II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.84K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇DAKWAH AHLUS SUNNAH MENYINGKAP KEBOBROKAN DAKWAH-DAKWAH LAINNYA

❱ Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah berkata:

◈ { وأنا متأكد لو قام أهل السنة بالدعوة إلى الله، لذابت كل هذه الحزبيات، لأنها مبنية على التلبيس وعلى الخداع. }

■ “Saya yakin seandainya Ahlus Sunnah
[] bangkit mendakwahkan agama Allah,

[↑] niscaya semua hizbiyyah (fanatisme kelompok atau golongan) akan meleleh lenyap,

■ karena hizbiyyah dibangun di atas
[✘] talbis (tindakan mencampur adukkan kebenaran dan kebathilan)
[✘] serta penipuan.”

📚[Qam’ul Mu’anid, hlm. 392]

🌍Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/816696650756407302

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #dakwah #ahlussunnah #menyingkap #hizbiyyah #fanatisme #talbis #penipuan
🚇SIKAP SEORANG YANG BERILMU SAAT TERJADI FITNAH

(i) ❱ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata:

{ فالعالم الحاذق الفقيه الناصح يسد أبواب الفتن وذرائعها ولا يشارك أهل الفتن واﻷهواء فيما يضر اﻷمة في دينها. }

❒ “Seorang yang berilmu, memiliki pandangan yang tajam, faqih, dan jujur menginginkan kebaikan,

dia akan menutup pintu-pintu fitnah dan apa saja yang bisa menyeret kepadanya,
dan dia tidak akan bergabung dengan orang-orang yang suka menimbulkan fitnah dan mengekor hawa nafsu pada hal-hal yang akan mengakibatkan keburukan kepada umat ini dalam urusan agama mereka.”

📚[Al-Haddul Fashil Bainal Haqqi wal Bathil, hlm. 158]

🚇JANGAN SAMPAI ANDA MENJADI SEONGGOK MAYAT...!!!

(ii) ❱ Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah mengatakan:

{ ... إذا رأيت شخصاً على حق ، وآخر على باطل يجب أن تنصر الحق وتحذر من الباطل، وإلا فأنت ميت لا تعرف معروفاً ولا تنكر منكراً وهذه علامة انتكاس القلوب. }

❒ “... Apabila anda mendapati seseorang yang berada di atas al-haq dan yang lainnya berada di atas kebathilan,

maka anda harus membela pihak yang berada di atas al-haq
dan memperingatkan umat dari pihak yang berada di atas kebathilan.

Jika tidak, maka berarti anda adalah seonggok mayat yang tidak mengetahui kebaikan dan tidak pula mengingkari kemungkaran. Tentu hal ini merupakan tanda lemahnya hati.”

📚[Al-Majmu' 14/271]

🚇KESALAHAN YANG NAMPAK WAJIB DIBANTAH, WALAUPUN DILAKUKAN OLEH SEORANG AHLUS SUNNAH!!

(iii) ❱ Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiry hafizhahullah berkata:

{ أهل السنة ما كان مستورا جعلوه مستورا، وما ظهر ردوا عليه وإن كان صاحب سنة. }

[ + ] “Ahlus Sunnah terhadap hal-hal yang tersembunyi
√- maka mereka menyembunyikannya.

(※) Sedangkan kesalahan yang nampak
√- maka mereka membantahnya walaupun terhadap seseorang dari Ahlus Sunnah.”

📚[Majmu’ ar-Rasail al-Jabiriyyah, hlm. 60]

🚇RIJAL SALAFIYYAH

(iv) ❱ Fadhilatus Syaikh Robi' bin Hadi al Madkhali hafizahullah

{ وللسلفية رجالها، والحمد لله، لا يضطربون، ولا يُخلطون، ولا تختلط عليهم الأمور. }

❒ “Dakwah salaf ini memiliki laki-laki tangguh, Alhamdulillah ...

