17. #LRA setidaknya mencakup pos-pos berikut: pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, penerimaan pembiayaan, (cont..)
21. (cont..) untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. #LRA
25. Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. #LRA
28. Pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. #LRA
20. Akuntansi anggaran #LRA merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan (cont..)
33. (cont..) dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). #LRA
32. Akuntansi pendapatan- #LRA dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, (cont..)
34. Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dgn mengacu pada peraturan perundangan yg mengatur mengenai badan layanan umum. #LRA
31. (cont..) dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. #LRA
18. (cont..) pengeluaran pembiayaan, pembiayaan neto, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/ SiKPA). #LRA
37. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas (cont..) #LRA
38. (cont..) pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. #LRA
36. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. #LRA
30. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan (cont..) #LRA
39. Dalam hal badan layanan umum, belanja diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum. #LRA
40. Akuntansi Surplus/Defisit menyajikan selisih lebih/kurang antara pendapatan & belanja selama 1 periode pelaporan. #LRA
42. Pembiayaan adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau (cont..) #LRA