Self assessment terdiri dari dua kata bahasa inggris yakni self yang artinya sendiri, dan to assess yang artinya menilai, menghitung, menaksir. Dengan demikian maka pengertian Self Assessment adalah menghitung atau menilai sendiri. Jadi Wajib Pajak sendirilah yang menghitung dan menilai pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Self Assessment System adalah suatu sistem perpajakan yang memberi kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi dan melaksanakan sendiri kewajiban dan hak perpajakannya.
Dalam hal ini dikenal istilah 5M, yakni mendaftarkan diri di kantor otoritas perpajakan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak, menghitung dan atau memperhitungkan sendiri jumlah pajak yang terutang, menyetor pajak tersebut ke kas negara dan melaporkan penyetoran tersebut kepada otoritas perpajakan, serta terutama menetapkan sendiri jumlah pajak yang terutang melalui pengisian Surat Pemberitahuan dengan baik dan benar.
Self Assessment System mengandung hal yang penting, yang diharapkan ada dalam diri pembayar pajak, yaitu:
Self Assessment System baru akan berhasil dengan baik, apabila syarat-syarat tersebut di atas dipenuhi.
Cara-cara yang mengakibatkan berakhirnya utang pajak tersebut terdiri dari sebagai berikut:
1) Pembayaran dengan uang;
2) Pembayaran dengan cara lain;
3) Kompensasi;
4) Peniadaan;
5) Pembebasan;
6) Penghapusan;
7) Penundaan Penagihan;
8) Daluwarsa;
9) Pembatalan;
10) Pemutihan/Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
2) Pembayaran dengan cara lain;
3) Kompensasi;
4) Peniadaan;
5) Pembebasan;
6) Penghapusan;
7) Penundaan Penagihan;
8) Daluwarsa;
9) Pembatalan;
10) Pemutihan/Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Jenis-Jenis Merek Waralaba atau Franchise yg digunakan untuk bisnis https://t.co/HPBIC97vgq
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk pembayaran pajak PPh Pasal 23 https://t.co/mxqEPNGCgD
Kode Akun dan Jenis Setoran Pajak untuk pembayaran pajak PPh Pasal 22 Impor https://t.co/0RMbXqxkUD
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi https://t.co/nK3Q7r0XGc
Wibowopajak
Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi (411125)
PMK 5/PMK.010/2016 Ternak, Bahan Pakan Ternak & Pakan Ikan Yg Impor & Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN https://t.co/WdFUv5Po9U
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPh Pasal 25/29 Badan https://t.co/13EJWW4KYU
Wibowopajak
Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Badan
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran PPh Pasal 25/29 Badan adalah sebagai berikut :
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pembayaran Pajak PPh Pasal 26 https://t.co/UaahnJEDJh
Wibowopajak
Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 26
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran PPh Pasal 26 adalah sebagai berikut :
Tentang Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Wanita Kawin Yang Melakukan Perjanjian Pemisahan Harta Dan Penghasilan Atau Yang Memilih Untuk Menjalankan Hak Dan Kewajiban Perpajakannya Sendiri