Kabar gembira.
Ganti AR, SP2DK ditutup
Yang receh, bayar saja, penutupannya dengan pembayaran
Yang besar, bayar saja. Penutupannya dengan pembayaran.
Karena kalau gak bayar, penutupan SP2DK harus melalui pemeriksaan.
Ganti AR, SP2DK ditutup
Yang receh, bayar saja, penutupannya dengan pembayaran
Yang besar, bayar saja. Penutupannya dengan pembayaran.
Karena kalau gak bayar, penutupan SP2DK harus melalui pemeriksaan.
Form pendaftaran grup WA Diskusi Pajak, isi form,
diakhir jawaban ada link ke grup
yang sudah gabung di grup WA diskusipajak yang lain tidak perlu join lain di grup ini. 👉 kuota terbatas
https://forms.gle/Ca3ZPCtALSE7jnAj6
diakhir jawaban ada link ke grup
yang sudah gabung di grup WA diskusipajak yang lain tidak perlu join lain di grup ini. 👉 kuota terbatas
https://forms.gle/Ca3ZPCtALSE7jnAj6
Google Docs
Form Pendaftaran Diskusi Pajak
Mr edi dan Ny Rina suami istri dengan satu NPWP yang bekerja di perusahaan yang sama dengan gaji masing2 Rp12.000.000. Manakah pernyataan yang benar
Anonymous Poll
40%
Mr Edi dan Ny Rina masing2 berhak DTP PPh 21
33%
Hanya Mr Edi yang berhak, sedangkan Ny Rina tidak berhak DTP PPh21
16%
Mr Edi tidak berhak, Ny Rina pun tidak
12%
Karena repot, saya tidak memberitahukan ada DTP PPh 21
Forwarded from Deleted Account
Cara menggunakan e-Meterai:
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
2. Jika belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhannya yaitu Personal (perseorangan), Enterprise (Internal Perusahaan), atau Wholesale (distributor).
3. Apabila sudah memiliki akun, silahkan login
4. Masukkan email, kata sandi, dan kode OTP
5. Kemudian klik "Pembelian" untuk membeli e-meterai
6. Lalu lanjut ke tahap "Pembubuhan"
7. Setelah itu, unggah dokumen dengan format PDF
8. Masukkan detil dokumen
9. Kemudian posisikan e-meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
10. Lalu, jika proses pembubuhan sudah selesai, silahkan unduh atau bagikan file dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai.
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
2. Jika belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhannya yaitu Personal (perseorangan), Enterprise (Internal Perusahaan), atau Wholesale (distributor).
3. Apabila sudah memiliki akun, silahkan login
4. Masukkan email, kata sandi, dan kode OTP
5. Kemudian klik "Pembelian" untuk membeli e-meterai
6. Lalu lanjut ke tahap "Pembubuhan"
7. Setelah itu, unggah dokumen dengan format PDF
8. Masukkan detil dokumen
9. Kemudian posisikan e-meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
10. Lalu, jika proses pembubuhan sudah selesai, silahkan unduh atau bagikan file dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai.
DJP memiliki 99 data perpajakan setiap WP,
dan untuk menggenapinya DJP punya 1 Tax Amnesty,
jadi sebanyak apapun kesalahan Wajib Pajak.
DJP selalu membuka pintu maaf nya
.
.
.
dan untuk menggenapinya DJP punya 1 Tax Amnesty,
jadi sebanyak apapun kesalahan Wajib Pajak.
DJP selalu membuka pintu maaf nya
.
.
.
👍1
Siapa yang sudah/sedang dilakukan pemeriksaan pajak tahun ini?
Anonymous Poll
41%
Saya sedang/sudah diperiksa
59%
Aman, semua clear tidak ada yang bisa diperiksa