#KuasaPajak
Wajib Pajak dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk melaksanakan hak dan/atau... https://t.co/aCAZbrA4uO
Wajib Pajak dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk melaksanakan hak dan/atau... https://t.co/aCAZbrA4uO
Facebook
#KuasaPajak
Wajib Pajak dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan...
Wajib Pajak dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan...
#kuasapajak
Seorang kuasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.menguasai ketentuan peraturan... https://t.co/AUp3qkgJSg
Seorang kuasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.menguasai ketentuan peraturan... https://t.co/AUp3qkgJSg
Facebook
#kuasapajak
Seorang kuasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan;
b.memiliki...
Seorang kuasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan;
b.memiliki...
#kuasapajak
Karyawan Wajib Pajak sebagai seorang kuasa dianggap menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan... https://t.co/0RdmxousqK
Karyawan Wajib Pajak sebagai seorang kuasa dianggap menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan... https://t.co/0RdmxousqK
Facebook
#kuasapajak
Karyawan Wajib Pajak sebagai seorang kuasa dianggap menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan apabila memiliki:...
Karyawan Wajib Pajak sebagai seorang kuasa dianggap menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan apabila memiliki:...
#PKP #PPN
PKP yang diwajibkan membuat e-Faktur wajib membuat SPT Masa PPN 1111 dengan menggunakan aplikasi... https://t.co/8Zzv4mVFPi
PKP yang diwajibkan membuat e-Faktur wajib membuat SPT Masa PPN 1111 dengan menggunakan aplikasi... https://t.co/8Zzv4mVFPi
Facebook
#PKP #PPN
PKP yang diwajibkan membuat e-Faktur wajib membuat SPT Masa PPN 1111 dengan menggunakan aplikasi e-Faktur yang telah ditentukan dan/ atau...
PKP yang diwajibkan membuat e-Faktur wajib membuat SPT Masa PPN 1111 dengan menggunakan aplikasi e-Faktur yang telah ditentukan dan/ atau...
#EFIN #ESPT
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada... https://t.co/8RgnVxAeIb
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada... https://t.co/8RgnVxAeIb
Facebook
#EFIN #ESPT
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, telah diberikan layanan...
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, telah diberikan layanan...
#ESPT
DJP dapat memberikan Sertifikat Elektronik kepada PKP sebagai otentifikasi pengguna layanan perpajakan... https://t.co/USMCkoDzaN
DJP dapat memberikan Sertifikat Elektronik kepada PKP sebagai otentifikasi pengguna layanan perpajakan... https://t.co/USMCkoDzaN
Facebook
#ESPT
DJP dapat memberikan Sertifikat Elektronik kepada PKP sebagai otentifikasi pengguna layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh DJP....
DJP dapat memberikan Sertifikat Elektronik kepada PKP sebagai otentifikasi pengguna layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh DJP....
#ESPT
PKP dapat meminta pencabutan Sertifikat Elektronik ke DJP melalui KPP tempat PKP dikukuhkan. Pencabutan.... https://t.co/O5Pc5SBCu3
PKP dapat meminta pencabutan Sertifikat Elektronik ke DJP melalui KPP tempat PKP dikukuhkan. Pencabutan.... https://t.co/O5Pc5SBCu3
Facebook
#ESPT
PKP dapat meminta pencabutan Sertifikat Elektronik ke DJP melalui KPP tempat PKP dikukuhkan. Pencabutan. Surat Permintaan Pencabutan Sertifikat...
PKP dapat meminta pencabutan Sertifikat Elektronik ke DJP melalui KPP tempat PKP dikukuhkan. Pencabutan. Surat Permintaan Pencabutan Sertifikat...
#PenyidikanPajak
Untuk kepentingan penerimaan negara, Menteri keuangan dapat mengajukan permintaan penghentian... https://t.co/JD8LC7B9PF
Untuk kepentingan penerimaan negara, Menteri keuangan dapat mengajukan permintaan penghentian... https://t.co/JD8LC7B9PF
Well, apapun kesibukan kalian saat ini, tetap semangat ya sobat, & jangan lupa harus tetap ikutin kultweet dari Gogo pastinya
Hai selamat malam senin Sobat Gogo, kesibukan apa nih yg kalian di weekend ini? Sepertinya sudah memasuki masa-masa UTS atau UAS ya?
Malam ini Gogo akan membahas tentang Translasi Laporan Keuangan Entitas Asing, simak baik-baik yaa sob
1.Sobat Gogo sudah tahu belum, apasih sebenarnya #Translasi dan mengapa diperlukan #Translasi laporan keuangan entitas asing?
2.Terdapat 2 metode yg berbeda untuk menyajikan kembal LK entitas asing ke dalam rupiah : 1)#Translasi dan 2) Pengukuran kembali
3.#Translasi adalah metode yg umum digunakan & diterapkan jika mata uang lokal adalah mata uang fungsional entitas asing.
4.Nah buat yg belum tau nih sob, PSAK mengadopsi konsep mata uang fungsional (functional currency) yg didefinisikan sebagai (cont)
5.(cont) “ mata uang dari lingkungan ekonomi primer di mana entitas tersebut terutama menghasilkan dan menerima kas ”.
6.Untuk lebih jelasnya, Gogo akan memberikan gambaran sedikit ttg indikator2 mata uang fungsional biar sobat gak bingung. Simakkk!!
7.1)Arus kas yg berhubungan dgn kegiatan utama perusahaan didominasi oleh mata uang tersebut 2)Harga jual dlm jangka pendek sangat(cont)
10.Oke, skrg kita kembali ke #Translasi ya sob! Jadi mengapa #Translasi itu diperlukan krn pd saat perusahaan multinasional Indonesia(cont)
14.Induk perusahaan di Indonesia secara umum hrs melakukan langkah2 berikut dlm proses #Translasi dan konsolidasi anak perusahaan.
17.3) Melakukan #Translasi LK yg diukur dlm mata uang asing menjadi nilai setara dlm rupiah. Nah tiap saldo akun entitas luar negeri (cont)