📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (1⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
🕋 Bismillahirrahmanirrahim
🔗 Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh para sahabatnya.
👉🏻 Dari Muhammad bin Shalih al-Utsaimin kepada siapa saja dari kalangan hamba Allah kaum mukminin yang sampai kepadanya, semoga Allah menuntun kita dan mereka kepada jalan hidayah dan kebenaran, amin.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
أما بعد:
☑️ Terkait dengan kedatangan bulan Ramadhan, saya akan menyampaikan kepada saudara-saudaraku kata-kata, dengan harapan semoga Allah menjadikan amalan kita sebagai amalan yang ikhlas mengharap wajah-Nya dan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.
📡 Maka aku sampaikan dengan memohon pertolongan dari Allah:
1⃣ Tidak diragukan bahwa termasuk nikmat Allah atas hamba-Nya adalah Ia memberi karunia atas mereka dengan bulan yang mulia ini, yang Allah menjadikannya sebagai musim/waktu untuk kebaikan, dan memanfaatkannya untuk mengerjakan amalan saleh. Allah memberikan nikmat kepada mereka pada bulan Ramadhan nikmat yang telah lalu dan nikmat yang mengalir terus menerus.
🔘 Pada bulan ini Allah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan bukti dari petunjuk dan pembeda.
🔘 Pada bulan ini terjadi perang Badr Kubra yang Allah muliakan padanya Islam dan pemeluknya, dan padanya juga Allah hinakan kesyirikan dan pelakunya. Disebutlah hari itu dengan hari pembeda.
🔘 Pada bulan ini dihasilkan fath (kemenangan) agung yang Allah mensucikan Baitul Haram dari berhala-berhala dan setelahnya manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong.
🔘 Pada bulan ini umat nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam. diberi lima perangai yang tidak diberikan kepada umat sebelum mereka.
🌷 Aroma mulut orang yang puasa di sisi Allah lebih baik dari pada aroma misk, dan para malaikat berististighfar untuk mereka sampai mereka berbuka. Dan sungguh Allah menghiasi janah-Nya setiap hari kemudian berfirman,
يوشك عبادي الصالحون أن يلقوا عنهم المؤونة والأذى ويصيروا إليك، وتصفد فيه مردة الشياطين فلا يخلصون فيه إلى ما كانوا يخلصون إليه في غيره، ويغفر لهم في آخر ليلة، قيل: يا رسول الله أهي ليلة القدر؟ قال: «لا، ولكن العامل إنما يوفى أجره إذا قضى عمله
🌸 “Hampir-hampir para hamba-Ku yang saleh dilemparkan dari mereka perbekalan dan gangguan lalu mereka menuju kepadamu. Para setan yang jahat dibelenggu sehingga tidak bisa menuju kepada tempat-tempat yang biasanya mereka menujunya pada selain bulan Ramadhan. Dan Allah memberikan ampunan kepada mereka (para hamba yang saleh-pen) pada penghujung malam.”
👉🏻 Ada yang bertanya kepada Rasulullah: “Apakah malam itu adalah lailatul qadar?” beliau menjawab, “Tidak. Hanya saja setiap orang yang beramal akan diberikan pahalanya ketika ia telah selesai menunaikan amalannya.”
🌴 Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena berlandaskan keimanan dan mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, Allah akan mengampuni untuknya semua yang telah lalu dari dosa-dosanya. Dan barang siapa yang berdiri (untuk shalat) pada bulan Ramadhan karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu. Barang siapa yang berdiri shalat pada lailatul qadar karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
🕋 Bismillahirrahmanirrahim
🔗 Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh para sahabatnya.
👉🏻 Dari Muhammad bin Shalih al-Utsaimin kepada siapa saja dari kalangan hamba Allah kaum mukminin yang sampai kepadanya, semoga Allah menuntun kita dan mereka kepada jalan hidayah dan kebenaran, amin.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
أما بعد:
☑️ Terkait dengan kedatangan bulan Ramadhan, saya akan menyampaikan kepada saudara-saudaraku kata-kata, dengan harapan semoga Allah menjadikan amalan kita sebagai amalan yang ikhlas mengharap wajah-Nya dan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.
📡 Maka aku sampaikan dengan memohon pertolongan dari Allah:
1⃣ Tidak diragukan bahwa termasuk nikmat Allah atas hamba-Nya adalah Ia memberi karunia atas mereka dengan bulan yang mulia ini, yang Allah menjadikannya sebagai musim/waktu untuk kebaikan, dan memanfaatkannya untuk mengerjakan amalan saleh. Allah memberikan nikmat kepada mereka pada bulan Ramadhan nikmat yang telah lalu dan nikmat yang mengalir terus menerus.
🔘 Pada bulan ini Allah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan bukti dari petunjuk dan pembeda.
🔘 Pada bulan ini terjadi perang Badr Kubra yang Allah muliakan padanya Islam dan pemeluknya, dan padanya juga Allah hinakan kesyirikan dan pelakunya. Disebutlah hari itu dengan hari pembeda.
🔘 Pada bulan ini dihasilkan fath (kemenangan) agung yang Allah mensucikan Baitul Haram dari berhala-berhala dan setelahnya manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong.
🔘 Pada bulan ini umat nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam. diberi lima perangai yang tidak diberikan kepada umat sebelum mereka.
🌷 Aroma mulut orang yang puasa di sisi Allah lebih baik dari pada aroma misk, dan para malaikat berististighfar untuk mereka sampai mereka berbuka. Dan sungguh Allah menghiasi janah-Nya setiap hari kemudian berfirman,
يوشك عبادي الصالحون أن يلقوا عنهم المؤونة والأذى ويصيروا إليك، وتصفد فيه مردة الشياطين فلا يخلصون فيه إلى ما كانوا يخلصون إليه في غيره، ويغفر لهم في آخر ليلة، قيل: يا رسول الله أهي ليلة القدر؟ قال: «لا، ولكن العامل إنما يوفى أجره إذا قضى عمله
🌸 “Hampir-hampir para hamba-Ku yang saleh dilemparkan dari mereka perbekalan dan gangguan lalu mereka menuju kepadamu. Para setan yang jahat dibelenggu sehingga tidak bisa menuju kepada tempat-tempat yang biasanya mereka menujunya pada selain bulan Ramadhan. Dan Allah memberikan ampunan kepada mereka (para hamba yang saleh-pen) pada penghujung malam.”
👉🏻 Ada yang bertanya kepada Rasulullah: “Apakah malam itu adalah lailatul qadar?” beliau menjawab, “Tidak. Hanya saja setiap orang yang beramal akan diberikan pahalanya ketika ia telah selesai menunaikan amalannya.”
🌴 Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena berlandaskan keimanan dan mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, Allah akan mengampuni untuknya semua yang telah lalu dari dosa-dosanya. Dan barang siapa yang berdiri (untuk shalat) pada bulan Ramadhan karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu. Barang siapa yang berdiri shalat pada lailatul qadar karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (2⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
2⃣ Shalat tarawih yang kita laksanakan ketika Ramadhan dan pada saat malam Ramadhan karena beriman dan berharap mendapatkan pahala yang telah disediakan. Telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
🌴 “Barang siapa yang berdiri bersama imam hingga selesai, maka dituliskan untuknya pahala berdiri satu malam penuh.”
✳️ Ini adalah nikmat yang besar yang tidak sepantasnya bagi seorang muslim untuk melewatkannya. Bahkan sudah sepantasnya untuk senantiasa mendapatkan dan menjaga shalat tarawih bersama imam dari raka’at pertama hingga selesai.
