II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.85K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
Ust. Afifuddin As-Sidawy – [Sesi 2 & TJ] Kisah Orang-orang Yang Bertaubat
📂[Sesi TJ] Kisah Orang-Orang Yang Bertaubat

Pertanyaan:

■ [ Menit 34:54 ] ※ Apakah di kegiatan dakwah Ahlussunnah ini ada biro jodoh sebab saya merasa kesulitan dalam mencari pasangan yang semanhaj?

■ [ Menit 40:09 ] ※ Di kampung adik saya ada majalah akhwat, apakah ustadz mengetahui majalah akhwat itu milik siapa?

■ [ Menit 42:21 ] ※ Apa nasehat ustadz bagi ikhwah yang masih berhubungan dan masih sering bertemu dengan da’i-da’i yang sudah dihajr atau ditahkim karena terjatuh dalam beberapa kesalahan dalam dakwahnya dengan alasan merasa kasihan, banyak jasanya dalam dakwah di tempat tersebut dan lain-lain. Apakah itu termasuk semakin menjauhkan da’i tersebut untuk cepat bertaubat?

■ [ Menit 45:28 ] ※ Apakah orang gila yang meninggal langsung masuk surga karena tidak dihisab amalnya sampai dia sadar?

■ [ Menit 47:01 ] ※ Apakah dianjurkan qunut nazilah untuk saudara kaum Muslimin Rohingya saat ini? Di tempat kami di masjid umum ada qunut, apakah diangkat tangan?

■ [ Menit 48:51 ] ※ Bagaimana menyikapi seseorang yang mempunyai pemikiran yang menyimpang dan dia menyebarkannya tapi belum ditegakkan hujah, orangnya sudah mati. Apakah dia dihukumi mubtadi'?

■ [ Menit 50:15 ] ※ Apa bedanya “Dropship” dengan jual beli “sistem Salam” di mana pada keduanya barang belum dimiliki oleh penjual?

■ [ Menit 51:07 ] ※ Afwan ustadz ana mohon penjelasannya tentang beberapa hal berikut agar saya benar-benar mantab hijrah dari Rodja?

■ [ Menit 1:03:07 ] ※ Tentang larangan gambar, apakah Video termasuk larangan hadits menggambar makhluk yang bernyawa?

■ [ Menit 1:03:24 ] ※ Siapakah itu Muhammad al-'Arifi salah satu syaikhnya pengajar di Rodja?

-Selesai, Alhamdulillah-
🚇HUKUM BERDO'A DI TENGAH SHALAT DENGAN SELAIN BAHASA ARAB

❱ Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Apa hukum berdo'a pada tempat-tempatnya di tengah shalat apabila menggunakan selain Bahasa Arab ?

[ Jawaban ]

※ “Tidak boleh, apabila dia bisa berbahasa Arab dengan baik maka dia harus berdo'a dengan bahasa Arab.

(•) Adapun jika tidak bisa berbahasa Arab dengan baik maka dia berdo'a dengan bahasa dia, tidak mengapa.”

[ نص السؤال ]

يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله: ما حكم الدعاء في مواطنه أثناء الصلاة إذا كان بغير اللغة العربية؟

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/hukum-berdoa-di-tengah-shalat-dengan.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @alistifadah // Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/12257

#Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab
Hukum Berdo'a Di Tengah Shalat Dengan Selain Bahasa Arab
Sy. Shalih al-Fauzan
Hukum Berdo'a Di Tengah Shalat Dengan Selain Bahasa Arab - Sy. Shalih al-Fauzan
🚇APAKAH BOLEH BERDO'A DALAM BAHASA INDONESIA

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

“Ketika posisi sholat, sujud maka perbanyaklah berdoa”. Apakah boleh berdoa dalam bahasa Indonesia dalam hati, di karenakan tidak pandai berbahasa arab?

[ Jawaban ]

Terkait dengan riwayat itu, anjuran memperbanyak doa ketika sujud, para ulama' kita memiliki banyak pandangan:

(•) Yang Pertama: mengatakan yang di maksud adalah doa sujud, diperbanyak doa sujudnya.
(•) Adalagi yang mengatakan boleh untuk selain itu, ini yang rojih.

Tidak hanya terbatas pada doa sujud, tapi juga boleh untuk berdoa dengan do'a-do'a yang lain selain doa sujud. Dan mereka mengatakan yang afdhol do'a-do'a yang dicontohkan Nabi kita Muhammad -ﷺ-, namanya: الدعاء المثور / doa yang disyariatkan.

Baarakallahu fiikum, thayyib.

[ Pertanyaan ]

Bagaimana kalau menggunakan bahasa do'a-do'a yang lain, dia bahasakan sendiri.

