Selamat
Direktorat Jenderal Pajak membentuk unit kerja baru di berbagai daerah dalam rangka perluasan layanan kepada Wajib Pajak. Unit kerja baru ini akan mulai beroperasi sejak 1 Oktober 2018.
#PajakKitaUntukKita https://t.co/oD3J8m3V5M
Direktorat Jenderal Pajak membentuk unit kerja baru di berbagai daerah dalam rangka perluasan layanan kepada Wajib Pajak. Unit kerja baru ini akan mulai beroperasi sejak 1 Oktober 2018.
#PajakKitaUntukKita https://t.co/oD3J8m3V5M
Twitter
#PajakKitaUntukKita
Selamat Pagi #KawanPajak. Direktorat Jenderal Pajak membentuk unit kerja baru di berbagai daerah dalam rangka perluasan layanan kepada Wajib Pajak. Unit kerja baru ini akan mulai beroperasi sejak 1 Oktober 2018. #PajakKitaUntukKita
Halo #KawanPajak, berikut ini terlampir aturan Per-20/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran NPWP melalui Sistem Administrasi Badan Hukum.
https://t.co/M4zSmp4cCj
https://t.co/M4zSmp4cCj
*Lomba Lagu Daerah Sadar Pajak (LLDSP) 2018*
Yuk, ikut berkreasi menyuarakan pesan sadar pajak dalam bentuk lagu dengan lirik bahasa daerah kamu masing-masing.
Genrenya boleh apa aja. Boleh pop, dangdut, popdut, kerongcong, dangdut koplo (O-A, O-E!!!)
Gokil!
Yang penting pakai bahasa daerah yak...
Caranya?
1. Buat lagu dengan lirik bahasa daerahmu semenarik mungkin
2. Gunakan tema: “Membangun Kesadaran Pajak melalui Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa Yang Mandiri dan Sejahtera”
3. Karya lagu diupload di kanal Youtube dengan menggunakan akun peserta lomba dan ditautkan ke akun @DitjenPajakRI
4. Karya diunggah paling lambat tanggal 31 Oktober 2018, pukul 23.59 WIB
Nih hadiahnya:
Juara I: Rp 4.000.000
Juara II: Rp 3.000.000
Juara III Rp. 2.000.000
Pemenang akan diumumkan pada tanggal 5 November 2018
Informasi lebih lanjut:
http://edukasi.pajak.go.id/kegiatan/pekaninklusi2018/informasi-lomba-lagu.html
Yuk, ikut berkreasi menyuarakan pesan sadar pajak dalam bentuk lagu dengan lirik bahasa daerah kamu masing-masing.
Genrenya boleh apa aja. Boleh pop, dangdut, popdut, kerongcong, dangdut koplo (O-A, O-E!!!)
Gokil!
Yang penting pakai bahasa daerah yak...
Caranya?
1. Buat lagu dengan lirik bahasa daerahmu semenarik mungkin
2. Gunakan tema: “Membangun Kesadaran Pajak melalui Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa Yang Mandiri dan Sejahtera”
3. Karya lagu diupload di kanal Youtube dengan menggunakan akun peserta lomba dan ditautkan ke akun @DitjenPajakRI
4. Karya diunggah paling lambat tanggal 31 Oktober 2018, pukul 23.59 WIB
Nih hadiahnya:
Juara I: Rp 4.000.000
Juara II: Rp 3.000.000
Juara III Rp. 2.000.000
Pemenang akan diumumkan pada tanggal 5 November 2018
Informasi lebih lanjut:
http://edukasi.pajak.go.id/kegiatan/pekaninklusi2018/informasi-lomba-lagu.html