Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
(8) DPP berupa Harga Jual termasuk PPnBM yang telah dibayar atas perolehan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah lainnya tersebut. #PP12012
(9) Penghapusan piutang tdk mengakibatkan dlakukan penyesuaian PPN/PPnBM yang telah: dilaporkan oleh PKP penjual/PKP pemberi jasa #PP12012
(10) dan dikreditkan atau yg telah dibebankan sebagai biaya oleh PKP pembeli atau Pengusaha Kena Pajak penerima jasa. #PP12012
(11) Atas BKP yang musnah atau rusak sehingga tidak dapat digunakan lagi baik karena di luar kekuasaan Pengusaha Kena Pajak, #PP12012
RT @Pajak_News: https://t.co/RINeJxc5x9: DPR Lebih Percaya Ditjen Pajak daripada Panama Paper https://t.co/v1qQplIKFu #BeritaPajak
(12) tdk mengakibatkan dilakukan penyesuaian PPN atau PPnBM yang telah dikreditkan atau #PP12012
(13) yg telah dibebankan sebagai biaya untuk perolehan BKP yg rusak tsb. #PP12012
(14) Pedagang eceran yg membuat FP tanpa mencantumkan keterangan mengenai identitas pembeli serta nama & tanda tangan penjual, #PP12012
(15) tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf e angka 2 Undang-Undang KUP #PP12012
(16) Pedagang eceran merupakan Pengusaha Kena Pajak yang dalam kegiatan usaha /pekerjaannya melakukan penyerahan BKP dgn cara sbb ; #PP12012
(17) a. Melalui suatu tempat penjualan eceran/langsung mendatangi dari satu tempat konsumen akhir ke tempat konsumen akhir lainnya; #PP12012
(18) b. dgn cara penjualan eceran yg dilakukan langsung kepada konsumen akhir, tanpa didahului dgn penawaran tertulis, #PP12012
(19) pemesanan tertulis, kontrak, atau lelang; dan #PP12012
(20) c.pd umumnya penyerahan BKP/transaksi jual beli dilakukan secara tunai & penjual/pembeli langsung menyerahkan BKP yg dibelinya #PP12012
(21) Termasuk dalam pengertian Pedagang eceran ialah PKP yg dlm kegiatan usaha /pekerjaannya melakukan penyerahan JKP dgn cara sbb; #PP12012
(22) a. melalui suatu tempat penyerahan jasa secara langsung kepada konsumen akhir atau #PP12012
(23) langsung mendatangi dari satu tempat konsumen akhir ke tempat konsumen akhir lainnya; #PP12012
@faisal31151 Coba copy database dan buatkan folder baru, lalu daftarkan ulang Database ke dlm ODBC dgn nama yg berbeda. dicoba lg ya rekan