II Ukhuwah Salafiyyah ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡พ II
5.73K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
โ€ขโœฆโ€ข Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf โ€ขโœฆโ€ข
Download Telegram
๐Ÿš‡BAGI YANG SUKA BERGAMBAR & BERFOTO RIA!!!

โฑ Asy-Syaikh Al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Saya seorang pemuda yang senang bergambar dan berfoto. Tidaklah berlalu sebuah momen penting kecuali pasti aku mengambil gambar untuk kenang-kenangan. Lalu foto-foto tersebut aku simpan dalam album. Sudah berlalu beberapa bulan ini aku belum membuka album tersebut dan melihat-lihat fotonya. Apa hukum foto-foto tersebut yang sengaja aku ambil dan mengabadikannya? (yakni foto-foto manusia/makhluk bernyawa, pen)

[ Jawaban ]

โ–  Wajib atasmu untuk bertaubat kepada Allah 'azza wa jalla atas perbuatanmu,

[โœ”] dan hendaknya kamu bakar semua gambar/foto yang kamu simpan di album tersebut.

[โœ˜] Karena tidak boleh menyimpan foto/gambar untuk kenang-kenangan.

[โ†‘] Maka sejak mendengar penjelasanku ini kamu wajib untuk membakar foto/gambar tersebut.

Aku memohon kepada Allah hidayah untukku dan untukmu serta keselamatan dari segala kejelekan.

๐Ÿ“š[Silsilah โ€œFatawa Nur 'ala ad-Darb", kaset no 370]

๐Ÿš‡ุญูƒู… ุงู„ุชุตูˆูŠุฑ ูˆุงู„ุงุญุชูุงุธ ุจุงู„ุตูˆุฑ ู„ู„ุฐูƒุฑู‰

[ ุงู„ุณุคุงู„ ]

ุทูŠุจ ุฌุฒุงูƒู… ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุงู‹. ุงู„ุณุงุฆู„ ุญุณู† ุญุณูŠู† ูŠู‚ูˆู„: ุฃู†ุง ุดุงุจ ุฃุญุจ ุงู„ุชุตูˆูŠุฑ ูˆุงู„ุงุญุชูุงุธ ุจุงู„ุตูˆุฑุŒ ูˆู„ุง ุชู…ุฑ ู…ู†ุงุณุจุฉ ุฅู„ุง ูˆุฃู‚ูˆู… ุจุงู„ุชู‚ุงุท ุงู„ุตูˆุฑ ู„ู„ุฐูƒุฑู‰ ูˆู‡ุฐู‡ ุงู„ุตูˆุฑุฉ ุฃุญูุธู‡ุง ุฏุงุฎู„ ุฃู„ุจูˆู…ุŒ ูˆู‚ุฏ ุชู…ุฑ ุดู‡ูˆุฑ ุฏูˆู† ุฃู† ุฃูุชุญ ู‡ุฐุง ุฃู„ุจูˆู… ูˆุฃู†ุธุฑ ู„ู„ุตูˆุฑุŒ ู…ุง ุญูƒู… ู‡ุฐู‡ ุงู„ุตูˆุฑ ุงู„ุชูŠ ุฃู‚ูˆู… ุจุชุตูˆูŠุฑู‡ุง ูˆุงู„ุงุญุชูุงุธ ุจู‡ุงุŸ

[ ุงู„ุฌูˆุงุจ ]