☑️ Banyak dari kaum muslimin yang menyia-nyiakannya dengan berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain. Ia mengikuti satu salam atau dua salam dalam masjid pertama dan pada masjid yang lain juga hanya satu atau dua kali salam sehingga luputlah darinya berdiri bersama imam hingga selesai. Mereka telah menghalangi diri mereka dari kebaikan yang banyak ini, yaitu qiyamul lail.
🔘 Dan yang sepantasnya bagi seorang muslim ketika ingin memilih masjid tertentu, hendaklah memilih masjid yang ia inginkan dari raka’at pertama dan tetap di dalam masjid itu hingga imam selesai mendirikan shalat tarawih.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
2⃣ Shalat tarawih yang kita laksanakan ketika Ramadhan dan pada saat malam Ramadhan karena beriman dan berharap mendapatkan pahala yang telah disediakan. Telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
🌴 “Barang siapa yang berdiri bersama imam hingga selesai, maka dituliskan untuknya pahala berdiri satu malam penuh.”
✳️ Ini adalah nikmat yang besar yang tidak sepantasnya bagi seorang muslim untuk melewatkannya. Bahkan sudah sepantasnya untuk senantiasa mendapatkan dan menjaga shalat tarawih bersama imam dari raka’at pertama hingga selesai.
☑️ Banyak dari kaum muslimin yang menyia-nyiakannya dengan berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain. Ia mengikuti satu salam atau dua salam dalam masjid pertama dan pada masjid yang lain juga hanya satu atau dua kali salam sehingga luputlah darinya berdiri bersama imam hingga selesai. Mereka telah menghalangi diri mereka dari kebaikan yang banyak ini, yaitu qiyamul lail.
🔘 Dan yang sepantasnya bagi seorang muslim ketika ingin memilih masjid tertentu, hendaklah memilih masjid yang ia inginkan dari raka’at pertama dan tetap di dalam masjid itu hingga imam selesai mendirikan shalat tarawih.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (3⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
3⃣ Dan banyak saudara-saudara kita dari kalangan imam masjid yang mempercepat shalat tarawihnya ketika rukuk dan sujud dengan tingkat kecepatan yang sangat sehingga menyebabkan shalat menjadi kurang dan memberatkan para makmum yang lemah.
🌴 Bahkan sebagian dari mereka melakukan gerakan dengan cepat sehingga menyebabkan hilangnya tuma’ninah yang menjadi salah satu rukun shalat. Padahal tidak sah shalat tanpa tuma’ninah.
📡 Apabila tidak menyebabkan hilangnya tuma’ninah, akan tetapi menyebabkan sulitnya makmum untuk mengikuti gerakannya karena tidak mungkin bisa mengikutinya dengan sempurna dengan tingkat kecepatan yang seperti itu.
🔗 Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- telah mengatakan, “Dimakruhkan bagi imam melakukan gerakan shalat dengan cepat yang menyebabkan makmum tidak bisa melakukan gerakan yang disunnahkan.”
🔷 Lalu bagaimana halnya ketika gerakan yang cepat itu menghalangi para makmum melakukan gerakan yang wajib?!
🌷 Maka nasihatku untuk semua para imam masjid agar bertakwa kepada Allah Ta’ala pada diri mereka dan pada orang-orang yang di belakang mereka dari kaum muslimin.
🌸 Hendaklah mereka melaksanakan shalat tarawih dengan tuma’ninah.
✳️ Hendaklah mereka mengetahui bahwa ketika shalat mereka sedang berada di hadapan Pelindung mereka yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan membaca firman-Nya, takbir dan mengagungkan-Nya serta memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya dengan apa yang mereka senangi dari kebaikan dunia dan akhirat.
💯 Sehingga mereka berada dalam kebaikan apabila menambahkan waktu selama seperempat jam atau sekitar itu. Waktu yang sedikit ini sangat ringan sebenarnya, segala puji bagi Allah.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
3⃣ Dan banyak saudara-saudara kita dari kalangan imam masjid yang mempercepat shalat tarawihnya ketika rukuk dan sujud dengan tingkat kecepatan yang sangat sehingga menyebabkan shalat menjadi kurang dan memberatkan para makmum yang lemah.
🌴 Bahkan sebagian dari mereka melakukan gerakan dengan cepat sehingga menyebabkan hilangnya tuma’ninah yang menjadi salah satu rukun shalat. Padahal tidak sah shalat tanpa tuma’ninah.
📡 Apabila tidak menyebabkan hilangnya tuma’ninah, akan tetapi menyebabkan sulitnya makmum untuk mengikuti gerakannya karena tidak mungkin bisa mengikutinya dengan sempurna dengan tingkat kecepatan yang seperti itu.
🔗 Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- telah mengatakan, “Dimakruhkan bagi imam melakukan gerakan shalat dengan cepat yang menyebabkan makmum tidak bisa melakukan gerakan yang disunnahkan.”
🔷 Lalu bagaimana halnya ketika gerakan yang cepat itu menghalangi para makmum melakukan gerakan yang wajib?!
🌷 Maka nasihatku untuk semua para imam masjid agar bertakwa kepada Allah Ta’ala pada diri mereka dan pada orang-orang yang di belakang mereka dari kaum muslimin.
🌸 Hendaklah mereka melaksanakan shalat tarawih dengan tuma’ninah.
✳️ Hendaklah mereka mengetahui bahwa ketika shalat mereka sedang berada di hadapan Pelindung mereka yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan membaca firman-Nya, takbir dan mengagungkan-Nya serta memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya dengan apa yang mereka senangi dari kebaikan dunia dan akhirat.
💯 Sehingga mereka berada dalam kebaikan apabila menambahkan waktu selama seperempat jam atau sekitar itu. Waktu yang sedikit ini sangat ringan sebenarnya, segala puji bagi Allah.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (4⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
4⃣ Allah mewajibkan puasa secara langsung (bukan diqadha’-pen) atas setiap muslim yang mukalaf, mampu, dan sedang berada di kampungnya (tidak bersafar-pen).
📡 Adapun anak kecil yang belum baligh, tidak wajib baginya untuk berpuasa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
🔗 “Pena catatan diangkat dari tiga golongan, di antaranya: anak kecil hingga ia baligh.”
🔘 Hanya saja wajib bagi para walinya untuk menyuruh mereka berpuasa apabila telah mencapai usia yang mampu untuk melakukan puasa. Karena puasa ini sebagai pendidikan dan latihan baginya untuk senantiasa menjalankan rukun-rukun Islam.
🔶 Kita melihat sebagian orang membiarkan anaknya sehingga tidak menyuruhnya shalat, tidak pula menyuruhnya berpuasa. Sikap seperti ini salah karena ia akan ditanya tentang anak-anak itu di hadapan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ketika tidak menyuruh anak-anaknya berpuasa mereka menyangka sedang menyayanginya, padahal orang yang sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang melatih mereka untuk menetapi perangai-perangi yang baik dan perbuatan kebajikan, bukan orang yang tidak mendidik dan tidak pula mengasuh mereka dengan tarbiyah yang bermanfaat.
☑️ Adapun orang gila dan orang yang hilang akalnya karena sudah pikun atau semacamnya, mereka tidak berkewajiban berpuasa dan tidak pula memberi makan (sebagai ganti puasa) karena mereka tidak memiliki akal.
✳️ Adapun orang yang tidak mampu berpuasa dan ada harapan kelemahannya itu akan hilang, seperti orang sakit yang diharapkan bisa sembu, maka ia menunggu hingga Allah memberikan kesembuhan kepadanya kemudian ia mengqadha puasa yang luput darinya karena Allah Ta’ala berfirman,
📖 “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. al-Baqarah: 185)
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
4⃣ Allah mewajibkan puasa secara langsung (bukan diqadha’-pen) atas setiap muslim yang mukalaf, mampu, dan sedang berada di kampungnya (tidak bersafar-pen).
📡 Adapun anak kecil yang belum baligh, tidak wajib baginya untuk berpuasa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
🔗 “Pena catatan diangkat dari tiga golongan, di antaranya: anak kecil hingga ia baligh.”
🔘 Hanya saja wajib bagi para walinya untuk menyuruh mereka berpuasa apabila telah mencapai usia yang mampu untuk melakukan puasa. Karena puasa ini sebagai pendidikan dan latihan baginya untuk senantiasa menjalankan rukun-rukun Islam.
🔶 Kita melihat sebagian orang membiarkan anaknya sehingga tidak menyuruhnya shalat, tidak pula menyuruhnya berpuasa. Sikap seperti ini salah karena ia akan ditanya tentang anak-anak itu di hadapan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ketika tidak menyuruh anak-anaknya berpuasa mereka menyangka sedang menyayanginya, padahal orang yang sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang melatih mereka untuk menetapi perangai-perangi yang baik dan perbuatan kebajikan, bukan orang yang tidak mendidik dan tidak pula mengasuh mereka dengan tarbiyah yang bermanfaat.
☑️ Adapun orang gila dan orang yang hilang akalnya karena sudah pikun atau semacamnya, mereka tidak berkewajiban berpuasa dan tidak pula memberi makan (sebagai ganti puasa) karena mereka tidak memiliki akal.
✳️ Adapun orang yang tidak mampu berpuasa dan ada harapan kelemahannya itu akan hilang, seperti orang sakit yang diharapkan bisa sembu, maka ia menunggu hingga Allah memberikan kesembuhan kepadanya kemudian ia mengqadha puasa yang luput darinya karena Allah Ta’ala berfirman,
📖 “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. al-Baqarah: 185)
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (5⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
📡 Adapun orang yang lemah dan tidak bisa diharapkan hilang lemahnya itu seperti orang yang sudah tua renta dan orang sakit yang sudah tidak bisa diharapkan sembuh lagi dari sakitnya, maka tidak ada kewajiban puasa atasnya. Akan tetapi yang wajib baginya adalah memberi makan untuk mengganti hari puasa yang ditinggalkannya kepada seorang miskin. Dan boleh baginya memilih antara membuat hidangan makanan mengundang orang miskin sesuai dengan jumlah hari Ramadhan atau memberikan lima sha’ gandum kepada setiap orang miskin.
☑️ Adapun wanita yang sedang haid dan nifas tidak boleh menjalankan puasa dan mengganti puasa setelah suci sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan itu. Apabila haid atau nifas dialami ketika sedang berpuasa, maka puasa pada hari itu menjadi batal dan wajib atasnya mengganti puasa hari itu. Sebagaimana pula jika haid atau nifas berhenti di siang hari bulan Ramadhan, wajib baginya untuk menahan diri dari semua yang membatalkan puasa sepanjang sisa hari yang ada namun tidak dihitung sebagai puasa dan tetap berkewajiban menggantinya pada hari yang lain.
🔘 Adapun orang yang bersafar mendapatkan pilihan antara berpuasa atau berbuka. Kecuali jika puasa akan memberatkan perjalanan, maka ia berbuka dan dimakruhkan berpuasa. Karena jika tetap berpuasa akan termasuk dalam sikap membenci keringanan yang diberikan oleh Dzat Yang Mahapenyayang lagi Mahapemurah serta sebagai sikap tidak membutuhkan keringanan ini.
👉🏻 Jika berpuasa tidak memberatkannya dan tidak pula menyebabkan kebutuhannya menjadi terhalangi, maka berpuasa akan menjadi lebih utama berdasar hadits yang ada dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhi beliau berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan di tengah terik yang sangat panas hingga ada di antara kami yang meletakkan tangannya di atas kepala karena sangat panasnya. Waktu itu tidak ada dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan dan Abdullah bin Rawahah.”
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
📡 Adapun orang yang lemah dan tidak bisa diharapkan hilang lemahnya itu seperti orang yang sudah tua renta dan orang sakit yang sudah tidak bisa diharapkan sembuh lagi dari sakitnya, maka tidak ada kewajiban puasa atasnya. Akan tetapi yang wajib baginya adalah memberi makan untuk mengganti hari puasa yang ditinggalkannya kepada seorang miskin. Dan boleh baginya memilih antara membuat hidangan makanan mengundang orang miskin sesuai dengan jumlah hari Ramadhan atau memberikan lima sha’ gandum kepada setiap orang miskin.
☑️ Adapun wanita yang sedang haid dan nifas tidak boleh menjalankan puasa dan mengganti puasa setelah suci sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan itu. Apabila haid atau nifas dialami ketika sedang berpuasa, maka puasa pada hari itu menjadi batal dan wajib atasnya mengganti puasa hari itu. Sebagaimana pula jika haid atau nifas berhenti di siang hari bulan Ramadhan, wajib baginya untuk menahan diri dari semua yang membatalkan puasa sepanjang sisa hari yang ada namun tidak dihitung sebagai puasa dan tetap berkewajiban menggantinya pada hari yang lain.
🔘 Adapun orang yang bersafar mendapatkan pilihan antara berpuasa atau berbuka. Kecuali jika puasa akan memberatkan perjalanan, maka ia berbuka dan dimakruhkan berpuasa. Karena jika tetap berpuasa akan termasuk dalam sikap membenci keringanan yang diberikan oleh Dzat Yang Mahapenyayang lagi Mahapemurah serta sebagai sikap tidak membutuhkan keringanan ini.
👉🏻 Jika berpuasa tidak memberatkannya dan tidak pula menyebabkan kebutuhannya menjadi terhalangi, maka berpuasa akan menjadi lebih utama berdasar hadits yang ada dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhi beliau berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan di tengah terik yang sangat panas hingga ada di antara kami yang meletakkan tangannya di atas kepala karena sangat panasnya. Waktu itu tidak ada dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan dan Abdullah bin Rawahah.”
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (6⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
5⃣ Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut:
1⃣➖ Makan dan minum dengan jenis makanan atau minuman apapun. Dan termasuk dalam kategori makan dan minum adalah infus, yaitu infus untuk mensuplai makanan ke dalam tubuh melalui jarum atau infus yang akan memberikan kekuatan seperti makanan.
🌴 Maka jenis infus seperti ini akan membatalkan dan tidak boleh digunakan oleh orang yang sakit kecuali jika dibolehkan bagi orang yang sakit itu untuk tidak berpuasa, seperti terpaksa menggunakan infus di tengah siang hari Ramadhan. Maka boleh baginya untuk diinfus dan berbuka puasa serta mengganti puasa hari-hari yang ia menggunakan infus tersebut.
🔗 Adapun infus yang tidak demikian sifatnya, seperti infus pinisilin, maka tidak menyebabkannya berbuka karena bukan makanan dan bukan pula minuman. Tidak pula dari sisi lahir maupun makna yang dikandungnya.
✏️ Hanya saja yang lebih berhati-hati adalah meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tinggalkanlah yang meragukanmu kepada perkara yang tidak kamu ragu.”
2⃣➖ Jima’ (berhubungan suami istri): perbuatan ini termasuk dosa besar ketika dilakukan di siang hari bulan Ramadhan.
📛 Padanya terdapat tebusan yang berat, yaitu membebaskan budak, jika tidak mendapati budak seperti tidak memiliki harta atau memiliki harta akan tetapi tidak didapati budak yang sesuai dengan ketentuan syari’at, maka ia berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu wajib baginya untuk memberi makan 60 orang miskin. (Adapun tata cara memberikan makan kepada orang miskin telah dikemukakan.)