[ Jawaban ]

Jawabannya boleh, pendapat yang rojih mengatakan boleh, namanya umum, diperbanyak doa sehingga bisa dengan bahasa sendiri, baarakallahu fiikum.

(•) Orang arab dengan bahasa arab,
(•) yang selain arab juga dengan bahasanya sendiri-sendiri, baarakallahu fiikum.

Sebab itu bukan perbincangan, tapi lafadznya lafadz doa. Yang tidak diperbolehkan berbincang-bincang dalam sholat, fahimtum. Tapi kalau yang lafadznya doa ndak ada masalah ketika sujud, baarakallahu fiikum, wallahu Ta'ala a'lam bisshawab.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/apakah-boleh-berdoa-dalam-bahasa.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2xgJovI
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4560

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @LilHuda

#Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab
Apakah Boleh Berdo'a Dalam Bahasa Indonesia
Ust. Afifuddin As-Sidawy
Apakah Boleh Berdo'a Dalam Bahasa Indonesia - Ust. Afifuddin As-Sidawy
🚇BERIKAN ILMU KEPADA ORANG YANG LAYAK

◈ Dari Ibnu Mas’ud radhiyAllãhu ‘anhu, sesungguh beliau berkata:

※ “Kalau seandainya ahlul ilmi menjaga ilmu dan meletakkan ilmu itu kepada orang yang layak, sungguh mereka akan menjadi pemimpin manusia pada zaman mereka dengan ilmu itu,
(•) tetapi Mereka memberikan ilmu itu kepada ahli dunia, agar dengan itu mereka mendapatkan dunia yang ada pada mereka, maka terhinalah mereka.”

◈ Aku telah mendengar Nabi kalian -ﷺ- bersabda:

※ “Barang siapa yang cita-citanya dijadikan menjadi satu tujuan, yaitu tujuan akhirat, maka Allãh akan mencukupi tujuan dunianya,
(•) lalu barangsiapa yang cita-citanya berpecah belah untuk dunia, maka Allãh tidak akan perduli dilembah mana dia akan binasa.”

📚[Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullãh di Misykãtul Al- Mashõbiih, jld. 1, hal. 56]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/berikan-ilmu-kepada-orang-yang-layak.html

{ Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Arsip faedah dari Al-Ustadz Fahmi Abubakar Jawwas hafizhahullah

#Nasehat #untuk #penuntut_ilmu #berikan_ilmu #kepada_orang_yg_layak
🚇HUKUM BERDO'A KETIKA SUJUD (DI DALAM SHALAT) DENGAN SELAIN BAHASA ARAB

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Assalamualaikum, afwan mau tanya tentang do'a ketika sujud:
[1] Apakah menggunakan bahasa masing-masing atau harus bahasa arab?
[2] Apakah dengan gerakan lisan (seperti membaca do'a sujud) atau cukup di dalam hati?
[3] Apakah hanya di sujud terakhir atau boleh di setiap sujud?

[ Jawaban ]

Waalaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuh.

※ [1] - Berdoa dalam shalat ataupun di luar shalat,

(•) yang terbaik adalah yg berdasarkan hadits-hadits Nabi yang shahih. Karena lafadz-lafadz doa yg diajarkan Nabi adalah ma'shum (terjaga dari kesalahan).

Sedangkan pengungkapan doa dengan kalimat kita sendiri kadangkala mengandung unsur kesalahan. Misalkan, karena ketidaktahuan kita, yang asalnya kita ingin memuji Allah, namun tanpa sadar kita justru mengucapkan hal-hal yg tidak diridhai-Nya.

Sehingga, jika yang ditanyakan: Apa yang terbaik? Tentunya dengan lafadz-lafadz doa yg diajarkan Nabi dalam bahasa Arab.

(•) Namun, jika seseorang dalam sholat hanya menghafal dzikir-dzikir wajib dalam bahasa Arab, dan ketika ia ingin berdoa dengan bahasanya sendiri dalam sujud, wallaahu A'lam, sejauh ini ana belum menemukan dalil yang secara tegas melarangnya.

◈ Ibnu Hazm rahimahullah menyatakan:

ومن كانت لغته غير العربية جاز له أن يدعو بها في صلاته ، لكن لا يجوز له أن يقرأ بها.

“Barangsiapa yang bahasanya bukan bahasa Arab, boleh baginya untuk berdoa dgn bahasa itu dalam sholat. Tapi tidak boleh membaca dengannya.” [Al-Muhalla, 4/159]

Tidak boleh membaca dengannya, maksudnya adalah membaca dzikir dalam sholat yang rukun, wajib, atau sunnah dengan bahasa selain Arab.