โ–  { ุงู„ูˆุงุฌุจ ุนู„ูŠูƒ ุฃู† ุชุชูˆุจ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนุฒ ูˆุฌู„ ู…ู…ุง ุตู†ุนุชุŒ ูˆุฃู† ุชุญุฑู‚ ุฌู…ูŠุน ุงู„ุตูˆุฑ ุงู„ุชูŠ ุชุญุชูุธ ุจู‡ุง ุงู„ุขู†ุ› ู„ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุงู„ุงุญุชูุงุธ ุจุงู„ุตูˆุฑ ู„ู„ุฐูƒุฑู‰ุŒ ูุนู„ูŠูƒ ุฃู† ุชุญุฑู‚ู‡ุง ู…ู† ุญูŠู† ุฃู† ุชุณู…ุน ูƒู„ุงู…ูŠ ู‡ุฐุงุŒ ูˆุฃุณุฃู„ ุงู„ู„ู‡ ู„ูŠ ูˆู„ูƒ ุงู„ู‡ุฏุงูŠุฉ ูˆุงู„ุณู„ุงู…ุฉ ู…ู…ุง ูŠูƒุฑู‡. }

๐Ÿ“š[ูุชุงูˆู‰ ู†ูˆุฑ ุนู„ู‰ ุงู„ุฏุฑุจ > ุงู„ุดุฑูŠุท ุฑู‚ู… 370]

๐Ÿ“€[ Video ] https://youtu.be/VDok1WkYirk
๐ŸŒ[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/video-bagi-yang-suka-bergambar-berfoto.html

โ‚ช Dari situs Manhajul-Anbiya.Net

โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
๐Ÿš‡HUKUM GAMBAR FOTOGRAFI

โฑ Fadhilatus Syaikh Ibnu Baaz ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰:

[ Pertanyaan ]

Apa pendapat Anda tentang orang yang mengatakan: โ€œSesungguhnya gambar fotografi bagi manusia adalah boleh, adapun gambar yang dihasilkan dengan goresan tangan maka itulah yang haram, dan apa nasehat Anda bagi para wanita yang mereka menampilkan fatwa tanpa ilmu?โ€[1]

[ Jawaban ]

โ–  โ€œGAMBAR (MAKHLUK BERNYAWA) TIDAK BOLEH,

[โœ˜] tidak dengan (goresan) tangan
[โœ˜] dan tidak pula dengan selain (goresan) tangan.
[โ†‘] Gambar (makhluk bernyawa) semuanya adalah kemungkaran

โ—ˆ dan Rasulullah ๏ทบ telah melaknat para penggambar dengan mengatakan:

โ—ˆ { ุฃุดุฏ ุงู„ู†ุงุณ ุนุฐุงุจุง ุจูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ุงู„ู…ุตูˆุฑูˆู† }

๏ธดโ€œManusia yang paling keras siksaannya di hari kiamat adalah para penggambar.โ€ [2]

โ—ˆ Dan beliau ๏ทบ bersabda:

โ—ˆ { ูƒู„ ู…ุตูˆุฑ ููŠ ุงู„ู†ุงุฑ }

๏ธดโ€œSetiap penggambar di neraka.โ€ [3]

[โ†‘] Dan penggambar: akan disiksa dengan segala gambar yang telah dia gambar untuk dirinya di dalam neraka Jahannam.

โ—ˆ Dan tatkala Nabi ๏ทบ melihat sebuah gambar pada tirai Aisyah maka beliau cabut dan beliau sobek seraya beliau bersabda:

โ—ˆ { ุฅู† ุฃุตุญุงุจ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุตูˆุฑ ูŠุนุฐุจูˆู† ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ูˆูŠู‚ุงู„ ู„ู‡ู… ุงุญูŠูˆุง ู…ุง ุฎู„ู‚ุชู… }

๏ธดโ€œSesungguhnya para pelaku gambar-gambar ini mereka akan disiksa di hari kiamat dan dikatakan kepada mereka: hidupkanlah oleh kalian apa yang telah kalian ciptakan.โ€

[โœ”] Maka yang wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati dari gambar
โ— dan telah shahih dari beliau ๏ทบ bahwa beliau melaknat pemakan riba
โ— dan melaknat yang menjadi wakilnya
โ— dan melaknat penggambar
โ— dan penggambar tukang tato
โ— dan yang meminta di tato; yakni peringatan dari hal ini,

[โ†‘] maka pemakan riba, tukang tato, penggambar makhluk bernyawa seperti menggambar burung dara, atau ayam, atau unta, atau manusia, atau burung pipit, atau selainnya dari yang memiliki ruh padanya maka TIDAK BOLEH menggambarnya; tidak di dalam kertas, tidak juga di kain (kanvas), dan tidak pula di batang kayu dan tidak juga di media lainnya; tidak boleh pula berbentuk tubuh maka tidak boleh.

