II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.71K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇TAULADAN SALAF DALAM MENYIKAPI SAUDARANYA (KAUM MUSLIMIN) BERDASARKAN APA YANG DITAMPAKKANNYA SECARA LAHIRIYAH**

Pernah mendengar kaidah ini....
︴“KITA TIDAK BISA MENILAI SESEORANG DARI YANG LAHIRNYA [YANG NAMPAK] ...”

Benarkah? Perhatikan sejenak ya...

◈ Umar bin al-Khaththâb رضي الله عنه menuturkan:

ⓞ “SEKARANG KAMI HANYALAH MENYIKAPI KALIAN DENGAN APA YANG LAHIR [NAMPAK] DARI PERBUATAN KALIAN.

■ Barangsiapa menampakkan perbuatan baik kepada kami,
╰ maka kami jadikan dia merasa aman
╰ dan kami muliakan,
╰ sementara batinnya bukan urusan kami sedikit pun. Allah-lah yang yang menghisab batinnya.

■ Dan siapa pun yang menampakkan kepada kami kejelekan
╰ maka tidak akan kami jadikan dia merasa aman
╰ serta kami tidak akan mempercayainya
╰ meskipun dia katakan bahwa batinnya baik.”

📚[Diriwayatkan oleh al-Bukhâri]

◈ قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه:

◎ { ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻧﺄﺧﺬﻛﻢ اﻵﻥ ﺑﻤﺎ ﻇﻬﺮ ﻟﻨﺎ ﻣﻦ ﺃﻋﻤﺎﻟﻜﻢ، ﻓﻤﻦ ﺃﻇﻬﺮ ﻟﻨﺎ ﺧﻴﺮا، ﺃﻣﻨﺎﻩ، ﻭﻗﺮﺑﻨﺎﻩ، ﻭﻟﻴﺲ ﺇﻟﻴﻨﺎ ﻣﻦ ﺳﺮﻳﺮﺗﻪ ﺷﻲء اﻟﻭﻣﻦ ﺃﻇﻬﺮ ﻟﻨﺎ ﺳﻮءا ﻟﻢ ﻧﺄﻣﻨﻪ، ﻭﻟﻢ ﻧﺼﺪﻗﻪ، ﻭﺇﻥ ﻗﺎﻝ: ﺇﻥ ﺳﺮﻳﺮﺗﻪ ﺣﺴﻨﺔ. }

📚[رواه البخاري]

₪ Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung

**Judul dari Admin**
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #teladan #Salaf #berisikap_adil #terhadap_saudaranya
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇LEMBUT DAN BANTAHAN

❱ Asy-Syaikh Rabi' bin Hadiy Al-Madkhaliy hafizhahullah berkata:

◈ { ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﻠﻴﻦ، ﻭﺍﻟﺮﻓﻖ ﻭﺍﻟﺤﻜﻤﺔ، ﻫﺬﺍ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻴﻬﺎ، ﻓﺈﺫﺍ ـﺑﺎﺭﻙ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻚـ ﻭﺟﺪﺕ ﻣﻦ ﻳﻌﺎﻧﺪ ﻭﻻ ﻳﻘﺒﻞ ﺍﻟﺤﻖ ﻭﺗﻘﻴﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺤﺠﺔ ﻭﻳﺮﻓﺾ؛ ﺣﻴﻨﺌﺬٍ ﺗﺴﺘﺨﺪﻡ ﺍﻟﺮﺩ. }

ⓞ “HUKUM ASAL DALAM BERDAKWAH

(●)adalah dengan menggunakan
╰ sikap lemah lembut,
╰ kehalusan,
╰ dan hikmah,
[↑] inilah hukum asalnya.

(●) Namun, jika -baarakallahu fiyk- engkau mendapati
╰ orang yang keras kepala,
╰ tidak mau menerima al haq,
╰ dan engkau telah menegakkan hujjah atasnya,
[↑] namun ia menolak;

[] MAKA SAAT ITU GUNAKANLAH BANTAHAN!!”

📚[Al-Hatstsu ‘alal mawaddah wal I’tilaafi wat Tahdziru minal Furqoh wal Ikhtilaafi]

🌏http://www.rabee.net/ar/articles.php?cat=8&id=170

₪ (Arsip) FIS * Forum Ikhwah Salafiyyin - ASAF

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #ushlub_dakwah #al_liin #ar_rifq #al_hikmah #ar_rad #rudud #bantahan
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇SALAFY MEMBANGUN AGAMANYA DI ATAS PENYELISIHAN TERHADAP GAYA HIDUP & ADAT KEBIASAAN ORANG KAFIR SERTA BERPEGANG TEGUH DENGAN SUNNAH WALAUPUN DALAM PERKARA YANG BANYAK DIREMEHKAN ORANG

Ada sebuah wejangan yang berharga yang disampaikan oleh Syaikh Rabi’ kepada anak-anak beliau dari kalangan penuntut ilmu dalam sebuah pertemuan di perpustakaan yang ada di rumah beliau di Makkah al Mukarromah.

❱ Pesan Asy-Syaikh hafizhahullaah:

[✔️] “Selamat datang kepada kalian semua. Dan sebelum pembahasan hadits dimulai, aku sampaikan sebuah nasehat terlebih dahulu kepada para ikhwan dan anak-anakku.