Misalkan,
(•) bacaan subhaana robbiyal A'la diganti “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi”
(•) atau baca al-Fatihah tapi terjemahan ke bahasa Madura, misalkan.
… Ini jelas tidak boleh.

※ [2] - Boleh dengan lisan ataupun juga dengan hati.

Ini untuk doa yang bukan dzikir wajib atau sunnah. Adapun dzikir wajib seperti subhaana rabbiyal adzhim, ini harus dilafadzkan dengan lisan. Tidak boleh hanya dalam hati.

※ [3] - Bisa di sujud mana saja.

Karena lafadz haditsnya umum berlaku untuk seluruh sujud, masa terdekat dengan Allah untuk diperbanyak doa.

《 أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ 》

“Paling dekatnya seorang hamba kepada Allah adalah pada waktu dia sujud, maka perbanyaklah doa (pada saat itu).” [HR Muslim dari Abu Hurairah]

Wallaahu A'lam.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/hukum-berdoa-ketika-sujud-di-dalam.html

{ Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Arsip dari WA al-I'tishom

#Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab
🚇MENYEMBUNYIKAN ILMU

(➊) ❱ Asy-Syaikh Zaid al-Madkhaly rahimahullah berkata:


■ “Ilmu itu tidak boleh disembunyikan dari orang yang mencarinya (penuntut ilmu).

(•) Dan sesungguhnya ilmu itu disembunyikan hanya dari orang yang tidak berhak dan orang yang tidak pantas memilikinya, seperti orang yang mengolok-olok agama dan hukum-hukum agama.

[↑] Mereka ini, kalau ilmu disembunyikan dari mereka, maka tidak ada dosa pada tindakan itu.”

📚[Syarhu Kitabil Ilm min Shahiihil Bukhory, kaset pertama, menit ke-16]

❱ قال الشّيخ زيدٌُ المدخليّ رحمه الله تعالى:

العلمُ لايجوز أن يُكتمَ عن طالبه، و إنّما يكتمُ العلم عمّن لا يستحقّه و ليس له بأهلٍ، كمن يستهزؤون بالدّين، و أحكام الدّين، هؤلاء لو كُتم العلم عنهم، لا إثم في ذلك.

📚[شرح كتاب العلم من صحيح البخاري: الشريط الأول، الدقيقة 16]

🚇SEMBUNYIKAN AMALMU, NAMUN JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU!!

(➋) ❱ Sebagian orang-orang bijak mengatakan:


■ “Menyembunyikan ilmu merupakan kebinasaan, sedangkan menyembunyikan amal merupakan keselamatan.”

📚[At-Tadzkirah, karya Ibnu Abdil Barr, jilid 2 hlm. 143]

❱ قال بعض الحكماء:

إخفاء العلم هلكة وإخفاء العمل نجاة.

📚[التذكرة لابن عبد البر:٢/١٤٣]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/menyembunyikan-ilmu.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

//-₪-//
(➊) Dari Channel Telegram FIK @Forum_ilmiyahKarangAnyar
(➋) Dari Channel Telegram @ForumSalafy // https://twitter.com/channel_moh/status/910099828050399232

#Manhaj #Nasehat #menyembunyikan_ilmu #menyembunyikan_amalan #jalan_keselamatan #jalan_kebinasaan
🚇GHIBAH YANG DIBOLEHKAN (MENURUT IMAM NAWAWI RAHIMAHULLAH)

❱ Asy-Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:


■ Ketahuilah sesungguhnya ghibah itu dibolehkan untuk tujuan yang benar sesuai syariat, yang tidak mungkin diraih kecuali dengan ghibah.

… Hal itu ada dalam enam perkara:

(➊) Yang pertama:
※ Orang yang terzalimi


Maka bagi orang yang terzalimi boleh untuk melaporkan kepada penguasa atau hakim dan selainnya dari pihak yang berwenang, atau orang yang mampu menengahi dari orang yg menzaliminya. Lalu ia berkata: Si fulan telah menzalimi saya.

(➋) Yang kedua:
※ Dalam rangka meminta tolong untuk menghilangkan kemungkaran, mengembalikan orang yang berbuat maksiat ke jalan yang benar


Lalu ia berkata kepada orang yang diharapkan bisa menghilangkan kemungkaran tersebut: “Fulan telah berbuat (maksiat) demikian, maka hendaknya engkau mencegahnya.” Atau kalimat yang semisal itu. Maksud/tujuannya adalah mencari sarana untuk menghilangkan kemungkaran tersebut. Maka jika ia tidak bermaksud seperti itu, maka hukumnya haram.