[โœ”] Dan wajib memberikan peringatan (tahdzir) dari fatwa tanpa ilmu atas kaum lelaki maupun wanita semuanya, wajib bagi setiap insan untuk bertakwa kepada Allah dan wajib atas setiap wanita untuk bertakwa kepada Allah dan agar tidak berfatwa dari setiap masing keduanya kecuali dengan ilmu. Maka tidak boleh berucap atas nama Allah tanpa ilmu, yang wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati dari yang demikian karena fatwa tanpa ilmu bahayanya besar, dan yang wajib bagi setiap mu'min untuk berhati-hati dari yang demikian dan agar tidak berbicara kecuali dengan ilmu dan untuk beristighfar kepada Allah atas apa yang telah lampau.โ€
_
- [1] Dikutip dari pertanyaan jamaah haji tahun 1418H.
- [2] HR Bukhari di dalam kitab Al-Libas, Bab: Adzabul mushowwirin yawmal qiyamah, no. (5950), dan Muslim di dalam kitab: Al-Libas wa Az-Ziinah, Bab: Tahrim tashwir shuroh Al-Hayawan no. (2109).
- [3] HR Muslim di dalam kitab Al-Libas wa Az-Ziinah, Bab: Tahrim tashwir shuroh Al-Hayawan, no. (2110).

๐ŸŒSumber Artikel:
http://www.binbaz.org.sa/fatawa/4198

โ‚ช Baca selengkapnya di:
๐ŸŒhttp://www.ilmusyari.com/2015/12/hukum-gambar-fotografi.html

โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
๐Ÿš‡NASEHAT DARI ULAMA SALAFY BUAT PARA FOTOGRAFER (TERMASUK KEPADA MEREKA YANG SUKA BERGAMBAR/BERFOTORIA/SELFIE & MENYEBARKANNYA)**

[ Haram Menggambar Benda-benda Bernyawa Seperti Manusia dan Hewan, kecuali Gambar yang Sangat Dibutuhkan ]

โฑ FATWA AL-LAJNAH AD-DA'IMAH LI AL-BUHUTS AL-'ILMIAH WA AL-IFTA' - Fatwa no. 3703

[ Pertanyaan ]

Saya pernah menelaah kitab hadis Shahih Bukhari dan membaca sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, โ€œSetiap pelukis (orang yang menggambar makhluk bernyawa) akan masuk neraka.โ€

Sudah delapan belas tahun saya bekerja dalam dunia fotografi sebagai juru potret, atau biasa disebut fotografer, yang menghasilkan banyak gambar manusia, hewan, dan makhluk lainnya. Saat ini saya bekerja pada bagian pemotretan di industri militer untuk menghasilkan berbagai foto yang dibutuhkan perusahaan dalam publikasi dan lainnya. Sejak saya mengetahui hadis ini, saya menjadi sangat khawatir.

Oleh sebab itu, saya berharap Anda memberikan fatwa tentang hal ini. Perlu diketahui bahwa satu-satunya sumber penghasilan saya sejak delapan belas tahun silam hingga saat ini adalah uang hasil pemotretan tersebut.

[ Jawaban ]

โ–  PERTAMA, MENGGAMBAR BENDA-BENDA YANG BERNYAWA SEPERTI MANUSIA DAN HEWAN ITU HUKUMNYA HARAM,
[โœ”] kecuali gambar yang sangat dibutuhkan.