[ TIDAK MEMAKAI PENUTUP KEPALA ADALAH KEBIASAAN ORANG BARAT ]

ⓞ Aku melihat banyak kepala yang tersingkap (tidak memakai penutup), ini adalah gaya hidup yang diambil dari orang Barat.

(●) Dan wajib atas salafy untuk menyelisihi musuh-musuh Allah,
╰ salafy adalah orang yang menegakkan agama di atas penyelisihan terhadap mereka,
╰ dan menentang adat & sikap taklid kepada orang Barat yang merusak.

[↑] Maka janganlah kita taklid kepada mereka pada hal-hal yang nampak ini dan hal-hal yang lainnya.

[✘] Banyak muslimin yang menyerupai orang Barat, Yahudi, Nasrani, Komunis dan Syiah dengan penyerupaan yg sempurna. Hingga engkau temukan pada sebagian negara, tidak bisa dibedakan antara muslim dengan Yahudi dan Nasrani dari segi pakaian.

︴“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari golongannya”

[✘] Maka janganlah menyerupai musuh-musuh Allah ‘Azza wa Jalla dalam berbagai hal, jangan menyerupai mereka dalam aqidah, ibadah, adat-kebiasaan, dsb. Baarokallaahufiik.
╰ Ini adalah masalah yang wajib diperhatikan oleh salafiyun secara khusus.

[✘] Dan jangan pula mengikuti orang-orang yang awam dan jahil.
╰ Wajib bagi salafiyun untuk menyelisihi mereka yang masih jahil
╰ dan mengajari mereka cara hidup yang islami dalam masalah ini dan masalah yang lainnya.

[ JANGANLAH MENGGAMPANGKAN SUNNAH KARENA ITU AKAN MENGGIRING PELAKUNYA KEPADA SIKAP MENGAMPANGKAN KEWAJIBAN ]

ⓞ Masalah kedua ... Aku menyangka, wallaahu a’lam dan aku berharap sangkaanku ini salah, banyak pemuda salafy yang menggampangkan (bermudah-mudahan) terhadap sunnah.

(●) Dalam hal sholat sunnah setelah sholat-sholat wajib, apakah kalian sudah sholat sunnah setelah maghrib? Karena begitu cepatnya kalian hadir di tempat ini. Sudahkah kalian sholat sunnah maghrib? Aku bertanya pada kalian. Ha…!?

[✘] Janganlah kalian menggampangkan sunnah, janganlah kalian menggampangkan sunnah. Janganlah kalian menggampangkan sholat sunnah ba’da maghrib, jangan pula ba’da isya’. Janganlah menyia-nyiakan sunnah-sunnah yang lain.
╰ Janganlah kalian menggampangkannya karena sikap menggampangkan sunnah akan menggiring pada sikap menggampangkan yang wajib.

[↑] Maka jagalah sunnah-sunnah ini karena ini adalah tutup penghalang terhadap wajah syaithan, baarokallaahu fiikum, dan pencegah yang menghalangi syaithan dari menguasai kita untuk menggampangkan hal-hal yang fardhu dan wajib. Semoga Allah memberi taufik pada kalian dan meluruskan kesalahan kalian.

Wajib atas kalian untuk berpegang pada sunnah Nabi -ﷺ-. Tanpa sunnah, agama tidak akan sempurna. Gigitlah dengan gigi geraham. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.

Aku minta setiap salafy berjanji untuk berpegang teguh dengan sunnah, petunjuk dan akhlaq Nabi -ﷺ-.

Seorang muslim tidak disyari’atkan untuk membiarkan kepalanya tanpa penutup kecuali ketika haji dan umroh. Adapun selain itu, tidak. Baarokallaahufiikum, selain itu, tidak disyariatkan.

Semoga Allah memberi taufik kepada kalian dan mengokohkan kami dan kalian di atas sunnah.”

Baca selengkapnya di:
🌍[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2014/12/tidak-memakai-penutup-kepala-adalah_2.html

₪ Arsip dari WA Salafy Lintas Negara // Dikirim oleh al-Akh Abu Ishaq Hidayat Solo hafizhahullah

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #penutup_kepala #adat_kebiasaan #orang_kafir #menggampangkan #sunnah #shalat_rawatib
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇INILAH DAKWAH SALAFY ... TIDAK MENGINGINKAN POLITIK, TIDAK MENGINGINKAN KERAJAAN, TIDAK MENGINGINKAN KEDUDUKAN**

[ KALAM HIKMAH ULAMA AHLUSSUNNAH ]

❱ Al-‘Allamah Rabi' al-Madkhali hafizhahullah berkata:

ⓞ “Demi Allah wahai anak-anakku,

[✘] kita tidaklah sedang memerangi seorangpun
[✘] Kita tidak menginginkan politik
[✘] Kita tidak menginginkan kerajaan
[✘] Kita tidak menginginkan kedudukan

[↑] Demi Allah, andai kedudukan itu ditawarkan kepada kita, niscaya kita tidak akan menerimanya.

[] Kita sedang melindungi agama ini
[] Kita sedang melindungi manhaj yang benar yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah -ﷺ-.
[] Kita sedang memerangi
╰ berbagai khurafat dan kebid'ahan,
╰ khurafat-khurafat politik,
╰ dan berbagai kepalsuan politik

[↑] yang menelantarkan (memalingkan) para pemuda umat dari prinsip wala wal bara' karena Allah, wali-wali-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang shaleh kepada muwalah (sikap loyalitas) terhadap ahli khurafat dan ahli bid'ah yang rafidhah ada padanya.”

📚[At-Tahdzir minl Fitan, hal. 90-91, cet. al-Miratsun Nabawi]

#هذا_هو_الشيخ_ربيع_يامن_تظلمونه_وتكذبون_عليه

❱ قــَالَ العَلاّمَة رَبِيع المَدْخَلِي حَفِظهُ الله:

◎ { والله يا أولادي
[✘] ما نحارب أحداً.
[✘] ما نريد سياسةً.
[✘] ولا نريد مُلْكَاً.
[✘] ولا نريد مناصب.

[↑] والله لو عُرِضْنَا على المناصب ما نقبلها.

[] نُحامي عن هذا الدين.
[] ونُحامي عن هذا المنهج الصَّحيح النَّابع من كتاب الله ومن سنَّة رسول الله -ﷺ-.
[] ونُحارِب
╯ الخرافات والبدع،
╯ والخرافات السِّياسيَّة،
╯ والتُّرَّهات السِّياسيَّة

[↑] التي ضَيَّعَت شبابَ الأمَّة عن مبدأ الولاء والبراء لله ولأوليائه وعباده الصَّالحين، إلى موالاة أهل الخرافات والبدع بما في ذلك الرَّوافض. }

📚[التَّحذير من الفتن، ص90-91، ط/الميراث النبوي]

📂Sumber: http://citt.us/twLC2

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

**Judul dari Admin**
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #inilah_dakwah #salafy #tidak_menginginkan #politik #kerajaan #kedudukan
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇ORANG YANG IKUT BERPERAN MENGHANCURKAN ISLAM

❱ Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

◈ { مَن دلَّ على صاحبِ رَأيٍ أو بدعةٍ؛ فقد أعانَ على هَدمِ الإسلام. }

ⓞ “Siapa saja yang menunjukkan agar mengambil ilmu
╰ kepada orang yang suka mengedepankan akalnya
╰ atau suka melakukan bid'ah,

(●) maka sungguh dia telah membantu untuk menghancurkan Islam.”

📚[Thabaqat al-Hanabilah, jilid 1 hlm. 133]

🌍Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/804642260969209856

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #menunjukkan #mengambil_ilmu #dr_ahlu_bidah #menghancurkan #islam #sunnah
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇ALAMAT KEBAHAGIAAN

❱ Berkata Asy Syaikh Rabi' hafizhahullah:

ⓞ “Dan termasuk alamat kebahagiaan (seseorang) adalah

[] engkau bersemangat untuk terus berada di atas kebenaran,
[] engkau selalu mencarinya
[] dan engkau senang jika kesalahanmu diperingatkan.”

📚[Marhaban Yaa Tholibal 'ilmi, hal. 206]

₪ Abu Muhammad Bali @ WA Al-Manshurah Singaraja

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #tanda_kebahagiaan #al_haq #memperingatkan_kesalahan
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇APA MAKNA HADITS “BARANGSIAPA MENUTUPI AIB SEORANG MUSLIM MAKA ALLAH AKAN MENUTUP AIBNYA”?

❱ Asy-Syaikh al-'Allamah Muqbil bin Hady al-Wadi'iy rahimahullah

[ Penanya ]

[•] Apa makna sabda Rasulullah shallallahu alaihi was sallam:

◈ { مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ. }

︴“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya.” [HR. Al-Bukhary no. 2442 dan Muslim no. 2580 dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, serta Muslim no. 2699 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu –pent]

Apakah tetap menutupi aibnya dalam keadaan melihatnya melakukan kemaksiatan yang jelas?

[ Asy-Syaikh ]

ⓞ YA, JIKA YANG LEBIH UTAMA ADALAH MENUTUPI MAKA SEPANTASNYA UNTUK MENUTUPI.

Namun masalahnya berbeda-beda.
╰ Jika misalnya engkau melihatnya mencium seorang wanita, atau engkau melihatnya mencuri sesuatu maka tutupilah. Jadi ini adalah perkara yang baik. Atau engkau melihatnya melakukan perbuatan keji dan engkau menutupinya, maka tidak mengapa.
╰ Hanya saja seseorang yang kebiasaannya adalah kebiasaan yang buruk ini, maka tidak mengapa engkau menasehati manusia agar menjauhinya dan tidak membiarkannya untuk masuk ke rumah mereka, karena dia tertuduh telah melakukan perbuatan yang buruk. Ini berkaitan dengan perbuatan-perbuatan keji.

■ Adapun masalah menutupi perbuatan buruknya, maka mungkin dilakukan jika engkau melihat bahwa maslahatnya adalah dengan cara menutupinya, baik yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan keji ataupun selainnya.

■ Adapun berkaitan dengan masalah bid’ah, jika hal itu terjadi karena ketergelinciran, maka sepantasnya engkau menutupinya.

