🚇NASIHAT BAGI YANG MENGOPERASIKAN SALURAN-SALURAN TELEVISI SATELIT DI RUMAHNYA
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh
[ 2/2 ]
◈ Dan hadits Ibnu Abbas yang lain dari Nabi -ﷺ-, beliau bersabda:
︴“Setiap pelukis masuk neraka, dijadikan baginya setiap gambar yang dilukisnya hidup kemudian menyiksanya dalam neraka Jahanam.” Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, “Jika kamu terpaksa melakukannya, maka buatlah gambar pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa.” [HR. Bukhari dan Muslim.]
[✘] Sifat umum hadits-hadits di atas menunjukkan akan haramnya gambar yang bernyawa secara mutlak.
[✔️] Adapun gambar yang tidak bernyawa seperti
● pohon,
● laut,
● gunung
● dan lain sebagainya,
[↑] maka hukumnya boleh, sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dan tidak ada seorang pun dari sahabat yang mengingkarinya.
◈ Dan juga sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi yang berisi tentang ancaman:
︴“Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan”
◈ dan sabda beliau juga:
︴“Dia (orang yang menggambar) diperintah untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, maka dia tidak mampu menghidupkan.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
📜KOMITE TETAP RISET ILMIAH DAN FATWA
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Wakil Ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
◈ Anggota: Abdullah bin Qu'ud; Abdullah bin Ghadyan.
Baca selengkapnya di:
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/artikel-hukum-menggambar-makhluk.html
₪ Dari situs alIfta.Net
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
◈ Dan hadits Ibnu Abbas yang lain dari Nabi -ﷺ-, beliau bersabda:
︴“Setiap pelukis masuk neraka, dijadikan baginya setiap gambar yang dilukisnya hidup kemudian menyiksanya dalam neraka Jahanam.” Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, “Jika kamu terpaksa melakukannya, maka buatlah gambar pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa.” [HR. Bukhari dan Muslim.]
[✘] Sifat umum hadits-hadits di atas menunjukkan akan haramnya gambar yang bernyawa secara mutlak.
[✔️] Adapun gambar yang tidak bernyawa seperti
● pohon,
● laut,
● gunung
● dan lain sebagainya,
[↑] maka hukumnya boleh, sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dan tidak ada seorang pun dari sahabat yang mengingkarinya.
◈ Dan juga sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi yang berisi tentang ancaman:
︴“Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan”
◈ dan sabda beliau juga:
︴“Dia (orang yang menggambar) diperintah untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, maka dia tidak mampu menghidupkan.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
📜KOMITE TETAP RISET ILMIAH DAN FATWA
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Wakil Ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
◈ Anggota: Abdullah bin Qu'ud; Abdullah bin Ghadyan.
Baca selengkapnya di:
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/artikel-hukum-menggambar-makhluk.html
₪ Dari situs alIfta.Net
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
www.alfawaaid.net
[ARTIKEL] Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa Di Dalam Islam
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah
🚇MENJELASKAN KESALAHAN ULAMA TERANGGAP MEMAKAN DAGING MEREKA?
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Ketika kami membantah sebagian dai yang jahat untuk menjelaskan kebathilan mereka dan kami sebutkan nash-nash dari syari’at yang menunjukkan kebathilan dari ucapan mereka, maka mereka menyalahkan kami dengan dalih bahwa daging para ulama beracun dan membicarakan kesalahan mereka adalah perbuatan ghibah?
[ Jawaban ]
[✔️] Menjelaskan kebenaran hukumnya wajib
[✔️] dan menjelaskan kesalahan juga wajib,
[✘] dan hal ini bukan termasuk memakan daging para ulama.
[↑] Bahkan ini termasuk upaya menjelaskan kebenaran dan menyampaikan nasehat.
▷ Itu bukan termasuk memakan daging para ulama.
▷ Engkau tidak mencela pribadi mereka, tetapi engkau hanya menjelaskan kesalahan mereka
▷ dan menjelaskan yang benar tentang keadaan mereka.
.. Simak selengkapnya di:
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/7sSGaJOtvyc
🌍[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/video-menjelaskan-kesalahan-ulama.html
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy
**Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #ghibah #menampakkan_kemungkaran
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Ketika kami membantah sebagian dai yang jahat untuk menjelaskan kebathilan mereka dan kami sebutkan nash-nash dari syari’at yang menunjukkan kebathilan dari ucapan mereka, maka mereka menyalahkan kami dengan dalih bahwa daging para ulama beracun dan membicarakan kesalahan mereka adalah perbuatan ghibah?
[ Jawaban ]
[✔️] Menjelaskan kebenaran hukumnya wajib
[✔️] dan menjelaskan kesalahan juga wajib,
[✘] dan hal ini bukan termasuk memakan daging para ulama.
[↑] Bahkan ini termasuk upaya menjelaskan kebenaran dan menyampaikan nasehat.
▷ Itu bukan termasuk memakan daging para ulama.
▷ Engkau tidak mencela pribadi mereka, tetapi engkau hanya menjelaskan kesalahan mereka
▷ dan menjelaskan yang benar tentang keadaan mereka.
.. Simak selengkapnya di:
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/7sSGaJOtvyc
🌍[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/video-menjelaskan-kesalahan-ulama.html
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy
**Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #ghibah #menampakkan_kemungkaran
YouTube
Menjelaskan Kesalahan Ulama Teranggap Memakan Daging Mereka? #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }
[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/video-menjelaskan-kesalahan-ulama.html
#VideoFawaid #Manhaj #ghibah #me…
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }
[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/video-menjelaskan-kesalahan-ulama.html
#VideoFawaid #Manhaj #ghibah #me…
Forwarded from MP3 Faidah Kajian
🚇KEBODOHAN ABDULLAH TASLIM (DA'i RODJA) TENTANG MANHAJ & TAHDZIR
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Hasan Rasyid hafizhahullah
// Petikan Faedah dari Kajian Ilmiyyah Kabupaten Konawe
// 11 Jumadil Akhir 1438H ~ 10 Maret 2017M
📀Simak selengkapnya di:
› [ Video ] https://www.youtube.com/embed/G2VrSLY02VI
📀Download audio:
› [ Tele ] https://t.me/Mp3_kajian/508
› [ Audio ] http://bit.ly/2nduVbJ
₪ Audio dari مجموعة رياض الجنة
➥ #VideoFawaid #Bantahan #Abdullah_Taslim #bodoh #rodja #tahdzir #manhaj
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Hasan Rasyid hafizhahullah
// Petikan Faedah dari Kajian Ilmiyyah Kabupaten Konawe
// 11 Jumadil Akhir 1438H ~ 10 Maret 2017M
📀Simak selengkapnya di:
› [ Video ] https://www.youtube.com/embed/G2VrSLY02VI
📀Download audio:
› [ Tele ] https://t.me/Mp3_kajian/508
› [ Audio ] http://bit.ly/2nduVbJ
₪ Audio dari مجموعة رياض الجنة
➥ #VideoFawaid #Bantahan #Abdullah_Taslim #bodoh #rodja #tahdzir #manhaj
YouTube
Kebodohan Abdullah Taslim (Da'i Rodja) Tentang Manhaj & Tahdzir #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh Al-Ustadz Hasan Rasyid hafizhahullah // Petikan Faedah dari Kajian Ilmiyyah Kabupaten Konawe // 11 Jumadil Akhir 1438H ~ 10 Maret 2017M ➥ #V...
🚇[MEMBANTAH SYUBHAT] TAHDZIR ITU TERMASUK GHIBAH DAN DAPAT MEMECAH BELAH UMMAT?
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
[*] Juga penjelasan syubhat:
“Kalau ada seorang ulama yang mentahdzir, maka harus dilihat juga pendapat ulama lain. Jika ulama belum IJMA' (sepakat) maka tahdzirnya tidak bisa diterima.”
📀[ Video ]
› https://www.youtube.com/embed/yXnpP3Q6PQ0
📀[ Audio ]
› https://t.me/Mp3_kajian/514
// Kajian Ilmiyah "Indahnya Hidup Dibawah Naungan Kitabullah & Sunnah Rasulullah -ﷺ-"
// Jum'at-Sabtu, 27-28 Jumadil Awal 1438H ~ 24-25 Februari 2017M
// Desa Raoda, Kec. Lambai, Kolaka Utara
₪ Audio dari @ForumBerbagiFaidah [FBF]
➥ #VideoFawaid #Manhaj #salafy #ahlussunnah #salafy_imitasi #salafy_muzaiyaf #mejelaskan_alHaq #membantah_kebathilan #prinsip #ikhwani #sururi #turatsi #halabi #ruhaili #rodja #hizbi
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
[*] Juga penjelasan syubhat:
“Kalau ada seorang ulama yang mentahdzir, maka harus dilihat juga pendapat ulama lain. Jika ulama belum IJMA' (sepakat) maka tahdzirnya tidak bisa diterima.”
📀[ Video ]
› https://www.youtube.com/embed/yXnpP3Q6PQ0
📀[ Audio ]
› https://t.me/Mp3_kajian/514
// Kajian Ilmiyah "Indahnya Hidup Dibawah Naungan Kitabullah & Sunnah Rasulullah -ﷺ-"
// Jum'at-Sabtu, 27-28 Jumadil Awal 1438H ~ 24-25 Februari 2017M
// Desa Raoda, Kec. Lambai, Kolaka Utara
₪ Audio dari @ForumBerbagiFaidah [FBF]
➥ #VideoFawaid #Manhaj #salafy #ahlussunnah #salafy_imitasi #salafy_muzaiyaf #mejelaskan_alHaq #membantah_kebathilan #prinsip #ikhwani #sururi #turatsi #halabi #ruhaili #rodja #hizbi
YouTube
[Membantah Syubhat] Tahdzir Itu Termasuk Ghibah Dan Dapat Memecah Belah Ummat? #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
[*] Juga penjelasan syubhat:
“Kalau ada seorang ulama yang mentahdzir, maka harus dilihat juga pendapat ulama lain. Jika ulama belum IJMA' (sepakat) maka tahdzirnya tidak bisa diterima.”
// Kajian…
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
[*] Juga penjelasan syubhat:
“Kalau ada seorang ulama yang mentahdzir, maka harus dilihat juga pendapat ulama lain. Jika ulama belum IJMA' (sepakat) maka tahdzirnya tidak bisa diterima.”
// Kajian…
🚇APAKAH MEMBANTAH AHLUL AHWA' TERMASUK MANHAJ NABI?
❱ Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah
[ Pertanyaan ]
Apakah bantahan terhadap para pengekor hawa nafsu termasuk manhaj Nabi shallallahu alaihi was sallam, ataukah itu merupakan perkara yang diada-adakan oleh orang-orang yang ingin memecah belah manusia dan mengkotak-kotakkan mereka?
[ Jawaban ]
■ Wahai saudaraku,
▷ bacalah al-Qur'an! Berapa banyak di dalamnya terdapat berbagai bantahan terhadap orang-orang musyrik, terhadap orang-orang munafik, dan terhadap orang-orang yang salah. Allah sendiri membantah mereka di sekian banyak ayat.
▷ Rasul shallallahu alaihi was sallam juga banyak membantah di berbagai hadits.
▷ Demikian juga para ulama, yaitu ulama Salaf juga banyak melakukan bantahan.
[↑] Jadi harus membantah orang yang menyelisihi kebenaran, tidak bisa tidak.
● Karena ini termasuk bentuk nasehat untuk Islam dan kaum Muslimin.
● Dan kita tidak akan mendiamkan kesalahan,
● kita tidak akan bersikap basa-basi kepada manusia,
● kita tidak akan mencari muka di hadapan manusia,
● dan kita tidak akan mengatakan bahwa bantahan semacam ini akan memecah belah manusia.
[✘] Orang yang dipisahkan oleh kebenaran biarkan dia terpisah dan menjauh darinya.
[✔️] Adapun seorang mu'min
▷ maka dia akan gembira dengan kebenaran
▷ dan akan gembira jika diingatkan atas kesalahan agar dia bertaubat darinya.
Selengkapnya di:
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/m44Fe33aoyU
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/04/video-apakah-membantah-ahlul-ahwa.html
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #Nasehat #manhaj_nabi
❱ Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah
[ Pertanyaan ]
Apakah bantahan terhadap para pengekor hawa nafsu termasuk manhaj Nabi shallallahu alaihi was sallam, ataukah itu merupakan perkara yang diada-adakan oleh orang-orang yang ingin memecah belah manusia dan mengkotak-kotakkan mereka?
[ Jawaban ]
■ Wahai saudaraku,
▷ bacalah al-Qur'an! Berapa banyak di dalamnya terdapat berbagai bantahan terhadap orang-orang musyrik, terhadap orang-orang munafik, dan terhadap orang-orang yang salah. Allah sendiri membantah mereka di sekian banyak ayat.
▷ Rasul shallallahu alaihi was sallam juga banyak membantah di berbagai hadits.
▷ Demikian juga para ulama, yaitu ulama Salaf juga banyak melakukan bantahan.
[↑] Jadi harus membantah orang yang menyelisihi kebenaran, tidak bisa tidak.
● Karena ini termasuk bentuk nasehat untuk Islam dan kaum Muslimin.
● Dan kita tidak akan mendiamkan kesalahan,
● kita tidak akan bersikap basa-basi kepada manusia,
● kita tidak akan mencari muka di hadapan manusia,
● dan kita tidak akan mengatakan bahwa bantahan semacam ini akan memecah belah manusia.
[✘] Orang yang dipisahkan oleh kebenaran biarkan dia terpisah dan menjauh darinya.
