Изображение
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan legalitas ganja untuk pengobatan. Gugatan tersebut diajukan oleh ibu rumah tangga bernama Pipit Sri Hartanti dan karyawan swasta bernama Supardji yang merasa ganja medis dapat digunakan untuk pengobatan, tetapi terhalang aturan.Lewat gugatannya, mereka memohon agar Pasal 1 angka 2 Undang-Undang nomor 8 tahun 1976 dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28H ayat 2 UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Belum ada bukti terkait pengkajian dan penelitian secara komprehensif menjadi alasan MK sulit menimbang dan membenarkan penggunaan ganja untuk layanan kesehatan.Apa opinimu , Guys? Jangan lupa turn on notification, supaya kamu dapat updated info penting. #thedigipreneur #tanamanganja #legalitasganja #legalitasganjamedis #ganjamedis #mk #mahkamahkonstitusi #mahkamahkonstitusirepublikindonesia #mahkamahkonstitusiindonesia #pengobatanherbal #pengobatanganja #legalitasusaha #legalitas #ganjaindonesia #ganja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan legalitas ganja untuk pengobatan. Gugatan tersebut diajukan oleh ibu rumah tangga bernama Pipit Sri Hartanti dan karyawan swasta bernama Supardji yang merasa ganja medis dapat digunakan untuk pengobatan, tetapi terhalang aturan.Lewat gugatannya, mereka memohon agar Pasal 1 angka 2 Undang-Undang nomor 8 tahun 1976 dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28H ayat 2 UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Belum ada bukti terkait pengkajian dan penelitian secara komprehensif menjadi alasan MK sulit menimbang dan membenarkan penggunaan ganja untuk layanan kesehatan.Apa opinimu , Guys? Jangan lupa turn on notification, supaya kamu dapat updated info penting. #thedigipreneur #tanamanganja #legalitasganja #legalitasganjamedis #ganjamedis #mk #mahkamahkonstitusi #mahkamahkonstitusirepublikindonesia #mahkamahkonstitusiindonesia #pengobatanherbal #pengobatanganja #legalitasusaha #legalitas #ganjaindonesia #ganja
Изображение
Thailand akan memasukkan kembali ganja ke dalam daftar narkotika pada akhir tahun ini.Kebijakan mencabut status 'bebas' ganja untuk rekreasi ini sebuah perubahan yang mengejutkan karena diambil hanya dalam waktu dua tahun setelah Thailand menjadi salah satu negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk rekreasi.Ganja telah didekriminalisasi untuk penggunaan medis pada tahun 2018 dan penggunaan rekreasi pada tahun 2022 di bawah pemerintahan sebelumnya.Namun para kritikus mengatakan liberalisasi ganja dilakukan secara terburu-buru sehingga menyebabkan kebingungan besar mengenai peraturan dan regulasi. Follow @iddigipreneur dan dapatkan pembelajaran bisnis lainnya.Jangan lupa turn on notification, supaya kamu dapat updated info penting.#thedigipreneur #infohariini #ganja #narkoba #narkotika #daunganja #dilarang #thailand #negarathailand #daunganja🌿 #dekriminalisasiganja #peraturan #peraturanpemerintah #daftarnarkotika
Thailand akan memasukkan kembali ganja ke dalam daftar narkotika pada akhir tahun ini.Kebijakan mencabut status 'bebas' ganja untuk rekreasi ini sebuah perubahan yang mengejutkan karena diambil hanya dalam waktu dua tahun setelah Thailand menjadi salah satu negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk rekreasi.Ganja telah didekriminalisasi untuk penggunaan medis pada tahun 2018 dan penggunaan rekreasi pada tahun 2022 di bawah pemerintahan sebelumnya.Namun para kritikus mengatakan liberalisasi ganja dilakukan secara terburu-buru sehingga menyebabkan kebingungan besar mengenai peraturan dan regulasi. Follow @iddigipreneur dan dapatkan pembelajaran bisnis lainnya.Jangan lupa turn on notification, supaya kamu dapat updated info penting.#thedigipreneur #infohariini #ganja #narkoba #narkotika #daunganja #dilarang #thailand #negarathailand #daunganja🌿 #dekriminalisasiganja #peraturan #peraturanpemerintah #daftarnarkotika