Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
9. ED #SAKEMKM ini akan jauh lebih sederhana dibandingkan dengan SAK ETAP.
10. ED #SAKEMKM murni menggunakan dasar pengukuran biaya historis shg EMKM cukup mencatat aset & liabilitasnya sebesar biaya perolehannya.
11. Dalam public hearing ED #SAKEMKM yang dilaksanakan pada 16 Juni 2016 kemarin, Ibu Khomsiyah (DPN IAI) dalam sambutanya, (cont)
13. (cont) dengan tepat tanpa harus terjebak dalam kerumitan standar akuntansi keuangan yang ada saat ini.
15. Dalam UU tsb, lembaga keuangan mikro disyaratkan u/ melakukan & memelihara pencatatan dan/atau pembukuan keuangan sesuai SAK yg berlaku.
14. Pembentukan ED #SAKEMKM ini juga dilakukan oleh IAI untuk memenuhi amanat UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
12. (cont) mengatakan bahwa SAK EMKM diharapkan dapat membantu sekitar 57,9 juta pelaku EMKM di Indonesia dalam menyusun lapkeu (cont)
16. Adanya #SAKEMKM ini diharapkan membantu EMKM dlm membuat lapkeu shg mampu mempermudah pengambilan keputusan & akses pendanaan eksternal.
17. Dalam ED #SAKEMKM, EMKM adlh entitas tanpa akuntabilitas publik yg signifikan, sebagaimana didefinisikan dlm SAK ETAP (cont)
18. (cont) yang memenuhi definisi dan kriteria EMKM sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, (cont) #SAKEMKM
19. setidaknya selama 2 thn berturut-turut. #SAKEMKM
20. Kriteria usaha mikro kecil dan menengah sendiri diatur dalam UU No 20 Tahun 2008 ttg Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Sob. #SAKEMKM
21. ED #SAKEMKM ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dlm SAK ETAP.
22. Bentuk hukum EMKM di Indonesia bervariasi sob, mulai dr perusahaan perseorangan, persekutuan (CV, Firma), koperasi, hingga PT. #SAKEMKM
23. Ingat ya Sob, yang ditekankan di #SAKEMKM ini adalah "entitas" tanpa memandang bentuk hukum usahanya.
24. Dalam ED #SAKEMKM, lapkeu entitas disusun menggunakan asumsi dasar (1) akrual, (2) kelangsungan usaha, (cont)
25. (cont) sebagaimana yang digunakan oleh entitas lain selain EMKM dan (3) konsep entitas bisnis. #SAKEMKM
27. Entitas yg sblumnya menggunakan asumsi dasar kas, wajib mengubah menjadi akrual dgn melakukan penyesuaian pd akhir periode pelaporan.
26. Entitas yg sblmnya menggunakan asumsi dasar kas, wajib berubah mjd akrual dgn mlakukn penyesuaian pd akhir periode pelaporan. #SAKEMKM
29. Laporan keuangan entitas terdiri dari: (a) laporan posisi keuangan, (b) laporan laba rugi, & (c) catatan atas laporan keuangan. #SAKEMKM
27. Contoh akun yg perlu disesuaikan diantaranya: a) Biaya yang masih harus dibayar; b) Pendapatan masih harus diterima; (cont) #SAKEMKM