(➌) Yang ketiga:
※ Meminta fatwa


Lalu ia mengatakan kepada mufti: Ayahku, saudaraku, suamiku atau fulan telah menzalimiku demikian, apakah hal itu boleh baginya? Dan saya tidak memiliki jalan untuk terlepas dari orang ini dan mengambil hak saya serta mencegah kezalimannya (kecuali dengan itu)? Dan yang semisal itu. Maka itu boleh kalau ada hajat.

Akan tetapi yang afdhal dan lebih hati-hati hendaknya ia mengatakan: Apa pendapat anda, tentang seorang atau seorang suami yang keadaannya demikian? Maka jika sudah tercapai tujuannya tanpa menyebut nama individunya (itu lebih baik). Walaupun jika menyebut namanya itu boleh juga, sebagaimana kami akan sebutkan dalam hadits Hindun radhiallahu'anha in sya Allah.

(➍) Yang keempat:
※ Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan menasihati mereka


Yang demikian ini dari beberapa segi:

(•) Diantaranya: Jarh (kritikan) terhadap orang yang dikritik dari para rawi dan saksi. Yang demikian itu boleh dengan ijmak kaum muslimin, bahkan wajib untuk tujuan ini.

(•) Diantaranya juga: Ketika meminta pendapat (saran) ketika hendak menikah dengan seorang, atau kerja sama dengannya, menitipkan sesuatu, bermuamalah dan selain itu, atau berdialog dengannya. Wajib bagi orang yang dimintai saran untuk tidak menyembunyikan keadaan orang tersebut. Bahkan dia mesti menyebutkan kejelekkan-kejelekkan yang ada padanya dengan niat menasihati.

(•) Dan diantaranya: Jika melihat seorang pelajar yang bolak-balik menemui ahli bidah, atau orang fasiq yang ia mengambil ilmu darinya, dan dikawatirkan pelajar tadi akan mengalami mudharat dengan itu. Maka wajib menasihatinya dan menjelaskan keadaannya (ahli bidah). Dengan syarat untuk tujuan menasihatinya.

Dan ini diantara perkara yang salah dalam hal ini: Terkadang yang mengkritik itu terbawa sifat hasad (dalam menjarh), syaitan membuat pengkaburan dalam hal itu, digambarkan seolah-olah itu adalah nasihat. Maka berlaku cermatlah dalam mengkritik.

(•) Diantaranya: Orang yang mempunyai amanah tanggung jawab, tapi tidak melaksanakannya sebagaimana mestinya: Baik karena memang ia tidak pantas untuk itu, ataupun karena ia adalah seorang fasiq atau teledor dan semisalnya. Maka wajib untuk menyebutkan (kekurangan orang itu) kepada pihak yang memiliki kewenangan umum untuk menyingkirkannya dan menggantikannya dengan orang yang pantas. Atau mengabarkan hal itu agar ia ditindak sesuai keadaannya, tidak tertipu dengannya, dan berupaya untuk mendorongnya agar istiqamah atau membimbingnya.

(➎) Yang kelima:
※ Ketika seorang itu terang-terangan menampakkan perbuatan fasiqnya, atau kebidahannya


Semisal terang-terangan menampakkan minum khamer, merampok manusia, minta pajak dan pungutan uang secara zalim, melakukan perkara-perkara yang batil. Maka boleh disebutkan perkara yang dia tampakkan, dan diharamkan menyebutkan aib-aib selainnya, kecuali disebutkan kejelekannya karena suatu sebab lain yang telah kami sebutkan.
(02)
(➏) Yang keenam:
※ Dalam rangka mengenalkan


Maka jika seorang insan dikenal dengan gelar si Buta, si Pincang, si Tuli, si Picek, si Juling dan selain mereka, boleh saja mengenalkan mereka dengan hal itu. Dan diharamkan menyebutkannya dengan maksud menghina/merendahkamnya. Seandainya memungkinkan menyebutkannya dengan selain itu, tentu lebih utama.

[↑] Maka ini adalah enam sebab yang disebutkan para ulama dan kebanyakannya adalah perkara yang telah disepakati.

◈ Al-allamah Al-Faqih Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:

“Bab ini telah disebutkan oleh imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” perkara -perkara yang diperbolehkan ghibah di sana, beliau menyebutkan ada enam perkara. Dan perkataan beliau itu tidak perlu dikritisi, karena semuanya adalah perkataan yang bagus dan benar yang memiliki dalil-dalil. Dan beliau akan menyebutkannya in sya Allah dalam bab ini. Beliau menyebutkan dalil -dalil dan kita akan membicarakan hal itu pada waktunya in sya Allah.

Maka kita memohon kepada Allah semoga Dia mengampuni An-Nawawi rahimahullah dan mengumpulkan kita dan kalian dengan beliau di surga An-Na'im.”

📚[Syarh Riyadhus Shalihin karya Al-Utsaimin 6/134-136]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/ghibah-yang-dibolehkan-menurut-imam.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy // Sumber: Channel Al Baarakah Ma'a Akabirikum

#Manhaj #Nasehat #membicarakan_penyimpangan #ahli_bid_ah #ghibah #namimah #memata_matai #prasaka_buruk #tahdzir #Rudud #bantahan_ilmiyah #ahli_tamyi #ikhwani #sururi #turatsi #ruhaili #halabi #rodja #mlm #mlmm
[🎙] Kajian Ilmiyah Cikarang Utara
🚇PERGAULILAH DIA DENGAN BAIK

Ξ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafizhahullah

› 01. Sesi 1 - Durasi: 1:12:54

Dengarkan / Download Audio melalui:
🌏[ Telegram ] https://t.me/Mp3_kajian/819
📀[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/09/audio-pergaulilah-dia-dengan-baik-al.html

(•) Masjid Al-Munawar, Kec. Cikarang Utara // Sabtu, 25 Dzulhijjah 1438H ~ 16 September 2017M

₪ Dari Channel Telegram @AudioKajian
#RekamanAudio #Cikarang
🚇MUHARRAM ATAU AL-MUHARRAM?

❱ Asy-Syaikh Abu Abdil Mu'iz Muhammad Ali Firkus Al-Qubi hafizhahullah


■ “Seharusnya memperingatkan akan kesalahan yang tersebar luas tentang penggunaan lafazh {محرّم} 'Muharram' tanpa alif dan lam.

※ Hal ini karena yang benar adalah melafazhkannya secara ma'rifah (dengan alif dan lam) yakni {المحرّم} 'Al-Muharram'

(•) berdasarkan penyebutannya dalam banyak hadits nabawi secara ma'rifah,
(•) dan karena orang Arab tidaklah menyebutkan bulan ini dalam perkataan-perkataan dan sya'ir-sya'ir mereka kecuali secara ma'rifah dengan alif dan lam, yang berbeda dengan bulan-bulan lain.

Oleh karena itu, penamaannya adalah sima'i bukan kiasi.”

🚇محرّم أو المحرّم

ينبغي التنبيهُ على خطأ شائعٍ في إطلاق لفظ «محرم» مجرّدًا عن الألف واللاَّم؛

ذلك لأنّ الصواب إطلاقه معرَّفًا، بأن يقال: «المحرَّم»، لورود الأحاديث النبوية بها معرَّفة؛ ولأنَّ العرب لم تذكر هذا الشهر في مقالهم وأشعارهم إلاّ معرَّفًا بالألف واللام، دون بقية الشهور، فإطلاق تسميته إذًا سماعي وليس قياسًّيا.

📚[Dinukil dari fatwa fi Hukm Shiyam Syahrillah Al-Muharram]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/muharram-atau-al-muharram.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Admin Salafiyat Indonesia (ASIA) - Alih bahasa oleh Ummu Muhammad Hasna At-Tirnatiyyah // Sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-817

#almuharram
🚇INILAH 3 SEPULUH HARI YANG MEREKA MULIAKAN

❱ Berkata Abu 'Utsman An-Nahdi rahimahullah:

“Mereka dahulu memuliakan 3 sepuluh hari:

(➊) sepuluh hari terakhir dari Ramadhan,
(➋) sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah, dan
(➌) sepuluh hari pertama dari Al-Muharram.”

📚[Lathaif Al-Ma'arif, Ibnu Rajab: halaman: 39]

❱ قال أبو عثمان النهدي رحمه الله:

〈 كانوا يعظمون ثلاث عشرات: العشر الأخير من رمضان، والعشر الأول من ذي الحجة، والعشر الأول من المحرم. 〉

📚[لطائف المعارف لابن رجب: 39]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/inilah-3-sepuluh-hari-yang-mereka.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram FIK @Forum_ilmiyahKarangAnyar

#Fiqh #Ibadah #10_hari_yang_dimuliakan
🚇BID’AH & KEMUNGKARAN PADA HARI ‘ASYURA

❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu asy-Syaikh rahimahullah berkata,

■ “Semua yang disebutkan tentang amalan-amalan para hari ‘Asyura selain puasa, maka itu tidak ada asalnya (dalam syari'at) bahkan itu adalah bid’ah. Seperti bercelak untuk kedua mata. Demikian juga hadits-hadits yang disebutkan seperti memberikan keluasan untuk keluarga, maka itu batil tidak ada yang shahih.

Pada hari ‘Asyura ini ada dua kelompok yang saling bertolak belakang:

(•) Rafidhah, mereka menjadikan hari ‘Asyura dan hari sebelumnya sebagai hari berkabung.
(•) Nawashib, mereka menjadikannya sebagai hari Raya, yang disebut sebagai Idul ‘Umur.

▸ Adapun Ahlus Sunnah, maka tidak memandang seperti kelompok pertama maupun kelompok kedua, dan tidak mengkhususkan hari tersebut kecuali dengan ibadah puasa.”

📚[Syarh Kitab Adabul Masyi ila ash-Shalat]

* * *

❱ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

“Sebagaimana disebutkan tentang keutamaan-keutamaan 'Asyura:

(•) memberikan keluasan untuk keluarga,
(•) keutamaan berjabat tangan,
(•) keutamaan inai (pacar)
(•) keutamaan bersemir
(•) keutamaan mandi, dan semisal itu
(•) serta apa yang disebutkan tentang keutamaan shalat pada hari tersebut

▸ Maka semua itu adalah dusta atas nama Rasulullah -ﷺ-. Tidak ada satu pun dalil yang sah terkait dengan keutamaan ‘Asyura kecuali keutamaan puasa pada hari tersebut.

◈ Harb al-Kirmani mengatakan, “Hadits yang diriwayatkan bahwa barangsiapa yang melapangkan untuk keluarganya pada Hari 'Asyura, akan Allah luaskan untuknya sepanjang tahun.

Al-Imam Ahmad menjawab, "Hadits tersebut tidak ada asalnya.”

📚[Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah]

* * *

❱ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata,

“Adapun yang diriwayatkan tentang

(•) bercelak pada hari 'Asyura, atau
(•) semir, atau
(•) mandi, atau
(•) berjabat tangan, atau
(•) mengusap kepala anak yatim, atau
(•) memakan biji-bijian, atau
(•) menyembelih, atau semisalnya

Maka itu semua dusta atas nama Nabi -ﷺ-. yang seperti itu adalah bid'ah, tidak satupun disukai oleh para imam dalam agama.

Adapun yang dilakukan oleh Ahlul Bid'ah (yakni Rafidhah, pen) yaitu Niyahah (meratapi kematian), memanggil-manggil orang yang sudah mati, perkumpulan-perkumpulan acara, mencela shahabat, itu semua juga di antara bid'ah dan kemungkaran yang terbesar. Dan semua bid'ah itu sesat. Meskipun sebagian bid'ah dan kemunkaran itu lebih berat daripada yang lainnya.”

📚[Al-Fatawa al-Kubra 5/479]

Url: http://www.alfawaaid.net/2016/10/artikel-bidah-kemungkaran-pada-hari.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari: bit.ly/3gbndMW

#Fiqih #Ibadah #muharram #bid_ah #dihari_asyura
🚇ADAB-ADAB MENCARI ILMU

Adab mencari ilmu mutlak diperlukan, bahkan para Salafush Shalih mendidik anak-anaknya dengan adab sebelum membawanya ke majelis ilmu.

◈ Berkata Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri -rahimahullah-: “Mereka dulu tidak mengeluarkan anak-anak mereka untuk mencari ilmu hingga mereka belajar adab dan dididik ibadah hingga 20 tahun”. (Hilyatul-Aulia Abu Nuaim 6/361)

◈ Berkatalah Abdullah bin Mubarak -rahimahullah-: “Aku mempelajari adab 30 tahun dan belajar ilmu 20 tahun, dan mereka dulu mempelajari adab terlebih dahulu baru kemudian mempelajari ilmu.” [Ghayatun-Nihayah fi Thobaqotil Qurro 1/446]

◈ Dan beliau juga berkata: “Hampir-hampir adab menimbangi 2/3 ilmu.” [Sifatus-shofwah Ibnul-Jauzi 4/120]

◈ Al-Khatib Al-Baghdadi menyebutkan sanadnya kepada Malik bin Anas, dia berkata bahwa Muhammad bin Sirrin berkata (-rahimahullah-): “Mereka dahulu mempelajari adab seperti mempelajari ilmu.” [Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’ 1/49]

◈ Berkata Abullah bin Mubarak: “Berkata kepadaku Makhlad bin Husain -rahimahullah-: “Kami lebih butuh kepada adab walaupun sedikit daripada hadits walaupun banyak.” [Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’ 1/80]

※ Mengapa demikian ucapan para ulama tentang adab?

Tentunya karena ilmu yang masuk kepada seseorang yang memiliki adab yang baik akan bermafaat baginya dan kaum muslimin.

◈ Berkata Abu Zakariya Yaha bin Muhammad Al-Anbari -rahimahullah-: “Ilmu tanpa adab seperti api tanda kayu bakar sedangkan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh.” [Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’ 1/80]

… bersambung insyaAllah.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/adab-adab-mencari-ilmu.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari situs DarusSalaf.Or.Id // Sumber: Risalah Dakwah MANHAJ SALAF edisi 1/th V 18 Muharram 1430H/16 Januari 2009M

#Adab #akhlak #mencari_ilmu #dakwah #manhaj #salaf
🚇ADAB-ADAB MENCARI ILMU

※ Niat Ikhlas


Karena menuntut ilmu adalah ibadah bahkan setinggi-tingginya ibadah kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala- maka kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.

◈ Allah berfirman:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus“. [Al-Bayyinah:5]

※ Beramal dengan Ilmu

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sangat marah kepada mereka-mereka yang berbicara tentang ilmu sedangkan dia sendiri tidak beramal.

◈ Allah sebutkan dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” [As-Shaff:2-3]

※ Sabar, Tidak Terburu-Buru

Seorang pencari ilmu seringkali terbawa semangat, sehingga ia ingin dalam waktu yang relatif singkat untuk mendapatkan semua bidang ilmu. Ingatlah bahwa ilmu ini agama yang tidak terpisah dari amal, bukan hanya sekedar mengetahui dan menghafal. Maka pelajarilah secara bertahap dari yang paling penting, kemudian berikutnya, kemudian berikutnya. Tidak mungkin dengan belajar sebulan sampai dua bulan ia menjadi ulama atau dalam waktu singkat dia menjadi pakar hadits yang menshahihkan dan mendhoifkan hadits atau menjadi ahli fiqih yang dapat mengumpulkan hukum dari ayat-ayat dan hadits.

Para Ulama terdahulu mereka belajar dari sejak kecil sampai 30 tahun baru mempelajari ilmu hadits apalagi meriwayatkan hadits.

-Selesai.-

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/adab-adab-mencari-ilmu.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari situs DarusSalaf.Or.Id // Sumber: Risalah Dakwah MANHAJ SALAF edisi 1/th V 18 Muharram 1430H/16 Januari 2009M

#Adab #akhlak #mencari_ilmu #dakwah #manhaj #salaf
🚇[MEMBANTAH SYUBHAT] TAHDZIR ITU TERMASUK GHIBAH DAN DAPAT MEMECAH BELAH UMMAT?

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Mohon dijelaskan syubhat yang mengatakan tahzir itu adalah ghibah dan dapat memecah belah ummat?

[ Jawaban ]

■ Kalau tahdzir dikatakan ghibah, tahdzir dikatakan memecah belah ummat maka konsekuensinya adalah harus mengatakan bahwa Nabi -ﷺ- dan para shahabatnya telah melakukan ghibah dan telah memecah belah ummat. Karena tahdzir adalah salah satu prinsip dakwah yang diusung oleh Nabi -ﷺ-, oleh para shahabatnya ... ya.

◈ Nabi -ﷺ- mengatakan:

《 إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ. 》

“Tidak ada seorang nabi pun sebelumku melainkan sudah menjadi haq atas Nabi tersebut untuk menunjuki kepada umatnya kebaikan yang diketahuinya untuk mereka, dan memperingatkan (melakukan indzar/tahdzir) umatnya dari bermacam kejelekan yang diketahuinya untuk mereka.” [HR. Muslim no. 1844, dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma]

※ Ada banyak contoh kasus di mana Nabi -ﷺ- memperingatkan seseorang, para shahabat pun demikian.

▸ Seperti contohnya Ibnu Umar dikhabarkan tentang adanya kelompok yang menolak takdir. “Sampaikan kepada mereka bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dari Ibnu Umar”, dalam keadaan Ibnu Umar tidak pernah bertemu dengan mereka.

Oleh kerena itu, tahdzir tidak melazimkan harus ketemu dengan pihak yang akan ditahdzir. Sebatas ada informasi yang datang, benar, valid datanya, sesuai dengan fakta maka tidak mengapa ditegakkan tahdzir. Na'am.

▸ Jadi tidak benar kalau tahdzir, itu masuk dalam kategori ghibah dan memecah belah ummat. Na'am.

◈ Imam Nawawi rahimahullahu ta'ala menjelaskan ghibah yang dibolehkan, iya kan?

Karena tidak semua ghibah dilarang, salah satunya adalah dalam rangka mengingatkan. Memperingatkan ummat dari berbagai macam kejelekan. Itu ghibah yang dibolehkan.

◈ Para salaf ada yang mengatakan:

(Berkata Syu’bah rahimahullah) “Kemarilah kalian, mari kita berghibah sesaat karena Allah Azza wajalla”, yaitu berbicara tentang jarh dan ta’dil. [Adh-Dhu’afa’, al-Uqaili: 11]

▸ Jadi, kalaupun dikatakan ghibah, iyah lah, sudah..!! Katakan itu ghibah, tetapi ghibah yang dibolehkan. Ghibah yang telah dijalankan oleh para Salaf.

▸ Kalau tahdzir dikatakan memecah belah ummat, katakanlah iya. Memecah belah antara yang haq dan yang bathil. Memecah belah, memisahkan antara yang haq dan yang bathil adalah ajaran Rasulullah -ﷺ-.

◈ Makanya dulu beliau dikatakan: “Muhammad telah memecah belah manusia”, “Muhammad telah memecah belah Ummat”, karena memisahkan antara yang haq dan yang bathil. Na'am.

[ Pertanyaan ]

Kalau ada seorang ulama yang mentahdzir, maka lihat ulama yang lain, apakah mereka sepakat nanti baru diterima tahdzirnya.

[ Jawaban ]

■ Tidak..!! Tidak mesti begini..!! Yang namanya tahdzir itu tidak mengharuskan adanya kesepakatan, atau ijma' para ulama', Laa..!! (tidak..!!)

◈ Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu ta'ala ketika disampaikan kepadanya tentang Sayyid Qutb, beliau mengatakan:

“Aku tidak banyak membaca kitab-kitab Sayyid Qutb, tetapi Asy-Syaikh Rabi', beliau telah mentahdzirnya dan telah menjelaskan kesesatannya kepada ummat.”

[↑] Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin mencukupkan dengan tahdzir yang dilakukan oleh Asy-Syaikh Rabi' hafizhahullahu ta'ala.

▸ Jadi tidak mesti ada ijma', tidak mesti semua ulama itu melakukan tahdzir yang sama, karena (kaidahnya, ed): “Orang Yang tahu menjadi hujjah bagi orang yang tidak tahu.”
(02)
Tidak semua para ulama sibuk mempelajari setiap firqah-firqah yang menyimpang, tokoh-tokoh yang menyimpang, tidak..!! Sehingga sangat wajar diantara mereka ada yang tidak tahu. Tetapi sebagian para ulama ada yang menghabiskan waktunya atau sebagian besar dari waktunya digunakan untuk itu. Dan para ulama yang tidak menyibukkan dengan hal tersebut mencukupkan dengan para ulama yang melakukan hal itu. Ini sikap para ulama.

Jangan kemudian kita sok tahu, sok pintar, sok bijak, bijak sana bijak sini.!! Dengan mengatakan: “Nanti kalau ada tahdzir dari seorang ulama, tunggu dulu. Kita lihat para ulama yang lain.” ... “Ulama yang lain mentahdzir ngak..??” Ini sikap yang salah..!! Ini sikap yang tidak benar..!!

※ Bagaimana sikap yang benar?

Sikap yang benar adalah ketika ada tahdzir, ketika ada jarh (kritikan/celaan) maka lihat apakah jarh ini mufassar (terperinci), jelas data-datanya, sesuai faktanya atau tidak? Kalau ternyata mufassar, jelas data-datanya maka terima.

“Bahwa jarh (kritikan) yang sifatnya terperinci itu senantiasa didahulukan dari pada ta'dil (pujian).” Ini yang dilakukan..!!

Bukan kemudian melihat, mencoba memeriksa apa adakah ulama lain yang mentahdzir? Kalau ada orang yang seperti ini, ini sudah ada penyakit dalam dirinya.. penyakit tamyi'..!! Kelemahan, kelembikan (dalam bermanhaj, ed.) Para Salaf tidak mengajarkan kita seperti itu. Para ulama tidak mengajarkan kita seperti itu. Na'am.

Jadi tidak ada wajibnya ijma' dalam tahdzir, dalam jarh. Laa (tidak)..!!

▸ Kaedahnya adalah: “Yang mengetahui menjadi hujjah bagi yang tidak mengetahui.” Na'am.

📚[Kajian Ilmiyah "Indahnya Hidup Dibawah Naungan Kitabullah & Sunnah Rasulullah -ﷺ-" // Jum'at-Sabtu, 27-28 Jumadil Awal 1438H ~ 24-25 Februari 2017M // Desa Raoda, Kec. Lambai, Kolaka Utara]

Video: https://www.youtube.com/embed/yXnpP3Q6PQ0
Audio: https://t.me/Mp3_kajian/514
Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/membantah-syubhat-tahdzir-itu-termasuk.html

₪ Audio dari @ForumBerbagiFaidah [FBF]
#VideoFawaid #Manhaj #salafy #ahlussunnah #salafy_imitasi #salafy_muzaiyaf #mejelaskan_alHaq #membantah_kebathilan #prinsip #ikhwani #sururi #turatsi #halabi #ruhaili #rodja #hizbi