II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.81K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
🌀 Apakah Hukum Merubah Niat dalam Sholat ?

💺 Jawab :

🌠 Sholat terbagi menjadi 2 yaitu: Muayyan/Muqoyyad dan Mutlak.

▶️ Sholat Muayyan adalah Sholat yang Terkait dengan Waktu atau Keadaan Tertentu.

🔹 Baik Sholat Wajib ataupun Sunnah. Seperti Sholat Dzhuhur, Tahiyyatul Masjid, Witir, dan semisalnya.

Sedangkan Sholat Mutlak adalah Sholat Sunnah yang Bisa Dikerjakan Kapan Saja Selain di Waktu yang Terlarang Mengerjakan Sholat.

🔰 Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah Menjelaskan bahwa Perubahan Niat Memiliki 3 Keadaan :

1⃣. Dari Muayyan ke Muayyan.

⛔️ Tidak Boleh.

🔷 Contoh, Seorang yang Awalnya Berniat Sholat Dzhuhur, kemudian di Pertengahan Baru ingat bahwa Tadi saat Sholat Subuh ia Telah Sholat Tanpa Berwudhu.

🔄 Kemudian ia Merubah Niat Sholat Dzhuhur menjadi Niat Sholat Subuh.

⛔️ Ini Tidak Diperbolehkan.

Ia Semestinya Membatalkan Sholat kemudian Baru Mulai Lagi dengan Niat Sholat Subuh.

✴️ Contoh lain, Saat Seorang Awalnya Berniat Sholat Ashar, ia Baru ingat kalau Tadi Lupa Belum Sholat Dzhuhur, Maka ia Merubah Niatnya di Pertengahan Sholat.

⛔️ Hal ini Tidak Diperbolehkan.

Batalkan Dulu Sholat Pertama, Kemudian Mulai Lagi Sholat yang Baru dengan Niat yang Baru.

2⃣. Niat Sholat Mutlak Berubah ke Muayyan.

⛔️ Tidak Diperbolehkan.

🔶 Contoh, Seseorang yang Awalnya Sholat Sunnah Mutlak, kemudian Baru Tersadar Kalau ia Sholat Subuh Tanpa Berwudhu, Maka ia Langsung Merubah Niat menjadi Sholat Subuh.

⛔️ Ini Tidak Diperbolehkan.

Ia Semestinya Membatalkan Sholat kemudian Baru Mulai Lagi dengan Niat Sholat Subuh.

♻️ Contoh lain, Seorang yang Awalnya Sholat Sunnah Mutlak Kemudian Merubah menjadi ingin Sholat Sunnah sebelum Dzhuhur (Qobliyah).

⛔️ Maka ini Juga Tidak Diperbolehkan.

3⃣. Niat Sholat dari Muayyan menjadi Mutlak.

Diperbolehkan.

🔴 Contoh, ia Awalnya Berniat Sholat Witir setelah Sholat Isya, kemudian di Pertengahan Sholat ia Merubah Niat menjadi Sholat Mutlak, karena ingin Menjadikan Sholat Witirnya di Akhir Malam (Menjelang Subuh).

Yang Demikian Diperbolehkan.

💍 Disarikan dari Penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin dalam Nuurun Alad Darb (131/22) dan Majmu’ Fataawa Ibn Utsaimin Rahimahullah.

~~~~~~~~~~~~~~~~

📙 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

=====================
http://telegram.me/alistiqomah

✏️___📗 📘 📙
Edisi: 📂مجموعة الأخوة السلفية [-MUS-]
📮Klik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf

Ⓜ️ #fawaaid #muayyan_muqoyyad