Misalnya,
โ— foto kartu identitas,
โ— paspor bagi yang melakukan perjalanan jauh,
โ— atau gambar kriminal dan buronan berbahaya untuk mengenalkan ciri-ciri mereka dan membantu upaya penangkapan, jika memang diperlukan.

โ–  KEDUA, USAHA YANG HALAL ITU BANYAK.
โ†’ Oleh karena itu, seorang muslim wajib menempuh salah satunya agar terjauhkan dari apa yang Allah haramkan, dan terhindar dari sumber-sumber yang meragukan.

Semoga Allah memudahkan urusan kita semua, dan menyiapkan jalan menuju hidayah dan petunjuk-Nya.

Mengenai hasil pekerjaan di tahun-tahun sebelum Anda mengetahui hadis ini, maka marilah kita berharap agar Allah memaafkannya. Kami berpesan kepada Anda untuk melakukan tobat dengan sungguh-sungguh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

๐Ÿ“œKOMITE TETAP RISET ILMIAH DAN FATWA
โ—ˆ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
โ—ˆ Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi
โ—ˆ Anggota: Abdullah bin Qu'ud; Abdullah bin Ghadyan.

๐ŸŒhttp://www.alifta.net/Fatawa/fatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=418&PageNo=1&BookID=3

Judul dari Admin
๐Ÿ•‹โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข๐Ÿ•‹
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

โžฅ #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
๐Ÿš‡ANCAMAN UNTUK YANG SUKA BERFOTO DAN MEMFOTO MAKHLUK BERNYAWA

โฑ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah -๏ทบ- bersabda,

{ ุชูŽุฎู’ุฑูุฌู ุนูู†ูู‚ูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู ู„ูŽู‡ูŽุง ุนูŽูŠู’ู†ูŽุงู†ู ุชูุจู’ุตูุฑูŽุงู†ู ูˆูŽุฃูุฐูู†ูŽุงู†ู ุชูŽุณู’ู…ูŽุนูŽุงู†ู ูˆูŽู„ูุณูŽุงู†ูŒ ูŠูŽู†ู’ุทูู‚ูุŒ ูŠูŽู‚ููˆู„ู: ุฅูู†ู‘ููŠ ูˆููƒู‘ูู„ู’ุชู ุจูุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉูุŒ ุจููƒูู„ู‘ู ุฌูŽุจู‘ูŽุงุฑู ุนูŽู†ููŠุฏูุŒ ูˆูŽุจููƒูู„ู‘ู ู…ูŽู†ู’ ุฏูŽุนูŽุง ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฅูู„ูŽู‡ู‹ุง ุขุฎูŽุฑูŽุŒ ูˆูŽุจูุงู„ู…ูุตูŽูˆู‘ูุฑููŠู†ูŽ }

๏ธดโ€œAkan keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, ia memiliki dua mata yang bisa melihat, dua telinga yang bisa mendengar, dan lisan yang berbicara.โ€

Ia pun berkata:
๏ธดโ€œAku diwakilkan untuk (menyiksa) tiga golongan:

[1] Setiap orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala
[2] Setiap orang yang berdo'a kepada Allah juga kepada selain-Nya.
[3] dan orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa, pen).โ€

๐Ÿ“š[HR. Tirmidzi no. 2574 dan Ash-Shahihah no. 512]

โ‚ช Dari Channel Telegram @warisansalaf

โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
[ 2/2 ]

โ—ˆ Dan hadits Ibnu Abbas yang lain dari Nabi -๏ทบ-, beliau bersabda:

๏ธดโ€œSetiap pelukis masuk neraka, dijadikan baginya setiap gambar yang dilukisnya hidup kemudian menyiksanya dalam neraka Jahanam.โ€ Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, โ€œJika kamu terpaksa melakukannya, maka buatlah gambar pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa.โ€ [HR. Bukhari dan Muslim.]

