๐กHukum Isbal Bagian 1โฃ
Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar ibnu Rifai
Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ู ูุง ุฃูุณููููู ู ููู ุงููููุนูุจููููู ู ููู ุงููุฅูุฒูุงุฑู ููููู ุงููููุงุฑู
โSarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut).โ
Sarung, celana, jubah, atau yang semisal, biasanya dikenakan oleh kaum musbil hingga menutupi mata kaki. Kebiasaan yang perlu dikritisi secara tinjauan syariat Islam. Mengapa hal โremehโ semacam ini dibahas? Itulah kesempurnaan ajaran Islam. Cara berpakaian pun ada aturannya.
Takhrij Hadits
Hadits dengan lafadz di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5450), an-Nasaโi (no. 5330), dan Ahmad (2/498), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu โanhu. Seluruhnya dari riwayat Syuโbah, dari Saโid al-Maqburi, dari Abu Hurairah radhiyallahu โanhu. Hadits lain yang lafadznya senada cukup banyak, antara lain,
1. Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu โanhuma riwayat ath-Thabarani dalam al-Kabiir(3/138).
2. Hadits Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu โanhu riwayat an-Nasaโi dan Ibnu Majah (no. 3572).
3. Hadits Aisyah riwayat Ahmad (6/59, 254, 257).
4. Hadits Abu Saโid al-Khudri radhiyallahu โanhu riwayat Ahmad dan lainnya. (ash-Shahihah, no. 2037)
Isbal dan Musbil Isbal artinya menggunakan pakaian yang menutupi mata kaki, baik dalam bentuk sarung, celana, maupun jubah. Musbil adalah sebutan untuk orang yang melakukan isbal. Isbal telah menjadi pandangan sehari-hari dari kalangan kaum muslimin. Ada yang sama sekali tidak mengerti tentang keharamannya, ada yang sekadar mengikuti mode dan tren, juga ada yang tidak menaruh perhatian sedikit pun tentang hal ini. Sebenarnya, bagaimanakah hukum isbal itu? Hukuman apa yang diancamkan atas kaum musbil? Apakah hal ini termasuk masalah furuโโmenurut kalangan tertentuโ, sehingga tidak layak untuk diperdebatkan? Benarkah hal ini hanya masalah adat dan budaya orang Arab yang tidak berlaku di negeri kita, Indonesia? Adakah perbedaan antara musbil yang sombong dan musbil yang tidak sombong? Simaklah penjelasan ringkas berikut ini, barakallahu fikum.
โ๏ธ_Bersambung
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_satu
Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar ibnu Rifai
Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ู ูุง ุฃูุณููููู ู ููู ุงููููุนูุจููููู ู ููู ุงููุฅูุฒูุงุฑู ููููู ุงููููุงุฑู
โSarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut).โ
Sarung, celana, jubah, atau yang semisal, biasanya dikenakan oleh kaum musbil hingga menutupi mata kaki. Kebiasaan yang perlu dikritisi secara tinjauan syariat Islam. Mengapa hal โremehโ semacam ini dibahas? Itulah kesempurnaan ajaran Islam. Cara berpakaian pun ada aturannya.
Takhrij Hadits
Hadits dengan lafadz di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5450), an-Nasaโi (no. 5330), dan Ahmad (2/498), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu โanhu. Seluruhnya dari riwayat Syuโbah, dari Saโid al-Maqburi, dari Abu Hurairah radhiyallahu โanhu. Hadits lain yang lafadznya senada cukup banyak, antara lain,
1. Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu โanhuma riwayat ath-Thabarani dalam al-Kabiir(3/138).
2. Hadits Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu โanhu riwayat an-Nasaโi dan Ibnu Majah (no. 3572).
3. Hadits Aisyah riwayat Ahmad (6/59, 254, 257).
4. Hadits Abu Saโid al-Khudri radhiyallahu โanhu riwayat Ahmad dan lainnya. (ash-Shahihah, no. 2037)
Isbal dan Musbil Isbal artinya menggunakan pakaian yang menutupi mata kaki, baik dalam bentuk sarung, celana, maupun jubah. Musbil adalah sebutan untuk orang yang melakukan isbal. Isbal telah menjadi pandangan sehari-hari dari kalangan kaum muslimin. Ada yang sama sekali tidak mengerti tentang keharamannya, ada yang sekadar mengikuti mode dan tren, juga ada yang tidak menaruh perhatian sedikit pun tentang hal ini. Sebenarnya, bagaimanakah hukum isbal itu? Hukuman apa yang diancamkan atas kaum musbil? Apakah hal ini termasuk masalah furuโโmenurut kalangan tertentuโ, sehingga tidak layak untuk diperdebatkan? Benarkah hal ini hanya masalah adat dan budaya orang Arab yang tidak berlaku di negeri kita, Indonesia? Adakah perbedaan antara musbil yang sombong dan musbil yang tidak sombong? Simaklah penjelasan ringkas berikut ini, barakallahu fikum.
โ๏ธ_Bersambung
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_satu
Telegram
II Ukhuwah Salafiyyah ๐ฒ๐พ II
โขโฆโข Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf โขโฆโข
๐กHukum Isbal Bagian 2โฃ
๐Hukum Isbal
โIsbal hukumnya HARAM, bahkan dapat dikategorikan sebagai kabair (dosa besar). Hukum ini berlandaskan pada keterangan Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam di dalam ๐ hadits Abu Dzar radhiyallahu โanhu riwayat Muslim (no. 106) dan lainnya,
โ๏ธโAda tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wataโala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.โ Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, โSiapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?โ
Beliau menjawab,
ุงููู ูุณูุจููู ููุงููู ููููุงูู ููุงููู ูููููููู ุณูููุนูุชููู ุจูุงููุญููููู ุงููููุงุฐูุจู
โOrang musbil, orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.โ
๐(Fatwa al-Utsaimin, Nur โalad Darb)
๐Artinya, masalah isbal bukanlah masalah kecil. Tidak tepat juga jika masalah isbal dinilai sebagai masalah furuโ.
๐ฆ Anggapan sebagian kalangan bahwa masalah isbal hanyalah adat dan budaya orang Arab juga TIDK BENARโ. Ternyata, isbal termasuk dosa besar sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu โalaihi wasallam.
โ Hukum isbal HANYA berlaku untuk kalangan laki-laki. Sebab, ada hukum tersendiri bagi kaum wanita. Kekhususan hukum ini untuk kaum laki-laki telah dinukilkan ijmaโ ulama oleh Ibnu Raslan dalam Syarah Sunan.
