Pendapat rekan-rekan terhadap SP2DK
Anonymous Poll
46%
Sangat membantu menemukan kesalahan laporan pajak
37%
Bikin repot
17%
Tidak punya pendapat
silakan di duplicate Β» https://pajakresources.gumroad.com/l/kmk-bunga-pajak
Silakan.
Siapa sih yang admin @diskusipajak
Yuk cari tahu ... live sekarang
π https://instagram.com/pajakkepri
Siapa sih yang admin @diskusipajak
Yuk cari tahu ... live sekarang
π https://instagram.com/pajakkepri
Gara pollingan tentang AR.
Akhirnya dibuatkan postingan juga oleh DJP.
Grup @diskusipajak powerful jugaπ
Akhirnya dibuatkan postingan juga oleh DJP.
Grup @diskusipajak powerful jugaπ
Selamat pagi n salam sehat semua kawan....
Kami dari grup @diskusipajak mempersembahkan Billing Pajak via Telegram (trial tanpa captcha)
----xxx-----
π t.me/damelBillingBot
----xxx-----
Berbagi info saluran pembuatan idbilling untuk pembayaran pajak melalui aplikasi telegram jika teman2 menemui kesulitan pembuatan idbiling via djponline...
Trimsππ
Kami dari grup @diskusipajak mempersembahkan Billing Pajak via Telegram (trial tanpa captcha)
----xxx-----
π t.me/damelBillingBot
----xxx-----
Berbagi info saluran pembuatan idbilling untuk pembayaran pajak melalui aplikasi telegram jika teman2 menemui kesulitan pembuatan idbiling via djponline...
Trimsππ
Telegram
DamelBillingBot
Unofficial Bot Pembuatan Billing Pajak
#InfoAplikasiTerbaru
Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020 Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur.
Bagi PKP. Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020.
Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020 Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur.
Bagi PKP. Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020.
Mini FAQ eFaktur
nota retur yg faktur pajak nya diganti tidak bisa di batal ya?
Kalo Faktur Pajak yg menjadi referensi Faktur sudah diganti maka Nota Retur nya menjadi batal demi hukum.
Tanpa dibatalkan pun, nilai returnya akan menjadi 0 ketika diposting ke dalam SPT
nota retur yg faktur pajak nya diganti tidak bisa di batal ya?
Kalo Faktur Pajak yg menjadi referensi Faktur sudah diganti maka Nota Retur nya menjadi batal demi hukum.
Tanpa dibatalkan pun, nilai returnya akan menjadi 0 ketika diposting ke dalam SPT
Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020
Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur.
Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020.
---------------
Adakah yg mengalami kendala tentang hal di atas?
Ada wajib pajak yg udah sinkronisasi tapi faktur pajaknya redaksinya tetap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015
---------------
Pilihanya ada di paling atas saat pilih Kode Transaksi 08
Penambahan Kode Cap, tidak menghapus Kode Cap yg lama
Jadi Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 tetap ada di Keterangan Tambahan saat buat Faktur dengan Kode Transaksi 08
link beserta gambar https://space.pajak365.com/47b4c21c5c994d7b9d16e60910f380f0
Sudah ditambahkan ke dalam Referensi Kode Cap Faktur.
Silakan untuk melakukan Sinkronisasi Kode Cap di Aplikasi e-Faktur Desktop untuk menggunakan Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 48 TAHUN 2020.
---------------
Adakah yg mengalami kendala tentang hal di atas?
Ada wajib pajak yg udah sinkronisasi tapi faktur pajaknya redaksinya tetap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015
---------------
Pilihanya ada di paling atas saat pilih Kode Transaksi 08
Penambahan Kode Cap, tidak menghapus Kode Cap yg lama
Jadi Cap PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015 tetap ada di Keterangan Tambahan saat buat Faktur dengan Kode Transaksi 08
link beserta gambar https://space.pajak365.com/47b4c21c5c994d7b9d16e60910f380f0
Aman terkendali.
.
.
.
Bubar-bubar.
.
.
.
Gak buruk2 amat, bahkan bisa jadi berkah
.
.
.
Bubar-bubar.
.
.
.
Gak buruk2 amat, bahkan bisa jadi berkah
Bu Yati bekerja di PT Dibawah Pohon Rindang per Agustus 2021
Gaji atas pekerjaan bulan ini dibayar setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Yang manakah pernyataan yang benar, terkait gaji bulan agustus
Gaji atas pekerjaan bulan ini dibayar setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Yang manakah pernyataan yang benar, terkait gaji bulan agustus
Anonymous Poll
43%
Gaji Agustus, dilaporkan di SPT masa 21 Agustus
53%
Gaji Agustus, yg dibayar september, dilaporkan di SPT masa 21 september
4%
No Idea
Haruskah terbit BA keadaan Kahar? Terkait jaringan internet
Anonymous Poll
55%
Setuju
10%
Tidak setuju
35%
Saya bingung, ada apa dengan kahar?
Hi, #KawanPajak! Ada yang membutuhkan layanan perpajakan akhir-akhir ini?
Saat ini layanan DJP tersedia baik luring maupun daring dan bebas biaya. Silakan manfaatkan layanannya ya, #KawanPajak.
Jika menemui kendala atau ada yang tidak berkenan atas layanan DJP, #KawanPajak bisa melaporkannya melalui layanan pengaduan DJP.
Terima kasih #KawanPajak dan sehat selalu.
Saat ini layanan DJP tersedia baik luring maupun daring dan bebas biaya. Silakan manfaatkan layanannya ya, #KawanPajak.
Jika menemui kendala atau ada yang tidak berkenan atas layanan DJP, #KawanPajak bisa melaporkannya melalui layanan pengaduan DJP.
Terima kasih #KawanPajak dan sehat selalu.