[โœ˜] Sifat umum hadits-hadits di atas menunjukkan akan haramnya gambar yang bernyawa secara mutlak.

[โœ”๏ธ] Adapun gambar yang tidak bernyawa seperti
โ— pohon,
โ— laut,
โ— gunung
โ— dan lain sebagainya,

[โ†‘] maka hukumnya boleh, sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dan tidak ada seorang pun dari sahabat yang mengingkarinya.

โ—ˆ Dan juga sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi yang berisi tentang ancaman:

๏ธดโ€œHidupkanlah apa yang telah kamu ciptakanโ€

โ—ˆ dan sabda beliau juga:

๏ธดโ€œDia (orang yang menggambar) diperintah untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, maka dia tidak mampu menghidupkan.โ€

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

๐Ÿ“œKOMITE TETAP RISET ILMIAH DAN FATWA
โ—ˆ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
โ—ˆ Wakil Ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
โ—ˆ Anggota: Abdullah bin Qu'ud; Abdullah bin Ghadyan.

Baca selengkapnya di:
๐ŸŒ[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/artikel-hukum-menggambar-makhluk.html

โ‚ช Dari situs alIfta.Net

โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

โžฅ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
๐Ÿš‡SUDAH NGAJI, MASIH SUKA SELFIE?

โฑ Fadhilatus Syaikh Zaid al-Madkhaly rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Apa hukumnya mengambil gambar (foto) dengan HP? Aku memotret putraku tanpa ada kebutuhan yang mendesak.

[ Jawaban ]

Tentang menggambar (makhluk bernyawa), maka dalil-dalil dari sunnah secara zahir menunjukkan bahwa seluruh perbuatan menggambar dengan berbagai media yang beragam baik di zaman modern ini (dengan kamera) atau selainnya adalah diharamkan.

Tidak ada pengecualian kecuali jika memang ada tuntutan kebutuhan atau ketika keadaan darurat.

[ ุงู„ุณุคุงู„ ]

ู…ุง ุญูƒู… ุงู„ุชุตูˆูŠุฑ ุจุงู„ุฌูˆุงู„ุŸ ูุฃู†ุง ุฃู‚ูˆู… ุจุชุตูˆูŠุฑ ุงุจู†ูŠ ุจุฏูˆู† ุถุฑูˆุฑุฉ

[ ุงู„ุฌูˆุงุจ ]

ู‚ุถูŠุฉ ุงู„ุชุตูˆูŠุฑ ุธุงู‡ุฑ ุงู„ุฃุฏู„ุฉ ู…ู† ุงู„ุณู†ูŒุฉ ุฃู† ุฌู…ูŠุน ุงู„ุชุตูˆูŠุฑ ุจุงู„ูˆุณุงุฆู„ ุงู„ู…ุฎุชู„ูุฉ ุณูˆุงุกู‹ ุงู„ุญุงุฏุซุฉ ููŠ ู‡ุฐุง ุงู„ุฒู…ู† ุฃูˆ ุบูŠุฑู‡ ุฃู†ู‡ ุญุฑุงู… ูˆ ู„ุง ูŠุณุชุซู†ู‰ ู…ู†ู‡ ุฅู„ุง ู…ุง ุฏุนุช ุฅู„ูŠู‡ ุงู„ุญุงุฌุฉ ุฃูˆ ุงู„ุถุฑูˆุฑุฉ

๐ŸŒSumber: https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=109842

โ‚ช Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung

โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
๐Ÿš‡WASPADAI MEDIA TELEVISI DAN VISUAL LAINNYA โ€” BAHAYA BESAR YANG BISA MENGANTARKAN SEORANG SUAMI/WALI MENJADI DAYYUTS[*]

[ Memberi Hiburan Yang Haram Kepada Istri dan Anak-Anak Haram Hukumnya ]

โฑ Asy-Syaikh Abdul Qadir bin Muhammad al-Junaid hafizhahullah berkata:

