#LIVE Menteri Keuangan meminta pemeriksa pajak mengoptimalkan kinerjanya terkait telah dicanangkannya tahun ini sebagai Tahun Peneakan Hukum
#LIVE Menteri Keuangan mengatakan bahwa perubahan era akan membuat pendekatan pemeriksaan akan berbeda sehingga mampu dimanfaatkan pemeriksa
#LIVE Menteri Keuangan meminta pemeriksa pajak selalu menjaga integritasnya dalam bertugas agar citra institusi tetap terjaga
#LIVE Menteri Keuangan memberikan arahan kepada pemeriksa pajak untuk bersetia kepada aturan dalam memeriksa wajib pajak.
5% individual tax rate is applied for Taxable Income up to IDR 50,000,000 #PBTaxand #SPTOP
#tax #pph #spttahunan
#tax #pph #spttahunan
#LIVE Situasi arahan Menteri Keuangan pada Pemeriksa Pajak di Seluruh Indonesia https://t.co/O9eZLCSOgv
Twitter
#LIVE Situasi arahan Menteri Keuangan pada Pemeriksa Pajak di Seluruh Indonesia
#LIVE Ketaatan pada aturan ini membuat pemeriksa pajak dan setiap produk hukum yang dihasilkan dalam pemeriksaan akan terlindungi scr hukum
#LIVE Menteri Keuangan memberikan konferensi pers kepada media mengenai pertemuan dengan para fungsional pemeriksa https://t.co/1uRGMWI6H3
Twitter
#LIVE Menteri Keuangan memberikan konferensi pers kepada media mengenai pertemuan dengan para fungsional pemeriksa
#LIVE Menteri Keuangan mengungkapkan akan fokus kepada pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun ini
#LIVE Tahun ini telah dicanangkan sebagai Tahun Penegakan Hukum. Menteri Keuangan mengatakan PPh OP tahun lalu hanya 9 Triliun
#LIVE Menteri Keuangan menginginkan perbaikan area pada pencapaian penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pada tahun ini
#Efaktur rilis 1.0.0.46 tgl 8 maret 2016 via drive https://t.co/pb3u2r747r @DitjenPajakRI @kring_pajak
#LIVE Menteri Keuangan menganggap upaya @DitjenPajakRI untuk memberikan pembinaan kepada Wajib Pajak telah selesai tahun lalu
Tarif 25% diterapkan untuk PKP di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 #PBTaxand #SPTOP #pajak #pph #spttahunan
25% individual tax rate is applied for Taxable Income from IDR 250,000,000 up to IDR 500,000,000 #PBTaxand #SPTOP #tax #pph #spttahunan
30% individual tax rate is applied for Taxable Income from IDR 500,000,000 above #PBTaxand #SPTOP #tax #pph #spttahunan