3⃣➖ Mengeluarkan mani: keluarnya mani karena perbuatan yang dilakukan oleh orang yang berpuasa. Sebagai contoh menciumi istrinya lalu menyebabkan air maninya keluar, maka keadaan ini membuat rusak puasanya.
✳️ Adapun jika keluar mani bukan karena perbuatannya, seperti bermimpi hingga keluar maninya, maka puasanya tidak batal karena bukan berdasar pilihannya sendiri.
❌ Diharamkan bagi orang yang berpuasa mencumbui istrinya yang akan menyebabkan puasanya menjadi batal. Sehingga tidak boleh bagi suami mencium atau menyentuh istrinya apabila dikhawatirkan akan keluar air maninya karena perbuatan ini sama dengan menimbulkan kerusakan pada puasanya.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
5⃣ Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut:
1⃣➖ Makan dan minum dengan jenis makanan atau minuman apapun. Dan termasuk dalam kategori makan dan minum adalah infus, yaitu infus untuk mensuplai makanan ke dalam tubuh melalui jarum atau infus yang akan memberikan kekuatan seperti makanan.
🌴 Maka jenis infus seperti ini akan membatalkan dan tidak boleh digunakan oleh orang yang sakit kecuali jika dibolehkan bagi orang yang sakit itu untuk tidak berpuasa, seperti terpaksa menggunakan infus di tengah siang hari Ramadhan. Maka boleh baginya untuk diinfus dan berbuka puasa serta mengganti puasa hari-hari yang ia menggunakan infus tersebut.
🔗 Adapun infus yang tidak demikian sifatnya, seperti infus pinisilin, maka tidak menyebabkannya berbuka karena bukan makanan dan bukan pula minuman. Tidak pula dari sisi lahir maupun makna yang dikandungnya.
✏️ Hanya saja yang lebih berhati-hati adalah meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tinggalkanlah yang meragukanmu kepada perkara yang tidak kamu ragu.”
2⃣➖ Jima’ (berhubungan suami istri): perbuatan ini termasuk dosa besar ketika dilakukan di siang hari bulan Ramadhan.
📛 Padanya terdapat tebusan yang berat, yaitu membebaskan budak, jika tidak mendapati budak seperti tidak memiliki harta atau memiliki harta akan tetapi tidak didapati budak yang sesuai dengan ketentuan syari’at, maka ia berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu wajib baginya untuk memberi makan 60 orang miskin. (Adapun tata cara memberikan makan kepada orang miskin telah dikemukakan.)
3⃣➖ Mengeluarkan mani: keluarnya mani karena perbuatan yang dilakukan oleh orang yang berpuasa. Sebagai contoh menciumi istrinya lalu menyebabkan air maninya keluar, maka keadaan ini membuat rusak puasanya.
✳️ Adapun jika keluar mani bukan karena perbuatannya, seperti bermimpi hingga keluar maninya, maka puasanya tidak batal karena bukan berdasar pilihannya sendiri.
❌ Diharamkan bagi orang yang berpuasa mencumbui istrinya yang akan menyebabkan puasanya menjadi batal. Sehingga tidak boleh bagi suami mencium atau menyentuh istrinya apabila dikhawatirkan akan keluar air maninya karena perbuatan ini sama dengan menimbulkan kerusakan pada puasanya.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (7⃣ selesai )
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
4⃣ Berbekam: orang yang membekam dan dibekam sama-sama berbuka berdasar hadits Rafi’ bin Khadij bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang membekam dan dibekam sama-sama membatalkan puasanya.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dan beliau menyatakan, “Hadits ini adalah hadits yang paling shahih dalam permasalahan ini.” Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadits Tsauban dan hadits Syaddad bin Aus dengan redaksi yang sama).
🔗 Adapun keluarnya darah akibat terluka, copotnya gigi, mimisan, atau semisalnya, maka tidak menjadikan batal puasanya.