[✔️] Adapun seorang mu'min
▷ maka dia akan gembira dengan kebenaran
▷ dan akan gembira jika diingatkan atas kesalahan agar dia bertaubat darinya.
Selengkapnya di:
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/m44Fe33aoyU
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/04/video-apakah-membantah-ahlul-ahwa.html
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #Nasehat #manhaj_nabi
YouTube
Apakah Membantah Ahlul Ahwa' Termasuk Manhaj Nabi - Syaikh Shalih al-Fauzan #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh: Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah (Durasi: 1:15) URL Video: | https://www.youtube.com/embed/m44Fe33aoyU Video & Teks Terjema...
🚇BOLEHKAH MENERAPKAN FATWA SYAIKH ALBANY TENTANG PILPRES AL-JAZAIR UNTUK KASUS PILGUB DKI DENGAN ALASAN DARURAT?
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafidzahullah
[ Pertanyaan ]
▣ Apakah fatwa Syaikh al-Albani (rahimahullah) tentang pilpres (pemilihan presiden) al-Jazair juga bisa diterapkan dengan kasus pilgub (pemilihan gubenur) DKI dengan alasan darurat?
[ Jawaban ]
■ “Ndak bisa!! Harus meminta saran para masyaikh (terlebih dahulu, ed).
[✘] Diantara sebab penyimpangan, ini kaidah yg disebutkan oleh para ulama, diantara sebab penyimpangan ... menerapkan sebuah ayat, sebuah hadits, sebuah fatwa ulama berkenaan sebuah fitnah, kemudian langsung dia terapkan kepada fitnah yang lainnya yang dianggap serupa tanpa bimbingan ulama. Itu bahaya..!! Itu bahaya..!!
[↑] Itu disebutkan oleh asy-Syaikh ad-Duktur Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah. Beliau punya kitab, err risalah kecil yang intinya kaidah-kaidah dalam memahami dalil-dalil tentang masalah fitnah. Diantara pointnya adalah tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk mengambil sebuah ayat, atau sebuah hadits tentang sebuah fitnah lalu dia terapkan untuk sebuah fitnah yang ada di zamannya dia tanpa bimbingan para ulama.
■ Yang semacam ini harus ditanyakan khusus kepada para ulama. Ndak bisa kemudian antum menggunakan fatwa-fatwa para ulama apa lagi kasusnya di masa-masa yang telah lalu tanpa bimbingan ulama.
▷ Ketika para ulama sekarang mengkaji,
[✔️] “Ya, sama dengan yang dulunya...” Silahkan antum bergerak.
[✘] “Oh, ndak ... beda..! Yang ini jangan.” Ya, sudah.
... Difahami ya ikhwan ya? Difahami.
[↑] Jadi, kalau fatwa ulama itu, fatwa yang sifatnya umum lafaznya, itu bisa digunakan untuk yang semisal. Tapi kalau fatwa ulama terkait dengan kondisi tertentu, kasuistik ya ... itu tak mungkin kamu terapkan dalam kasus yang lain. Harus dengan bimbingan para ulama lebih khusus.
■ Terlebih -baarakallahu fiikum- pada kasus al-Jazair kemarin, para ulama tidak satu kalimat, tidak satu kata. Terkait dengan (ulama, ed) yang ini membolehkah, ada juga ulama yang tak membolehkan dengan kasus yang sama tadi ..
△ Apa lagi seperti itu, maka tidak boleh (langsung, ed) menerapkannya untuk kasus sekarang ini. Boleh, tapi harus dengan (terlebih dahulu meminta, ed) bimbingan ulama.
△ Kamu sampaikan kasusnya kita di sini seperti ini, “Begini, begini, begini, kita dapat fatwanya syaikh fulan begini, begini ... apakah bisa diterapkan sama begitu?” Ulamanya yang menjawab. Kalau mereka mengatakan, “Ya, sama ... silahkan.!!” Zen.. “Oh jangan .. ngak sama ...” Jangan.
Ξ Jadi, jangan berani, jangan lancang baarakallahu fiikum. Ξ
Wallahu ta'ala a'lam bish-showab.”
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/ad1GyMaYOy0
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/05/video-bolehkah-menerapkan-fatwa-syaikh.html
📀Download audio:
› [ Tele ] https://t.me/Mp3_kajian/529
› [ Audio ] http://bit.ly/FatwaPemiluAljazair
📚[Kajian Ilmiyah “Hikmah Dalam Dakwah” // Sabtu, 4 Rajab 1438H ~ 1 April 2017M // Masjid Al-Jihad (Komplek Ma'had Tahfidzul Qur'an Al-Manshuroh), Jl. Urip Sumoharjo 202 Gumilir - Cilacap]
₪ Audio dari Channel Telegram @ForumBerbagiFaidah [FBF]
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #demokrasi #pilpres #pilgub #Fatwa #aljazair
❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafidzahullah
[ Pertanyaan ]
▣ Apakah fatwa Syaikh al-Albani (rahimahullah) tentang pilpres (pemilihan presiden) al-Jazair juga bisa diterapkan dengan kasus pilgub (pemilihan gubenur) DKI dengan alasan darurat?
[ Jawaban ]
■ “Ndak bisa!! Harus meminta saran para masyaikh (terlebih dahulu, ed).
[✘] Diantara sebab penyimpangan, ini kaidah yg disebutkan oleh para ulama, diantara sebab penyimpangan ... menerapkan sebuah ayat, sebuah hadits, sebuah fatwa ulama berkenaan sebuah fitnah, kemudian langsung dia terapkan kepada fitnah yang lainnya yang dianggap serupa tanpa bimbingan ulama. Itu bahaya..!! Itu bahaya..!!
[↑] Itu disebutkan oleh asy-Syaikh ad-Duktur Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah. Beliau punya kitab, err risalah kecil yang intinya kaidah-kaidah dalam memahami dalil-dalil tentang masalah fitnah. Diantara pointnya adalah tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk mengambil sebuah ayat, atau sebuah hadits tentang sebuah fitnah lalu dia terapkan untuk sebuah fitnah yang ada di zamannya dia tanpa bimbingan para ulama.
■ Yang semacam ini harus ditanyakan khusus kepada para ulama. Ndak bisa kemudian antum menggunakan fatwa-fatwa para ulama apa lagi kasusnya di masa-masa yang telah lalu tanpa bimbingan ulama.
▷ Ketika para ulama sekarang mengkaji,
[✔️] “Ya, sama dengan yang dulunya...” Silahkan antum bergerak.
[✘] “Oh, ndak ... beda..! Yang ini jangan.” Ya, sudah.
... Difahami ya ikhwan ya? Difahami.
[↑] Jadi, kalau fatwa ulama itu, fatwa yang sifatnya umum lafaznya, itu bisa digunakan untuk yang semisal. Tapi kalau fatwa ulama terkait dengan kondisi tertentu, kasuistik ya ... itu tak mungkin kamu terapkan dalam kasus yang lain. Harus dengan bimbingan para ulama lebih khusus.