๐(Aunul Maโbud, Syarah Sunan Abi Dawud)
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_dua
๐Hukum Isbal
โIsbal hukumnya HARAM, bahkan dapat dikategorikan sebagai kabair (dosa besar). Hukum ini berlandaskan pada keterangan Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam di dalam ๐ hadits Abu Dzar radhiyallahu โanhu riwayat Muslim (no. 106) dan lainnya,
โ๏ธโAda tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wataโala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.โ Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, โSiapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?โ
Beliau menjawab,
ุงููู ูุณูุจููู ููุงููู ููููุงูู ููุงููู ูููููููู ุณูููุนูุชููู ุจูุงููุญููููู ุงููููุงุฐูุจู
โOrang musbil, orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.โ
๐(Fatwa al-Utsaimin, Nur โalad Darb)
๐Artinya, masalah isbal bukanlah masalah kecil. Tidak tepat juga jika masalah isbal dinilai sebagai masalah furuโ.
๐ฆ Anggapan sebagian kalangan bahwa masalah isbal hanyalah adat dan budaya orang Arab juga TIDK BENARโ. Ternyata, isbal termasuk dosa besar sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu โalaihi wasallam.
โ Hukum isbal HANYA berlaku untuk kalangan laki-laki. Sebab, ada hukum tersendiri bagi kaum wanita. Kekhususan hukum ini untuk kaum laki-laki telah dinukilkan ijmaโ ulama oleh Ibnu Raslan dalam Syarah Sunan.
๐(Aunul Maโbud, Syarah Sunan Abi Dawud)
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_dua
๐กHukum Isbal Bagian 3โฃ
โApakah Isbal Hanya Berlaku untuk Sarungโ
โ๐ผSesuai lafadz hadits di atas(hadits di bagian kedua), seolah-olah, zahirnya menunjukkan hukum isbal hanya berlaku untuk sarung saja.
๐Benarkah demikianโ
๐Al-Imam al-Bukhari rahimahullah memberi judul bab untuk hadits di atas โถbab โPakaian yang Berada di Bawah Mata Kaki Akan Masuk Neraka.โ
โ__Kemudian al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, โDemikianlah, al-Bukhari rahimahullah menyebutkan secara mutlak dan TIDAKโ memberikan taqyid (pembatasan) dengan โsarungโ sebagaimana yang terdapat di dalam lafadz hadits.
๐กโ Ini adalah isyarat bahwa hukum isbal berlaku secara UMUM baik untuk sarung, jubah, maupun pakaian lainnya. Sepertinya, al-Bukhari rahimahullah mengisyaratkan pada lafadz hadits Abu Saโid radhiyallahu โanhu yang diriwayatkan oleh Malik, Abu Dawud, an-Nasaโi, dan Ibnu Majah; yang dinyatakan sahih oleh Abu Awanah dan Ibnu Hibban.โ
๐(Fathul Bari,Syarah Shahih al-Bukhari)
โ Hukum isbal yang tidak hanya terbatas pada sarung juga dapat dipahami dari hadits-hadits lain tentang isbal yang disebutkan pada kajian kita ini.
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_tiga #fawaaid
โApakah Isbal Hanya Berlaku untuk Sarungโ
โ๐ผSesuai lafadz hadits di atas(hadits di bagian kedua), seolah-olah, zahirnya menunjukkan hukum isbal hanya berlaku untuk sarung saja.
๐Benarkah demikianโ
๐Al-Imam al-Bukhari rahimahullah memberi judul bab untuk hadits di atas โถbab โPakaian yang Berada di Bawah Mata Kaki Akan Masuk Neraka.โ
โ__Kemudian al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, โDemikianlah, al-Bukhari rahimahullah menyebutkan secara mutlak dan TIDAKโ memberikan taqyid (pembatasan) dengan โsarungโ sebagaimana yang terdapat di dalam lafadz hadits.
๐กโ Ini adalah isyarat bahwa hukum isbal berlaku secara UMUM baik untuk sarung, jubah, maupun pakaian lainnya. Sepertinya, al-Bukhari rahimahullah mengisyaratkan pada lafadz hadits Abu Saโid radhiyallahu โanhu yang diriwayatkan oleh Malik, Abu Dawud, an-Nasaโi, dan Ibnu Majah; yang dinyatakan sahih oleh Abu Awanah dan Ibnu Hibban.โ
๐(Fathul Bari,Syarah Shahih al-Bukhari)
โ Hukum isbal yang tidak hanya terbatas pada sarung juga dapat dipahami dari hadits-hadits lain tentang isbal yang disebutkan pada kajian kita ini.
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_tiga #fawaaid
๐กHukum Isbal Bagian 4โฃ
โMusbil Tanpa Disertai Sikap Sombongโ
๐๐ผโ Ada sekelompok orang yang kurang bisa menerima hukum isbal secara mutlak. ๐๐ผAlasan mereka adalah sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam yang diriwayatkan oleh ๐al-Bukhari (no. 3665) dan Muslim (no. 2085) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu โanhuma. Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ู ููู ุฌูุฑูู ุซูููุจููู ู ููู ุงููุฎูููููุงุกู ููู ู ููููุธูุฑู ุงูููู ุฅููููููู ููููู ู ุงููููููุงู ูุฉู
โBarang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataโala tidak akan memandangnya pada hari kiamat nanti.โ
๐๐ผ๐ซKata mereka, โLarangan isbal hanya berlaku untuk orang yang sombong saja! Jika tidak disertai sikap sombong, tidak mengapa.โ
โ๐ผโJika berdasarkan ilmu kita berbicara, bukan hawa nafsu; jika di atas sikap hormat kepada hadits Nabi Shallallahu โalaihi wasallam kita berhukum, tidak dengan menurutkan kesenangan hati; jika tidak mengambil sikap seenaknya kita sendiri, menerima satu hadits dan menolak hadits yang lain, walau tidak diakui secara lisan; TENTUโ๐ผ setiap hadits dapat diposisikan sebagaimana mestinya.
๐กโLihat dan teladanilah sikap para ulama. Mengenai hal ini, mereka merincinya menjadi dua masalah.
1โฃ Musbil disertai sikap sombong
โถโ Orang semacam inilah yang dimaksud oleh hadits Abu Dzar radhiyallahu โanhu di atas. Orang seperti inilah yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu โalaihi wasallam, โAda tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wataโala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, dan tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.โ
2โฃ Musbil tanpa diikuti oleh sikap sombong
โถโ Orang semacam ini siksanya di bawah tingkatan siksa jenis orang pertama. Orang seperti inilah yang dimaksud dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu โanhu di atas. Orang semacam inilah yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu โalaihi wasallam, โSarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka.โ
๐(Fatwa al-Utsaimin, Nur โalad Darb)
๐๐ฝPendapat para ulama di atas didukung oleh sebuah riwayat dari Abu Saโid radhiyallahu โanhu yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4093), an-Nasaโi (no. 9714โ9717), Ibnu Majah (no. 3573), dan yang lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah(no. 2017).
Di dalam riwayat tersebut, โณdua keadaan di atas disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallamsecara berbeda dalam satu konteks.