◈ Bahkan para ulama mengatakan:

(●) “Jika seorang ulama tergelincir, walaupun pada perkara bid’ah,
╰→ yang sepantasnya adalah dengan menutupinya dengan keutamaan-keutamaannya.

(●) Adapun jika dia telah menjadi seorang dai yang menyerukan bid’ah tersebut dan dikhawatirkan akan mempengaruhi manusia dalam dakwahnya,
╰→ maka sepantasnya engkau lantang membongkarnya dan mentahdzirnya.” Wallahul musta’an.

[ Penanya ]

[•] Jika misalnya seseorang terkenal mencuri?

[ Asy-Syaikh ]

ⓞ TELAH KAMI KATAKAN, JIKA HAL ITU TELAH MENJADI KEBIASAAN DAN SIFATNYA MAKA HENDAKNYA ENGKAU MEMPERINGATKAN MANUSIA DARI BAHAYANYA.

Baarakallahu fiik.

[ Penanya ]

[•] Jika hal itu baru pertama kali dan pencurian yang dia lakukan terhadap penduduk sebuah desa, jika perbuatannya tidak diketahui maka seluruh penduduk desa tersebut bisa tertuduh. Jadi hal itu belum diketahui telah menjadi kebiasaannya, hanya saja muncul darinya perbuatan mencuri. Jika orang-orang menutupi perbuatannya, maka seluruh penduduk desa tersebut bisa tertuduh, sehingga mereka memandang perlu untuk menjelaskan keadaan orang tersebut, walaupun pencuriannya itu baru pertama kali dia lakukan, agar tuduhan tidak tertuju kepada pihak lain.

[ Asy-Syaikh ]

ⓞ TETAP ENGKAU PERHATIKAN MASLAHAT.

■ Adapun tuduhan itu sama sekali tidak akan menetapkan sesuatu, dan tidak seorang pun yang boleh menuduh seluruh penduduk desa. Wallahul musta’an.

📀[ Video ] https://youtu.be/e_gHjYHlVS0
🌏[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/07/video-apa-makna-hadits-barangsiapa.html

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#VideoFawaid #Manhaj #Hadits #Nasehat #menutupi_aib
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇POSISI KEDUA TANGAN KETIKA BERDO'A

❱ Al-Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

ⓞ “Wajib di dalam tatacara memposisikan kedua tangan dalam berdoa adalah merapatkan kedua tangan tersebut.
╰→ Layaknya seseorang yang sedang berkebutuhan meminta sesuatu.

■ Adapun dengan cara merenggangkan kedua tangan hingga berjauhan,
╰→ aku tidak mengetahui adanya dasar hukum untuk itu, dari Sunnah ataupun dari penjelasan para Ulama.”

❱ قال الإمام ابن عثيمين رحمه الله تعالى:

◎ { يجب ان تكون كيفية اليدين عند الدعاء بضم اليدين بعضهما إلى بعض، كحالِ المُستجدي الذي يطلب مِن غيره أن يُعطيه شيئاً، وأمَّا التَّفْريجُ والمباعدةُ بينهما فلا أعلمُ له أصلاً؛ لا في السُّنَّةِ، ولا في كلامِ العُلماءِ. }

📚[الشرح الممتع، ٤/١٨]

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Fiqih #ibadah #doa #posisi_dua_tangan #ketika_berdoa
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇HUKUM TILAWATUL QUR'AN DI AWAL ACARA PERINGATAN/PERAYAAN, FORUM/SIMPOSIUM, DAN PENYIARAN

❱ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah,

[ Tanya ]

[•] “Wahai syaikh yang mulia, apabila diperhatikan banyak acara peringatan-peringatan/perayaan-perayaan, forum/simposium, dan penyiaran baik acara di sekolah maupun lainnya, terus menerus/selalu dimulai dengan tilawatul qur'an.
Apakah cara seperti ini disyari'atkan ataukah harus ditinggalkan?”

[ Jawab ]

ⓞ “Mengawali khutbah, acara peringatan/perayaan, dan semisalnya dengan bacaan al-Qur'an al-Karim secara terus menerus bukanlah termasuk tuntunan Sunnah. Tidak ada periwayatan bahwa Rasulullah -ﷺ- apabila hendak berkhutbah senantiasa membuka khutbahnya dengan al-Qur'an.

(●) Namun ini adalah sesuatu yang baru/diada-adakan. Seperti perkara baru menutup bacaan al-Qur'an dengan “Shadaqallahul 'Azhim”. Ada sebagian orang setiap kali membaca dan selesai dari bacaan al-Qur'an selalu mengucapkan “Shadaqallahul 'Azhim”.

[↑] Ini juga termasuk perkara baru (dalam agama) yang tidak pernah ada pada masa Nabi -ﷺ- tidak pula pada masa para shahabatnya.

[✘] Oleh karena tidak boleh menjadikan permulaan acara peringatan/perayaan dan simposium selalu diawali dengan pembacaan al-Qur'an.

[✔️] Tapi jika ada ceramah/muhadharah temanya tentang puasa misalnya, lalu pada muqaddimah ceramah dibacakan ayat-ayat tentang puasa, maka ini tidak mengapa. Karena tujuannya adalah kita mendengar ayat-ayat tentang puasa lalu kita mendasarkan ceramah di atas ayat-ayat tersebut.”

📚Sumber: [Silsilah Liqaat al-Bab al-Maftuh › Liqa al-Bab al-Maftuh, 75]

🚇حكم تلاوة القرآن عند بداية الحفلات والندوات والإذاعات

❱ لفضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح العثيمين رحمه الله

[ السؤال ]

[•] فضيلة الشيخ عفا الله عنك، يلاحظ في كثير من الاحتفالات، والندوات، والإذاعات، المدرسية، وغيرها المداومة على تلاوة القرآن الكريم في البداية، فهل هذا مشروع أو يترك؟

[ الجواب ]

◎ البداءة في الخطب والحفلات وما أشبه ذلك بالقرآن الكريم باستمرار ليس من السنة ، فلم يعهد أن الرسول -ﷺ- إذا أراد أن يخطب يفتتح الخطبة بالقرآن،

(●) لكن هذا شيء حادث كما حدث ختم القرآن بصدق الله العظيم، تجد بعض الناس كلما قرأ وانتهى من القراءة قال: صدق الله العظيم،

[↑] هذه أيضاً من المحدثات التي لم تكن في عهد النبي -ﷺ- ولا في عهد أصحابه،

[✘] فلذلك لا ينبغي أن يجعل ابتداء الحفلات والندوات بالقرآن دائماً،

[✔️] لكن لو كان هناك محاضرة وموضوع المحاضرة في الصيام مثلاً، وأراد أحد أن يقرأ آيات الصيام في مقدمة المحاضرة هذا لا بأس به؛ لأن المقصود هو أن نستمع للآيات التي في الصيام ثم نبني المحاضرة على هذه الآيات.

المصدر: [سلسلة لقاءات الباب المفتوح > لقاء الباب المفتوح، 75]

📀رابط المقطع الصوتي
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_075_10.mp3
http://cutt.us/WRFgL

₪ Dari: bit.ly/3gbndMW

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Fiqih #ibadah #hukum #tilawatul_quran #diawal_acara
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇HUKUM MAKAN MAKANAN PERAYAAN MAULID

❱ Al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

[•] Bolehkah memakan makanan ahli bidah? Dalam keadaan diketahui kalau mereka membuat makanan ini untuk kebid'ahan ini, seperti membuat makanan untuk acara maulid nabi?

[ Jawaban ]

[] Yang wajib adalah mengingatkan mereka agar mereka menjauhi kebid'ahan, dan tidak melakukan perkara-perkara haram.
[] Wajib atas seorang insan untuk tidak makan makanan yang dibuat untuk perkara-perkara bid'ah dan perkara-perkara haram. Tidak sepantasnya seorang insan untuk menggunakan makanan ini.

(●) Hanya saja ia wajib mengingatkan dan memperingatkan dari terjatuh dalam perkara yang diharamkan ini.

📚Sumber: http://cdn.top4top.co/m_559sinmmjj1.mp3

🌎Kunjungi: http://forumsalafy.net/hukum-makan-makanan-perayaan-maulid/

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Fiqih #ibadah #maulid #shalawat #makanan #bid_ah
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇BID'AH YANG MENGELUARKAN SESEORANG DARI AHLUS SUNNAH**

❱ Asy-Syaikh al-'Allamah al-Muhaddits Rabi' bin Hadi bin Muhammad 'Umair al-Madkhali hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

[•] Bid'ah-bid'ah apa saja yang dengan itu seseorang dianggap keluar dari ruang lingkup ahlus sunnah wal jama'ah?

[ Jawaban ]

■ Seperti
╰ bid'ah Qadariyyah,
╰ bid'ah Murji'ah,
╰ bid'ah Syi'ah rafidhah,
╰ bid'ah Khuruj (khawarij),
╰ dan bid'ah-bid'ah Shufiyyah seperti
• maulid-maulid syirik dan yang lainnya,
• sengaja melakukan perjalanan ke kuburan,

[↑] maka semua ini -barakallahu fikum- termasuk jenis tersebut (bid'ah yang mengeluarkan seseorang dari ahlus sunnah).

■ Berloyal dengan ahlul bid'ah, menjadikan seseorang termasuk
╰ bagian dari mereka,
╰ dan menolong mereka,
╰ serta membela mereka.

◈ Karena Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dikatakan kepada beliau: “Sesungguhnya sebagian manusia bermajlis kepada ahlul bid'ah", berkata Imam Ahmad: “Nasehati dia", berkata penanya: “Aku telah menasehatinya tetapi dia menolak", berkata Imam Ahmad: “Golongkan ia kepada mereka (ahlul bid'ah tersebut)."

[↑] Maka orang yang bermajlis dengan ahlul bid'ah dan bergaul dengan mereka itu sebagai dalil atasnya bahwasanya dia berpenyakit, dan bahwasanya ia sepakat dengan mereka,

◈ dan dalam hal ini terdapat dalil-dalil,

︴“Ruh-ruh itu bagai pasukan yang tersusun, apabila saling mengenal maka akan bersatu, apabila saling mengingkari maka akan berpisah.”

■ Dan orang tersebut berkumpul dengan ahlul bid'ah, ini menunjukkan bahwa di sana ada kesepakatan dan kesamaan di antara dua perkara dan dua orang atau dua jama'ah.

[✘] Apapun keadaannya, yang telah kami sebutkan di atas merupakan hal-hal yang bisa mengeluarkan seseorang dari ruang lingkup ahlus sunnah wal jama'ah.

📚[Fatawa fil 'Aqidah wal Manhaj al-Halaqatul Ula]

🌏[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/artikel-bidah-yang-mengeluarkan.html

₪ Dari Channel Telegram Majmu'ah Ashhaabus Sunnah @ashhabussunnah

**Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin**
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #bid_ah #yang_mengeluarkan_seseorang_dari #ahlussunnah
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇HUKUM PERAYAAN MAULID NABI

❱ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

[ Penanya mengatakan ]

[•] Apa hukum maulid Nabi? Bagaimana hukum orang yang menghadirinya? Dan apakah pelakunya diadzab apabila meninggal di atas perbuatan semacam ini?

[ Jawaban ]

ⓞ Di dalam syariat tidak ada yang menunjukkan adanya perayaan maulid, tidak maulid Nabi -ﷺ- dan tidak pula yang lainnya. Yang kami ketahui dari syariat yang suci ini dan yang ditetapkan oleh para ‘ulama ahli tahkik bahwa perayaan-perayaan maulid merupakan suatu kebid’ahan yang sudah tidak diragukan lagi.

■ Karena Rasulullah -ﷺ- yang merupakan manusia yang paling memberi nasehat, paling mengerti tentang syariat Allah, dan mubaligh dari Allah tidaklah merayakan kelahirannya -ﷺ-, tidak shahabatnya, tidak Khulafaur Rasyidin, dan tidak pula selain mereka.
■ Andai perayaan maulid itu benar, baik, dan sunnah, tentulah mereka sudah bersegera melakukannya dan tidak akan Nabi -ﷺ- meninggalkannya.
■ Pasti beliau telah mengajarkannya kepada umatnya atau (minimalnya) sudah melakukannya sendiri.
■ Dan pastilah shahabat-shahabat beliau juga telah melakukannya, juga para khalifah beliau radhiyallahu ‘anhum.

[↑] Namun tatkala mereka meninggalkannya, maka kita mengetahuinya dengan pasti bahwa hal itu bukanlah bagian dari syariat. Demikian juga dengan generasi-generasi yang utama, mereka pun tidak melakukannya. Sehingga dengan itu jelaslah bahwa perayaan maulid tersebut merupakan suatu kebid’ahan.

◈ Sungguh Nabi -ﷺ- telah bersabda:

◈ { من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد }

︴“Barang siapa mengada-adakan suatu perkara dalam urusan agama kami yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.”

◈ Dan beliau -ﷺ- juga bersabda:

◈ { من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد }

︴“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada contoh (perintah) nya dari kami, maka ia tertolak.”

[✘] Dalam hadits-hadits lainnya juga menunjukkan hal tersebut. Dengan ini diketahui bahwa berbagai perayaan maulid Nabi di bulan Rabi’ul Awwal atau di bulan-bulan selainnya, demikian juga perayaan-perayaan maulid yang lainnya seperti maulid al-Badawi, Maulid al-Husein dan selain itu, seluruhnya termasuk dari kebid’ahan yang mungkar yang wajib ditinggalkan oleh seluruh kaum muslimin.

[✔️] Sungguh Allah telah menggantikan untuk mereka dengan dua hari raya yang agung: ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adhha. Pada dua hari raya tersebut sudah terdapat kecukupan dari mengada-adakan berbagai hari raya dan perayaan mungkar lagi bid’ah.

🌎Selengkapnya Kunjungi: http://forumsalafy.net/hukum-perayaan-maulid-nabi-2/

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Fiqih #ibadah #hukum #natal #nashara #maulid #bid_ah
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇HUKUM PERAYAAN MAULID NABI

❱ Fadhilatusy Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin rahimahullah ta’ala

[ Beliau ditanya ]

[•] Bagaimana hukum perayaan maulid Nabi?

[ Beliau menjawab ]

■ Pertama:
Malam kelahiran Rasulullah -ﷺ- tidaklah diketahui dengan pasti. Bahkan sebagian ‘ulama yang datang belakangan menetapkan bahwa malam maulid beliau adalah malam kesembilan Rabi’ul ‘Awwal, bukan malam kedua belas. Dengan demikian, menjadikan perayaan tersebut pada malam kedua belas Rabi’ul ‘Awwal tidaklah ada asalnya dari sisi sejarah.

■ Kedua:
Dari sisi syar’i, perayaan maulid tersebut juga tidak ada asalnya. Karena seandainya perayaan tersebut termasuk dari syariat Allah, pastilah Nabi -ﷺ- telah melakukannya atau menyampaikannya kepada umatnya. Dan seandainya beliau melakukannya atau telah menyampaikannya, sungguh hal itu pastilah akan selalu terjaga,

◈ karena Allah ta’ala telah berfirman:

◈ { إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون }

︴“Sesungguhnya Kami telah menurunkan adz-Dzikra (al-Qur’an) dan Kami benar-benar akan menjaganya.”

[↑] Tatkala tidak ada sedikitpun dari hal itu,
╰ nyatalah diketahui bahwa perayaan maulid tersebut bukanlah bagian dari agama Allah.
╰ Apabila bukan bagian dari agama Allah, maka kita tidak diperbolehkan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan perkara tersebut.
╰ Jika Allah ta’ala telah meletakkan jalan yang sudah ditentukan untuk sampai kepada-Nya yaitu syari’at yang dibawa oleh Rasulullah -ﷺ-,

[✘]maka bagaimana mungkin kita -selaku hamba- diperbolehkan untuk mendatangkan jalan tersendiri dari sisi kita untuk menyampaikan diri kita kepada-Nya!
╰ Ini merupakan kejahatan terhadap hak Allah ‘Azza wa Jalla, kita mensyari’atkan dalam agama-Nya sesuatu yang bukan bagian darinya

◈ sebagaimana hal itu juga mengandung sikap mendustakan terhadap firman Allah ‘Azza wa Jalla:

◈ { اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي }

︴“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kalian.”

Maka kita katakan: Perayaan maulid ini, apabila termasuk dari kesempurnaan agama, maka harus ada sebelum meninggalnya Rasulullah -ﷺ-. Namun bila bukan bagian dari kesempurnaan agama, maka tidak mungkin akan menjadi bagian dari agama

◈ karena Allah telah berfirman:

︴“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian.”

[✘] Dan siapa yang meyakini bahwa perayaan tersebut merupakan bagian dari kesempurnaan agama, maka sungguh dia telah mengada-adakan syariat setelah Rasulullah -ﷺ- karena ucapannya tersebut mengandung sikap mendustakan terhadap ayat yang mulia ini. Tidak diragukan lagi bahwa mereka yang mengadakan perayaan maulid Rasulullah -ﷺ- hanyalah ingin mengagungkan Rasulullah -ﷺ-, menampakkan kecintaan kepada beliau, dan memompa semangat atas simpati yang didapati dari sebagian mereka dalam perayaan tersebut terhadap Nabi -ﷺ-. Sedangkan semua ini termasuk dari bentuk ibadah.

🌎Kunjungi Selengkapnya: http://forumsalafy.net/hukum-perayaan-maulid-nabi/

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Fiqih #ibadah #hukum #natal #nashara #maulid #bid_ah
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇MENGENAL KAIDAH JARH WA TA'DIL (07)

[ PUJIAN AHMAD BIN HANBAL SEKALIPUN TIDAK BERMANFAAT, JIKA SESEORANG TERBUKTI MENYIMPANG ]

❱ Asy-Syaikh Arafat al-Muhammady hafizhahullah

ⓞ Orang-orang berkata kepada Ibnu Khuzaimah,

“Kiranya Anda mau meriwayatkan hadits dari Muhammad bin Humaid ar-Razy, karena al-Imam Ahmad telah memujinya.”

◈ Maka Ibnu Khuzaimah menjawab:

◈ { إنه لم يعرفه، ولو عرفه كما عرفناه، ما أثنى عليه أصلا. }

︴“Beliau tidak mengetahui keadaan dia yang sebenarnya, seandainya beliau mengetahuinya sebagaimana yang kami ketahui, pasti beliau tidak akan memujinya sama sekali.”

📚[Mizanul I'tidal, jilid 3 hlm. 530]

🌍Akun twitter asy-Syaikh Arafat al-Muhammady hafizhahullah

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #mengenal #ilmu #kaedah #JarhwaTa_dil #pujian #tidak_bermanfaat #jika_ternyata_menyimpang
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇SYIAR UTAMA AHLUS SUNNAH

❱ Abu al-Muzhaffar as-Sam'ani rahimahullah

■ “Kita diperintah dan diseru/diajak untuk berittibba', kita juga dilarang dan diperingatkan keras dari membuat perkara baru (bid'ah).

(●) Syi'ar Ahlus Sunnah adalah mengikuti Salafush Shalih dan meninggalkan setiap orang membuat bid'ah dan perkara baru.”

📚[Al-Intishar li Ahli al-Hadits]

❱ قال أبو مظفر السمعاني -رحمه الله-:

■ { إنا أمرنا بالاتباع، وندبنا إليه. ونهينا عن الابتداع، وزجرنا عنه.

(●) وشعار أهل السنة اتباعهم للسلف الصالح. وتركهم كل ما هو مبتدع محدث. }

📚[الانتصار لأهل الحديث]

₪ Dari: bit.ly/3gbndMW

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #salaf #ittiba #ibtida_ #syiar #ahlussunnah #ahlulbid_ah
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇SEBAB MUNCULNYA BID'AH NATAL (MAULID) RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

❱ Al-‘Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah

[ Beliau ditanya ]

[•] “Siapakah orang yang pertama kali menggagas bid'ah Maulid Nabi, dan bagaimana hal itu bisa terjadi?

[ Jawab ]

■ “Yang pertama kali menggagasnya adalah Dinasti Fathimiyyun (Syi'ah) di Mesir pada abad ke-4 hijriyyah.
■ Kemudian dipopulerkan kembali oleh Raja Arbal di Iraq pada abad ke-7 hijriyyah.
╰ Lalu menyebarlah bid'ah tersebut di tengah kaum muslimin.

(●) Adapun sebabnya, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di dalam Kitab Iqtidha' ash-Shirat al-Mustaqim;
→ [1] Karena kecintaan yang berlebihan kepada Rasulullah -ﷺ-, sehingga mereka mengira bahwa perayaan Maulid (Natal) Nabi adalah bukti rasa cinta.
→ [2] Persaingan dengan Kristen. Karena orang kristen mereka merayakan Natal (Maulid) kelahiran Isa bin Maryam alaihimassalam.

[↑] Yang jelas, apapun sebab kemunculannya, tetap saja semua bid'ah adalah kesesatan.”

📚Sumber [Liqa' Bab al-Maftuh, 210]

🌎Kunjungi: http://forumsalafy.net/sebab-munculnya-bidah-natal-maulid-rasulullah-shalallahu-alaihi-wa-sallam/

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Fiqih #ibadah #hukum #natal #nashara #maulid #bid_ah
📊🌙🕋
•---°°°---•
🚇TIDAK BOLEH MENGHADIRI BERBAGAI ACARA NATAL (PERINGATAN HARI ULANG TAHUN & MAULID YANG BID'AH) **

❱ Al-Imam al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy rahimahullah

[ Pertanyaan ]

[•] Apakah boleh hadir pada hari peringatan mereka, seperti Hari Ulang Tahun dan peringatan lainnya?

[ Jawaban ]

■ Tidak boleh.

◈ Allah -subhanahu wa ta’ala- berfirman:

◈ { وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ }

︴“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perkara yang haram[*].”

(●) Bahkan apabila kaum muslimin sendiri menyelenggarakan:
› Peringatan Maulid Nabi -ﷺ- ;
› atau peringatan malam ke 27 Rajab;
› atau Malam Nishfu Sya'ban;
› atau peringatan Hijrah Nabi -ﷺ-;
› atau Peringatan Revolusi;
› atau Hari Ibu;
› atau Hari Penghijauan;
› ataupun peringatan-peringatan jahiliyah lainnya.

[✘] Maka semua ini tidaklah diperbolehkan untuk menghadirinya.

📚Kitab rujukan: [Tuhfatul Mujib hal. 66]

❱ للإمام المحدث مقبل بن هادي الوادعي رحمهالله

[ السؤال ]

[•] هل يجوز حضور احتفالاتهم، مثل أعياد الميلاد وغيرها؟

[ الجواب ]

■ لا يجوز،

◈ يقول الله تعالى:

◈ { والذين لا يشهدون الزور }

(●) بل المسلمون أنفسهم إذا أقاموا:
› مولدا
› أو احتفلوا بليلة سبعة وعشرين من رجب
› أو ليلة النصف من شعبان
› أو بعيد الهجرة
› أو بعيد الثورة
› أو بعيد الأم
› أو عيد الشجرة
› وغيرها من الأعياد الجاهلية.

[✘] فكل هذه لا يجوز حضورها.

📚[راجع كتاب: تحفة المجيب ص 66]

₪ الفتوى الصوتية:
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4448

لتحميل تطبيق فتاوى الإمام الوادعي رحمه الله
http://bit.ly/1YTqv7C

قناة الإمام الوادعي رحمه الله على التيلجرام
http://bit.ly/1NAgjgJ

__ Catatan: __
[*] Asy-Syaikh as-Sa'diy rahimahullah berkata tentang ayat ini:

◈ { وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ }

︴“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur.”

■ Maksudnya yaitu: “Mereka (orang yang beriman) tidaklah menghadiri az zuur (الزور), yaitu perkataan dan perbuatan yang haram.

→ Maka mereka benar-benar menjauhi semua majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram.

Seperti
╰● melecehkan ayat Allah,
╰● jidal (berdebat) yang batil,
╰● ghibah (menggunjing),
╰● namimah (mengadu domba),
╰● mencela,
╰● menuduh berzina kepada orang yang baik,
╰● mengejek/merendahkan (ajaran Islam),
╰● mendengarkan nyanyian haram,
╰● meminum khamr,
╰● membentangkan permadani sutra (untuk bermajelis),
╰● di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan yang semisalnya.

[✘] Jika mereka (orang-orang beriman) tidak menyaksikan/menghadiri az-zuur (perbuatan-perbuatan haram tersebut), tentu saja mereka tidak mengatakannya atau melakukannya.”

📚[Taisir al-Lathif al-Mannan fi Khulashah at-Tafsir al-Qur`an, 66]

قال الشيخ السعدي رحمه الله عليه في هذا 

◈{ وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ }

■ أي: لا يحضرون الزور أي: القول والفعل المحرم،

فيجتنبون جميع المجالس المشتملة على الأقوال المحرمة أو الأفعال المحرمة،

كالخوض في آيات الله
● والجدال الباطل
● والغيبة
● والنميمة
● والسب
● والقذف والإستهزاء
● والغناء المحرم
● وشرب الخمر
● وفرش الحرير،
● والصور ونحو ذلك،

[✘] وإذا كانوا لا يشهدون الزور فمن باب أولى وأحرى أن لا يقولوه ويفعلوه.

📚[تيسير اللطيف المنان في خلاصة تفسير القرآن]

₪ Dari Channel Telegram Syabab Ashhaabus Sunnah @ashhabussunnah

**Judul dari Admin**
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

➥️ #Fiqih #ibadah #hukum #natal #nashara #maulid #bid_ah #ied #hari_peringatan