Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
Aplikasi tersebut bisa diunduh gratis dari google playstore dgn nama "OP-Ku". Dengan ini, semoga wajib pajak makin mudah melaporkan SPT-nya.
RT @kppbanjarbaru: Ruang TPT yang nyaman: siap memberikan pelayanan perpajakan @DitjenPajakRI @DJPKalselteng @mekars @mnaimamali1 https://t…
Selamat Pagi #KawanPajak, semoga hari ini menjadi berkah untuk semuanya. Yuk follow dan mention Kami. #BanggaBayarPajak
Forwarded from Rumaysho.com
Selamat pagi rekan ortax, sudah hari Jum'at, semangat menyambut weekend :D
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705563921776668672

Selamat pagi rekan ortax, sudah hari Jum'at, semangat menyambut weekend :D
Pengecualian pengenaan PPh 22 atas pembelian barang yg tergolong sangat mewah oleh bukan subjek pajak dilakukan tanpa Surat Keterangan Bebas
Exemption of Art 22 Income Tax for purchase of very luxurious goods by a non-taxable person is done without exemption letter
WP yg mempunyai utang swasta luar negeri, wajib menyampaikan laporan besarnya utang swasta luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak
Taxpayers who have overseas private loan must report the amount of loan to the Director General of Taxes
Jasa angkutan umum di air menggunakan kapal yang disewa/dicater dikenankan PPN
Public water transport services such as rented or chartered boat is subjected to VAT
Selamat Siang #KawanPajak, mohon maaf, berkaitan dengan Layanan ini, saat ini sedang dilakukan penyempurnaan sistem ^1
Tax expiration of tax collection is postponed if there is a recognition of taxpayer's tax payable, whether directly or indirectly
Wajib Pajak dapat melakukan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap untuk tujuan perpajakan dengan mendapatkan perlakuan khusus
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705634226561896449

Wajib Pajak dapat melakukan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap untuk tujuan perpajakan dengan mendapatkan perlakuan khusus
JAK-QA New post: Jurnal Umum https://t.co/N2BCV8zr2L
PKP yg menyerahkan alat angkutan tertentu untuk Kementerian Pertahanan wajib menerbitkan Faktur Pajak yg dicap "PPN Tidak Dipungut"
Taxable Entrepreneur delivering certain transportation equipment for the Ministry of Defense must issue a Tax Invoice with (1/2)
"VAT Uncollected" stamp (2/2)
PPh final sebesar: 3% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 #revaluasi
https://twitter.com/Redaksi_Ortax/status/705649196322271232

PPh final sebesar: 3% (tiga persen), untuk permohonan yang diajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 #revaluasi