II Ukhuwah Salafiyyah ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡พ II
5.72K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
โ€ขโœฆโ€ข Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf โ€ขโœฆโ€ข
Download Telegram
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 5: Ketentuan Puasa Bagi Orang Sakit & Musafir | Berpuasa Atau Berbuka Sama Saja Bagi Musafir (2/3)

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #rama
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 5: Ketentuan Puasa Bagi Orang Sakit & Musafir | Berpuasa Atau Berbuka Sama Saja Bagi Musafir (3/3)

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #rama
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 5: Ketentuan Puasa Bagi Orang Sakit & Musafir | Berbuka lebih ringan bagi musafir

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #rama
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Kreafy | Kreatif Salafy:
Bab 5: Ketentuan Puasa Bagi Orang Sakit & Musafir | Berpuasa Sangat Memberatkan Musafir itu...

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #puasa
๐Ÿš‡SYARAT-SYARAT KEBOLEHAN MEMUKUL ANAK

โ–  [ 1 ] Anak tersebut sudah bisa memahami pendidikan adab dengan bentuk pukulan, sehingga tidak diperkenankan memukul anak yang belum bisa memahami tujuan pukulan yang diberikan kepadanya.

โ–  [ 2 ] Pendidikan adab dengan memukul ini diberikan oleh orang yang berwenang atas anak tersebut.

โ–  [ 3 ] Tidak berlebihan di dalam memukul, baik dari sisi jumlah pukulan, cara memukul, jenis pukulan, anggota badan yang dipukul, dan yang lainnya.

โ–  [ 4 ] Anak tersebut memang melakukan sebuah perbuatan yang karenanya ia berhak mendapatkan pendidikan adab dengan cara dipukul.

โ–  [ 5 ] Pengajaran adab dengan memukul ini tidak ditujukan untuk melampiaskan dendam atau amarah, karena bila tujuannya untuk membalas dendam atau menyalurkan kemarahan, orang tua atau pendidik tersebut tidak menjadi seorang pendidik adab, namun ia sekedar tidak mau kalah saja dengan anak(didik)nya. [1]

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan,

โ€œPukulan untuk mendidik dalam setiap keadaannya dibolehkan dengan syarat tidak meninggalkan bekas.โ€ [2]

โ–  [ 6 ] Menjauhi memukul wajah.

โ–  [ 7 ] Pukulan tidak boleh melebihi 10 kali.

โ–  [ 8 ] Tidak boleh memukul menggunakan api.

โ–  [ 9 ] Tidak boleh memukul di tempat-tempat yang membahayakan bila dipukul seperti mata, kemaluannya, dan anggota sensitif lainnya.

โ–  [ 10 ] Tidak boleh memukul dengan benda tajam seperti pisau.

โ–  [ 11 ] Tidak boleh memukul karena alasan yang batil, yang tidak dibenarkan syariat, misalkan karena anak tidak mau membelikan rokok atau Qat (sejenis narkoba) untuk ayahnya, atau perkara-perkara haram lainnya.

โ–  [ 12 ] Tidak boleh memukul dengan alat yang bisa mematahkan tulang atau merobek kulit.

โ–  [ 13 ] Bila pukulan diberikan karena masalah shalat, disyaratkan usia anak sudah sempurna sepuluh tahun.

โ–  [ 14 ] Tidak boleh memukul anak kecil dengan tujuan menyulut api kemarahan/menjadikan ibunya (jengkel) kepada ayahnya, dan sebaliknya.

โ–  [ 15 ] Pukulan tidak boleh diberikan pada waktu seseorang sedang sangat marah.

โ–  [ 16 ] Orang yang hendak mengajarkan adab tersebut -baik orang tua ataupun guru- harus memastikan kesalahan itu benar ada pada si anak.

โ–  [ 17 ] Memukul harus dikarenakan alasan yang memang ada urgensinya, bukan karena alasan-alasan sepele.

โ–  [ 18 ] Memukul tidak boleh dijadikan satu-satunya metode di dalam memberikan pendidikan adab kepada anak kecil. Bahkan di sana ada berbagai metode ta'dib kepada anak. Di antaranya nasihat, menahannya di kamar sesuai kebutuhan, dll.

โ–  [ 19 ] Hendaknya pukulan diberikan pada anggota-anggota badan tertentu yang tidak akan berisiko bahaya dengan dipukul, seperti punggung, paha, dan telapak tangan.

โ–  [ 20 ] Ayah atau ibu tidak boleh mendoakan kejelekan atas anak mereka, karena larangan Rasulullah -๏ทบ- di dalam hal ini dan karena kebaikan anak itu baru diraih dengan tarbiyah (pendidikan) dan ta'lim (pengajaran ilmu).

โ–ฒโ–ฒ[ 1/2 ]โ–ฒโ–ฒ
โ–ผโ–ผ [ 2/2 ]โ–ผโ–ผ

Terakhir, kami mewasiatkan untuk menggantung cemeti di tempat yang anggota keluarga bisa melihatnya, karena yang demikian ini adalah pendidikan adab /bagi mereka.

