Kelas Digipreneur (Materi)
221 subscribers
573 photos
10 videos
4 files
834 links
Telegram Channel Resmi Komunitas Digipreneur Indonesia
http://www.inspiratorDigital.com

Klik juga http://KomunitasKita.com
Gabung Telegram Group Komunitas Belajar Kripto Gratis di : https://t.me/grupkripto

WA CS : 0895 3400 34388
Download Telegram
Изображение
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik menjadi 2,4% jika pajak umum jadi 12% mulai tahun depan.Sebelumnya, rencana kenaikan PPN menjadi 12% sudah dituangkan dan ditetapkan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Saat ini, PPN sebesar 11 persen."Tarif PPN sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025," tulis Pasal 7 UU HPP.Namun, anda bisa tak terkena PPN 2,4% jika memenuhi syarat luas bangunan tertentu, salah satunya adalah tidak membangun bangunan di atas 200 meter persegi. Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin membangun sendiri tapi luasnya di bawah 200 meter persegi, tak perlu khawatir karena tidak akan dikenakan PPN.Follow @iddigipreneur dan dapatkan pembelajaran bisnis lainnya. #pajakpertambahannilai #pajakpertambahannilaippn #ppn #bangunrumahsendiri #bangunrumah #bangunrumahbaru #bangunrumahmurah #rumah #rumahbaru #pajak #pajakppn #kenaikanppn #beritaindonesia #beritanasional #portalberitaterpercaya #berita #beritaterbaru #thedigipreneur