Mereka senantiasa kokoh (tidak goyah dalam menyikapi fitnah)
Mereka selalu selektif mencari teman (tidak bercampur dan bergaul dengan orang-orang berpenyakit)
Dan juga tidak ada keraguan atau kesamaran dalam perkara-perkaranya (semuanya terang dan jelas).”

📚[Al-Majmu', 13/73]

Url: http://bit.ly/Fw400703
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

#menyingkap_ahlutamyi_ #membabat_haddadiyah

// Sumber:
(i) Tg @ForumSalafy / Dari: https://goo.gl/pSuxAD
(ii) Tg @SalafyBaturaja / Dari: مجموعة رياض الجنة السلفي
(iii) Tg @ForumSalafy / Dari: https://goo.gl/3ByAx8
(iv) Tg @GroupPAH / Dari: https://t.me/rabi3_madkhali/1666
#menyingkap_ahlutamyi_
🚇AHLUSSUNNAH SENANTIASA MENERAPKAN MANHAJ TAHDZIR DALAM MEMBELA AL-HAQ & AHLUL HAQ

(i) ❱ Al-Imam al-'Allamah Rabi' bin Hadiy 'Umair al-Madkhaliy hafizhahullahu ta'ala berkata:

{ إذا رأيت شخصاً على حق، وآخر على باطل! يجب أن تنصر الحق وتحذر من الباطل! وإلا فأنت ميت لا تعرف معروفاً ولا تنكر منكراً وهذه علامة انتكاس القلوب. }

[ + ] “... Apabila anda mendapati seseorang yang berada di atas al-haq dan yang lainnya berada di atas kebathilan,

maka anda harus membela pihak yang berada di atas al-haq dan memperingatkan umat dari pihak yang berada di atas kebathilan.

Jika tidak, maka berarti anda adalah seonggok mayat

yang tidak mengetahui kebaikan dan tidak pula mengingkari kemungkaran. Tentu hal ini merupakan tanda lemahnya hati.”

📚[Al-Majmu' 14/271]

🚇WAJIB UNTUK KITA MENJELASKAN AL-HAQ (KEBENARAN) & MENTAHDZIR KEBATHILAN

(ii) ❱ Berkata Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah:

{ نحن نری اﻷخطاء ونسكت ، ونترك الناس يهيمون؟ لا، هذا ما يجوز أبدا، يجب أن نبين الحق من الباطل، رضي من رضي، وسخط من سخط. }

[ + ] “Kita melihat berbagai kesalahan lalu kita diam saja, dan membiarkan manusia dalam keadaan bingung?

Tidak! Ini tidak boleh selamanya.
√- Wajib untuk kita menjelaskan al Haq dari yang bathil.
√- Ridha-lah orang yang ridha dan marahlah orang yang marah.”

📚[Al-Ajwibah al-Mufidah 'an-Asilatil Manaahijil Jadidah, 238]

🚇DIANTARA PENDUSTA

(iii) ❱ Al-Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

{ من تكلم في الدين بلا علم كان كاذباً، وإن كان لا يتعمد الكذب. }

[ + ] “Barang siapa berbicara tentang agama tanpa ilmu, maka ia adalah pendusta meskipun tidak menyengaja berdusta.”

📚[Majmu' al-Fatawa 10/449]

🚇KESALAHAN YANG NAMPAK WAJIB DIBANTAH, WALAUPUN DILAKUKAN OLEH SEORANG AHLUS SUNNAH!!

(iv) ❱ Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiry hafizhahullah berkata:

{ أهل السنة ما كان مستورا جعلوه مستورا، وما ظهر ردوا عليه وإن كان صاحب سنة. }

[ + ] “Ahlus Sunnah terhadap hal-hal yang tersembunyi
√- maka mereka menyembunyikannya.

(※) Sedangkan kesalahan yang nampak
√- maka mereka membantahnya walaupun terhadap seseorang dari Ahlus Sunnah.”

