II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.75K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
[🎙] Faidah Tanya Jawab
🚇[MELURUSKAN SYUBHAT] “TATSABBUT WA TABAYYUN” (Bag. 1)

※ Ada seorang ikhwah yang menyampaikan berita kepada seorang da’i di sebuah tempat tentang kasak kusuk atau isu manhaj. Apakah da’i tersebut seharusnya mendalami kebenaran berita tersebut dengan tabayyun atau boleh langsung menghukumi bahwa berita itu benar?

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim hafizhahullah

■ Kalau pembawa berita ini adalah Tsiqoh (terpecaya, -ed), pembawa berita ini (datang, -ed)
(•) dengan data keterangan bukti
(•) dan keterangan yang nyata,

… tidak perlu lagi bertabayyun. Sudah ada buktinya kok!! Sudah ada datanya!! Ada kebenaran.

※ Kalau seandainya orang yang datang ini orang yang dalam “tanda tanya”, baru kita mencari, “tatsabbut wa tabayyun”.

※ Kalau yang datang ini adalah bukti, keterangan, bukti-bukti yang tersebar, kerusakannya sudah mengena menimpa terhadap manusia, terhadap agama manusia, terhadap dakwah, maka ini tentunya sudah tidak perlu ditabayyun lagi. Sudah jelas!..

[↑] Jangan nanti ada pencuri, jelas-jelas pencuri, lantas kamu katakan: “Kamu tabayyun dulu ke pencuri: Pencuri, kamu pencuri ya?” Itu namanya bukan tabayyun!! Itu namanya ngawur!!

Jadi kalau sudah jelas datanya, kita berpegang dengan data yang jelas. Itulah manhaj!! ..

-wallahu a’lam bish-shawab- Jangan kalian berpegang dengan tabayyun-tabayyun nya ahlul bid’ah wa ahwa. Ahlul bid’ah wa ahwa, na’am berjalan di atas tabayyun sesuai dengan hawa nafsu mereka. Demikian.

Jadi kalau Tsiqah yang memberikan khabar, lantas data-data ini data yang muktamat, data yang terpecaya bahkan dengan bukti-bukti, dengan selebaran-selebaran yang bisa dipertanggung jawabkan dari berita-berita yang ada, (maka) tidak perlu lagi ditabayyun.

Ketika para ulama menghukumi seseorang itu “demikian” dan “demikian” tidak difahami olehnya .. “bawa sini orangnya, saya mau tanya dulu (tabayyun, ed)”. Tidak!! Ulama itu melihat, “oh ini data-datanya.” Si fulan demikian.

wallahu a’lam bish-shawab

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/meluruskan-syubhat-tatsabbut-wa.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2wPHlPi
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4498

📚[Cuplikan Tanya Jawab Kajian Ilmiyah Tegal, Jum'at, 25 Rabi'ulawwal 1436H ~ 16.01.2015M, Masjid Ali bin Abi Thalib, Tegal // Audio Kajian: http://bit.ly/Tegal360325]

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

#Manhaj #tabayyun #tatstsabbut #menjawab #syubhat_tabayyun #tabayyun_ala_hizbiyyun
[🎙] Faidah Tanya Jawab
🚇[MELURUSKAN SYUBHAT] “TATSABBUT WA TABAYYUN” (Bag. 2)

※ Mohon penjelasan, bagaimana kaidah-kaidah cara bertabayyun?

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abdurrahman Lombok hafizhahullah

■ Yaitu tabayyun itu mencari pembenaran sebuah berita, baarakallahu fiikum.

◈ Allah Azza Wa Jalla di dalam al-Qur'anul Karim menjelaskan:

《 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا 》

“Wahai segenap orang-orang yang beriman, apabila datang orang fasik, membawa berita kepadamu, maka lakukanlah kroscek (lakukanlah pencaritahuan) tentang kebenaran berita tersebut.” [QS Al-Hujuraat: 6]

※ Bila yang datang membawa berita itu adalah orang yang fasik:
(•) Orang yang anda tahu agamanya,
(•) orang yang anda tahu bahwa si A dengan si B ini punya gesekan di dalam hidup,

Ξ lalu memfitnah, lalu kemudian anda lakukan kroscek.

※ Tapi ayat ini memberitahukan kepada kita, kalau yang datang memberitakan kepada kita itu sebuah berita (dari, -red)
(•) orang yang tsiqah, terpercaya,
(•) agamanya bagus,
(•) tidak pernah terlihat dia berdusta,
(•) tidak pernah terlihat ada sifat-sifat jelek pada dirinya,

Ξ maka cukup anda mengambil berita dari dia. Tidak perlu anda kemudian kroscek karena dia adalah anda percayai, baarakallahu fiikum.

※ Sekali lagi, tentang permasalahan tabayyun, mencari tahu tentang sebuah berita. Itu sudah disebutkan konsepnya di dalam al-Qur'anul Karim.

◈ Saya ulangi lagi, Allah Jalla wa 'Ala berfirman:

《 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا 》

“Wahai orang-orang yang beriman, kalau datang orang fasik membawa berita dan informasi, maka lakukanlah tabayyun.” [QS Al-Hujuraat: 6]

[↑] Apalagi informasi terkait kehormatan seseorang, maka lakukanlah pencaritahuan informasi, pencaritahuan berita kebenarannya. Tetapi ayat ini juga menjelaskan, kalau yang datang itu adalah orang yang tsiqah, orang yang terpercaya, tidak pernah anda menemukan dia berdusta di dalam hidupnya, malah dia membimbing engkau, malah dia mengarahkan engkau, maka -baarakallahu fiikum-, salah anda kalau mempraktekkan ayat ini kepada orang yang memang benar.

“Benar dia pernah melakukan...”, “dia pernah berucap...”, “dia melakukan kesalahan...” Ana mau tabayyun sama dia, ana tidak percaya sama ustadz ini ... Ini salah! Sikap yang salah dan keliru!

Masa mau tabayyun, kroscek kepada orang yang bersalah? Itu salah!
Tidak mungkin dia akan mengatakan: “Iya benar, saya itu salah.” -Baarakallahu fiikum- kecuali kalau dia ingin bertaubat kepada Allah Jalla Subhanahu wa Ta'ala.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/meluruskan-syubhat-tatsabbut-wa_9.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2eUon3w
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4500

📚[Cuplikan Faidah Tanya Jawab Kajian Ilmiyah Banjarbaru - Masjid Noor Mafazhul Ummah Tanjung, Kal-Sel // Kamis (Ba'da Isya'), 2 Rabi'uts Tsani 1436H ~ 22.01.2015M // Audio Kajian: http://bit.ly/banjarbaru360402]

₪ Dari Channel Telegram @AudioThalabIlmuSyar_i

#Manhaj #tabayyun #tatstsabbut #menjawab #syubhat_tabayyun #tabayyun_ala_hizbiyyun
[🎙] Faidah Tanya Jawab
🚇[MELURUSKAN SYUBHAT] “TATSABBUT WA TABAYYUN” (Bag. 3)

※ Apakah benar setiap permasalahan harus dilakukan proses tabayyun terlebih dahulu kepada yang tertuduh atau yang memiliki syubhat?

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi hafizhahullah

Tidak seperti itu. Kenapa?

◈ Karena Allah 'Azza wa Jalla mengatakan dalam ayatnya:

《 … إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا 》

“… kalau datang kepada kalian seorang fasiq (membawa suatu berita, pen), maka carilah kebenaran berita tersebut (tatsabbut).” [QS Al-Hujuraat: 6]

※ Kalau datang kepada kalian siapa? Fasiq, orang yang fasiq.

Ξ Dari sini ulama mengambil faedah:
(•) Kalau begitu, saat yang datang (membawa berita, pen) bukan orang fasik, maka kita boleh langsung terima beritanya, ya. Kalau yang datang bukan orang fasiq maka kita boleh langsung terima beritanya, ya. Jika kita tahu dia orang yang baik, dia juga bukan orang yang kelira-keliru dalam menukil suatu berita, maka kita boleh langsung menerima beritanya, ya.
(•) dan membangun di atasnya (berita tersebut, pen) suatu keyakinan bahawa fulan begini dan begitu berdasarkan informasi tersebut.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/meluruskan-syubhat-tatsabbut-wa_68.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2jc9DP8
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4504

📚[Muhadharah Bandung “Istoqomah di Atas Sunnah” // Masjid Agung Cimahi, Bandung // 13 Shafar 1436H ~ 06.12.2014M // Audio Kajian: http://bit.ly/bandung360213]

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

#Manhaj #tabayyun #tatstsabbut #menjawab #syubhat_tabayyun #tabayyun_ala_hizbiyyun
[🎙] Faidah Tanya Jawab
🚇[MELURUSKAN SYUBHAT] “TATSABBUT WA TABAYYUN” (Bag. 4)

※ Tentang menerima khabar tsiqah, bahwa itu taqlid?

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi hafizhahullah

■ Baru kita sebutkan tadi ayat,

《 … إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا 》

“… kalau datang kepada kalian seorang fasiq (membawa suatu berita, pen), maka carilah kebenaran berita tersebut (tatsabbut).” [QS Al-Hujuraat: 6]

※ Bahwa kandungan ayat tadi adalah
(•) menerima berita dari orang yang terpecaya (tsiqah),
(•) dia tidak fasiq,

Ξ maka kita menerima beritanya.

※ Itu kandungan ayat Allah ‘Azza wa Jalla, dan itulah praktek-praktek dari para shahabat ridwanullahi ajma’in
※ dan menjadi kaedah di dalam agama ini bahwa menerima berita walaupun satu orang namun dia terpecaya (tsiqah), maka ini harus diterima.

■ Kalau ini dikatakan taqlid, maka hancurlah prinsip ini (yakni prinsip menerima berita seorang tsiqah).

■ Kalau ini dikatakan taqlid, maka semua ulama yang mengatakan seperti ini salah!!

■ Kalau ini dikatakan taqlid, maka yang mengatakan taqlid telah bertentangan (menyelisihi, -ed) dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla.

※ Jadi, menerima khobar/berita tsiqoh bukan taqlid dalam arti, taqlid yang muharram, tidak.!! Tapi ini adalah bentuk kepercayaan yang Allah ‘Azza wa Jalla wajibkan atas kita terhadap sesuatu berita. Allah mengharuskan kita untuk mempercayai berita (khabar yang disampaikan oleh seorang terpecaya/tsiqah, pen). Bukan ini taqlid!!

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/meluruskan-syubhat-tatsabbut-wa_16.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2wQgti9
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4506

📚[Muhadharah Bandung “Istoqomah di Atas Sunnah” // Masjid Agung Cimahi, Bandung // 13 Shafar 1436H ~ 06.12.2014M // Audio Kajian: http://bit.ly/bandung360213]

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

#Manhaj #tabayyun #tatstsabbut #menjawab #syubhat_tabayyun #tabayyun_ala_hizbiyyun
🚇JIKA ULAMA MENTABDI’ SESEORANG, APAKAH WAJIB TATSABBUT KEPADA KEDUA BELAH PIHAK

❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Hady hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Bolehkah mengatakan bahwa jika ulama telah mencela seseorang dan mentabdi’nya maka wajib atas seorang penuntut ilmu untuk tatsabbut (meneliti, klarifikasi, cross cek dan semisalnya –pent) kepada kedua belah pihak dan memperhatikan perkataan kedua belah pihak serta tidak memvonis kecuali setelah melakukan tatsabbut?

[ Jawaban ]

■ Sekarang ini kita sering mendengar ucapan semacam ini didengung-dengungkan.
(•) Jika para ulama sudah berbicara sebagaimana yang dikatakan oleh yang mengatakan tadi yaitu oleh si penanya,
(•) jika orang-orang yang mentabdi’ atau mencela seseorang tersebut adalah ahlul ilmi,
(•) dan mereka telah mencelanya dan memvonisnya sebagai seorang mubtadi’,

[↑] maka sesungguhnya wajib untuk kembali kepada perkataan ahlul ilmi. Maksimalnya jika engkau ingin mengetahui sebab kenapa mereka mentabdi’nya maka hal itu boleh bagimu.

※ Adapun klaim harus melakukan tatsabbut maka bagaimana harus melakukan tatsabbut sedangkan mereka adalah para ulama sebagaimana yang engkau katakan?! Adapun pihak yang dicela dan divonis sebagai mubtadi’ maka tidak teranggap, jika Ahlus Sunnah telah menjelaskan keadaan orang tersebut.

[✘] Kita tidak mengetahui kaedah semacam ini dari para pendahulu kita yang shalih radhiyallahu anhum.
[✔️] Setelah memperhatikan perkataan para ulama Ahlus Sunnah jika mereka mencela seseorang, menjelaskan keadaannya, dan memvonisnya sebagai seorang mubtadi’, maka wajib untuk mengikuti mereka.

※ Jika engkau ingin mengetahui kenapa para ulama tersebut memvonisnya sebagai seorang mubtadi’ maka ini babnya tersendiri.
(•) Engkau ingin mengetahui dalil-dalil mereka dan mengetahui bid’ah yang ada padanya, ini adalah bab lain.
(•) Tujuannya adalah agar engkau mengetahui rinciannya,
(•) bukan karena engkau meragukan para ulama tersebut.
… Jadi wajib untuk hal ini diketahui.

※ Adapun dengan engkau menjadikan seorang yang divonis sebagai mubtadi’ yang telah divonis oleh ahlul ilmi sederajat atau selevel dengan ahlul ilmi, maka hal ini menyelisihi jalan yang ditempuh oleh para Salaf rahimahumullah.

※ Jadi jika para ulama Ahlus Sunnah yang dikenal dengan kekokohan agama dan ilmu serta amanahnya telah menjelaskan keadaan seseorang, maka tidak boleh untuk mengatakan bahwa harus melakukan tatsabbut pada perkataan mereka.

[ السؤال ]

يقول: هل يجوز أن يُقال إن العلماء إذا تَكَلَّموا في شخص وبَدَّعوه يجب على طالب العلم أن يَتَثَبَّت من الطرفين؟ وينظر في أقوال الطرفين؟ ولا يحكم إلَّا بعد التَّثبت؟

[ الجواب ]

هذا الآن نسمع الدَّندنة عليه كثيرًا، إذا تَكَلَّم العلماء كما يقول هذا المتكلم السائل، إذا كان الذين بدَّعوا أو تَكَلَّموا في هذا الشخص هم أهلُ العلم، وتَكَلَّموا عليه وبَدَّعوه، فإنَّه يجب المصير إلى كلام أهل العلم، وغاية ما في الأمر أنَّك إذا طلبت ما السبب الذي بَدَّعوه من أجله؛ فلكَ ذلك.

أمَّا دعوى التثبت كيف تَثَبَّت وهم علماء كما تقول؟ وأمَّا من طُعن فيه وبُدَّع؛ فلا عبرة به إذا تَكَلَّم فيه أهل السنة، ما عرفنا هذا عن سلفنا الصالح – رضي الله عنهم –، النظر في كلام علماء السُّنة إذا طعنوا في شخصٍ وتَكَلَّموا فيه وبَدَّعوه وَجَبَ اتَّباعهم، وإذا أَرَدْتَّ أن تعرف لماذا بَدَّعوه هذا بابٌ آخر، تعرف أدلتهم وتعرف البدعة التي عنده، هذا بابٌ آخر، حتى تعرف التفاصيل، لا من باب أنَّك تشك في هؤلاء العلماء، فيجب أن يُعلم هذا، وأمَّا أن تجعل هذا المبتدع الذي بَدَّعه أهل العلم نِدًّا لأهل العلم؛ فهذا خلاف ما عليه السلف - رحمهم الله تعالى- فإذا تَكَلَّم العلماء – علماء السُّنة المعروفين بالدِّيانة والعلم والأمانة- في شخص ما يُقال يَتَثَبَّت في كلامهم. نعم.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/jika-ulama-mentabdi-seseorang-apakah.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2eOkHwL
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4512

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy // Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=147622

#Manhaj #tabayyun #tatstsabbut #menjawab #syubhat_tabayyun #tabayyun_ala_hizbiyyun #tahdzir #tabdi_