■ Terlebih -baarakallahu fiikum- pada kasus al-Jazair kemarin, para ulama tidak satu kalimat, tidak satu kata. Terkait dengan (ulama, ed) yang ini membolehkah, ada juga ulama yang tak membolehkan dengan kasus yang sama tadi ..
△ Apa lagi seperti itu, maka tidak boleh (langsung, ed) menerapkannya untuk kasus sekarang ini. Boleh, tapi harus dengan (terlebih dahulu meminta, ed) bimbingan ulama.
△ Kamu sampaikan kasusnya kita di sini seperti ini, “Begini, begini, begini, kita dapat fatwanya syaikh fulan begini, begini ... apakah bisa diterapkan sama begitu?” Ulamanya yang menjawab. Kalau mereka mengatakan, “Ya, sama ... silahkan.!!” Zen.. “Oh jangan .. ngak sama ...” Jangan.
Ξ Jadi, jangan berani, jangan lancang baarakallahu fiikum. Ξ
Wallahu ta'ala a'lam bish-showab.”
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/ad1GyMaYOy0
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/05/video-bolehkah-menerapkan-fatwa-syaikh.html
📀Download audio:
› [ Tele ] https://t.me/Mp3_kajian/529
› [ Audio ] http://bit.ly/FatwaPemiluAljazair
📚[Kajian Ilmiyah “Hikmah Dalam Dakwah” // Sabtu, 4 Rajab 1438H ~ 1 April 2017M // Masjid Al-Jihad (Komplek Ma'had Tahfidzul Qur'an Al-Manshuroh), Jl. Urip Sumoharjo 202 Gumilir - Cilacap]
₪ Audio dari Channel Telegram @ForumBerbagiFaidah [FBF]
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #demokrasi #pilpres #pilgub #Fatwa #aljazair
YouTube
Bolehkah menerapkan Fatwa Syaikh al-Albany terkait PEMILU di al-Jazair untuk kasus semisal
Disampaikan oleh: Al-Ustadz Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafidzahullah // Kajian Ilmiyah “Hikmah Dalam Dakwah” // Sabtu, 4 Rajab 1438H ~ 1 April 20...
🚇JANGAN KATAKAN SESEORANG SEBAGAI SALAFY HINGGA ENGKAU MEMASTIKAN BAHWA DIA BENAR-BENAR DI ATAS MANHAJ SALAF
❱ Asy-Syaikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Rabi' bin Hadi bin Muhammad 'Umair Al-Madkhali hafizhahullah
[ Penanya ]
Syaikh, bagaimana kita bermuamalah dengan orang ini?
[ Asy-Syaikh ]
■ Sebagaimana kalian bermuamalah dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj Salaf, yaitu dengan cara menjauhi mereka, tetap mendakwahkan manhaj Salaf, kokoh di atasnya, mengokohkan manusia di atas manhaj ini, dan memperingatkan mereka dari siapa saja yang menyelisihi manhaj ini.
[ Penanya ]
Apakah kita boleh mengatakan bahwa dia adalah seorang salafy?
[ Asy-Syaikh ]
Cukup hal (di atas, -red.) ini, jangan katakan tentang orang yang menyelisihi manhaj ini bahwa dia adalah seorang salafy.
[ Penanya ]
Maa syaa’ Allah.
[ Asy-Syaikh ]
Jangan katakan seseorang sebagai salaf kecuali setelah engkau memastikan bahwa dia benar-benar di atas manhaj ini, merasa mulia dengannya, mendakwahkannya, dan membangun loyalitas dan permusuhan karenanya.
[ Penanya ]
Maa syaa’ Allah.
[ Asy-Syaikh ]
Yang seperti (di atas, -red.) inilah seorang salafy itu.
Bagaimana mungkin seseorang itu menjadi salafy, sementara dia bersikap loyal kepada ahli bid’ah, membela mereka, dan justru mencela Ahlus Sunnah. Maka yang seperti ini bukan seorang salafy dan dia tidak ada kehormatan baginya, siapa pun dia, apakah dia orang Arab atau selain Arab, apakah dia orang Timur atau orang Barat.
Salafiyah memiliki hakekat, keistimewaan dan ciri-ciri khusus yang membedakan orang-orang yang mengikutinya dari selain mereka dalam loyalitas dan permusuhan, akidah, dakwah, dan dalam bersikap.
[ Penanya ]
Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, syaikh kami.
[ Video ] https://youtu.be/009Jqrxwgic
[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-jangan-katakan-seseorang-sebagai.html
Sumber: http://forumsalafy.net
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #Bantahan #salaf #bukan_salafy #sampai_benar_benar_dipastikan #salafy
❱ Asy-Syaikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Rabi' bin Hadi bin Muhammad 'Umair Al-Madkhali hafizhahullah
[ Penanya ]
Syaikh, bagaimana kita bermuamalah dengan orang ini?
[ Asy-Syaikh ]
■ Sebagaimana kalian bermuamalah dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj Salaf, yaitu dengan cara menjauhi mereka, tetap mendakwahkan manhaj Salaf, kokoh di atasnya, mengokohkan manusia di atas manhaj ini, dan memperingatkan mereka dari siapa saja yang menyelisihi manhaj ini.
[ Penanya ]
Apakah kita boleh mengatakan bahwa dia adalah seorang salafy?
[ Asy-Syaikh ]
Cukup hal (di atas, -red.) ini, jangan katakan tentang orang yang menyelisihi manhaj ini bahwa dia adalah seorang salafy.
[ Penanya ]
Maa syaa’ Allah.
[ Asy-Syaikh ]
Jangan katakan seseorang sebagai salaf kecuali setelah engkau memastikan bahwa dia benar-benar di atas manhaj ini, merasa mulia dengannya, mendakwahkannya, dan membangun loyalitas dan permusuhan karenanya.
[ Penanya ]
Maa syaa’ Allah.
[ Asy-Syaikh ]
Yang seperti (di atas, -red.) inilah seorang salafy itu.
Bagaimana mungkin seseorang itu menjadi salafy, sementara dia bersikap loyal kepada ahli bid’ah, membela mereka, dan justru mencela Ahlus Sunnah. Maka yang seperti ini bukan seorang salafy dan dia tidak ada kehormatan baginya, siapa pun dia, apakah dia orang Arab atau selain Arab, apakah dia orang Timur atau orang Barat.
Salafiyah memiliki hakekat, keistimewaan dan ciri-ciri khusus yang membedakan orang-orang yang mengikutinya dari selain mereka dalam loyalitas dan permusuhan, akidah, dakwah, dan dalam bersikap.
[ Penanya ]
Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, syaikh kami.
