II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.71K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇MAKNA BID'AH DAN PENGGUNAAN ISTILAHNYA DALAM MASALAH IBADAH

❱ Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Kapan suatu perbuatan dianggap bidah menurut syariat? Apakah penyebutan bidah hanya berlaku dalam masalah ibadah atau juga dalam muamalah?

[ Jawaban ]

■ Dalam syariat yang suci bid'ah merupakan
✘ setiap ibadah yang dibuat-buat oleh manusia
✘ tanpa memiliki dasar hukum, baik dari Al-Qur'an, sunah (riwayat dari Nabi)
✘ maupun perbuatan empat al-Khulafa ar-Rasyidin.

◈ Nabi -ﷺ- bersabda:

︴“Barangsiapa mengada-ada dalam urusan kami yang tidak memiliki dasar, maka urusan itu tertolak.”

[↑] Keshahihan hadits ini disepakati oleh Bukhari dan Muslim.

◈ Nabi -ﷺ- juga bersabda:

︴“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

[↑] Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya.

◈ Nabi -ﷺ- bersabda dalam hadis Irbad bin Sariyah radhiyallahu anhu,

︴“Hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para al-Khulafa ar-Rasyidin setelahku yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunah itu dengan geraham kalian (maksudnya, peganglah jangan sampai terlepas). Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bidah dan setiap bidah adalah sesat.”

[↑] Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dengan sanad shahih.

Masih banyak hadits lain yang bermakna sama dengan ini.

■ Dalam bahasa Arab bid'ah mengacu pada
✘ setiap hal yang dibuat-buat
✘ tanpa ada contoh sebelumnya.

(●) Namun, hal-hal baru tidak terlarang jika bukan terkait dengan agama.

(●) Adapun dalam muamalat (transaksi),
• selama hal baru tersebut sesuai dengan syariat, maka itu dianggap transaksi syar'i.
• Sementara itu, transaksi yang menyimpang dari ketentuan syariat dianggap tidak sah, tetapi tidak dinamakan bidah dalam agama karena bukan kategori ibadah.

[ سؤال ]

متى يوصف العمل بأنه بدعة في الشرع المطهر؟ وهل إطلاق البدعة يكون في أبواب العبادات فقط، أم يشمل العبادات والمعاملات؟

[ جواب ]

■ البدعة في الشرع المطهر هي
✘ كل عبادة أحدثها الناس
✘ ليس لها أصل في الكتاب ولا في السنة
✘ ولا في عمل الخلفاء الأربعة الراشدين،

◈ لقول النبي -ﷺ-،
︴ { من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. }

[↑] متفق على صحته،

◈ وقوله -ﷺ-،
︴ { من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد. }

[↑] أخرجه مسلم في صحيحه،

◈ وقوله -ﷺ- في حديث العرباض بن سارية رضي الله عنه
︴ { فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة. }

[↑] رواه الإمام أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه بسند صحيح،

والأحاديث في هذا المعنى كثيرة.

■ وتطلق البدعة في اللغة العربية على
✘ كل محدث
✘ على غير مثال سابق،

(●) لكن لا يتعلق بها حكم المنع إذا لم تكن من البدع في الدين،

(●) أما في المعاملات
• فما وافق الشرع منها فهو عقد شرعي
• وما خالفه فهو عقد فاسد ولا يسمى بدعة في الشرع لأنه ليس من العبادة.

🌏https://www.binbaz.org.sa/fatawa/305

₪ Dari Channel Telegram @ukhwh

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #bid_ah #ibadah #makna #istilah #syari #bahasa
🚇HUKUM BERDO'A DI TENGAH SHALAT DENGAN SELAIN BAHASA ARAB

❱ Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin 'Abdillah al-Fauzan hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Apa hukum berdo'a pada tempat-tempatnya di tengah shalat apabila menggunakan selain Bahasa Arab ?

[ Jawaban ]

※ “Tidak boleh, apabila dia bisa berbahasa Arab dengan baik maka dia harus berdo'a dengan bahasa Arab.

(•) Adapun jika tidak bisa berbahasa Arab dengan baik maka dia berdo'a dengan bahasa dia, tidak mengapa.”

[ نص السؤال ]

يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله: ما حكم الدعاء في مواطنه أثناء الصلاة إذا كان بغير اللغة العربية؟

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/hukum-berdoa-di-tengah-shalat-dengan.html

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @alistifadah // Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/12257

#Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab
🚇APAKAH BOLEH BERDO'A DALAM BAHASA INDONESIA

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as-Sidawy hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

“Ketika posisi sholat, sujud maka perbanyaklah berdoa”. Apakah boleh berdoa dalam bahasa Indonesia dalam hati, di karenakan tidak pandai berbahasa arab?

[ Jawaban ]

Terkait dengan riwayat itu, anjuran memperbanyak doa ketika sujud, para ulama' kita memiliki banyak pandangan:

(•) Yang Pertama: mengatakan yang di maksud adalah doa sujud, diperbanyak doa sujudnya.
(•) Adalagi yang mengatakan boleh untuk selain itu, ini yang rojih.

Tidak hanya terbatas pada doa sujud, tapi juga boleh untuk berdoa dengan do'a-do'a yang lain selain doa sujud. Dan mereka mengatakan yang afdhol do'a-do'a yang dicontohkan Nabi kita Muhammad -ﷺ-, namanya: الدعاء المثور / doa yang disyariatkan.

Baarakallahu fiikum, thayyib.

[ Pertanyaan ]

Bagaimana kalau menggunakan bahasa do'a-do'a yang lain, dia bahasakan sendiri.

[ Jawaban ]

Jawabannya boleh, pendapat yang rojih mengatakan boleh, namanya umum, diperbanyak doa sehingga bisa dengan bahasa sendiri, baarakallahu fiikum.

(•) Orang arab dengan bahasa arab,
(•) yang selain arab juga dengan bahasanya sendiri-sendiri, baarakallahu fiikum.

Sebab itu bukan perbincangan, tapi lafadznya lafadz doa. Yang tidak diperbolehkan berbincang-bincang dalam sholat, fahimtum. Tapi kalau yang lafadznya doa ndak ada masalah ketika sujud, baarakallahu fiikum, wallahu Ta'ala a'lam bisshawab.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/apakah-boleh-berdoa-dalam-bahasa.html

Dengarkan:
📀[ Audio ] http://bit.ly/2xgJovI
📀[ Telegram ] https://t.me/ukhuwahsalaf/4560

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Dari Channel Telegram @LilHuda

#Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab
🚇HUKUM BERDO'A KETIKA SUJUD (DI DALAM SHALAT) DENGAN SELAIN BAHASA ARAB

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah


[ Pertanyaan ]

Assalamualaikum, afwan mau tanya tentang do'a ketika sujud:
[1] Apakah menggunakan bahasa masing-masing atau harus bahasa arab?
[2] Apakah dengan gerakan lisan (seperti membaca do'a sujud) atau cukup di dalam hati?
[3] Apakah hanya di sujud terakhir atau boleh di setiap sujud?

[ Jawaban ]

Waalaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuh.

※ [1] - Berdoa dalam shalat ataupun di luar shalat,

(•) yang terbaik adalah yg berdasarkan hadits-hadits Nabi yang shahih. Karena lafadz-lafadz doa yg diajarkan Nabi adalah ma'shum (terjaga dari kesalahan).

Sedangkan pengungkapan doa dengan kalimat kita sendiri kadangkala mengandung unsur kesalahan. Misalkan, karena ketidaktahuan kita, yang asalnya kita ingin memuji Allah, namun tanpa sadar kita justru mengucapkan hal-hal yg tidak diridhai-Nya.

Sehingga, jika yang ditanyakan: Apa yang terbaik? Tentunya dengan lafadz-lafadz doa yg diajarkan Nabi dalam bahasa Arab.

(•) Namun, jika seseorang dalam sholat hanya menghafal dzikir-dzikir wajib dalam bahasa Arab, dan ketika ia ingin berdoa dengan bahasanya sendiri dalam sujud, wallaahu A'lam, sejauh ini ana belum menemukan dalil yang secara tegas melarangnya.

◈ Ibnu Hazm rahimahullah menyatakan:

ومن كانت لغته غير العربية جاز له أن يدعو بها في صلاته ، لكن لا يجوز له أن يقرأ بها.

“Barangsiapa yang bahasanya bukan bahasa Arab, boleh baginya untuk berdoa dgn bahasa itu dalam sholat. Tapi tidak boleh membaca dengannya.” [Al-Muhalla, 4/159]

Tidak boleh membaca dengannya, maksudnya adalah membaca dzikir dalam sholat yang rukun, wajib, atau sunnah dengan bahasa selain Arab.

Misalkan,
(•) bacaan subhaana robbiyal A'la diganti “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi”
(•) atau baca al-Fatihah tapi terjemahan ke bahasa Madura, misalkan.
… Ini jelas tidak boleh.

※ [2] - Boleh dengan lisan ataupun juga dengan hati.

Ini untuk doa yang bukan dzikir wajib atau sunnah. Adapun dzikir wajib seperti subhaana rabbiyal adzhim, ini harus dilafadzkan dengan lisan. Tidak boleh hanya dalam hati.

※ [3] - Bisa di sujud mana saja.

Karena lafadz haditsnya umum berlaku untuk seluruh sujud, masa terdekat dengan Allah untuk diperbanyak doa.

《 أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ 》

“Paling dekatnya seorang hamba kepada Allah adalah pada waktu dia sujud, maka perbanyaklah doa (pada saat itu).” [HR Muslim dari Abu Hurairah]

Wallaahu A'lam.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/09/hukum-berdoa-ketika-sujud-di-dalam.html

{ Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Arsip dari WA al-I'tishom

#Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab