RUU Pengampunan Pajak telah disahkan menjadi Undang-Undang Pengampunan Pajak. Mari kita dukung secara aktif dan sukseskan bersama.
Jam 9 nanti akan ada kultweet Akuntansi Pemerintahan ya, Sob. Ayo siap-siap nyimak! ;)
1.Sobat Gogo, seperti yang kita ketahui bahwa Laporan Arus Kas #LAK merupakan salah satu komponen laporan keuangan.
Hallo selamat malam, Sob, kami tim Akuntansi Pemerintahan hadir lagi.
2.Bukan hanya entitas bisnis saja yang melaporkan #LAK, institusi/lembaga pemerintahan juga diwajibkan membuat LAK.
3.Tujuannya adalah untuk memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi. #LAK
Nah, kali ini Gogo mau kultweet tentang Laporan Arus Kas yang diambil dari PSAP No 3 nih. Dengan pagar #LAK ya, Sob!
6.Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan pihak yang wajib melaporkan #LAK, Sob.
8.(cont..) organisasi lainnya yg menurut Perpu atau menurut standar wajib menyusun #LAK.
Beberapa minggu yang lalu Gogo sudah membahas tentang PSAP No.2 yaitu Laporan Realisasi Anggaran.
10.Informasi arus kas dalam #LAK ini memiliki setidaknya 3 (tiga) manfaat, yakni sebagai berikut.
7.Selain itu, ada lg pihak yang wajib melaporkan #LAK, yaitu satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau (cont..)
9.Sedangkan perusahaan negara/daerah yg menggunakan SAK, pelaporan #LAK juga mengacu pd PSAK bukan pada PSAP ini.
4.Informasi yang disajikan ini nantinya digunakan untuk pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan. #LAK
4.Informasi yang disajikan ini nantinya digunakan untuk pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan. #LAK
12.2. Alat pertanggung-jawaban arus kas masuk dan arus kas keluar selama periode pelaporan. #LAK
13.3. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas (cont..) #LAK
11.1. Indikator jmlh arus kas di masa mendatang, serta berguna utk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yg tlh dibuat sebelumnya. #LAK
5.Nah, Sob, sekarang pertanyaannya adalah siapa sajakah atau pihak mana sajakah yang wajib melaporkan #LAK?