50. (8) dlm opini masyarakat saat ni, akad MMQ lebh dianggap sesuai dg syariah. Berbeda dg murabahah yg lbih sering (lanj) #ImplementasiMMQ
47. Berbeda dg murabahah yg lebih tdk fleksibel krna hrus ada pemotongan (rebates) bila ingin melunasi lebih cepat #ImplementasiMMQ
51. Dianggap sama dg utang konvensional & memiliki kelemahan ketika terjadi pelunasan lebih awal #ImplementasiMMQ
52.Sob, shinggaMMQ lebih cocok diterapkn sbg alternatif dr pembiayaan murabahah trutama brkaitan dgn pembiayaan properti #ImplementasiMMQ
48. (7) Bila terjadi gagal bayar, akad MMQ posisi ekuitas lembaga keuangn menjadi konstan shingg porsi harga sewa jg (lanj) #ImplementasiMMQ
Sekian materi mengenai #ImplementasiMMQ ya Sob. Semoga bermanfaat. Terakhir dr gogo, Keep learning, sharing, and inspiring !
49. Bisa mnjd lbh tinggi bila cicilan sewa ditunda2 sdngkan dlm murabahah maka penalti justru bisa lebih sulit diterapkan #ImplementasiMMQ
52. Sob, sehingga MMQ lebih cocok diterapkn sbg alternatif dr pembiayaan murabahah terutama brkaitan dgn pmbiayaan properti #ImplementasiMMQ
Chirpified: Akuntansi Syariah tentang Implementasi Musyarakah Mutanaqishah https://t.co/u1ZHMkCv1f
Chirpstory
Akuntansi Syariah tentang Implementasi Musyarakah Mutanaqishah
Chirpified Updated:11/18 13:53
Chirpified: Akuntansi Syariah tentang Implementasi Musyarakah Mutanaqishah https://t.co/06BWa5jFHd
Chirpstory
Akuntansi Syariah tentang Implementasi Musyarakah Mutanaqishah
Chirpified Updated:11/18 13:53
Cara Penggunaan Tahun Penerbitan pada Faktur Pajak https://t.co/29m1U5OKvY
Wibowopajak
Tata Cara Penggunaan Tahun Penerbitan pada Faktur Pajak
Tata Cara Penggunaan Tahun Penerbitan Untuk Nomor Faktur Pajak setelah 1 April 2013 adalah sebagai berikut :
Modul Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) https://t.co/O2Y1EbwCu5
Wibowopajak
Modul Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
Modul Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) adalah terdiri dari materi :
holaaaa selamat malam sobat gogo seluruh indonesia :DDD
bertemu lagi dengan gogo di senin malam dengan prodi Akkeu sob
bertemu lagi dengan gogo di senin malam dengan prodi Akkeu sob
1.Sblumnya gogo bhs ttg ak. sewa secara umum &klasifikasi sewa, skrg mau bhs ttg kapitalisasi sewa & contoh kasus terkait sewa sob.#AK.sewa3
2. Jika lessee mengkapitalisasi lease, maka lessee akn mencatat aktiva & kewajiban yg umumnya sama dg nilai sekarang pmbyrn sewa. .#AK.sewa3
3.Lessor, yang sudah memindahkan secara substansial seluruh manfaat dan risiko kepemilikan,#AK.sewa3
4.(lanjt.) mengakui penjualan dengan mengeluarkan aktiva dari neraca dan menggantikannya dengan piutang..#AK.sewa3
5.Lalu bagaimana ayat jurnal lease yang sudah dikapitalisasi? Berikut gogo kasih gambaran, #Ak.sewa3 https://t.co/qwmgBQ6O8z
Twitter
KJAI
“5.Lalu bagaimana ayat jurnal lease yang sudah dikapitalisasi? Berikut gogo kasih gambaran, #Ak.sewa3”
7.Jika lease tidak dikapitalisasi maka tidak ada yg dicatatoleh si penyewa & tidak ada aktiva yg dikeluarkan di pembukuan lessor. .#AK.sewa3
6.Krn sdh mengkapitalisasi aktiva, lessee/penyewa akn mnctt penystn. Kedua pihak akn menganggap pmbyrn lease sbg pokok dan bunga. .#AK.sewa3
8.Nah untuk kapitalisasi ada kriterianya sob, apa saja ya? Gogo kasih tau ya: #Ak.sewa3