#KawanPajak, sebanyak 96,8 juta masyarakat Indonesia mendapat layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Ini semua terwujud berkat pajak #UangKita yang kita bayarkan.
Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah pajak dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan pajak, semua dapat manfaatnya.
---
#KawanPajak, around 96.8 million Indonesians receive free BPJS Healthcare services. This is made possible thanks to the taxes we contribute together.
The government ensures every tax rupiah supports public welfare, including access to healthcare for public. With taxes, benefit for everyone.
Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah pajak dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan pajak, semua dapat manfaatnya.
---
#KawanPajak, around 96.8 million Indonesians receive free BPJS Healthcare services. This is made possible thanks to the taxes we contribute together.
The government ensures every tax rupiah supports public welfare, including access to healthcare for public. With taxes, benefit for everyone.
👍5
#KawanPajak, telah terbit Peraturan Menteri keuangan Nomor 131 Tahun 2024 mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PMK 131/2024 berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat dengan memperhatikan azas gotong royong dan azas keadilan, ketentuan ini mengatur antara lain PPN atas barang/jasa non-premium yang dibayar masyarakat tetap 11%, dan barang/jasa premium 12%.
Mari kita bergotong-royong membayar pajak karena dengan pajak semua dapat manfaatnya.
#PajakKitaUntukKita
#PajakSemuaDapatManfaatnya
#UangKita
#UangKitaDariMana
Sebagai bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat dengan memperhatikan azas gotong royong dan azas keadilan, ketentuan ini mengatur antara lain PPN atas barang/jasa non-premium yang dibayar masyarakat tetap 11%, dan barang/jasa premium 12%.
Mari kita bergotong-royong membayar pajak karena dengan pajak semua dapat manfaatnya.
#PajakKitaUntukKita
#PajakSemuaDapatManfaatnya
#UangKita
#UangKitaDariMana
👍20
TaxLive Episode 138 Layanan Wajib Pajak
https://www.instagram.com/ditjenpajakri/live/?broadcast_id=18266174671284021
https://www.instagram.com/ditjenpajakri/live/?broadcast_id=18266174671284021
👏1
#KawanPajak, kini ada keterangan tambahan saat membuat kode billing deposit di Coretax DJP!
Keterangan ini berfungsi sebagai informasi mengenai penggunaan deposit, tanpa mengikatnya pada jenis pajak tertentu. Dengan fitur ini, Wajib Pajak bisa lebih mudah mengelola deposit pajaknya secara fleksibel.
Simak selengkapnya pada infografis berikut!
Keterangan ini berfungsi sebagai informasi mengenai penggunaan deposit, tanpa mengikatnya pada jenis pajak tertentu. Dengan fitur ini, Wajib Pajak bisa lebih mudah mengelola deposit pajaknya secara fleksibel.
Simak selengkapnya pada infografis berikut!
👍4🎉1
JANGAN LEWATKAN!
Memasuki episode ke-27 kali ini, Podcast Cermati spesial hadir membahas isu yang sedang ramai diperbincangan mengenai Pajak Dokter bersama Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni dan dipandu oleh Malik Abdul Aziz.
Disiarkan melalui kanal Youtube resmi DitjenPajakRI https://www.youtube.com/live/wK011bG66LI?si=NlJyAk7aFi6WrrZp Jumat, 21 Maret 2025 pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
Memasuki episode ke-27 kali ini, Podcast Cermati spesial hadir membahas isu yang sedang ramai diperbincangan mengenai Pajak Dokter bersama Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni dan dipandu oleh Malik Abdul Aziz.
Disiarkan melalui kanal Youtube resmi DitjenPajakRI https://www.youtube.com/live/wK011bG66LI?si=NlJyAk7aFi6WrrZp Jumat, 21 Maret 2025 pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
👍7
Hewan Kurban Bebas PPN
#KawanPajak, sudah tahu belum? Hewan kurban dibebaskan dari PPN! Fasilitas ini dapat #KawanPajak manfaatkan saat berkurban untuk Iduladha.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembebasan PPN lainnya #KawanPajak dapat mengunjungi situs pajak.go.id.
—
Sacrificial Animals Free from VAT
#KawanPajak, did you know? Sacrificial animals are exempt from VAT! Take advantage of this opportunity to perform your kurban for Eid al-Adha without any tax burden.
For more information about other VAT exemptions, visit pajak.go.id
#KawanPajak, sudah tahu belum? Hewan kurban dibebaskan dari PPN! Fasilitas ini dapat #KawanPajak manfaatkan saat berkurban untuk Iduladha.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembebasan PPN lainnya #KawanPajak dapat mengunjungi situs pajak.go.id.
—
Sacrificial Animals Free from VAT
#KawanPajak, did you know? Sacrificial animals are exempt from VAT! Take advantage of this opportunity to perform your kurban for Eid al-Adha without any tax burden.
For more information about other VAT exemptions, visit pajak.go.id