Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
67. Nah Sobat, demikian penjelasan Gogo mengenai #SiklusPenjualan kali ini. Semoga bermanfaat bagi sobat-sobat sekalian ya.
65. Karena estimasi piutang tak tertagih bergantung pada saldo akhir piutang dagang, auditor mengevaluasi estimasi ketidaktertagihan (cont)
66. (cont) sebagai bagian dari pengujian terperinci atas saldo piutang dagang. #SiklusPenjualan
Tetap semangat utk belajar dan brbagi ya, Sob! Nantikan materi-materi auditing dari Gogo minggu dpn. KJAI! Learning, Sharing, and Inspiring!
#InfoPajak #pajak #wajibpajak
Syarat Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

Wajib Pajak dapat menunjuk seorang... https://t.co/JlF21jWdg5
Kenaikan pada Perbandingan antara Utang dan Modal

Pada tanggal 9 September 2015, Menteri Keuangan... https://t.co/khE6ozdmuV
#pasal22 #infopajak #pajak #ekspor
Pemungutan PPh Pasal 22 atas Pembelian Bahan-Bahan
untuk Keperluan Industri... https://t.co/rIy6Pi92wg
Assalamualaikum sobat Gogo, Jumat malam akhirnya tiba! Yuk pada merapat karena sebentar lagi saatnya belajar Akuntansi Syariah :)
1. Sob, malam ini gogo akan membahas mengenai akad Musyarakah Mutanaqisah nih. Adakah yg tau akad tsb? Atau jangan2 malah baru dengar? #MMQ
2. Musyarakah mutanaqishah merupakan produk turunan dari musyarakah yang berbentuk akad kerjasama dalam kepemilikan suatu aset. #MMQ
3. #MMQ berlgsg ketika aset salah satu kongsi berpindah ke tangan kongsi lainnya, perpindahan dilakukan melalui pembayaran secara bertahap.
4. Bentuk kerjasama ini berakhir dengan pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain. #MMQ
6. Kemudian nasabah melakukan pengangsuran dana mnrt modal kepemilikan aset yang dimiliki oleh bank. Mk terjadilah perpindahan (lnjt.) #MMQ
5. Cnthnya, Bank dan Nasabah berkerjasama utk memiliki suatu aset dgn mberikan modal utk membeli aset tsb sesuai persentase dlm kontrak #MMQ
7. Lnjt. kepemilikan aset dari bank kepada Nasabah. Sampai akhirnya semua aset kepemilikan bank telah berpindah ke tangan ke Nasabah. #MMQ
8. Produk #MMQ dpt diaplikasikn bntuk pembiayaan yg bersifat produktif & konsumtif, cth: untk tujuan kepemilikn aset sprti rumah/kendaraan
9. Dalam akad #MMQ, terdapat akad pokok yaitu musyarakah dan akad pelengkap yaitu al-bai’ dan ijarah, yg memiliki rukun yg harus dipenuhi.
10. Rukun #MMQ adalah: Syarik (pihak yg melakukan akad), Hishshah (bagian syarik dalam kekayaan musyarakah yang bersifat musya’), & (lanjt.)
11. Musya’ adl bagian syarik dlm kekayaan musyarakah (miliki brsma scr nilai dan tdk dpt ditentukan batas-batasnya secara fisik. #MMQ
13. Hukum #MMQ adalah boleh Sob berdasarkn fatwa DSN MUI yg mengatur.