Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
25. (cont) sebagaimana yang digunakan oleh entitas lain selain EMKM dan (3) konsep entitas bisnis. #SAKEMKM
27. Entitas yg sblumnya menggunakan asumsi dasar kas, wajib mengubah menjadi akrual dgn melakukan penyesuaian pd akhir periode pelaporan.
26. Entitas yg sblmnya menggunakan asumsi dasar kas, wajib berubah mjd akrual dgn mlakukn penyesuaian pd akhir periode pelaporan. #SAKEMKM
29. Laporan keuangan entitas terdiri dari: (a) laporan posisi keuangan, (b) laporan laba rugi, & (c) catatan atas laporan keuangan. #SAKEMKM
27. Contoh akun yg perlu disesuaikan diantaranya: a) Biaya yang masih harus dibayar; b) Pendapatan masih harus diterima; (cont) #SAKEMKM
31. (cont) (a) Pengguna laporan keuangan yang terbatas; (b) Relevansi informasi yang dihasilkan oleh laporan keuangan; (cont) #SAKEMKM
30. Adapun Komponen laporan keuangan ED #SAKEMKM tidak meliputi laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas karena: (cont)
34. Adapun penerapan dini dianjurkan. #SAKEMKM
32. (cont) dan (c) Pertimbangan kemudahan dalam penerapan pengaturan ED #SAKEMKM.
28. (cont) c) Beban dibayar di muka; d) Pendapatan diterima di muka; e) Pemakaian/biaya persediaan; dan f) Penyusutan aset tetap. #SAKEMKM
33. ED #SAKEMKM diusulkan untuk berlaku efektif untuk periode buku yang mulai pada atau setelah 1 Januari 2018.
35. Dalam ED #SAKEMKM, disebutkan bahwa entitas dpt menerapkan SAK lain meski entitas memenuhi persyaratan ruang lingkup ED #SAKEMKM.
Jadi gimana sob, sudah terjawab belum nih bedanya #SAKEMKM dgn SAK ETAP? ^^
RT @ErsaTriWahyuni: Terima kasih ya @jagoakuntansi utk kultwitnya ttg #SAKEMKM. Keep sharing!
RT @ErsaTriWahyuni: @JagoAkuntansi semoga gak pada migrasi dari ETAP ke SAK EMKM ya. Yg sudah mampu pakai ETAP yuk dilanjutkan.
Demikian sob kultweet pada malam ini. Sampai jumpa pada kesempatan lain dan semoga UMKM Indonesia bisa semakin maju, mandiri, & berkembang!
RT @fadlyalw: Akhirnya malam ini tuntas sudah menilai 11 kelompok FGD yg merupakan tes terakhir Open Recruitment KJAI Angkatan V. @JagoAkun…
Dengan cara pembayaran pajak ini, Wajib Pajak dapat membayar pajak lebih mudah, di mana saja dan kapan saja, melalui kanal-kanal pembuatan Kode Billing:

1. petugas bank (Teller/CS) dengan membawa SSP

2. Kring Pajak (1500200) khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

3. *141*500# (SMS ID Billing Telkomsel)

4. https://billing-djp.intranet.pajak.go.id (Aplikasi Layanan Elektronik Mandiri di KPP/KP2KP)

5. https://sse.pajak.go.id

6. https://sse2.pajak.go.id

7. Internet Banking BRI

8. Application Service Provider (www.online-pajak.com)



Dan dapat melakukan pembayaran atas Kode Billing tersebut melalui:

1. Teller Bank/Pos Persepsi

2. Branchless Banking (BRILink)

3. ATM

4. Mini ATM (EDC khusus untuk pembayaran pajak yang tersedia di KPP/KP2KP)

5. Internet Banking

6. Mobile Banking
Hay hay sobat gogo, sepulang teraweh enaknya santai-santai nyimak tim akmen yg akan memberikan kultweet.
Mohon diperhatikan dengan seksama ya Sob :). Yuk disimak.
4.Perhitungan #Hargapokokpesanandanproses ini merupakan 2 metode umum untuk menghitung harga produksi perunit sob.