II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.72K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
🚇AJAKAN UNTUK CAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA TERMASUK KEJAHATAN TERBESAR TERHADAP KAUM MUSLIMIN

❱ Asy-Syaikh Rabi' bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata:

{ ‏إنَّ من أكبر الجنايات على الإسلام والمسلمين وأخلاقهم هو الدعوة إلى الاختلاط. }

■ “Sesungguhnya termasuk kejahatan terbesar terhadap Islam dan kaum muslimin serta akhlak mereka adalah

[✘] seruan untuk melakukan iktilath.”

📚[Tanzihus Syari’ah, hlm. 30]

🌍Sumber: https://twitter.com/RabeeMadkhaly/status/840671516786339840

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #kejahatan_terbesar #perusak #akhlak #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
SERUAN UNTUK MELAKUKAN IKHTILATH TERMASUK KEJAHATAN TERBESAR TERHADAP KAUM MUSLIMIN

#Manhaj #kejahatan_terbesar #perusak #akhlak #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
SERUAN UNTUK MELAKUKAN IKHTILATH TERMASUK KEJAHATAN TERBESAR TERHADAP KAUM MUSLIMIN

#Manhaj #kejahatan_terbesar #perusak #akhlak #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
🚇MEMBUNGKAM HALABIYYUN RODJA YANG SUKA IKHTILATH

❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:


الشرع لا يُقِر الاختلاط بين الرجال والنساء حتَّى في مقام التعليم.

“Syari’at tidak membenarkan ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, sekalipun ketika mengajar.”

📚[Syarh Shahih al-Bukhary, jilid 8 hlm. 194]

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy // Sumber: https://twitter.com/MonjedHaddad/status/839544231530229760

#Manhaj #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
(05)
Ibnu Hajar berkata:
— Demikian juga ikhtilath dengan laki-laki (digolongkan ke makna larangan memakai wangi-wangian -pen).

Dan berkata al-Khattabiy di dalam kitab Ma'aalimus Sunan:
— At-Tafl adalah bau yang jelek, di katakan imra'ah Taflah (perempuan berbau apek) apabila dia tidak memakai wewangian, demikian juga nisa' Tafilat.

▸ [4] ◂ Dalil yang keempat

Diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma dari Nabi [ﷺ] beliau bersabda:

“Tidaklah aku meninggalkan -setelahku- fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki dari fitnah wanita.” [Diriwayatkan oleh al-Imam Bukhari dan Muslim]

Sisi pendalilan: Bahwasanya Rasulullah mensifati mereka (para wanita) bahwa mereka adalah penyebab fitnah bagi laki-laki, lalu mengapa kemudian dikumpulkan antara orang yang menjadi sebab terjadinya fitnah dan orang yang terfitnah?

Perkara ini (yakni, mengumpulkan laki-laki dan perempuan) tentunya tidak diperbolehkan.

▸ [5] ◂ Dalil yang kelima

Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu dari Nabi [ﷺ] beliau bersabda:
“Sesungguhnya dunia ini hijau dan manis, dan sesunggunya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di muka bumi ini, maka lihatlah, (amalan) apa yang telah kalian kerjakan, takutlah kalian dari (fitnah) dunia dan (fitnah) perempuan, karena sesungguhnya awal fitnah yang terjadi di kalangan Bani Israil adalah fitnah wanita.” [Diriwayatkan oleh al-Imam Muslim: 2742]

Sisi pendalilan: Bahwasanya Nabi [ﷺ] memerintahkan agar berhati-hati dari (fitnah) wanita dan (perintah ini) mengharuskan wajibnya (perintah tersebut), lantas bagaimana terealisasi ketundukan pada perintah tersebut jika disertai dengan ikhtilath?? Hal ini tidak mungkin terjadi. Jadi, ikhtilat itu tidak di perbolahkan.

Url: http://bit.ly/Fw391108
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: Diambil dari situs WALIS - Dikirim oleh Abu Zakariya al-Gorontali

#ikhtilat #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
🚇BAHAYA CAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA YANG BUKAN MAHRAM!!

(➊) ❱ Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

{ من أعظم أسباب الموت العام كثرة الزنا، بسبب تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال، والمشي بينهم متبرجات متجملات. }

“Diantara sebab kematian massal adalah banyaknya zina, yang bermula disebabkan karena membiarkan para wanita bercampur baur dengan pria dan berjalan di tengah-tengah mereka dalam keadaan memamerkan kecantikan dan berdandan.”

📚[Ath-Thuruq al-Hakimiyyah, hlm. 239]

~ •• ~ •• ~

🚇IKHTILATH LAKI-LAKI DENGAN PEREMPUAN

(➋) ❱ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

{ وكذلك معاشرة الرجل الأجنبي للنسوة ومخالطتهن من أعظم المنكرات التي تأباها بعض البهائم فضلا عن بني آدم. }

“Dan yang demikian itu, pergaulan laki-laki ajnabi (bukan mahram-ed) dengan para wanita dan bercampur dengan mereka adalah termasuk sebesar-besar kemunkaran yang sebagian binatang ternak pun menolak hal tersebut, terlebih lagi bani Adam (manusia).”

📚[Jami'ul Masa-il, 5/219]

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber:
(➊) @ForumSalafy // Dari: https://goo.gl/aZTh7U
(➋) Goresan Makkah @makkahindonesia

#ikhtilat #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
🚇TIDAK DIBENARKAN IKHTILATH SEKALIPUN KETIKA TAKLIM

#ikhtilat #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita #taklim

Sumber: @ForumBerbagiFaidah
🚇IKHTILATH (CAMPUR BAUR PRIA & WANITA) DI MUSIM LIBURAN

❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

Pada musim liburan sering terjadi iktilath dan berdesak desakan antara laki-laki dan wanita di Taman-taman Umum. Apakah ada arahan dari anda -semoga Alloh membalas kebaikan anda-?

[ Jawaban ]

Ini adalah musibah..!! Orang-orang menganggap bahwa musim liburan berarti boleh di dalamnya ikhtilath dalam segala hal, dibolehkan (bermain) alat musik, dan dibolehkan (melakukan) perkara-perkara yang diharamkan. Jelas ini tidak boleh. (Musim liburan) Juga dianggap boleh bagi wanita untuk tidak berhijab, membiarkan terbuka (hijabnya) dan berikhtilath.

Ini semua perkara-perkara yang diharamkan..!! Tidak boleh dilakukan di musim liburan atau selainnya.

Dan yang wajib bagi kaum muslimin untuk menjauhi kemungkaran-kemungkaran ini, baik di musim liburan atau pun di selainnya.

[ السؤال ]

يكثر في الإجازة الاختلاط والمزاحمة في الحدائق العامة نساء ورجالا، فهل من توجيه لكم أثابكم الله؟

[ الجواب ]

هذه مصيبة يعتبرون العطلة أنها مباح فيها كل شيء اختلاط، يباح فيها ملاهي، يباح فيها أمور محرمة هذا لا يجوز، يباح فيها أيضا عدم الحجاب للنساء وتكون كاشفة وتختلط هذه محرمات لا يجوز لا في العطلة ولا في غيرها، والواجب على المسلمين أن يتجنبوا هذه المنكرات في العطلة وفي غيرها.

Url: https://www.youtube.com/embed/PTGSVLoe0SI

📀 // Unduh:
[ Video ] - https://t.me/Mp3_kajian/1577
[ Transkrip ] - http://bit.ly/Fw391109

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: Situs ForumSalafy•Net - Alihbahasa: al Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah / Dari: http://alfawzan.af.org.sa/node/14741

#ikhtilath #campur_baur #perusak #akhlak #pria #wanita
🚇MEMBANTAH SYUBHAT ORANG YANG MEMBOLEHKAN IKHTILATH

❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

Apa hukum ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan perempuan di kegiatan belajar mengajar dan pekerjaan, sebagian berhujjah / berdalil bahwa ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan) telah ada pada zaman nabi [ﷺ], pada saat thawaf (mengelilingi ka'bah) dan amalan-amalan haji lainnya?

[ Jawaban ]

Ikhtilath hukumnya haram antara laki-laki dan perempuan karena hal tersebut menyebabkan fitnah.

“Dan Nabi [ﷺ] telah mendahulukan perempuan dari laki-laki ketika keluar dari masjid (dengan tujuan pemisahan).” [Shahih Al-Bukhari, 819]

Dan ketika (di masjid) menjadikan tempat perempuan di belakang sendiri, dan menjadikan laki-laki tempatnya di depan.

Dan nabi [ﷺ] bersabda: “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang dan sejelek-jelek shaf perempuan adalah yang paling depan.” [Shahih Muslim, 664]

Maka nabi [ﷺ] menjadikan laki-laki shaf tersendiri, dan terhadap wanita shaf tersendiri, dan tidak menjadikan ikhtilath atas dua jenis (laki-laki dan perempuan), ini merupakan kedustaan atas Rasulullah [ﷺ].

Demikian pula pada shalat 'Ied (hari raya), laki-laki shafnya di depan, sedangkan perempuan shafnya di belakang.

“Dan dahulu nabi [ﷺ] jika selesai berkhutbah di tempat laki-laki, setelah itu dia pergi berkhutbah ke shaf perempuan (di balik hijab).” [Shahih Muslim, 1465] ... sebagaimana telah shahih yang sedemikian itu.

Kenapa mereka tidak menjadikannya ikhtilath dengan menjadikan jenis ini berdampingan dengan jenis yang itu?! Melainkan untuk menangkal fitnah, dan sebagai bentuk pengajaran kepada umat ini dan bentuk pengharaman terhadap ikhtilath.

Adapun apa yang terjadi ketika thawaf (mengelilingi ka'bah), maka ini bukanlah kesengajaan. Yang menginginkan thawaf dalam keadaan ikhtilath, maka orang ini telah berdosa. Dia telah melakukan sesuatu yang diharamkan. Yang menyengaja untuk ikhtilath ketika thawaf, orang ini telah berdosa dan kita berlindung kepada Allah atas hal ini.

Adapun orang yang tidak meniatkan sama sekali untuk ikhtilath, tapi hanya (terpaksa) terjadi ikhtilath karena tempat thawaf telah penuh berdesak-desakan ... Keterpaksaan.!! Dikarenakan sudah penuhnya tempat thawaf (di kurun akhir ini). Maka hal ini bukanlah ikhtilath yang disengaja. Hal itu tidak menjadikannya ikhtilath yang diharamkan sebagaimana mereka persangkakan, demikian.”

Url: https://www.youtube.com/embed/jYeCnx-5GUc

📀 // Unduh:
[ Video ] - https://t.me/Mp3_kajian/1568
[ Transkrip ] - http://bit.ly/Fw391105

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

Sumber: @mecca_indonesia - Alih bahasa: Abu Fathi

#perusak #akhlak #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita
(05)
Ibnu Hajar berkata:
— Demikian juga ikhtilath dengan laki-laki (digolongkan ke makna larangan memakai wangi-wangian -pen).

Dan berkata al-Khattabiy di dalam kitab Ma'aalimus Sunan:
— At-Tafl adalah bau yang jelek, di katakan imra'ah Taflah (perempuan berbau apek) apabila dia tidak memakai wewangian, demikian juga nisa' Tafilat.

▸ [4] ◂ Dalil yang keempat

Diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma dari Nabi [ﷺ] beliau bersabda:

“Tidaklah aku meninggalkan -setelahku- fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki dari fitnah wanita.” [Diriwayatkan oleh al-Imam Bukhari dan Muslim]

Sisi pendalilan: Bahwasanya Rasulullah mensifati mereka (para wanita) bahwa mereka adalah penyebab fitnah bagi laki-laki, lalu mengapa kemudian dikumpulkan antara orang yang menjadi sebab terjadinya fitnah dan orang yang terfitnah?

Perkara ini (yakni, mengumpulkan laki-laki dan perempuan) tentunya tidak diperbolehkan.

▸ [5] ◂ Dalil yang kelima

Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu dari Nabi [ﷺ] beliau bersabda:
“Sesungguhnya dunia ini hijau dan manis, dan sesunggunya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di muka bumi ini, maka lihatlah, (amalan) apa yang telah kalian kerjakan, takutlah kalian dari (fitnah) dunia dan (fitnah) perempuan, karena sesungguhnya awal fitnah yang terjadi di kalangan Bani Israil adalah fitnah wanita.” [Diriwayatkan oleh al-Imam Muslim: 2742]

Sisi pendalilan: Bahwasanya Nabi [ﷺ] memerintahkan agar berhati-hati dari (fitnah) wanita dan (perintah ini) mengharuskan wajibnya (perintah tersebut), lantas bagaimana terealisasi ketundukan pada perintah tersebut jika disertai dengan ikhtilath?? Hal ini tidak mungkin terjadi. Jadi, ikhtilat itu tidak di perbolahkan.

Url: http://bit.ly/Fw391108
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: Diambil dari situs WALIS - Dikirim oleh Abu Zakariya al-Gorontali

#ikhtilat #ikhtilath #campur_baur #pria #wanita