II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.72K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
🔐🌺🔏
•--•--•
🚇WAJIBNYA MENUTUP WAJAH BAGI WANITA MUSLIMAH**

⭐️Termasuk faedah indah Syaikh al-Allamah Fauzan:

📮Berkata -hafidzohullohu-:

📊🌠“SEANDAINYA PEREMPUAN (BOLEH) KELUAR DENGAN MEMPERLIHATKAN WAJAHNYA

🔺maka TIDAK PERLU bagi yang ingin menikahinya mendapatkan keringanan untuk MELIHAT (WAJAHNYA, pent.)”

📚[Ittihafuth Thullab, hal. 385]

⭐️من نفائس الشيخ العلاَّمة الفوزان

📮قالَ حفظـهُ اللهُ تعالـى:

📊🌠”لو كانت المرأة تخرج سافرة لما احتاج الخاطب للرخصة في النظر لمخطوبته.“

📚[إتحاف الطلاب ص385]

—---Catatan Penerjemah---—
▪️Yang terjadi adalah sebaliknya; Seseorang laki-laki yg ingin menikah diberi rukshoh untuk melihat perempuan yg ingin dinikahinya.
👍🏻Ini menunjukkan seorang perempuan ketika keluar harus menutup wajahnya, Wallohu a'lam

📝https://telegram[.]me/Fawwazalmadkhaliindonesia

**Judul dari Admin**
✏️___📗 📘 📙
Edisi: 📂مجموعة الأخوة السلفية [-MUS-]
📮Klik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf

Ⓜ️ #Fiqih #wanita #wanita_muslimah #hijab #menutup_wajah
📊🌏🔐
•---°°°---•
🚇KETELADANAN ORANGTUA UNTUK PENDIDIKAN ANAK (MASALAH SHOLAT BERJAMA’AH & HIJAB)

⭐️Disampaikan oleh: Al-Ustadz Abu 'Ibrahim Muhammad bin 'Umar As-Sewed hafizhahullah

💽Tausiyah Bagi Raport
| 18 Ramadhan 1437H ~ Kamis 23.06.2016H

📀[ Audio ] https://www.mixcloud.com/AlFawaaidNet/keteladanan-orangtua-untuk-pendidikan-anak-masalah-sholat-jamaah-hijab-ust-muhammad-as-sewed/

📝Diambil dari: Channel Telegram @ForumBerbagiFaidah

🕋•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•🕋
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
http://bit.ly/ukhuwahsalaf

#AudioFawaid #Adab #akhlak #pendidikan_anak #masalah_shalat #hijab
#Hijab_Wanita #Tabir
🚇BERBICARALAH DARI BALIK TABIR KEPADA WANITA ASING, JANGAN BERHADAPAN LANGSUNG

[ Wajibnya hijab bagi kaum wanita ]

Allah -Ta’ala- berfirman:

{ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ. }

“Apabila kalian (kaum laki-laki) meminta suatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” [Surat Al-Ahzab: 53]

❱ Asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi -rahimahullah- menjelaskan:

“Di dalam ayat yang mulia ini terdapat dalil yang jelas, bahwa kewajiban ber-hijab adalah hukum yang berlaku umum untuk seluruh kaum wanita.

(Hukum ini) tidak berlaku khusus bagi istri-istri nabi [ﷺ], walaupun pada asalnya lafadz tersebut khusus bagi mereka.”

📚[Lihat kitab tafsir, ”Adhwaul Bayan” 6/243]

Semoga Allah -Ta’ala- memberikan taufiq kepada kaum muslimat untuk bisa mengamalkannya dalam kehidupan. Aamiin. Wallahul Muwaffiq. (AH)

Url: http://bit.ly/Fw400403
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: @YookNgaji
🚇WANITA SEMAKIN TERTUTUP SEMAKIN BAIK

#wanita #hijab
Sumber: TG @annajiyahdesign
#Hijab #Cadar #Wajib #bagiWanita
🚇BERBICARALAH DARI BALIK TABIR KEPADA WANITA ASING, JANGAN BERHADAPAN LANGSUNG

[ WAJIBNYA
HIJAB BAGI KAUM WANITA ]

Allah -Ta’ala- berfirman:

{ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ. }

“Apabila kalian (kaum laki-laki) meminta suatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” [Surat Al-Ahzab: 53]

❱ Asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi -rahimahullah- menjelaskan:

“Di dalam ayat yang mulia ini terdapat dalil yang jelas, bahwa kewajiban ber-hijab adalah hukum yang berlaku umum untuk seluruh kaum wanita.

(Hukum ini) tidak berlaku khusus bagi istri-istri nabi [ﷺ], walaupun pada asalnya lafadz tersebut khusus bagi mereka.”

📚[Lihat kitab tafsir, ”Adhwaul Bayan” 6/243]

Semoga Allah -Ta’ala- memberikan taufiq kepada kaum muslimat untuk bisa mengamalkannya dalam kehidupan. Aamiin. Wallahul Muwaffiq. (AH)

Url: http://bit.ly/Fw400403
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: t.me/yookngaji