Sebagaimana sabda Nabi -๏ทบ-,

โ—ˆ { ุนูŽู„ู‘ูู‚ููˆุง ุงู„ุณู‘ูŽูˆู’ุทูŽ ุญูŽูŠู’ุซู ูŠูŽุฑูŽุงู‡ู ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ู’ุจูŽูŠู’ุชูุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ุขุฏูุจูŒ ู„ูŽู‡ูู…ู’. }

๏ธดโ€œGantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat anggota keluarga, karena hal ini adalah pendidikan adab bagi mereka.โ€ [3]

Seorang penyair mengatakan,

ู„ุง ุชุญุฒู†ูŽู†ู‘ูŽ ุนู„ู‰ ุงู„ุตุจูŠุงู†ู ุฅู†ู’ ุถูุฑูุจููˆุงุŒ
ูุงู„ุถุฑุจ ูŠุจุฑุง ูˆูŠุจู‚ู‰ ุงู„ุนู„ู…ู ูˆุงู„ุฃุฏุจู

Jangan sekali-kali engkau berduka bila dengan pukulan anak-anak didera,
(karena pukulan itu akan membersihkan mereka dari kesalahan dan menyisakan mereka dengan ilmu dan adab, ed).

ุงู„ุถุฑุจู ูŠู†ูุนูู‡ูู… ูˆุงู„ุนู„ู…ู ูŠุฑูุนูู‡ูู…ุŒ
ู„ูˆู„ุง ุงู„ู…ุฎุงูุฉ ู…ุง ู‚ุฑุคูˆุง ูˆู…ุง ูƒุชุจูˆุง

Pukulan bermanfaat bagi mereka dan Ilmu mengangkat derajat mereka.
Andai bukan dengan sebab rasa takut, tidak akan mereka membaca, tidak pula menulis dengan pena.

ู„ูˆู„ุง ุงู„ู…ูุนูŽู„ู‘ูู…ู ูƒุงู† ุงู„ู†ุงุณู ูƒู„ูู‡ูู…ู
ุดุจู‡ ุงู„ุจู‡ุงุฆู…ูุŒ ู„ุง ุนู„ู…ูŒ ูˆู„ุง ุฃุฏุจู

Andai bukan dengan sebab seorang guru, niscaya manusia seluruhnya
akan menjadi seperti binatang, tanpa ilmu dan tanpa adab.

๐Ÿ“š[Tahqiqut Tajrid fi Syarhi Kitabit Tauhid karya Abdul Hadi bin Muhammad al-'Ajili, 2/363]
๐Ÿ“š[Lihat Majmu' Fatawa Syaikh Ibni Baz, 24/56]
๐Ÿ“š[Fatawa Nur 'alad Darb, Syaikh Ibnu 'Utsaimin dan Liqa' al-Bab al-Maftuh, Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah]

โ€ขโ€ขโ€ข
- [1] Al-Qaul al-Mufid 'ala Kitab a-Tauhid, karya asy-Syaikh Ibnun'Utsaimin rahimahullah hal. 671, Bab Ma Ja-a fi Katsratil Half.
- [2] Silsilah Liqaat al-Bab al-Maftuh pertemuan ke-192 dari kaset ketiga.
- [3] Dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, ath-Thabarani dalam alKabir, Ibnu 'Adi dan Abu Nu'aim dalam al-Hilyah dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dan dishahihkannoleh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami' (4021) dan ash-Shahihah (1446). Dikeluarkan pula oleh Abdurrazzaq ash-Shan'ani dan ath-Thabarani dalam al-Kabir, al-Khathib dalam Tarikh Baghdad, dan Ibnu 'Asakir dalam Tarikh dimasyq dari Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma sebagaimana dalam Shahihul Jami' (4022) dan ash-Shahihah 1447.

๐Ÿ“šSumber artikel: t.me/knoozatharia

โ‚ช Dari Channel Telegram @majalahqonitah

**Dengan sedikit penyesuaian dan editing.
โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #Adab #Akhlak #pendidikan #syarat #memukul #anak_anak
๐Ÿš‡SIKAP LEMBUT DAN KERAS DALAM DAKWAH SALAFY**

โฑ Asy-Syaikh Rabi' Bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

โ–  Dan al-Qur'an dan as-Sunnah di dalamnya ada penjelasan bahwa dakwah dibangun di atas KELEMBUTAN.

โ–  Dan di dalamnya juga ada SIKAP KERAS terhadap yahudi, nasrani, musyrikin, munafiqin, bahkan kepada ahli ma'siat dari kalangan kaum muslimin, yang demikian ini apabila sudah tidak bermanfaat lagi sikap lembut, dan memberi maaf kepada mereka.

๐Ÿ“šSumber: [Bayan Ma Fi Nasihati Ibrohim Ar Ruhaili Minal Kholal Wal Ikhlal: 24]

โ‚ช Dari Channel Telegram @Berbagiilmuagama // Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

**Judul dari Admin
โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #Fawaid #ushlub #dakwah #lembut #keras
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 6: Ketentuan Puasa Bagi Wanita Dalam Keadaan Khusus

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #ramadhan #puasa
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 6: Ketentuan Puasa Bagi Wanita Dalam Keadaan Khusus | Ketentuan Bagi Wanita Yang Haid Dan Nifas

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #ramadhan #puasa
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 6: Ketentuan Puasa Bagi Wanita Dalam Keadaan Khusus | Ketentuan Bagi Wanita Hamil dan Menyusui (1/4)

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #ramadhan
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 6: Ketentuan Puasa Bagi Wanita Dalam Keadaan Khusus | Ketentuan Bagi Wanita Hamil dan Menyusui (2/4)

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #ra
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 6: Ketentuan Puasa Bagi Wanita Dalam Keadaan Khusus | Ketentuan Bagi Wanita Hamil dan Menyusui (3/4)

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #ra
Forwarded from Kreafy | Kreatif Salafy
Bab 6: Ketentuan Puasa Bagi Wanita Dalam Keadaan Khusus | Ketentuan Bagi Wanita Hamil dan Menyusui (4/4)

telegram.me/kreafy
___________
#rmdhnprjct #kreafy #kreafyproject #ra