Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
Jasa angkutan umum di air menggunakan kapal yang disewa/dicater dikenankan PPN
Public water transport services such as rented or chartered boat is subjected to VAT
Selamat Siang #KawanPajak, mohon maaf, berkaitan dengan Layanan ini, saat ini sedang dilakukan penyempurnaan sistem ^1
Tax expiration of tax collection is postponed if there is a recognition of taxpayer's tax payable, whether directly or indirectly
Wajib Pajak dapat melakukan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap untuk tujuan perpajakan dengan mendapatkan perlakuan khusus
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705634226561896449

Wajib Pajak dapat melakukan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap untuk tujuan perpajakan dengan mendapatkan perlakuan khusus
JAK-QA New post: Jurnal Umum https://t.co/N2BCV8zr2L
PKP yg menyerahkan alat angkutan tertentu untuk Kementerian Pertahanan wajib menerbitkan Faktur Pajak yg dicap "PPN Tidak Dipungut"
Taxable Entrepreneur delivering certain transportation equipment for the Ministry of Defense must issue a Tax Invoice with (1/2)
"VAT Uncollected" stamp (2/2)
PPh final sebesar: 3% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705649196322271232

PPh final sebesar: 3% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 #revaluasi
Bisniscom: Ngemplang Pajak Rp22 Miliar, Aset Pengusaha Ini Disita http://ift.tt/1TufFpc  #BeritaPajak
https://twitter.com/Pajak_News/status/705657021119512576

Bisniscom: Ngemplang Pajak Rp22 Miliar, Aset Pengusaha Ini Disita http://ift.tt/1TufFpc  (http://ift.tt/1TufFpc) #BeritaPajak
Penyitaan tambahan dpt dilaksanakan apabila hasil lelang barang yg telah disita tdk cukup utk melunasi biaya penagihan dan utang pajak
Additional confiscation can be implemented if auction goods that had been confiscated are not (1/2)
enough to pay for tax collection expenses & debts (2/2)
PPh final sebesar: 4% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705664308303147008

PPh final sebesar: 4% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016 #revaluasi
Pemeriksaan bukti permulaan tindak lanjut dr pemeriksaan utk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan hny dpt dilakukan scr terbuka
Preliminary Evidence Audit as a follow-up of tax compliance audit can only be done openly