{ ‏ุงู„ุชุฑููŠู‡ ุจุงู„ุญุฑุงู… ุญุฑุงู…ุŒ ูˆุงู„ู…ูุฑููู‘ู‡ ู„ุฃุจู†ุงุฆู‡ ูˆุจู†ุงุชู‡ ูˆุฃู‡ู„ู‡ ุจู‡ ุขุซู…ูŒ ู…ู† ุฌู‡ุฉ ุชู…ูƒูŠู†ู‡ ู„ู‡ู… ู…ู†ู‡ุŒ ูˆู…ู† ุฌู‡ุฉ ุฅู†ูุงู‚ู‡ ุนู„ูŠู‡ุŒ ูˆู„ูŠูุณุฃู„ู† ุนู…ู‘ู† ูŠุนูˆู„ุŒ ูˆุนู† ู…ุงู„ู‡ ููŠู… ุฃู†ูู‚ู‡. }

โ–  โ€œMemberi hiburan dengan sesuatu yang haram hukumnya haram,
โ–  dan seseorang yang memberi hiburan untuk anak-anaknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan serta keluarganya dengan sesuatu yang haram tersebut
โ•ฐโ— dia berdosa dari sisi memberi kesempatan mereka untuk menggunakannya,
โ•ฐโ— dan juga dari sisi dia membelanjakan hartanya untuk perkara yang haram tersebut,


[โ†‘] dan dia benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban tentang orang-orang yang dia nafkahi, serta tentang hartanya dia habiskan untuk apa.โ€

๐ŸŒSumber: https://twitter.com/aljuned77/status/851989305547476992

โ‚ช Dari Channel Telegram @ForumSalafy

* Tambahan Faedah *

[*] DAYYUTS

โ—ˆ Dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu โ€˜anhuma, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

{ ุซูŽู„ุงูŽุซูŒ ู„ุงูŽ ูŠูŽุฏู’ุฎูู„ููˆู’ู†ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู†ุฉูŽ ูˆูŽู„ุงูŽ ูŠูŽู†ู’ุธูุฑู ุงู„ู„ู‡ู ุฅู„ูŽูŠู’ู‡ู…ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽุงู„ู’ู‚ูŠูŽุงู…ูŽุฉ: ุงู„ู’ุนูŽุงู‚ู‘ู ูˆูŽุงู„ุฏูŽูŠู’ู‡ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ุงู„ู’ู…ูุชูŽุฑูŽุฌูู‘ู„ูŽุฉูุงู„ู’ู…ูุชูŽุดูŽุจู‘ูู‡ูŽุฉู .ุจูุงู„ุฑูู‘ุฌูŽุงู„ูุŒ ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽูŠู‘ููˆุซู}

๏ธดโ€œAda tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah subhanahu wa taโ€™ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat kelak:
โ•ฐ[ 1 ] Anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya
โ•ฐ[ 2 ] Wanita yang berperilaku seperti lelaki yang menyerupai kaum lelaki
โ•ฐ[ 3 ] Dayyuts (kepala keluarga yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya dengan membiarkan kemungkaran di tengah-tengah mereka).

๐Ÿ“š[HR. an-Nasaโ€™i, kata al-Imam al-Hakim rahimahullah, โ€œShahihul isnad,โ€ dan disepakati oleh adz-Dzahabi rahimahullah. Kata al-Imam al-Albani rahimahullah, โ€œHadits ini sebagaimana yang dikatakan keduanya, insya Allah.โ€ โ€” Lihat catatan kaki Jilbab al- Marโ€™ah al-Muslimah, hlm. 145]

Cuplikan dari:
๐ŸŒasysyariah.com/wanita-yang-tidak-mencium-wangi-surga/

**Judul dari Admin
โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #Manhaj #dayyuts #dayuts #Hiburan #yang_haram #Fitnah #membelanjakan_harta #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti