosterDakwah | @PosterFIK
🚇JANGAN LUPA SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID | KEMUNAFIKAN DALAM SHALAT
#shalat #jamaah
// Sumber: Tg @GaleriPosterDakwah
#shalat #jamaah
// Sumber: Tg @GaleriPosterDakwah
🚇JAGALAH SHALATMU | SABAR DAN SHALAT | JAGALAH SHALATMU DENGAN SEBAIK-BAIKNYA
#jaga #shalat #sabar
// Sumber: Tg @ForumSalafy | Tg @Imroatus_Salafiyyah | Tg @GaleriFaedah
#jaga #shalat #sabar
// Sumber: Tg @ForumSalafy | Tg @Imroatus_Salafiyyah | Tg @GaleriFaedah