Forwarded from Wlingi Mengaji
KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH.pdf
1.5 MB
KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH.pdf
Buku 44 Faidah 10 Dzulhijjah.pdf
820.9 KB
Buku 44 Faidah 10 Dzulhijjah
🗳 𝙈𝘼𝙉𝙁𝘼𝘼𝙏 𝙇𝙐𝘼𝙍 𝘽𝙄𝘼𝙎𝘼 𝘿𝘼𝙍𝙄 𝙎𝙀𝘿𝙀𝙆𝘼𝙃
✨ 𝐏𝐀𝐇𝐀𝐋𝐀 𝐉𝐀𝐑𝐈𝐘𝐀𝐇 𝐈𝐍𝐅𝐀𝐐
📢 Ibnul Qoyyim berkata, yang artinya:
_“Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah bala’ sampai penggemar maksiat pun terjaga dari bala’ karena rajin bersedekah, menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati dan menyebabkan hati yakin dan baik sangka kepada Allah.” (Uddah ash-Shabirin hlm 490)_
🗳 Yukk sisihkan sedikit harta yang Allah karuniakan dengan mendukung operasional dakwah Yayasan Wlingi Mengaji Official yang akan kami gulirkan untuk dakwah dan pendidikan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ ٱلۡمُصَّدِّقِينَ وَٱلۡمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقۡرَضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنًا يُضَٰعَفُ لَهُمۡ وَلَهُمۡ أَجۡرٞ كَرِيمٞ
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia."
(QS. Al-Hadid 57: Ayat 18)
🔑 Salurkan infaq terbaik ke rekening operasional dakwah Wlingi Mengaji berikut:
💳 BSI (451)
7221096724
A.n Wlingi Mengaji
📱 Konfirmasi infaq (tidak wajib) ke:
wa.me/6282139280253 (WhatsApp Admin Hotline Wlingi Mengaji)
Semoga Allah jadikan sebagai pemberat amal pada hari akhir kelak. Aamiin
Jazaakumullahu khayran ✨
✨ 𝐏𝐀𝐇𝐀𝐋𝐀 𝐉𝐀𝐑𝐈𝐘𝐀𝐇 𝐈𝐍𝐅𝐀𝐐
📢 Ibnul Qoyyim berkata, yang artinya:
_“Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah bala’ sampai penggemar maksiat pun terjaga dari bala’ karena rajin bersedekah, menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati dan menyebabkan hati yakin dan baik sangka kepada Allah.” (Uddah ash-Shabirin hlm 490)_
🗳 Yukk sisihkan sedikit harta yang Allah karuniakan dengan mendukung operasional dakwah Yayasan Wlingi Mengaji Official yang akan kami gulirkan untuk dakwah dan pendidikan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ ٱلۡمُصَّدِّقِينَ وَٱلۡمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقۡرَضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنًا يُضَٰعَفُ لَهُمۡ وَلَهُمۡ أَجۡرٞ كَرِيمٞ
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia."
(QS. Al-Hadid 57: Ayat 18)
🔑 Salurkan infaq terbaik ke rekening operasional dakwah Wlingi Mengaji berikut:
💳 BSI (451)
7221096724
A.n Wlingi Mengaji
📱 Konfirmasi infaq (tidak wajib) ke:
wa.me/6282139280253 (WhatsApp Admin Hotline Wlingi Mengaji)
Semoga Allah jadikan sebagai pemberat amal pada hari akhir kelak. Aamiin
Jazaakumullahu khayran ✨
Bismillah,
🌟Open Donation🌟
Pembangunan Mushalla Wakaf Tahap I
Di Dsn. Sumber, Ds. Slorok, Kec. Garum, Kab. Blitar
Akan menjadi bagian titik-titik dakwah kajian ahlussunnah di Blitar, insyaallaah
"Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga."
HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533
Mari berlomba-lomba untuk sedekah jariyah dapat berupa :
uang, material, peralatan, dil secara langsung.
atau dapat disalurkan melalui :
BRI 616301016093534
a.n. Priani
Mohon konfirmasi di nomor berikut :
081357112296
Barakallahu fiikum✨
🌟Open Donation🌟
Pembangunan Mushalla Wakaf Tahap I
Di Dsn. Sumber, Ds. Slorok, Kec. Garum, Kab. Blitar
Akan menjadi bagian titik-titik dakwah kajian ahlussunnah di Blitar, insyaallaah
"Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga."
HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533
Mari berlomba-lomba untuk sedekah jariyah dapat berupa :
uang, material, peralatan, dil secara langsung.
atau dapat disalurkan melalui :
BRI 616301016093534
a.n. Priani
Mohon konfirmasi di nomor berikut :
081357112296
Barakallahu fiikum✨
𝐊𝐀𝐏𝐀𝐍𝐊𝐀𝐇 𝐋𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐓𝐎𝐍𝐆 𝐊𝐔𝐊𝐔 𝐃𝐀𝐍 𝐑𝐀𝐌𝐁𝐔𝐓 𝐁𝐀𝐆𝐈 𝐒𝐇𝐎𝐇𝐈𝐁𝐔𝐋 𝐐𝐔𝐑𝐁𝐀𝐍❓❓
Imam Nawawi berkata, “Para ulama berselisih pendapat bagaimana jika telah masuk bulan Dzulhijjah dan ada yang berkeinginan untuk berkurban. Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Ahmad, Ishaq, dan sebagian ulama Syafi’i mengatakan bahwa hukumnya haram memotong rambut dan kuku hingga hewan kurban disembelih pada hari kurban. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa hal itu makruh tanzih, bukanlah haram. Abu Hanifah menyatakan tidaklah makruh. Imam Malik dalam satu pendapat menyatakan tidak makruh, dalam pendapat lainnya menyatakan makruh. Imam Malik juga memiliki pendapat yang menyatakan haram dalam kurban sunnah, tidak pada yang wajib. Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban berdalil dengan hadits ini.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 127)
📝 Kalau kita lihat dari penjelasan Imam Nawawi di atas berarti larangan memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban berlaku mulai dari 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Misalnya ada yang hewan kurbannya disembelih pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari kedua untuk kurban), barulah ia boleh memotong kuku dan rambut saat itu.
✏️ Catatan tambahan: Berdasarkan Hasil Sidang Isbat, 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada 8 Juni 2024.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber:
🖇️ https://rumaysho.com/8884-kapan-larangan-potong-kuku-dan-rambut-bagi-shohibul-kurban-berlaku.html
✍🏻 Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
📷 @wlingimengaji x @thequran_path
#wlingimengaji #qurban #dzulhijjahseries
••════••◈❁❒📖📱📖❒❁◈••════••
Follow us on
• Instagram | instagram.com/wlingimengajiofficial dan instagram.com/wlingimengajiedu
• Telegram | t.me/wlingimengaji
• Facebook | facebook.com/wlingimengaji
• YouTube | YouTube.com/@wlingimengajitv
Imam Nawawi berkata, “Para ulama berselisih pendapat bagaimana jika telah masuk bulan Dzulhijjah dan ada yang berkeinginan untuk berkurban. Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Ahmad, Ishaq, dan sebagian ulama Syafi’i mengatakan bahwa hukumnya haram memotong rambut dan kuku hingga hewan kurban disembelih pada hari kurban. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa hal itu makruh tanzih, bukanlah haram. Abu Hanifah menyatakan tidaklah makruh. Imam Malik dalam satu pendapat menyatakan tidak makruh, dalam pendapat lainnya menyatakan makruh. Imam Malik juga memiliki pendapat yang menyatakan haram dalam kurban sunnah, tidak pada yang wajib. Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban berdalil dengan hadits ini.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 127)
📝 Kalau kita lihat dari penjelasan Imam Nawawi di atas berarti larangan memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban berlaku mulai dari 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Misalnya ada yang hewan kurbannya disembelih pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari kedua untuk kurban), barulah ia boleh memotong kuku dan rambut saat itu.
✏️ Catatan tambahan: Berdasarkan Hasil Sidang Isbat, 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada 8 Juni 2024.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber:
🖇️ https://rumaysho.com/8884-kapan-larangan-potong-kuku-dan-rambut-bagi-shohibul-kurban-berlaku.html
✍🏻 Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
📷 @wlingimengaji x @thequran_path
#wlingimengaji #qurban #dzulhijjahseries
••════••◈❁❒📖📱📖❒❁◈••════••
Follow us on
• Instagram | instagram.com/wlingimengajiofficial dan instagram.com/wlingimengajiedu
• Telegram | t.me/wlingimengaji
• Facebook | facebook.com/wlingimengaji
• YouTube | YouTube.com/@wlingimengajitv