FAQ Coretax
23K subscribers
233 photos
2 videos
58 files
271 links
Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh Rahmatullah Barkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Tanya melalui: bit.ly/coretaxjatim1 (Konsulgab)
Download Telegram
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Segenap Tim FAQcoretax mengucapkan:

Selamat berpuasa besok, bagi rekan rekan beragama muslim 🙏

Semoga selalu diberikan kekuatan
Kuat tahan lapar/haus/godaan
Sekuat menghadapi perubahan aturan/probis di masa transisi Coretax 💪

Mohon maaf lahir batin... 🙏
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
ConverterEfakturCoretax_v1.5.zip
1.7 MB
🔄 Update XML versi 1.5 tanggal 01/03/2025 untuk Faktur Keluaran dan Retur Faktur Masukan sudah keluar.
#XML

Unduh resmi di link pajak.go.id
https://www.pajak.go.id/reformdjp/coretax/template-xml-dan-converter-excel-ke-xml

--
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
.
113. Apa itu Saldo di Buku Besar WP dan bagaimana cara membacanya?

Sebelum membahas Saldo, perlu dipahami cara baca Total Debit, Kredit, Debit Tersisa dan Kredit Tersisa di dasbor Buku Besar

Berikut ilustrasi dan contoh kasus atas WP yang diterbitkan tunggakan pajak, kemudian melakukan pengisian Deposit, dan menggunakan Depositnya.
Klik untuk lompat:
113.a. Cara Baca Total Debit dan Kredit di Buku Besar
113.b. Cara Baca Total Debit Tersisa dan Kredit Tersisa di Buku Besar
113.c. Cara Memastikan Sisa Deposit
113.d. Kasus Penggunaan Deposit dan Tampilan pada Buku Besar


t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Kesimpulan dari FAQ 113

1. Deposit tidak akan otomatis autodebet dari Debit Tersisa, meskipun terlihat nilai Saldo minus atau 0.
2. Deposit tetap utuh sampai dilakukan pemindahbukuan oleh Wajib Pajak, baik saat bayar dan lapor SPT atau permohonan Pbk tujuan lain, seperti tagihan atau akun lain
3. Untuk memastikan Nilai Sisa Deposit, cek di daftar transaksi dengan kolom Deskripsi KAP "Pendapatan Pajak Tidak Langsung Lainnya Deposit" dan lihat kolom "Nilai Sisa", sesuai Ilustrasi di FAQ 113.c.

--
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Saat simpan konsep Faktur Pajak, error ODP-10007:UNIQUE constraint violation
Anonymous Poll
85%
Saya selalu ngalami saat simpan konsep FP PK
7%
Saya ga ngalami
8%
Saya sempat ngalami dan coba berkala baru berhasil
📊 "SPT Masa PPN Januari 2025 belum dilaporkan!" Saat Permohonan NSFP di e-Nofa, padahal sudah lapor SPT PPN masa Januari 2025 di Coretax.
Anonymous Poll
66%
Saya ngalamii min 😭 gimana solusinya?
16%
Saya sudah minta NSFP banyak, belum ngalamin
19%
Bukan PKP, cuman numpang lewat
FAQ Coretax
📊 "SPT Masa PPN Januari 2025 belum dilaporkan!" Saat Permohonan NSFP di e-Nofa, padahal sudah lapor SPT PPN masa Januari 2025 di Coretax.
Sementara mohon untuk buat FP PK lewat Coretax, hal ini sudah kami laporkan ke pusat dan sedang dikoordinasikan untuk solusinya.
FAQ Coretax
Saat simpan konsep Faktur Pajak, error ODP-10007:UNIQUE constraint violation
Informasi siang ini: isu ini sedang ditangani tim Teknis
Tampaknya baru saja banyak laporan terkait PDF dari Coretax yang isinya kosong ❤️

Faktur Pajak
NPWP elektronik
Surat keterangan
Dan seterusnya 😅

Kami coba eskalasi ya 🫡
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
FAQ Coretax
Saat simpan konsep Faktur Pajak, error ODP-10007:UNIQUE constraint violation
Error ODP sudah solved sejak semalem. Apakah masih ada yang mengalami?
Anonymous Poll
64%
Masih min
15%
Sudah ga
20%
Belum cek
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
FAQ Coretax
Update: Estimasi Penyelesaian : 1 Hari Kerja (5 Maret 2025).