Catatan: NPWP kepala keluarga adalah NPWP satu keluarga, yakni untuk Istri yang tidak menghendaki menjalankan kewajiban pajak terpisah/pisah harta dan untuk anak di bawah umur yang sudah memperoleh penghasilan. Seluruh penghasilan dan harta serta kewajiban/utang mereka dihitung dan dilaporkan pada SPT Tahunan kepala keluarga.
Penting nih bagi pengusaha yang usahanya sudah mulai membesar dan omset sudah mau melebihi 4.8M. Atau bagi yang ingin memiliki hak menerbitkan faktur agar lawan transaksinya atau konsumennnya bukan hanya konsumen kecil tetapi perusahaan perusahaan besar atau bendahara pemerintah.