[ Video ] https://youtu.be/009Jqrxwgic
[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-jangan-katakan-seseorang-sebagai.html
Sumber: http://forumsalafy.net
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #Bantahan #salaf #bukan_salafy #sampai_benar_benar_dipastikan #salafy
📀[ Video ] https://youtu.be/nKAR_GbGRmQ
🌏[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bantahan-terhadap-ahlut-takhzil.html
Sumber: http://forumsalafy.net
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #Bantahan #ahlut_takhdzil #mukhadzdzil #ahlut_tamyi #rodjai #halabi #ruhaili #sururi #turatsi #ikhwani #mlm #mlmm
🌏[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bantahan-terhadap-ahlut-takhzil.html
Sumber: http://forumsalafy.net
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Manhaj #Bantahan #ahlut_takhdzil #mukhadzdzil #ahlut_tamyi #rodjai #halabi #ruhaili #sururi #turatsi #ikhwani #mlm #mlmm
🚇LEBIH UTAMA MENCUKUPKAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG TELAH DIKERJAKAN BERSAMA IMAM**
❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan ]
Seorang dari Yaman barakallahu fihi bertanya: Wahai Syaikh kami yang mulia, Saya mengerjakan shalat tarawih bersama imam di sebuah masjid hingga selesai bersamanya. Sebagaimana yang telah shahih dari Rasulullah -ﷺ- bahwa itu akan dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh (karena telah dikerjakam bersama imam hingga selesai, pen). Jika saya kembali mengerjakan shalat malam (tahajjud) pada malam itu juga di sepertiga malam akhir, apakah perbuatan saya ini menyelisihi sunnah? Beri kami penjelasan tentang permasalahan ini.
[ Jawaban ]
Pertanyaan ini sangat jeli. Yang demikian itu karena Nabi -ﷺ- pernah shalat bersama para shahabatnya hingga selesai.
Lalu para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika Anda melanjutkan shalat malam bersama kami pada sisa waktu di malam ini?”
Beliau menjawab: “Barang siapa berdiri bersama imam (dalam shalat tarawih) hingga selesai bersamanya, maka dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh.”
(Dalam hadits ini) Nabi -ﷺ- tidak membimbing mereka agar mengerjakan shalat lagi di akhir waktu malam. Di sini terdapat petunjuk, bahwa yang lebih utama adalah seorang mencukupkan dengan shalat yang telah dia kerjakan bersama imam.
[↑] Pertanyaan dari orang yaman ini sangat selaras dengan apa yang disebutkan dalam hadits ini.
■ Maka dikatakan kepadanya: “Yang utama bagimu adalah engkau mencukupkan dengan shalat tarawih yang telah engkau kerjakan bersama imam hingga selesai bersamanya, karena barang siapa berdiri mengerjakan shalat malam/tarawih bersama imam hingga selesai bersamanya, maka dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh.”
Tetapi jika dia ingin kembali mengerjakannya lagi di akhir waktu malam, maka tidak dosa atasnya insya Allah. Dalam kondisi ini, maka hendaknya dia mengerjakan shalatnya dengan cara shalat dua raka'at-dua raka'at hingga terbit fajar (tiba waktu shubuh).
📚Sumber: [Fatawa Nur 'ala ad-Darb, no: 273]
📀[ Video ] https://youtu.be/Nu8cEd4-0KQ
🌏[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-lebih-utama-mencukupkan-dengan.html
₪ Dari: bit.ly/3gbndMW
**Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Fiqih #Ibadah #shalat #tarawih #mencukupkan_shalat_bersama_imam
❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan ]
Seorang dari Yaman barakallahu fihi bertanya: Wahai Syaikh kami yang mulia, Saya mengerjakan shalat tarawih bersama imam di sebuah masjid hingga selesai bersamanya. Sebagaimana yang telah shahih dari Rasulullah -ﷺ- bahwa itu akan dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh (karena telah dikerjakam bersama imam hingga selesai, pen). Jika saya kembali mengerjakan shalat malam (tahajjud) pada malam itu juga di sepertiga malam akhir, apakah perbuatan saya ini menyelisihi sunnah? Beri kami penjelasan tentang permasalahan ini.
[ Jawaban ]
Pertanyaan ini sangat jeli. Yang demikian itu karena Nabi -ﷺ- pernah shalat bersama para shahabatnya hingga selesai.
Lalu para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika Anda melanjutkan shalat malam bersama kami pada sisa waktu di malam ini?”
Beliau menjawab: “Barang siapa berdiri bersama imam (dalam shalat tarawih) hingga selesai bersamanya, maka dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh.”
(Dalam hadits ini) Nabi -ﷺ- tidak membimbing mereka agar mengerjakan shalat lagi di akhir waktu malam. Di sini terdapat petunjuk, bahwa yang lebih utama adalah seorang mencukupkan dengan shalat yang telah dia kerjakan bersama imam.
[↑] Pertanyaan dari orang yaman ini sangat selaras dengan apa yang disebutkan dalam hadits ini.
■ Maka dikatakan kepadanya: “Yang utama bagimu adalah engkau mencukupkan dengan shalat tarawih yang telah engkau kerjakan bersama imam hingga selesai bersamanya, karena barang siapa berdiri mengerjakan shalat malam/tarawih bersama imam hingga selesai bersamanya, maka dituliskan untuknya pahala shalat malam semalam penuh.”
Tetapi jika dia ingin kembali mengerjakannya lagi di akhir waktu malam, maka tidak dosa atasnya insya Allah. Dalam kondisi ini, maka hendaknya dia mengerjakan shalatnya dengan cara shalat dua raka'at-dua raka'at hingga terbit fajar (tiba waktu shubuh).
📚Sumber: [Fatawa Nur 'ala ad-Darb, no: 273]
📀[ Video ] https://youtu.be/Nu8cEd4-0KQ
🌏[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-lebih-utama-mencukupkan-dengan.html
₪ Dari: bit.ly/3gbndMW
**Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ https://t.me/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #Fiqih #Ibadah #shalat #tarawih #mencukupkan_shalat_bersama_imam
💽[ Rekaman Audio ]
Kajian Tematik
📂DZIKIR DENGAN MENGERASKAN SUARA SETELAH SALAM SEUSAI SHALAT LIMA WAKTU
Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah
Dengarkan / Download audio melalui:
📀[ Mixcloud ] https://www.mixcloud.com/AlFawaaidNet/dzikir-dengan-mengeraskan-suara-setelah-salam-seusai-shalat-lima-waktu/
🌏[ Tg ] https://t.me/Mp3_kajian/560
📀[ Video ] https://youtu.be/XiKf0IAx3Po
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-sunnahnya-berdzikir-dengan.html
(•) Kajian Ilmiyah Ma'had As-Salafy Jember // Selasa, 24 Jumadal Ula 1435H ~ 25/03/2014M
₪ Arsip dari WA Manhajul Anbiya
➥ #VideoFawaid #Fiqih #Ibadah #shalat #dzikir #dzikir_bada_shalat #jahr #sirr
Kajian Tematik
📂DZIKIR DENGAN MENGERASKAN SUARA SETELAH SALAM SEUSAI SHALAT LIMA WAKTU
Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah
Dengarkan / Download audio melalui:
📀[ Mixcloud ] https://www.mixcloud.com/AlFawaaidNet/dzikir-dengan-mengeraskan-suara-setelah-salam-seusai-shalat-lima-waktu/
🌏[ Tg ] https://t.me/Mp3_kajian/560
📀[ Video ] https://youtu.be/XiKf0IAx3Po
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-sunnahnya-berdzikir-dengan.html
(•) Kajian Ilmiyah Ma'had As-Salafy Jember // Selasa, 24 Jumadal Ula 1435H ~ 25/03/2014M
₪ Arsip dari WA Manhajul Anbiya
➥ #VideoFawaid #Fiqih #Ibadah #shalat #dzikir #dzikir_bada_shalat #jahr #sirr
Mixcloud
Dzikir Dengan Mengeraskan Suara Setelah Salam Seusai Shalat Lima Waktu
Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah
Download audio melalui:
🌏[ Tg ] https://t.me/Mp3_kajian/560
📀[ Video ] https://youtu.be/XiKf0IAx3Po
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video…
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah
Download audio melalui:
🌏[ Tg ] https://t.me/Mp3_kajian/560
📀[ Video ] https://youtu.be/XiKf0IAx3Po
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video…
🚇BOLEHKAH MEREKAM CERAMAH DENGAN VIDEO?
❱ Disampaikan oleh Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Penanya ]
Semoga Allah berbuat baik kepada Anda wahai Samahatul Walid, penanya mengatakan: “Salah seorang ikhwah menukil dari Anda bahwa Anda berpendapat bolehnya merekam pelajaran-pelajaran dengan kamera video dan dia mengklaim bahwa Anda pernah mengatakan bahwa rekaman tersebut bisa dihapus setelah memanfaatkannya, apakah hal ini benar?”
[ Jawaban ]
■ Cukuplah bagimu bahwa itu hanyalah klaim, cukup ini.
※ Klaim adalah sedusta-dusta ucapan, ini merupakan sedusta-dusta ucapan. Saya tidak mengucapkan perkataan seperti ini.
… Jika dia memang benar,
(•) maka saya menantangnya untuk menunjukkan rekaman suaraku
(•) atau tulisan yang saya tulis dengan penaku.
… Adapun engkau merasa tenang (cukup –pent) dengan apa yang dikatakan oleh manusia maka Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan menghisab kalian atasnya.
Wallahu Ta’ala a’lam.
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.
Catatan:
[*] Syaikh Fauzan berlepas diri dari: Video/gambar beliau yang beredar, maka bertaqwalah kepada Allah bagi siapa saja yang menyebarkan video/gambar beliau, terlebih jika video tersebut di gunakan sebagai dalil bolehnya video/gambar.
Silahkan menyimak vidio berikut:
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/EOEqIyrP4ok
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/03/video-bolehkah-merekam-ceramah-dengan.html
••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy { http://forumsalafy.net/bolehkah-merekam-ceramah-dengan-video } // Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10159
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #televisi #foto #video
❱ Disampaikan oleh Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Penanya ]
Semoga Allah berbuat baik kepada Anda wahai Samahatul Walid, penanya mengatakan: “Salah seorang ikhwah menukil dari Anda bahwa Anda berpendapat bolehnya merekam pelajaran-pelajaran dengan kamera video dan dia mengklaim bahwa Anda pernah mengatakan bahwa rekaman tersebut bisa dihapus setelah memanfaatkannya, apakah hal ini benar?”
[ Jawaban ]
■ Cukuplah bagimu bahwa itu hanyalah klaim, cukup ini.
※ Klaim adalah sedusta-dusta ucapan, ini merupakan sedusta-dusta ucapan. Saya tidak mengucapkan perkataan seperti ini.
… Jika dia memang benar,
(•) maka saya menantangnya untuk menunjukkan rekaman suaraku
(•) atau tulisan yang saya tulis dengan penaku.
… Adapun engkau merasa tenang (cukup –pent) dengan apa yang dikatakan oleh manusia maka Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan menghisab kalian atasnya.
Wallahu Ta’ala a’lam.
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.
Catatan:
[*] Syaikh Fauzan berlepas diri dari: Video/gambar beliau yang beredar, maka bertaqwalah kepada Allah bagi siapa saja yang menyebarkan video/gambar beliau, terlebih jika video tersebut di gunakan sebagai dalil bolehnya video/gambar.
Silahkan menyimak vidio berikut:
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/EOEqIyrP4ok
🌏[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/03/video-bolehkah-merekam-ceramah-dengan.html
••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy { http://forumsalafy.net/bolehkah-merekam-ceramah-dengan-video } // Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10159
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #televisi #foto #video
YouTube
Bolehkah Merekam Ceramah dengan Video? - Syaikh Shalih al-Fauzan #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }(Durasi: 1:02)Jangan lewatkan berbagai...
🚇DALIH JANGAN DIANGGAP DALIL: GAMBAR/FOTO/VIDEO MASYAYIKH YANG BEREDAR BUKANLAH HUJJAH PEMBOLEHAN GAMBAR
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[¹][ Pertanyaan ]
Tatkala tampil sebuah artikel karya beliau di koran, tampil pula gambar/foto beliau bersama dengan artikel tersebut. Demikian juga dalam acara ceramah di sebagian channel televisi. Apakah ini menunjukkan bahwa Anda (para masyaikh) berpendapat bahwa gambar/foto itu boleh?
[ Jawaban ]
■ “Ini bukan dalil (tidak menunjukkan bahwa gambar boleh). Aku tidak menyuruh mereka, tidak pula meminta mereka.
(•) Tapi mereka yang datang, mengambil gambar Asy-Syaikh Bin Baz. Padahal beliau mengharamkan gambar itu, dan beliau memperingatkan dengan keras siapa yang melakukannya, yaitu mengambil gambar beliau di tempat-tempat dan acara-acara umum. Mereka sendiri yang menanggung dosanya.
(•) Adapun kami, maka kami tidak ridha dengan gambar itu, tidak pula menyuruh mereka mengambil gambar, dan mereka tidak minta izin kepada kami.”
📚[Fatwa no 7396]
[ لسؤال ]
فضيلة الشيخ وفقكم الله، أسئلة كثيرة تُسأل فتقول: إنّ فضيلتكم عندما يظهر له مقال في الجرائد تظهر صورة له مع هذا المقال وكذلك عند إلقائه للمحاضرات في بعض القنوات، فهل هذا دليل على أنكم تقولون بجواز التصوير؟
[ جواب الشيخ حفظه الله ]
《 ليس هذا دليلاً، أنا ما أمرتهم ولا طلبتهم وإنما هم يأتون، أخذوا صورة الشيخ ابن باز وهو يحرم هذا ويحرج من يفعله – يأخذون صورته في المجامع وفي المناسبات، هذا إثمه عليهم هم، أما نحن فلا نرضى هذا ولا أمرناهم به، ولا شاورونا عليه. 》 اهـ
📚[رقم الفتوى 7396 - المقطع الصوتي موجود]
[²][ Pertanyaan ]
Apakah menyiarkan ulang acara-acara keagamaan yang disiarkan langsung dengan suara dan gambar melalui media televisi setelah menyimpannya diperbolehkan atau termasuk perbuatan mengambil gambar yang diharamkan?
[ Jawaban ]
■ “Ini menjadi tanggung jawab yang menyiarkannya dan menyimpannya, tanggung jawab mereka, na’am.”
[ لسؤال ]
فضيلة الشيخ و فقكم الله: هل إعادة بث البرامج الدينية المباشرة بالصوت والصورة على شاشة التلفاز إعادة بثها بعد تخزينها هل هو جائز أم هو من التصوير المحرم؟
[ فضيلة الشيخ ]
《 هذا على ذمة من يبثونها و يحتفظون بها. على ذمتهم. نعم. 》
📚[من درس : الدر النضيد، اليوم الثلاثاء: 22-3-1433]
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/ddJXPwPq31w
🌍[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bantahan-syaikh-shalih-al-fauzan.html
••••{ Judul dari Admin }
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari: bit.ly/3gbndMW & @ForumSalafy
—₪—
Sumber:
[¹] http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10232 | http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=1010
[²] http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=42386 | http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=129792
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[¹][ Pertanyaan ]
Tatkala tampil sebuah artikel karya beliau di koran, tampil pula gambar/foto beliau bersama dengan artikel tersebut. Demikian juga dalam acara ceramah di sebagian channel televisi. Apakah ini menunjukkan bahwa Anda (para masyaikh) berpendapat bahwa gambar/foto itu boleh?
[ Jawaban ]
■ “Ini bukan dalil (tidak menunjukkan bahwa gambar boleh). Aku tidak menyuruh mereka, tidak pula meminta mereka.
(•) Tapi mereka yang datang, mengambil gambar Asy-Syaikh Bin Baz. Padahal beliau mengharamkan gambar itu, dan beliau memperingatkan dengan keras siapa yang melakukannya, yaitu mengambil gambar beliau di tempat-tempat dan acara-acara umum. Mereka sendiri yang menanggung dosanya.
(•) Adapun kami, maka kami tidak ridha dengan gambar itu, tidak pula menyuruh mereka mengambil gambar, dan mereka tidak minta izin kepada kami.”
📚[Fatwa no 7396]
[ لسؤال ]
فضيلة الشيخ وفقكم الله، أسئلة كثيرة تُسأل فتقول: إنّ فضيلتكم عندما يظهر له مقال في الجرائد تظهر صورة له مع هذا المقال وكذلك عند إلقائه للمحاضرات في بعض القنوات، فهل هذا دليل على أنكم تقولون بجواز التصوير؟
[ جواب الشيخ حفظه الله ]
《 ليس هذا دليلاً، أنا ما أمرتهم ولا طلبتهم وإنما هم يأتون، أخذوا صورة الشيخ ابن باز وهو يحرم هذا ويحرج من يفعله – يأخذون صورته في المجامع وفي المناسبات، هذا إثمه عليهم هم، أما نحن فلا نرضى هذا ولا أمرناهم به، ولا شاورونا عليه. 》 اهـ
📚[رقم الفتوى 7396 - المقطع الصوتي موجود]
[²][ Pertanyaan ]
Apakah menyiarkan ulang acara-acara keagamaan yang disiarkan langsung dengan suara dan gambar melalui media televisi setelah menyimpannya diperbolehkan atau termasuk perbuatan mengambil gambar yang diharamkan?
[ Jawaban ]
■ “Ini menjadi tanggung jawab yang menyiarkannya dan menyimpannya, tanggung jawab mereka, na’am.”
[ لسؤال ]
فضيلة الشيخ و فقكم الله: هل إعادة بث البرامج الدينية المباشرة بالصوت والصورة على شاشة التلفاز إعادة بثها بعد تخزينها هل هو جائز أم هو من التصوير المحرم؟
[ فضيلة الشيخ ]
《 هذا على ذمة من يبثونها و يحتفظون بها. على ذمتهم. نعم. 》
📚[من درس : الدر النضيد، اليوم الثلاثاء: 22-3-1433]
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/ddJXPwPq31w
🌍[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bantahan-syaikh-shalih-al-fauzan.html
••••{ Judul dari Admin }
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari: bit.ly/3gbndMW & @ForumSalafy
—₪—
Sumber:
[¹] http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10232 | http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=1010
[²] http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=42386 | http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=129792
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
YouTube
Gambar/Foto/Video Masyayikh Yang Beredar Bukanlah Hujjah Pembolehan Gambar #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }
[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bantahan-syaikh-shalih-al-fauzan.html
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk…
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }
[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bantahan-syaikh-shalih-al-fauzan.html
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk…
🚇HUKUM MENGAMBIL GAMBAR DENGAN VIDEO ATAU HP
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Samahatus Syaikh, ada beberapa pertanyaan tentang hukum mengambil gambar dengan video dan HP?
[ Jawaban ]
■ Rasul -ﷺ- telah mengharamkan mengambil gambar secara mutlak. Beliau tidak menentukan alat apa yang digunakan untuk mengambil gambar.
(•) Beliau tidak menentukan alatnya, sehingga hukumnya sama saja apakah dilukis dengan tangan atau berupa pahatan atau fotografi. Semua ini termasuk yang dinamakan dengan perbuatan mengambil gambar, dan manusia menyebutnya sebagai gambar.
(•) Maka apa saja yang merupakan tindakan membuat gambar maka haram hukumnya. Kecuali yang sifatnya darurat, diperbolehkan sesuai dengan kadar darurat, na’am.
[ سماحة الشيخ ]
■ ورد مجموعة من الأسئلة تسأل عن حكم التصوير بالفيديو والجوال.
[ الجواب ]
■ الرسول -ﷺ- حرّم التصوير مطلقا، ولم يحدد الآلة التي يكون بها التصوير،
(•) لم يحدد الآلة، سواء رسمًا باليد أو نحتًا أو فوتوغرافيًا، كله يدخل في مسمى التصوير، والناس يسمونه تصوير، كل الناس يسمونه تصوير،
(•) فما كان تصويرًا فهو حرام، إلا ما دعت الضرورة إليه فيباح بقدر الضرورة، نعم
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/BVLLIsT7hFA
🌍[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/02/video-hukum-mengambil-gambar-dengan.html
••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy { http://forumsalafy.net/?p=12167 } // Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/4439
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Samahatus Syaikh, ada beberapa pertanyaan tentang hukum mengambil gambar dengan video dan HP?
[ Jawaban ]
■ Rasul -ﷺ- telah mengharamkan mengambil gambar secara mutlak. Beliau tidak menentukan alat apa yang digunakan untuk mengambil gambar.
(•) Beliau tidak menentukan alatnya, sehingga hukumnya sama saja apakah dilukis dengan tangan atau berupa pahatan atau fotografi. Semua ini termasuk yang dinamakan dengan perbuatan mengambil gambar, dan manusia menyebutnya sebagai gambar.
(•) Maka apa saja yang merupakan tindakan membuat gambar maka haram hukumnya. Kecuali yang sifatnya darurat, diperbolehkan sesuai dengan kadar darurat, na’am.
[ سماحة الشيخ ]
■ ورد مجموعة من الأسئلة تسأل عن حكم التصوير بالفيديو والجوال.
[ الجواب ]
■ الرسول -ﷺ- حرّم التصوير مطلقا، ولم يحدد الآلة التي يكون بها التصوير،
(•) لم يحدد الآلة، سواء رسمًا باليد أو نحتًا أو فوتوغرافيًا، كله يدخل في مسمى التصوير، والناس يسمونه تصوير، كل الناس يسمونه تصوير،
(•) فما كان تصويرًا فهو حرام، إلا ما دعت الضرورة إليه فيباح بقدر الضرورة، نعم
📀[ Video ] https://www.youtube.com/embed/BVLLIsT7hFA
🌍[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/02/video-hukum-mengambil-gambar-dengan.html
••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy { http://forumsalafy.net/?p=12167 } // Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/4439
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
YouTube
Hukum Mengambil Gambar Dengan Video Atau Hp #AlFawaaidNet
Disampaikan oleh:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }
[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/02/video-hukum-mengambil-gambar-dengan.html
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera…
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }
[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/02/video-hukum-mengambil-gambar-dengan.html
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera…
🚇MENDIDIK ANAK DENGAN MEDIA FILM KARTUN
❱ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiah wa al-Ifta' - Fatwa no. 19933
[ Pertanyaan ]
Apa hukum menyaksikan dan menjual film-film kartun islamy (gambar-gambar bergerak). Dan hal itu menampilkan kisah-kisah yang bermanfaat bagi anak-anak. Semisal memotivasi mereka untuk berbakti kepada dua orang tua, berlaku jujur amanah, mementingkan shalat dan yang semisal itu. Maksudnya adalah agar hal itu sebagai ganti dari menonton televisi yang telah merata musibahnya. Yang jadi masalah adalah ditampilkanya gambar-gambar manusia dan hewan-hewan yang digambar dengan tangan. Apakah boleh menyaksikannya? Berikan kami fatwa semoga anda mendapatkan pahala.
[ Jawaban ]
■ Tidak boleh menjual atau membeli dan menggunakan film-film kartun. Karena berisi gambar-gambar bernyawa yang diharamkan.
※ Dan mendidik anak itu mesti dilakukan dengan cara yang sesuai syariat,
(•) dengan taklim
(•) mengajari adab
(•) memerintahkan shalat
(•) dan perhatian yang mulia.
Allah-lah tempat meminta taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad keluarga beliau, pengikut beliau dan sahabat beliau.
[ السؤال ]
ما حكم مشاهدة وشراء أفلام الكارتون الإسلامية (الرسوم المتحركة) ، فهي تعرض قصصًا هادفة ونافعة للأطفال، مثل حثهم على بر الوالدين والصدق والأمانة وأهمية الصلاة ونحو ذلك، والمراد منها أن تكون بديلاً عن جهاز التلفاز الذي عمَّت به البلوى. والإشكال أنها تعرض صورًا لآدميين ولحيوانات مرسومة باليد. فهل يجوز مشاهدتها؟ أفتونا مأجورين.
[ الجواب ]
لا يجوز بيع ولا شراء ولا استعمال أفلام الكرتون؛ لما تشتمل عليه من الصورة المحرمة، وتربية الأطفال تكون بالطرق الشرعية من التعليم والتأديب والأمر بالصلاة والرعاية الكريمة.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Komite Tetap Riset Ilmiah Dan Fatwa
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Wakil Ketua: Abdul Aziz Alu asy-Syaikh
◈ Anggota: Shalih al-Fawzan, Bakar Abu Zaid
Versi web: http://www.alfawaaid.net/2017/08/mendidik-anak-dengan-media-film-kartun.html
••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy // Dari Channel Telegram @qanat_munhaj_alssana // Sumber: AlIfta.Net { http://bit.ly/alifta19933 }
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti #film #tarbiyah
❱ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiah wa al-Ifta' - Fatwa no. 19933
[ Pertanyaan ]
Apa hukum menyaksikan dan menjual film-film kartun islamy (gambar-gambar bergerak). Dan hal itu menampilkan kisah-kisah yang bermanfaat bagi anak-anak. Semisal memotivasi mereka untuk berbakti kepada dua orang tua, berlaku jujur amanah, mementingkan shalat dan yang semisal itu. Maksudnya adalah agar hal itu sebagai ganti dari menonton televisi yang telah merata musibahnya. Yang jadi masalah adalah ditampilkanya gambar-gambar manusia dan hewan-hewan yang digambar dengan tangan. Apakah boleh menyaksikannya? Berikan kami fatwa semoga anda mendapatkan pahala.
[ Jawaban ]
■ Tidak boleh menjual atau membeli dan menggunakan film-film kartun. Karena berisi gambar-gambar bernyawa yang diharamkan.
※ Dan mendidik anak itu mesti dilakukan dengan cara yang sesuai syariat,
(•) dengan taklim
(•) mengajari adab
(•) memerintahkan shalat
(•) dan perhatian yang mulia.
Allah-lah tempat meminta taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad keluarga beliau, pengikut beliau dan sahabat beliau.
[ السؤال ]
ما حكم مشاهدة وشراء أفلام الكارتون الإسلامية (الرسوم المتحركة) ، فهي تعرض قصصًا هادفة ونافعة للأطفال، مثل حثهم على بر الوالدين والصدق والأمانة وأهمية الصلاة ونحو ذلك، والمراد منها أن تكون بديلاً عن جهاز التلفاز الذي عمَّت به البلوى. والإشكال أنها تعرض صورًا لآدميين ولحيوانات مرسومة باليد. فهل يجوز مشاهدتها؟ أفتونا مأجورين.
[ الجواب ]
لا يجوز بيع ولا شراء ولا استعمال أفلام الكرتون؛ لما تشتمل عليه من الصورة المحرمة، وتربية الأطفال تكون بالطرق الشرعية من التعليم والتأديب والأمر بالصلاة والرعاية الكريمة.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Komite Tetap Riset Ilmiah Dan Fatwa
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Wakil Ketua: Abdul Aziz Alu asy-Syaikh
◈ Anggota: Shalih al-Fawzan, Bakar Abu Zaid
Versi web: http://www.alfawaaid.net/2017/08/mendidik-anak-dengan-media-film-kartun.html
••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy // Dari Channel Telegram @qanat_munhaj_alssana // Sumber: AlIfta.Net { http://bit.ly/alifta19933 }
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti #film #tarbiyah