Pembuat aplikasi ini telah berpulang ke Rahmatullah Minggu lalu.
Tapi karyanya masih dapat dinikmati hingga saat ini.
Semoga beliau mendapatkan pahala atas sumbangsih yang telah berikan.
Aamiin...
Selamat jalan kawan kami.
Ichdyan Thalasa
Tapi karyanya masih dapat dinikmati hingga saat ini.
Semoga beliau mendapatkan pahala atas sumbangsih yang telah berikan.
Aamiin...
Selamat jalan kawan kami.
Ichdyan Thalasa
😢36👍14
Yuk belajar pajak!
#KawanPajak, salah satu istilah dalam perpajakan Indonesia adalah Masa Pajak yang menandai kurun waktu kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.
Mau tahu lebih lanjut tentang apa itu Masa Pajak? Simak infografis ini sampai selesai.
#KawanPajak, salah satu istilah dalam perpajakan Indonesia adalah Masa Pajak yang menandai kurun waktu kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.
Mau tahu lebih lanjut tentang apa itu Masa Pajak? Simak infografis ini sampai selesai.
👍8
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Butuh ketemu Account Representative di KPP?
#KawanPajak dapat mengecek nama Account Representative melalui situs web pajak.go.id dengan mudah.
Simak video ini untuk lebih lengkapnya.
#KawanPajak dapat mengecek nama Account Representative melalui situs web pajak.go.id dengan mudah.
Simak video ini untuk lebih lengkapnya.
👍14
Sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur TIK Direktorat Jenderal Pajak, maka seluruh aplikasi Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat diakses untuk sementara pada hari Sabtu, tanggal 8 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 s.d. 23.59 WIB.
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-downtime-layanan-elektronik-14
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-downtime-layanan-elektronik-14
👍9
Apa itu Pengusaha Kena Pajak?
Pengusaha Kena Pajak merupakan wajib pajak perorangan atau badan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) sehingga memiliki kewajiban yang berkaitan dengan PPN.
Jika sudah memenuhi syarat sebagai PKP, #KawanPajak dapat mengajukan pengukuhan PKP melalui kantor pajak terdaftar.
Pengusaha Kena Pajak merupakan wajib pajak perorangan atau badan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) sehingga memiliki kewajiban yang berkaitan dengan PPN.
Jika sudah memenuhi syarat sebagai PKP, #KawanPajak dapat mengajukan pengukuhan PKP melalui kantor pajak terdaftar.
👍6
Kewajiban rutin Wajib Pajak apa saja?
Salah satunya adalah pelaporan SPT Masa. Bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban pada masa pajak, tunaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu dan jangan sampai terlambat.
Simak infografis berikut untuk informasi lebih lanjut mengenai kewajiban pelaporan SPT Masa untuk #KawanPajak.
Salah satunya adalah pelaporan SPT Masa. Bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban pada masa pajak, tunaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu dan jangan sampai terlambat.
Simak infografis berikut untuk informasi lebih lanjut mengenai kewajiban pelaporan SPT Masa untuk #KawanPajak.
👍5
Apakah #KawanPajak telah menggunakan E-Bupot Unifikasi?
Aplikasi ini hadir untuk memudahkan #KawanPajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Simak infografis berikut untuk informasi lengkap mengenai E-Bupot Unifikasi.
Aplikasi ini hadir untuk memudahkan #KawanPajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Simak infografis berikut untuk informasi lengkap mengenai E-Bupot Unifikasi.
👍5
Nomor Seri Faktur Pajak bisa didapatkan secara daring.
#KawanPajak dapat mengikuti tutorial untuk mendapatkan NSFP melalui infografis berikut.
Informasi lebih lanjut, #KawanPajak dapat menghubungi Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.
#KawanPajak dapat mengikuti tutorial untuk mendapatkan NSFP melalui infografis berikut.
Informasi lebih lanjut, #KawanPajak dapat menghubungi Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.
👍2
Info Perbaikan eFaktur Web dan API eFaktur 21/10/2022 :
1. Terkait Penambahan Fitur Validasi Inputan NTPN di Kolom IIB. PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama dan Lampiran AB berupa Kompensasi dari Masa Pajak Sebelumnya dan Kompensasi dari Masa Pajak tertentu dari SPT Pembetulan akan diambil dari data pelaporan SPT sebelumnya. Sehingga, tidak input manual lagi.
2. Perbaikan Validasi PBK dengan Format Baru.
3. Perbaikan bugs Penggantian Faktur Pajak kode transaksi 07 yang pada Faktur Normalnya tidak ada Dokumen Pendukung berupa PPBJ.
4. Penyesuaian Validasi Input SSP JKPLN dari KPBPB dengan KJS 107.
5. Penyesuaian Inputan Induk SPT Masa PPN Pembetulan. Jika Kolom IIE = 0 maka masa kompensasi harus sama dengan SPT Masa sebelumnya.
Terima Kasih
1. Terkait Penambahan Fitur Validasi Inputan NTPN di Kolom IIB. PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama dan Lampiran AB berupa Kompensasi dari Masa Pajak Sebelumnya dan Kompensasi dari Masa Pajak tertentu dari SPT Pembetulan akan diambil dari data pelaporan SPT sebelumnya. Sehingga, tidak input manual lagi.
2. Perbaikan Validasi PBK dengan Format Baru.
3. Perbaikan bugs Penggantian Faktur Pajak kode transaksi 07 yang pada Faktur Normalnya tidak ada Dokumen Pendukung berupa PPBJ.
4. Penyesuaian Validasi Input SSP JKPLN dari KPBPB dengan KJS 107.
5. Penyesuaian Inputan Induk SPT Masa PPN Pembetulan. Jika Kolom IIE = 0 maka masa kompensasi harus sama dengan SPT Masa sebelumnya.
Terima Kasih
👍28