PPh final sebesar: 4% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705664308303147008
PPh final sebesar: 4% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705664308303147008
PPh final sebesar: 4% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016 #revaluasi
Pemeriksaan bukti permulaan tindak lanjut dr pemeriksaan utk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan hny dpt dilakukan scr terbuka
Preliminary Evidence Audit as a follow-up of tax compliance audit can only be done openly
merdekadotcom: JK serahkan SPT pajak tahunan di Wisma Kalla Makassar http://ift.tt/1QQuoUw #BeritaPajak
https://twitter.com/Pajak_News/status/705668272176435200
merdekadotcom: JK serahkan SPT pajak tahunan di Wisma Kalla Makassar http://ift.tt/1QQuoUw (http://ift.tt/1QQuoUw) #BeritaPajak
https://twitter.com/Pajak_News/status/705668272176435200
merdekadotcom: JK serahkan SPT pajak tahunan di Wisma Kalla Makassar http://ift.tt/1QQuoUw (http://ift.tt/1QQuoUw) #BeritaPajak
PPh final sebesar: 6% (enam persen), untuk permohonan yang diajukan1 Juli 2016 sampai dengan tanggal tanggal 31 Desember 2016 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705679383747436545
PPh final sebesar: 6% (enam persen), untuk permohonan yang diajukan1 Juli 2016 sampai dengan tanggal tanggal 31 Desember 2016 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705679383747436545
PPh final sebesar: 6% (enam persen), untuk permohonan yang diajukan1 Juli 2016 sampai dengan tanggal tanggal 31 Desember 2016 #revaluasi
Pemasukan BKP berwujud dari TLDDP ke Kawasan Bebas melalui pelabuhan atau Bandar udara yang ditunjuk, tidak dipungut PPN atau PPnBM
Delivery of Tangible Taxable Goods from TLDDP to Free Trade Zone through designated seaport/airport is not subject to VAT/Luxury Sales Tax
Nilai aktiva tetap hasil #revaluasi: ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik atau ahli penilai, yg memperoleh izin dari Pemerintah
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705694566272204800
Nilai aktiva tetap hasil #revaluasi: ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik atau ahli penilai, yg memperoleh izin dari Pemerintah
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705694566272204800
Nilai aktiva tetap hasil #revaluasi: ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik atau ahli penilai, yg memperoleh izin dari Pemerintah
#Revaluasi aktiva tetap dapat dilakukan terhadap sebagian atau seluruh aktiva tetap berwujud yg terletak atau berada di Indonesia
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705709622179463168
#Revaluasi aktiva tetap dapat dilakukan terhadap sebagian atau seluruh aktiva tetap berwujud yg terletak atau berada di Indonesia
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705709622179463168
#Revaluasi aktiva tetap dapat dilakukan terhadap sebagian atau seluruh aktiva tetap berwujud yg terletak atau berada di Indonesia
Untuk ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak berisiko rendah, Pengusaha Kena Pajak harus menyampaikan permohonan kepada DJP
To be appointed as low-risk Taxable Entrepreneur, the Taxable Entrepreneur must submit his application to the DGT
Pojok Pajak, Mobil Pajak atau Drop Box adalah tempat yang dapat digunakan untuk menerima e-SPT dan/atau #SPT Tahunan
Tax Corner, Tax Car or Drop Box are places that can be used to receive annual income tax return and/or annual e- income tax return
Dividen yang diterima oleh KIK dari Special Purpose Company dalam skema KIK tertentu tidak diperhitungkan dalam (1/2)
#WP dalam negeri terhutang pajak atas Penghasilan Kena Pajak yang berasal dari semua penghasilan termasuk penghasilan dari luar negeri
Dalam hal jumlah pajak LN yg dibayar atau terutang melebihi dari kredit pajak yg diperkenankan,maka kelebihan tersebut tidak dpt direstitusi
The amount of income tax paid or payable in overseas which exceeds the allowable tax credit, shall not be refunded