📚[Majmu’ ar-Rasail al-Jabiriyyah, hlm. 60]

🚇UPAYA AHLUS SUNNAH MENGAJAK KEPADA KEBENARAN PASTI DITOLONG OLEH ALLAH

(v) ❱ Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

{ لا شك أن هذه الدعوة لها أعداء ولها خصوم، ولكن لكونها دعوة صادقة صالحة لم يضرها ذلك. }

[ + ] “Tidak diragukan lagi bahwa dakwah ini memiliki musuh-musuh dan lawan-lawan,
— tetapi karena dia merupakan dakwah yang jujur dan baik maka hal itu tidak akan merugikannya.”

📚[Haqiqatud Da’watisy Syaikh Muhammad, 01-01-1439H]

Url: http://bit.ly/Fw400704 { Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber:
(i) Tg @SalafyBaturaja / Dari: مجموعة رياض الجنة السلفي
(ii) Tg @hikmahsalafiyyah
(iii) Tg @ForumSalafy / Dari: https://goo.gl/ZSVniY
(iv) Tg @ForumSalafy / Dari: https://goo.gl/3ByAx8
(v) Tg @ForumSalafy / Dari: https://goo.gl/Nco7VQ
#Menyingkap_Syubhat:
🚇BENARKAH NEGARA ISLAM HARUS SATU KHILAFAH?

[ Meruntuhkan syubhat tokoh Hizbut Tahrir dan orang² yang sepemahaman dengan mereka ]

#Syubhat:
((🔥)) Para pembaca, mengapa —menurut HT— harus satu khilafah?

Jawabannya, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden), maupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Jadi, merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. [Lihat Mengenal HT, hlm. 49—55]


#Bantahan:
((🔥)) Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.


▶️ Al-’Allamah Ibnul Azraq al-Maliki, Qadhi al-Quds (di masanya) berkata,

“Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.”

📚[Mu’amalatul Hukkam, hlm. 37]


▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,

“Para imam dari setiap mazhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hal.

Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.”

📚[Mu’amalatul Hukkam, hlm. 34]


▶️ Al-Imam asy-Syaukani berkata,

“Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan,

√— maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di setiap daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya.


Oleh karena itu,

√— (dalam kondisi seperti itu, -pen)
tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing, -pen).

√— Dan
wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan, -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.

📚[As-Sailul Jarrar, 4/512]

Demikian pula yang dijelaskan al-Imam ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam. [3/347, cet. Darul Hadits]

Url: http://bit.ly/Fw410302 { Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: AsySyariah•Com { http://bit.ly/332QktK }
#Menyingkap #Syubhat #Hizbiyyin #Fans_Rodja #FirandaAndirja #RodjaTV #YufidTV #dkk

🚇PERMASALAHAN KHILAFIYAH TIDAK BOLEH ADA PENGINGKARAN DI DALAMNYA!?


Imam al-Auza’i rahimahullah berkata:

{ وما من عالم إلا وله زلة ومن جمع زلل العلماء ثم أخذ بها ذهب دينه }

“Tidak ada dari seorang alim pun kecuali pasti ia memiliki kekeliruan (dalam ijtihad -pen). Barangsiapa yang mengumpulkan kekeliruan ijtihad para ulama lalu ia mengambilnya, maka hilanglah agamanya.

📚[Dikeluarkan oleh al-Baihaqi, 10/211]


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Perkataan mereka bahwa ‘permasalahan khilaf tidak ada pengingkaran di dalamnya’ tidaklah benar.

Sebab sikap pengingkaran ada kalanya diarahkan kepada;
— sebuah perkataan,
— fatwa atau
— suatu amalan.

(•) Adapun yang pertama, apabila perkataan tersebut menyelisihi as-Sunnah atau ijma’ yang masyhur, maka wajib mengingkarinya berdasarkan kesepakatan ulama.

Jika tidak demikian (maksudnya tidak ada kesepakatan-pen) maka dijelaskan kelemahan dan penyelisihannya terhadap dalil. Hal ini pun tetap ada pengingkaran.

(•) Adapun suatu amalan, apabila menyelisihi as-Sunnah atau ijma’, maka wajib mengingkarinya berdasarkan tahapan-tahapan dalam pengingkaran.

Bagaimana mungkin seorang faqih menyatakan tidak boleh ada pengingkaran terhadap berbagai masalah yang diperselisihkan. Sementara para fuqaha’ dari seluruh golongan telah menyatakan dengan jelas keharusan dibatalkannya keputusan hukum seorang hakim, jika menyelisihi al-Kitab atau as-Sunnah meskipun telah disetujui oleh sebagian ulama.

(•) Adapun bila dalil permasalahan tersebut tidak terdapat dalam as-Sunnah dan ijma’, namun hanya dilandasi ijtihad, maka diperbolehkan perselisihan (pemahaman –pen) di dalamnya.

Sehingga tidak diingkari seorang yang melakukannya karena berijtihad atau bertaqlid.”

📚[I’laamul Muwaqqi’in, 3/300]

Url: http://bit.ly/Fw410503 { Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: abul-harits•blogspot•com - Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 17 Rajab 1434H
#Menyingkap #Syubhat #Hizbiyyin
#Fans_Rodja #FirandaAndirja
#RodjaTV #YufidTV #dkk

🚇PERMASALAHAN KHILAFIYAH TIDAK BOLEH ADA PENGINGKARAN DI DALAMNYA!?


Imam al-Auza’i rahimahullah berkata:

{ وما من عالم إلا وله زلة ومن جمع زلل العلماء ثم أخذ بها ذهب دينه }

“Tidak ada dari seorang alim pun kecuali pasti ia memiliki kekeliruan (dalam ijtihad -pen). Barangsiapa yang mengumpulkan kekeliruan ijtihad para ulama lalu ia mengambilnya, maka hilanglah agamanya.”

📚[Dikeluarkan oleh al-Baihaqi, 10/211]


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Perkataan mereka bahwa ‘permasalahan khilaf tidak ada pengingkaran di dalamnya’ tidaklah benar.

Sebab sikap pengingkaran ada kalanya diarahkan kepada;
— sebuah perkataan,
— fatwa atau
— suatu amalan.

(•) Adapun yang pertama, apabila perkataan tersebut menyelisihi as-Sunnah atau ijma’ yang masyhur, maka wajib mengingkarinya berdasarkan kesepakatan ulama.

Jika tidak demikian (maksudnya tidak ada kesepakatan-pen) maka dijelaskan kelemahan dan penyelisihannya terhadap dalil. Hal ini pun tetap ada pengingkaran.

(•) Adapun suatu amalan, apabila menyelisihi as-Sunnah atau ijma’, maka wajib mengingkarinya berdasarkan tahapan-tahapan dalam pengingkaran.

Bagaimana mungkin seorang faqih menyatakan tidak boleh ada pengingkaran terhadap berbagai masalah yang diperselisihkan. Sementara para fuqaha’ dari seluruh golongan telah menyatakan dengan jelas keharusan dibatalkannya keputusan hukum seorang hakim, jika menyelisihi al-Kitab atau as-Sunnah meskipun telah disetujui oleh sebagian ulama.

(•) Adapun bila dalil permasalahan tersebut tidak terdapat dalam as-Sunnah dan ijma’, namun hanya dilandasi ijtihad, maka diperbolehkan perselisihan (pemahaman –pen) di dalamnya.

Sehingga tidak diingkari seorang yang melakukannya karena berijtihad atau bertaqlid.”

📚[I’laamul Muwaqqi’in, 3/300]

bit.ly/Fw411110 { Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| t.me/s/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

✍🏻__Dari: abul-harits•blogspot•com - Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 17 Rajab 1434H