Info Pajak @pajaksbyrungkut
8.03K subscribers
809 photos
29 videos
205 files
484 links
Konsultasi non Coretax dengan petugas KPP Rungkut silakan PM @pajaksbyrungkut

Konsultasi Coretax: @diskusipajaksbyrungkut
Materi Coretax klik: t.me/infopajaksbyrungkut/1197
Download Telegram
Apakah masih bisa melaporkan PPN Nihil pada tanggal 1, sementara Faktur Pajak baru dibuat pada tanggal 2 dan seterusnya? Apakah pembetulan SPT baru dapat dilakukan setelah rekanan melakukan pembayaran? https://t.me/FAQcoretax/114
Checkbox Uang Muka dan Pelunasan buat apa? Apakah wajib?

Bagaimana cara pembuatan Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax?

Bagaimana kalau saya ada Faktur Pajak Uang Muka sebelum Coretax dan pelunasannya di Coretax?

Semua terjawab di sini: https://t.me/FAQcoretax/130 (Lengkap dengan ilustrasi perekaman dan cetakan PDF)
Incorrect passphrase tips solusi dari berbagai sumber.

Sambil menunggu perbaikan dari Pusat.

1. Saat rekam faktur. Langsung simpan dan upload faktur. Saat di jendela TTE isi passphrase, langsung simpan, kemudian confirm sign berulang kali hingga muncul notifikasi upload berhasil. Biasanya lebih dari 15 kali klik. Hari ini dicoba berhasil.
2. Gunakan penyedia tanda elektronik lain. Misalnya privy ID. Saat pengisian kata sandi tanda tangan isikan kata sandi yang sudah diatur saat mendaftarkan diri. Berbayar, tapi gratis hingga 10 penandatangan per bulan. Selengkapnya bisa lihat https://t.me/FAQcoretax/116

(Diupdate berkala. Silakan bagi tips lain bila berhasil dicoba)
Forwarded from FAQ Coretax (Rahmatullah Barkat)
#PendapatPribadi

Reminder: Hari Ini Terakhir Approval Faktur Pajak Masa Februari
📅 20 Maret 2025


Hari ini adalah batas terakhir approval Faktur Pajak untuk masa Februari 2025 (asumsi perlakuan sama seperti bulan sebelumnya).

💡Bagi PKP yang menerbitkan Faktur Pajak masa Februari, kami sarankan untuk melakukan cross-check ulang.

Hal yang perlu dicek:
Apakah ada kesalahan yang tidak bisa dilakukan penggantian Faktur Pajak? Yakni kesalahan terkait Identitas dan Masa
Contoh:
Salah NPWP/Nama lawan transaksi.
Salah ID TKU lawan transaksi. (Identitas)
Salah Rekam NIK di Toggle National ID, harusnya TIN (NPWP).
Salah input masa pajak/
Masa pajak nyasar/berbeda dari seharusnya

Langkah yang disarankan:
1️⃣ Jika ditemukan kesalahan tersebut, segera buat ulang Faktur Pajak yang benar hari ini sebelum masa approval berakhir.
2️⃣ Jika Faktur Pajak yang benar sudah diterbitkan, lakukan pembatalan terhadap Faktur Pajak yang salah.

📌 Referensi terkait penggantian/pembatalan Faktur Pajak:
FAQ 109 – Coretax


t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Forwarded from FAQ Coretax (Rahmatullah Barkat)
142. Bagaimana solusi atas PDF faktur pajak yang berstatus approved namun QR Codenya tidak muncul?
#eFaktur

Per 16 Mei 2025, 13.00 WIB
FP yang sudah terlanjur terbentuk namun tidak ada QR code penandatangannya, maka akan dicleansing by system untuk dilakukan perbaikan sehingga WP bisa melakukan regenerate/cetak ulang dokumen PDF yang sudah ada QR code penandatangannya.

Namun hal ini belum dapat dilakukan dalam 1-2 hari ini, kemungkinan paling cepat minggu depan.

Jika ada kebutuhan mendesak silakan untuk mendapatkan cetakan faktur yg ada QRcodenya, maka opsinya bisa membuat FP pengganti dan menggunakan cetakan PDF pengganti tsb utk diserahkan ke lawan transaksi.

Sumber: Tim Teknis PSIAP DJP

--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1