โBeliau Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ู ูุง ููุงูู ุฃูุณููููู ู ููู ุงููููุนูุจููููู ูููููู ููู ุงููููุงุฑูุ ู ููู ุฌูุฑูู ุฅูุฒูุงุฑููู ุจูุทูุฑูุง ููู ู ููููุธูุฑู ุงูููู ุฅููููููู
โPakaian yang berada di bawah mata kaki, ada di dalam neraka. Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataโala tidak akan memandangnya.โ
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_empat #fawaaid
โMusbil Tanpa Disertai Sikap Sombongโ
๐๐ผโ Ada sekelompok orang yang kurang bisa menerima hukum isbal secara mutlak. ๐๐ผAlasan mereka adalah sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam yang diriwayatkan oleh ๐al-Bukhari (no. 3665) dan Muslim (no. 2085) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu โanhuma. Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ู ููู ุฌูุฑูู ุซูููุจููู ู ููู ุงููุฎูููููุงุกู ููู ู ููููุธูุฑู ุงูููู ุฅููููููู ููููู ู ุงููููููุงู ูุฉู
โBarang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataโala tidak akan memandangnya pada hari kiamat nanti.โ
๐๐ผ๐ซKata mereka, โLarangan isbal hanya berlaku untuk orang yang sombong saja! Jika tidak disertai sikap sombong, tidak mengapa.โ
โ๐ผโJika berdasarkan ilmu kita berbicara, bukan hawa nafsu; jika di atas sikap hormat kepada hadits Nabi Shallallahu โalaihi wasallam kita berhukum, tidak dengan menurutkan kesenangan hati; jika tidak mengambil sikap seenaknya kita sendiri, menerima satu hadits dan menolak hadits yang lain, walau tidak diakui secara lisan; TENTUโ๐ผ setiap hadits dapat diposisikan sebagaimana mestinya.
๐กโLihat dan teladanilah sikap para ulama. Mengenai hal ini, mereka merincinya menjadi dua masalah.
1โฃ Musbil disertai sikap sombong
โถโ Orang semacam inilah yang dimaksud oleh hadits Abu Dzar radhiyallahu โanhu di atas. Orang seperti inilah yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu โalaihi wasallam, โAda tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wataโala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, dan tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.โ
2โฃ Musbil tanpa diikuti oleh sikap sombong
โถโ Orang semacam ini siksanya di bawah tingkatan siksa jenis orang pertama. Orang seperti inilah yang dimaksud dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu โanhu di atas. Orang semacam inilah yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu โalaihi wasallam, โSarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka.โ
๐(Fatwa al-Utsaimin, Nur โalad Darb)
๐๐ฝPendapat para ulama di atas didukung oleh sebuah riwayat dari Abu Saโid radhiyallahu โanhu yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4093), an-Nasaโi (no. 9714โ9717), Ibnu Majah (no. 3573), dan yang lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah(no. 2017).
Di dalam riwayat tersebut, โณdua keadaan di atas disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallamsecara berbeda dalam satu konteks.
โBeliau Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ู ูุง ููุงูู ุฃูุณููููู ู ููู ุงููููุนูุจููููู ูููููู ููู ุงููููุงุฑูุ ู ููู ุฌูุฑูู ุฅูุฒูุงุฑููู ุจูุทูุฑูุง ููู ู ููููุธูุฑู ุงูููู ุฅููููููู
โPakaian yang berada di bawah mata kaki, ada di dalam neraka. Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataโala tidak akan memandangnya.โ
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_empat #fawaaid
๐กHukum Isbal Bagian 5โฃ
โฏJadi, sabda Nabi, โBarang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataโala tidak akan memandangnyaโ, ๐๐ผtidak berarti apabila isbal tidak disertai sikap sombong maka boleh.
โBukan seperti itu hadits Nabi Shallallahu โalaihi wasallam dipahami!
๐Hal lain yang perlu dicermati juga adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhu. โ๐ผBeliau adalah sahabat yang meriwayatkan hadits larangan isbal dengan disertai sikap sombong.
โ Bagaimanakah praktik Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhu dalam hal iniโ
โ Bukankah beliau lebih layak untuk diteladani dalam memahami hadits tersebutโ
โ๐๐ผTernyata, Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhuma yang meriwayatkan hadits tentang larangan musbil dengan disertai sikap sombong, pada praktiknya menggunakan kain sarung di atas mata kaki, bahkan di pertengahan betis. โ
๐Al-Imam Muslim rahimahullah (no. 2086) meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu โanhu, beliau bercerita, ๐ปโAku pernah bertemu Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam, sedangkan kain sarungku turun. Lantas Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam menegur, โWahai Abdullah, tinggikan kain sarungmu!โ Aku pun mengangkatnya.
โRasulullah Shallallahu โalaihi wasallam tetap mengatakan, โNaikkan lagi!โ Aku pun mengangkatnya lebih tinggi.
Setelah itu, aku selalu menjaga kain sarungku dalam posisi seperti itu.โ
Ada yang bertanya, โSampai batas mana?โ Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhuma menjawab, โSampai pertengahan betis.โ ๐๐ผ
Bagaimana dengan Atsar tentang Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu โanhuโ Sekelompok kecil orang di atas ternyata masih berusaha mencari alasan dan pembenaran, walau sangat dipaksakan.
๐ฅ๐๐ผKata mereka, โAbu Bakr juga terkadang musbil dan Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam menyatakan kepada beliau,โSungguh, engkau tidak termasuk yang melakukan isbal dengan disertai sikap sombongโ.โ Mereka memahami, โJadi, larangan itu hanya berlaku pada orang musbil yang bersikap sombong. Jika tidak, boleh-boleh saja!โ ๐ข
๐Pembaca, semoga Allah Subhanahu wataโala menjaga Anda, marilah kita mencermati๐๐ก hadits tentang Abu Bakr radhiyallahu โanhu lebih dekat.
AbuBakr radhiyallahu โanhu berkata,
ุฅูููู ุฃูุญูุฏู ุดูููููู ุซูููุจูู ููุณูุชูุฑูุฎูู ุฅููููุง ุฃููู ุฃูุชูุนูุงููุฏู ุฅูููููู ููุณูุชู : ุฐููููู ู ููููู ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุชูุตูููุนู ุฐููููู ุฎูููููุงุกู
โSungguh, salah satu bagian pakaianku selalu turun, namun aku selalu menjaganya agar tidak turun.โ Lalu Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda, โSesungguhnya engkau tidak termasuk yang melakukannya karena sikap sombong.โ ๐(HR. al- Bukhari no. 5447)
๐๐Ada beberapa hal yang harus dicermati tentang keadaan Abu Bakr di atas:
1โฃ Tidak ada faktor kesengajaan isbal dari Abu Bakr radhiyallahu โanhu.
2โฃ Upaya Abu Bakr radhiyallahu โanhu untuk selalu menaikkan kembali pakaiannya jika turun menutupi mata kaki.
3โฃ Yang terkadang turun menutupi mata kaki Abu Bakr adalah salah satu sisi pakaiannya. Artinya, sisi pakaian yang lain berada di atas mata kaki.
4โฃ Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam merekomendasi Abu Bakr radhiyallahu โanhu sebagai orang yang tidak sombong.
โ Pertanyaannya, โApakah riwayat tentang Abu Bakr radhiyallahu โanhu dapat disamakan dengan kaum musbil yang dengan sengaja telah melakukan isbalโ
Apakah mereka selalu berusaha menaikkan celana jika mulai menutupi mata kakiโ
โ Siapa yang merekomendasi mereka bebas dari sikap sombongโโ
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_lima #fawaaid
โฏJadi, sabda Nabi, โBarang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataโala tidak akan memandangnyaโ, ๐๐ผtidak berarti apabila isbal tidak disertai sikap sombong maka boleh.
โBukan seperti itu hadits Nabi Shallallahu โalaihi wasallam dipahami!
๐Hal lain yang perlu dicermati juga adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhu. โ๐ผBeliau adalah sahabat yang meriwayatkan hadits larangan isbal dengan disertai sikap sombong.
โ Bagaimanakah praktik Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhu dalam hal iniโ
โ Bukankah beliau lebih layak untuk diteladani dalam memahami hadits tersebutโ
โ๐๐ผTernyata, Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhuma yang meriwayatkan hadits tentang larangan musbil dengan disertai sikap sombong, pada praktiknya menggunakan kain sarung di atas mata kaki, bahkan di pertengahan betis. โ
๐Al-Imam Muslim rahimahullah (no. 2086) meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu โanhu, beliau bercerita, ๐ปโAku pernah bertemu Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam, sedangkan kain sarungku turun. Lantas Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam menegur, โWahai Abdullah, tinggikan kain sarungmu!โ Aku pun mengangkatnya.
โRasulullah Shallallahu โalaihi wasallam tetap mengatakan, โNaikkan lagi!โ Aku pun mengangkatnya lebih tinggi.
Setelah itu, aku selalu menjaga kain sarungku dalam posisi seperti itu.โ
Ada yang bertanya, โSampai batas mana?โ Abdullah bin Umar radhiyallahu โanhuma menjawab, โSampai pertengahan betis.โ ๐๐ผ
Bagaimana dengan Atsar tentang Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu โanhuโ Sekelompok kecil orang di atas ternyata masih berusaha mencari alasan dan pembenaran, walau sangat dipaksakan.
๐ฅ๐๐ผKata mereka, โAbu Bakr juga terkadang musbil dan Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam menyatakan kepada beliau,โSungguh, engkau tidak termasuk yang melakukan isbal dengan disertai sikap sombongโ.โ Mereka memahami, โJadi, larangan itu hanya berlaku pada orang musbil yang bersikap sombong. Jika tidak, boleh-boleh saja!โ ๐ข
๐Pembaca, semoga Allah Subhanahu wataโala menjaga Anda, marilah kita mencermati๐๐ก hadits tentang Abu Bakr radhiyallahu โanhu lebih dekat.
AbuBakr radhiyallahu โanhu berkata,
ุฅูููู ุฃูุญูุฏู ุดูููููู ุซูููุจูู ููุณูุชูุฑูุฎูู ุฅููููุง ุฃููู ุฃูุชูุนูุงููุฏู ุฅูููููู ููุณูุชู : ุฐููููู ู ููููู ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุชูุตูููุนู ุฐููููู ุฎูููููุงุกู
โSungguh, salah satu bagian pakaianku selalu turun, namun aku selalu menjaganya agar tidak turun.โ Lalu Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda, โSesungguhnya engkau tidak termasuk yang melakukannya karena sikap sombong.โ ๐(HR. al- Bukhari no. 5447)
๐๐Ada beberapa hal yang harus dicermati tentang keadaan Abu Bakr di atas:
1โฃ Tidak ada faktor kesengajaan isbal dari Abu Bakr radhiyallahu โanhu.
2โฃ Upaya Abu Bakr radhiyallahu โanhu untuk selalu menaikkan kembali pakaiannya jika turun menutupi mata kaki.
3โฃ Yang terkadang turun menutupi mata kaki Abu Bakr adalah salah satu sisi pakaiannya. Artinya, sisi pakaian yang lain berada di atas mata kaki.
4โฃ Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam merekomendasi Abu Bakr radhiyallahu โanhu sebagai orang yang tidak sombong.
โ Pertanyaannya, โApakah riwayat tentang Abu Bakr radhiyallahu โanhu dapat disamakan dengan kaum musbil yang dengan sengaja telah melakukan isbalโ
Apakah mereka selalu berusaha menaikkan celana jika mulai menutupi mata kakiโ
โ Siapa yang merekomendasi mereka bebas dari sikap sombongโโ
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_Bersambung InsyaaAllah
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_lima #fawaaid
๐กHukum Isbal Bagian 6โฃ Akhir ๐ฌ
โPraktik Nabi Shallallahu โalaihi wasallam dan Para Sahabat. Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini.
๐Abu Ishaq bertutur, โAku pernah melihat beberapa orang sahabat Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam, โ Mereka menggunakan sarung sampai di TENGAH betis, di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Baraโ bin โAzib .โ
๐(Majmaโ az- Zawaid)
โฒ Beberapa saat sebelum Umar bin al-Khaththab radhiyallahu โanhu meninggal dunia, seorang pemuda datang menjenguk untuk mendoakan dan menghibur Umar radhiyallahu โanhu. Ketika pemuda itu mohon izin, Umar melihat pakaiannya menutupi mata kakiโ.Umar pun menegur,
๐๐ผ โWahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu. Itu lebih bersih dan bisa menambah takwa kepada Allah Subhanahu wataโala!โ ๐(HR. al-Bukhari no. 3424)
Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu โanhuma bercerita,๐ โRasulullah Shallallahu โalaihi wasallam pernah memegang otot betisku dan bersabda,
ููุฐูุง ู ูููุถูุนู ุงููุฅูุฒูุงุฑูุ ููุฅููู ุฃูุจูููุชู ููุฃูุณูููููุ ููุฅููู ุฃูุจูููุชูุ ูููุงู ุญูููู ููููุฅูุฒูุงุฑู ูููู ุงููููุนูุจููููู
โDi sinilah letak sarung. Jika engkau tidak ingin, bisa di bawahnya sedikit๐ป. Jika engkau masih juga tidak ingin, tidak ada hak๐๐ผ๐ข untuk sarung berada tepat pada mata kakiโ.โ ๐ฅ
๐(HR. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah dan dinyatakan sahih oleh al-Albani no. 99)
๐Sebagai penutup, marilah kita meresapi kata-kata Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam di bawah ini.
โ Ubaid bin Khalid al-Muharibi berkisah, โSaat aku berjalan di kota Madinah, tiba-tiba seseorang berkata dari belakangku,
๐กโAngkatlah pakaianmuโ Sungguh, itu bisa menambah takwamuโ.โ
โ Ternyata, orang tersebut adalah Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam. Aku menjawab,
โWahai Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam, hanya sekadar burdah putih.โโ
๐๐ผ Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ุฃูู ูุง ูููู ููููู ุฃูุณูููุฉูุ
โ โApakah engkau TIDAK ingin meneladani diriku?โ โ
๐๐ผAku pun memerhatikan sarung beliau, ternyata sampai di pertengahan betis.
๐(HR. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah dan dinyatakan sahih oleh al-Albani no. 97)
๐ปSekarang, kita bisa menyampaikan kepada siapa saja yang bertanya tentang hukum isbal,
โApakah engkau TIDAK ingin meneladani diri Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallamโ
Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam menggunakan pakaian di atas mata kaki, bahkan hingga di tengah betis.โ
โนโฏWallahu aโlam.
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_TAMAT
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_enam_akhir #fawaaid
โPraktik Nabi Shallallahu โalaihi wasallam dan Para Sahabat. Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini.
๐Abu Ishaq bertutur, โAku pernah melihat beberapa orang sahabat Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam, โ Mereka menggunakan sarung sampai di TENGAH betis, di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Baraโ bin โAzib .โ
๐(Majmaโ az- Zawaid)
โฒ Beberapa saat sebelum Umar bin al-Khaththab radhiyallahu โanhu meninggal dunia, seorang pemuda datang menjenguk untuk mendoakan dan menghibur Umar radhiyallahu โanhu. Ketika pemuda itu mohon izin, Umar melihat pakaiannya menutupi mata kakiโ.Umar pun menegur,
๐๐ผ โWahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu. Itu lebih bersih dan bisa menambah takwa kepada Allah Subhanahu wataโala!โ ๐(HR. al-Bukhari no. 3424)
Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu โanhuma bercerita,๐ โRasulullah Shallallahu โalaihi wasallam pernah memegang otot betisku dan bersabda,
ููุฐูุง ู ูููุถูุนู ุงููุฅูุฒูุงุฑูุ ููุฅููู ุฃูุจูููุชู ููุฃูุณูููููุ ููุฅููู ุฃูุจูููุชูุ ูููุงู ุญูููู ููููุฅูุฒูุงุฑู ูููู ุงููููุนูุจููููู
โDi sinilah letak sarung. Jika engkau tidak ingin, bisa di bawahnya sedikit๐ป. Jika engkau masih juga tidak ingin, tidak ada hak๐๐ผ๐ข untuk sarung berada tepat pada mata kakiโ.โ ๐ฅ
๐(HR. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah dan dinyatakan sahih oleh al-Albani no. 99)
๐Sebagai penutup, marilah kita meresapi kata-kata Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam di bawah ini.
โ Ubaid bin Khalid al-Muharibi berkisah, โSaat aku berjalan di kota Madinah, tiba-tiba seseorang berkata dari belakangku,
๐กโAngkatlah pakaianmuโ Sungguh, itu bisa menambah takwamuโ.โ
โ Ternyata, orang tersebut adalah Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam. Aku menjawab,
โWahai Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam, hanya sekadar burdah putih.โโ
๐๐ผ Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda,
ุฃูู ูุง ูููู ููููู ุฃูุณูููุฉูุ
โ โApakah engkau TIDAK ingin meneladani diriku?โ โ
๐๐ผAku pun memerhatikan sarung beliau, ternyata sampai di pertengahan betis.
๐(HR. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah dan dinyatakan sahih oleh al-Albani no. 97)
๐ปSekarang, kita bisa menyampaikan kepada siapa saja yang bertanya tentang hukum isbal,
โApakah engkau TIDAK ingin meneladani diri Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallamโ
Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam menggunakan pakaian di atas mata kaki, bahkan hingga di tengah betis.โ
โนโฏWallahu aโlam.
๐ Sumber : http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
โ๏ธ_TAMAT
โ๏ธ___๐ ๐ ๐
Edisi: ๐ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ [-MUS-]
๐ฎKlik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โ๏ธ #isbal #bagian_enam_akhir #fawaaid
๐๐๐
โข---ยฐยฐยฐ---โข
๐INILAH 3 KEADAAN DALAM BERPAKAIAN
โญ๏ธAsy-Syaikh Rabi' hafizhahullah ta'ala mengatakan:
โKesimpulan bahwasanya memakai sarung dan pakaian memiliki 3 keadaan:
๐[1] SAMPAI SETENGAH BETIS
โ = Hukumnya sunnah mendapat pahala atasnya.
๐[2] SAMPAI DI ATAS MATA KAKI
โ = hukumnya mubah, tidak mendapatkan pahala dan tidak pula mendapatkan adzab
๐[3] SAMPAI DI BAWAH MATA KAKI
๐= Pelakunya di neraka, bila dia memakainya dengan kesombongan maka termasuk dosa besar sekalipun dia tidak bermaksud sombong.โ
๐Sumber kaset berjudul: [As-Sunnah Baina Al-Ghuluw wa At-Taqshir]
โญ๏ธู ูุงู ุงูุดูุฎ ุฑุจูุน ุญูุธู ุงููู :
๐๐ฎ{ .. ู ุงูุฎูุงุตุฉ ุฃู ูุจุณ ุงูุฅุฒุงุฑ ู ุงูุซูุจ ูู ุซูุงุซ ุญุงูุงุช:
๐[1] ุฅูู ูุตู ุงูุณุงู
โ = ุณูุฉ ูุซุงุจ ุนูููุง .
๐[2] ู ุฅูู ู ุง ููู ุงููุนุจูู
โ = ู ุจุงุญ ุ ูุง ูุซุงุจ ู ูุง ูุนุงููุจ .
๐[3] ู ุฅูู ู ุง ุชุญุช ุงููุนุจูู
๐= ููู ูู ุงููุงุฑุ ูุฅู ูุงู ุฎููุงุก ููู ูุจูุฑุฉ ู ู ุงููุจุงุฆุฑ ุ ู ุฅู ูุงู ุจุบูุฑ ุฎููุงุก. }
๐ุดุฑูุท ุจุนููุงู : [ุงูุณูุฉ ุจูู ุงูุบูู ู ุงูุชูุตูุฑ]
๐ปRujukan: Dari Channel Telegram FIK @Forum_ilmiyahKarangAnyar
๐โขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโข๐
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โฅ #Fiqh #Ibadah #isbal #melabuhkan_pakaian_dari_mata_kaki
โข---ยฐยฐยฐ---โข
๐INILAH 3 KEADAAN DALAM BERPAKAIAN
โญ๏ธAsy-Syaikh Rabi' hafizhahullah ta'ala mengatakan:
โKesimpulan bahwasanya memakai sarung dan pakaian memiliki 3 keadaan:
๐[1] SAMPAI SETENGAH BETIS
โ = Hukumnya sunnah mendapat pahala atasnya.
๐[2] SAMPAI DI ATAS MATA KAKI
โ = hukumnya mubah, tidak mendapatkan pahala dan tidak pula mendapatkan adzab
๐[3] SAMPAI DI BAWAH MATA KAKI
๐= Pelakunya di neraka, bila dia memakainya dengan kesombongan maka termasuk dosa besar sekalipun dia tidak bermaksud sombong.โ
๐Sumber kaset berjudul: [As-Sunnah Baina Al-Ghuluw wa At-Taqshir]
โญ๏ธู ูุงู ุงูุดูุฎ ุฑุจูุน ุญูุธู ุงููู :
๐๐ฎ{ .. ู ุงูุฎูุงุตุฉ ุฃู ูุจุณ ุงูุฅุฒุงุฑ ู ุงูุซูุจ ูู ุซูุงุซ ุญุงูุงุช:
๐[1] ุฅูู ูุตู ุงูุณุงู
โ = ุณูุฉ ูุซุงุจ ุนูููุง .
๐[2] ู ุฅูู ู ุง ููู ุงููุนุจูู
โ = ู ุจุงุญ ุ ูุง ูุซุงุจ ู ูุง ูุนุงููุจ .
๐[3] ู ุฅูู ู ุง ุชุญุช ุงููุนุจูู
๐= ููู ูู ุงููุงุฑุ ูุฅู ูุงู ุฎููุงุก ููู ูุจูุฑุฉ ู ู ุงููุจุงุฆุฑ ุ ู ุฅู ูุงู ุจุบูุฑ ุฎููุงุก. }
๐ุดุฑูุท ุจุนููุงู : [ุงูุณูุฉ ุจูู ุงูุบูู ู ุงูุชูุตูุฑ]
๐ปRujukan: Dari Channel Telegram FIK @Forum_ilmiyahKarangAnyar
๐โขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโข๐
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โฅ #Fiqh #Ibadah #isbal #melabuhkan_pakaian_dari_mata_kaki
๐BAHAYA ISBAL, MENGUNGKIT PEMBERIAN, DAN SUMPAH PALSU UNTUK MELARISKAN DAGANGAN
โฑ Abu Dzar radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
{ ุซูุงุซุฉ ูุง ูููู ูู ุงููู ููู ุงูููุงู ุฉุ ููุง ููุธุฑ ุฅูููู ููุง ูุฒูููู ูููู ุนุฐุงุจ ุฃููู . } ูุงู: { ููุฑุฃูุง ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุซูุงุซ ู ุฑุงุฑุง }
๏ธดโAda tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat, tidak dibersihkan (dari dosa), dan mereka akan mendapat adzab yang pedih.โ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengulangnya sampai tiga kali, tandas Abu Dzar.
โ Lalu Abu Dzar radhiallahu 'anhu menimpali,
๏ธดโBetapa celaka dan merugi mereka. Siapa mereka, wahai Rasulullah?โ
Beliau menjawab:
{ ุงูู ุณุจูุ ูุงูู ูุงูุ ูุงูู ููู ุณูุนุชู ุจุงูุญูู ุงููุงุฐุจ }
๏ธดโOrang yang isbal (menurunkan celana/kainnya di bawah mata kaki), orang yang mengungkit pemberiannya kepada orang lain, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.โ
๐Sumber: [Shahih Muslim, hadits no.106]
โขโขโขโข
๐ฎhttps://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
๐www.alfawaaid.net
โช Dari Channel Telegram @warisansalaf // Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
โฅ #fawaidumum #3golongan #isbal #sumpah_palsu #mengungkit_pemberian
โฑ Abu Dzar radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
{ ุซูุงุซุฉ ูุง ูููู ูู ุงููู ููู ุงูููุงู ุฉุ ููุง ููุธุฑ ุฅูููู ููุง ูุฒูููู ูููู ุนุฐุงุจ ุฃููู . } ูุงู: { ููุฑุฃูุง ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุซูุงุซ ู ุฑุงุฑุง }
๏ธดโAda tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat, tidak dibersihkan (dari dosa), dan mereka akan mendapat adzab yang pedih.โ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengulangnya sampai tiga kali, tandas Abu Dzar.
โ Lalu Abu Dzar radhiallahu 'anhu menimpali,
๏ธดโBetapa celaka dan merugi mereka. Siapa mereka, wahai Rasulullah?โ
Beliau menjawab:
{ ุงูู ุณุจูุ ูุงูู ูุงูุ ูุงูู ููู ุณูุนุชู ุจุงูุญูู ุงููุงุฐุจ }
๏ธดโOrang yang isbal (menurunkan celana/kainnya di bawah mata kaki), orang yang mengungkit pemberiannya kepada orang lain, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.โ
๐Sumber: [Shahih Muslim, hadits no.106]
โขโขโขโข
๐ฎhttps://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
๐www.alfawaaid.net
โช Dari Channel Telegram @warisansalaf // Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
โฅ #fawaidumum #3golongan #isbal #sumpah_palsu #mengungkit_pemberian
๐WAHAI SUFYAN! JANGANLAH ENGKAU ISBAL
โ Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah -๏ทบ- bersabda,
ใ ูุง ุณููุงู ุจู ุณููุ ูุง ุชุณุจู ูุฅู ุงููู ูุง ูุญุจ ุงูู ุณุจููู. ใ
โWahai Sufyan bin Sahl, janganlah engkau ISBAL. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melakukan ISBAL.โ
โ Dalam riwayat lain: Dari Sa'id Ats-Tsaqofi dari seorang dari kaumnya, ia berkata,
โRasulullah -๏ทบ- melewati seseorang yang menurunkan kainnya (sampai melebihi mata kaki,pen), Beliau bersabda kepadanya, โNaikkan kainmu, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menyukai orang yang ISBAL.โ Orang itu menimpali, โSesungguhnya kedua betisku kecil lagi kurus.โ Maka Rasulullah -๏ทบ- bersabda, โApa yang ada pada kainmu lebih buruk dari apa yang ada pada betismuโ.โ
โป Takhrij Hadits
(โข) Hadits Pertama diriwayatkan Ibnu Majah (no.3574) dan Ibnu Abi Syaibah (8/395) dan hadits kedua diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman.
(โข) Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani Rahimahullah. Lihat Ash-Shahihah (no.4004)
โป Makna Hadits
โธ ISBAL adalah menurunkan kain atau celana melebihi mata kaki.
โ As-Suyuthi berkata, โJanganlah Engkau ISBAL..!! Ketahuilah bahwasanya ISBAL dan menurunkan (melebihi mata kaki) keseringannya terjadi pada kain (sarung, celana, dan lainnya). Telah diriwayatkan padanya ancaman yang keras, sampai-sampai beliau memerintahkan orang yang musbil untuk mengulangi shalat dan wudhu'nya.โ [Syarah Sunan Ibnu Majah hal.255]
โป ISBAL dan Kesombongan
โธ Banyak orang berdalih bahwa larangan ISBAL hanya berlaku bagi orang yang melakukannya karena sombong.
โ Namun ketahuilah, bahwasanya Rasulullah -๏ทบ- dalam haditsnya bersabda,
ใ ู ุง ุฃุณูู ู ู ุงููุนุจูู ู ู ุงูุฅุฒุงุฑ ููู ูู ุงููุงุฑ. ใ
โApa yang melebihi mata kaki berupa kain tempatnya adalah di neraka.โ [Al-Bukhari]
โธ Ancaman ini berlaku umum bagi orang yang melakukannya karena sombong atau tidak sombong (dalam anggapannya). Walaupun kenyataannya, baik disadari atau tidak disadari, kebanyakan orang yang melakukan ISBAL adalah karena sombong.
โธ Adapun orang yang melakukan ISBAL karena sombong maka dia akan mendapat ancaman yg lebih keras.
โ Rasulullah -๏ทบ- bersabda,
โAda tiga golongan yang mana Allah pada hari kiamat tidak akan mengajaknya berbicara, tidak melihatnya, tidak membersihkannya, dan baginya adzab yang pedih, (mereka adalah) orang yang ISBAL kainnya.โ [HR. Muslim]
(โด) Sehingga melakukan ISBAL karena sombong atau tidak sombong adalah dilarang. Wallahu a'lam
๐Sumber Panduan:
โข Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah
โข Syarah Sunan Ibnu Majah
โข Majmu' Fatawa Ibnu Baaz
Url: http://www.alfawaaid.net/2017/10/wahai-sufyan-janganlah-engkau-isbal.html
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
โช Dari Channel Telegram @WarisanSalaf
โฅ #Fiqh #Ibadah #pakaian_muslim #isbal #sombong
โ Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah -๏ทบ- bersabda,
ใ ูุง ุณููุงู ุจู ุณููุ ูุง ุชุณุจู ูุฅู ุงููู ูุง ูุญุจ ุงูู ุณุจููู. ใ
โWahai Sufyan bin Sahl, janganlah engkau ISBAL. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melakukan ISBAL.โ
โ Dalam riwayat lain: Dari Sa'id Ats-Tsaqofi dari seorang dari kaumnya, ia berkata,
โRasulullah -๏ทบ- melewati seseorang yang menurunkan kainnya (sampai melebihi mata kaki,pen), Beliau bersabda kepadanya, โNaikkan kainmu, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menyukai orang yang ISBAL.โ Orang itu menimpali, โSesungguhnya kedua betisku kecil lagi kurus.โ Maka Rasulullah -๏ทบ- bersabda, โApa yang ada pada kainmu lebih buruk dari apa yang ada pada betismuโ.โ
โป Takhrij Hadits
(โข) Hadits Pertama diriwayatkan Ibnu Majah (no.3574) dan Ibnu Abi Syaibah (8/395) dan hadits kedua diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman.
(โข) Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani Rahimahullah. Lihat Ash-Shahihah (no.4004)
โป Makna Hadits
โธ ISBAL adalah menurunkan kain atau celana melebihi mata kaki.
โ As-Suyuthi berkata, โJanganlah Engkau ISBAL..!! Ketahuilah bahwasanya ISBAL dan menurunkan (melebihi mata kaki) keseringannya terjadi pada kain (sarung, celana, dan lainnya). Telah diriwayatkan padanya ancaman yang keras, sampai-sampai beliau memerintahkan orang yang musbil untuk mengulangi shalat dan wudhu'nya.โ [Syarah Sunan Ibnu Majah hal.255]
โป ISBAL dan Kesombongan
โธ Banyak orang berdalih bahwa larangan ISBAL hanya berlaku bagi orang yang melakukannya karena sombong.
โ Namun ketahuilah, bahwasanya Rasulullah -๏ทบ- dalam haditsnya bersabda,
ใ ู ุง ุฃุณูู ู ู ุงููุนุจูู ู ู ุงูุฅุฒุงุฑ ููู ูู ุงููุงุฑ. ใ
โApa yang melebihi mata kaki berupa kain tempatnya adalah di neraka.โ [Al-Bukhari]
โธ Ancaman ini berlaku umum bagi orang yang melakukannya karena sombong atau tidak sombong (dalam anggapannya). Walaupun kenyataannya, baik disadari atau tidak disadari, kebanyakan orang yang melakukan ISBAL adalah karena sombong.
โธ Adapun orang yang melakukan ISBAL karena sombong maka dia akan mendapat ancaman yg lebih keras.
โ Rasulullah -๏ทบ- bersabda,
โAda tiga golongan yang mana Allah pada hari kiamat tidak akan mengajaknya berbicara, tidak melihatnya, tidak membersihkannya, dan baginya adzab yang pedih, (mereka adalah) orang yang ISBAL kainnya.โ [HR. Muslim]
(โด) Sehingga melakukan ISBAL karena sombong atau tidak sombong adalah dilarang. Wallahu a'lam
๐Sumber Panduan:
โข Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah
โข Syarah Sunan Ibnu Majah
โข Majmu' Fatawa Ibnu Baaz
Url: http://www.alfawaaid.net/2017/10/wahai-sufyan-janganlah-engkau-isbal.html
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
โช Dari Channel Telegram @WarisanSalaf
โฅ #Fiqh #Ibadah #pakaian_muslim #isbal #sombong
๐HUKUM SHALAT ORANG YANG MELAKUKAN ISBAL
(Menjulurkan Pakaian Di Bawah Mata Kaki Bagi Pria)
โฑ Al-Imam al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy -rahimahullah-
[ Soal ]
Apakah orang yang melakukan ISBAL shalatnya batal? Dan bagaimana keshahihan hadits โAllah tidak menerima shalatnya orang yang melakukan ISBALโ?
[ Jawaban ]
โ Perbuatan ISBAL (menjulurkan pakaian di bawah mata kaki) adalah haram, adapun shalatnya tidak batal. Perbuatan ISBAL diharamkan baik ketika shalat maupun di luar shalat.
โธ Adapun hadits yang disebutkan tersebut, sementara saya sudah lama melewatinya, maka seingat saya bahwa hadits tersebut diriwayatkan melalui jalur Abu Ja'far dan dia adalah orang yang majhul (tidak dikenal), sehingga hadits tersebut tidaklah shahih. Akan tetapi ISBAL itu sendiri hukumnya haram.
Nabi -๏ทบ- bersabda:
โAllah tidak akan melihat (dengan pandangan rahmat) kepada orang yang menjulurkan sarungnya (sampai ke bawah mata kaki) dalam keadaan sombong.โ
Dan beliau juga bersabda:
โHati-hatilah kalian dari menjulurkan sarung, karena itu termasuk kesombongan.โ
Dan juga hadits:
โTiga golongan yang tidak akan diajak bicara dan tidak akan dilihat oleh Allah serta mereka akan mendapatkan adzab yang pedih โฆ, -salah satunya adalah- orang yang melakukan ISBAL.โ
๐[Kitab Rujukan: Gharatul Asyrithah, 2/300]
๐ุญูู ุตูุงุฉ ุงูู ุณุจู
โฑ ููุฅู ุงู ุงูู ุญุฏุซ ู ูุจู ุจู ูุงุฏู ุงููุงุฏุนู ุฑุญู ู ุงููู
[ ุงูุณุคุงู ]
ูู ุตูุงุฉ ุงูู ุณุจู ุจุงุทูุฉุ ูู ุง ุตุญุฉ ุญุฏูุซ: ูุง ููุจู ุงููู ุตูุงุฉ ู ุณุจูุ
[ ุงูุฅุฌุงุจุฉ ]
ุงูุฅุณุจุงู ู ุญุฑู ุ ูุงูุตูุงุฉ ููุณุช ุจุงุทูุฉุ ููู ู ุญุฑู ูู ุงูุตูุงุฉ ููู ุบูุฑูุง. ูุฃู ุง ุฐูู ุงูุญุฏูุซ ูุงูุฐู ุฃุฐูุฑู ูุฃูุง ุจุนูุฏ ุนูุฏ ุจู ุฃูู ู ู ุทุฑูู ุฃุจู ุฌุนูุฑ ููู ู ุฌูููุ ูุงูุญุฏูุซ ููุณ ุจุตุญูุญ. ููู ุงูุฅุณุจุงู ููุณู ู ุญุฑู ุ ูููู ุงููุจู -๏ทบ-: ใ ูุง ููุธุฑ ุงููู ุฅูู ู ู ุฌุฑ ุฅุฒุงุฑู ุฎููุงุก ใุ ููููู: ใ ุฅูุงู ูุฅุณุจุงู ุงูุฅุฒุงุฑ ูุฅูู ู ู ุงูู ุฎููุฉ ใุ ูุญุฏูุซ: ใ ุซูุงุซุฉ ูุง ูููู ูู ุงููู ููุง ููุธุฑ ุฅูููู ูููู ุนุฐุงุจู ุฃููู - ู ููู -: ุงูู ุณุจู ใ.
๐[ุฑุงุฌุน ูุชุงุจ: ุบุงุฑุฉ ุงูุฃุดุฑุทุฉ 2 / 300]
Url: http://www.alfawaaid.net/2017/10/hukum-shalat-orang-yang-melakukan-isbal.html
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
โช Dari Channel Telegram @HikmahSalafiyyah // Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4333
โฅ #Fiqh #Ibadah #pakaian_muslim #isbal #sombong
(Menjulurkan Pakaian Di Bawah Mata Kaki Bagi Pria)
โฑ Al-Imam al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy -rahimahullah-
[ Soal ]
Apakah orang yang melakukan ISBAL shalatnya batal? Dan bagaimana keshahihan hadits โAllah tidak menerima shalatnya orang yang melakukan ISBALโ?
[ Jawaban ]
โ Perbuatan ISBAL (menjulurkan pakaian di bawah mata kaki) adalah haram, adapun shalatnya tidak batal. Perbuatan ISBAL diharamkan baik ketika shalat maupun di luar shalat.
โธ Adapun hadits yang disebutkan tersebut, sementara saya sudah lama melewatinya, maka seingat saya bahwa hadits tersebut diriwayatkan melalui jalur Abu Ja'far dan dia adalah orang yang majhul (tidak dikenal), sehingga hadits tersebut tidaklah shahih. Akan tetapi ISBAL itu sendiri hukumnya haram.
Nabi -๏ทบ- bersabda:
โAllah tidak akan melihat (dengan pandangan rahmat) kepada orang yang menjulurkan sarungnya (sampai ke bawah mata kaki) dalam keadaan sombong.โ
Dan beliau juga bersabda:
โHati-hatilah kalian dari menjulurkan sarung, karena itu termasuk kesombongan.โ
Dan juga hadits:
โTiga golongan yang tidak akan diajak bicara dan tidak akan dilihat oleh Allah serta mereka akan mendapatkan adzab yang pedih โฆ, -salah satunya adalah- orang yang melakukan ISBAL.โ
๐[Kitab Rujukan: Gharatul Asyrithah, 2/300]
๐ุญูู ุตูุงุฉ ุงูู ุณุจู
โฑ ููุฅู ุงู ุงูู ุญุฏุซ ู ูุจู ุจู ูุงุฏู ุงููุงุฏุนู ุฑุญู ู ุงููู
[ ุงูุณุคุงู ]
ูู ุตูุงุฉ ุงูู ุณุจู ุจุงุทูุฉุ ูู ุง ุตุญุฉ ุญุฏูุซ: ูุง ููุจู ุงููู ุตูุงุฉ ู ุณุจูุ
[ ุงูุฅุฌุงุจุฉ ]
ุงูุฅุณุจุงู ู ุญุฑู ุ ูุงูุตูุงุฉ ููุณุช ุจุงุทูุฉุ ููู ู ุญุฑู ูู ุงูุตูุงุฉ ููู ุบูุฑูุง. ูุฃู ุง ุฐูู ุงูุญุฏูุซ ูุงูุฐู ุฃุฐูุฑู ูุฃูุง ุจุนูุฏ ุนูุฏ ุจู ุฃูู ู ู ุทุฑูู ุฃุจู ุฌุนูุฑ ููู ู ุฌูููุ ูุงูุญุฏูุซ ููุณ ุจุตุญูุญ. ููู ุงูุฅุณุจุงู ููุณู ู ุญุฑู ุ ูููู ุงููุจู -๏ทบ-: ใ ูุง ููุธุฑ ุงููู ุฅูู ู ู ุฌุฑ ุฅุฒุงุฑู ุฎููุงุก ใุ ููููู: ใ ุฅูุงู ูุฅุณุจุงู ุงูุฅุฒุงุฑ ูุฅูู ู ู ุงูู ุฎููุฉ ใุ ูุญุฏูุซ: ใ ุซูุงุซุฉ ูุง ูููู ูู ุงููู ููุง ููุธุฑ ุฅูููู ูููู ุนุฐุงุจู ุฃููู - ู ููู -: ุงูู ุณุจู ใ.
๐[ุฑุงุฌุน ูุชุงุจ: ุบุงุฑุฉ ุงูุฃุดุฑุทุฉ 2 / 300]
Url: http://www.alfawaaid.net/2017/10/hukum-shalat-orang-yang-melakukan-isbal.html
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
โช Dari Channel Telegram @HikmahSalafiyyah // Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4333
โฅ #Fiqh #Ibadah #pakaian_muslim #isbal #sombong
www.alfawaaid.net
Hukum Shalat Orang Yang Melakukan Isbal
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah