3.(ctd) atas tanah dan/atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak #BPHTB
https://t.co/TINU2sGZlt, #BPHTB bukan lagi pajak pusat Sob. Namun merupakan pajak daerah yg diatur dlm Undang-Undang PDRD
https://t.co/AKztmjvyt3, #BPHTB bukan lagi pajak pusat Sob. Namun merupakan pajak daerah yg diatur dlm Undang-Undang PDRD
5.Lalu, Bagaimana Penerapan Akuntansi #BPHTB? Gogo akan membahas lebih lanjut
6.#BPHTB adl pajak prlhn hak atas tanah dan/atau bangunan. Bagi WP, biaya perolehan tanah termasuk pengurusan legal/hak atas tanah (ctd)
7.dikapitalisasi dalam aktiva (tanah). Kamu tau Sob, apa itu biaya perolehan?#BPHTB
8.dlm PSAK 16, par 6 ;Biaya perolehan adlh jumlah kas/setara kas yg dibayarkan/nilai wajar imbalan lain yg diberikan untuk (ctd) #BPHTB
9.memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau kontruksi hingga aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yg siap untuk digunakan #BPHTB
10.Sob, Gogo akan kasih tau apa saja komponen biaya perolehan tanah antara lain:
11.a. Harga transaksi pembelian tanah termasuk tanaman, prasarana, bangunan diatasnya. #BPHTB
12.b. Biaya Kontruksi atau pembuatan tanah, bila lahan tanah diciptakan. #BPHTB
18.Nah, selanjutnya Gogo akan menyebutkan Beban tangguhan untuk pengurusan legal hak atas tanah meliputi: #BPHTB
19.a. Biaya legal audit seperti pemeriksaan keaslian sertifikat tanah, rencana tata kota. #BPHTB
23.e. Biaya resmi yg harus dibayar ke kas Negara, u/ perolehan hak, perpanjangan atau pembaharuan hak baik status maupun peruntukkan. #BPHTB