5⃣ Sengaja muntah: yaitu apabila menyengaja muntah lalu benar-benar muntah. Namun jika muntah bukan karena pilihan sendiri, maka tidak menyebabkan puasanya batal.
💢 Orang yang melalukukan perkara di atas karena tidak tahu atau lupa, puasanya tidak menjadi batal berdasar firman Allah Ta’ala berikut:
📖 “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab: 5)
📖 “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (QS. al-Baqarah: 286)
🕋 Dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah memberikan ampunan bagi atas umatku kesalahan yang tidak disengaja, lupa, dan yang dipaksa atasnya.”
🕋 Beliau juga bersabda, “Barang siapa yang lupa padahal sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena Allah yang telah memberikan makan dan minum kepadanya.”
🔷 Telah sah dalam Shahih al-Bukhari dari Asma’ bintu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Kami berbuka pada hari yang gelap di bulan Ramadhan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam (masih hidup). Kemudian matahari terbit kembali. Akan tetapi tidak dinukilkan bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menggantinya.”
🌸 Mirip dengan kasus di atas adalah jika menyangka bahwa fajar belum terbit sehingga makan makanan, padahal fajar telah terbit. Maka puasanya tetap sah dan tidak wajib menggantinya.
📡 Boleh bagi orang yang berpuasa untuk menggunakan parfum apapun baik berupa asap atau selainnya. Perbuatan ini tidak menyebabkannya berbuka.
📡 Boleh bagi orang yang berpuasa untuk mengobati matanya dengan obat tetes mata dan tidak menyebabkan puasanya batal. Wallahu a’lam.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
🌻 Selesai ....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib Hafizhahullahu Ta'ala
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
4⃣ Berbekam: orang yang membekam dan dibekam sama-sama berbuka berdasar hadits Rafi’ bin Khadij bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang membekam dan dibekam sama-sama membatalkan puasanya.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dan beliau menyatakan, “Hadits ini adalah hadits yang paling shahih dalam permasalahan ini.” Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadits Tsauban dan hadits Syaddad bin Aus dengan redaksi yang sama).
🔗 Adapun keluarnya darah akibat terluka, copotnya gigi, mimisan, atau semisalnya, maka tidak menjadikan batal puasanya.
5⃣ Sengaja muntah: yaitu apabila menyengaja muntah lalu benar-benar muntah. Namun jika muntah bukan karena pilihan sendiri, maka tidak menyebabkan puasanya batal.
💢 Orang yang melalukukan perkara di atas karena tidak tahu atau lupa, puasanya tidak menjadi batal berdasar firman Allah Ta’ala berikut:
📖 “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab: 5)
📖 “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (QS. al-Baqarah: 286)
🕋 Dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah memberikan ampunan bagi atas umatku kesalahan yang tidak disengaja, lupa, dan yang dipaksa atasnya.”
🕋 Beliau juga bersabda, “Barang siapa yang lupa padahal sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena Allah yang telah memberikan makan dan minum kepadanya.”
🔷 Telah sah dalam Shahih al-Bukhari dari Asma’ bintu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Kami berbuka pada hari yang gelap di bulan Ramadhan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam (masih hidup). Kemudian matahari terbit kembali. Akan tetapi tidak dinukilkan bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menggantinya.”
🌸 Mirip dengan kasus di atas adalah jika menyangka bahwa fajar belum terbit sehingga makan makanan, padahal fajar telah terbit. Maka puasanya tetap sah dan tidak wajib menggantinya.
📡 Boleh bagi orang yang berpuasa untuk menggunakan parfum apapun baik berupa asap atau selainnya. Perbuatan ini tidak menyebabkannya berbuka.
📡 Boleh bagi orang yang berpuasa untuk mengobati matanya dengan obat tetes mata dan tidak menyebabkan puasanya batal. Wallahu a’lam.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
🌻 Selesai ....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib Hafizhahullahu Ta'ala
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah