Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
@SitoWar Hemat mimin, Tidak bisa dikreditkan rekan >> Dapat dilihat pada penjelasan Pasal 9 (8) huruf a UU PPN.
@Prawira23 Iya rekan, jika memenuhi salah satu kriteria maka wajib menggunakan eSPT dalam pelaporan Tahunan
berupa kenaikan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah kekurangan pembayaran pajak. (11)
Wajib Pajak tidak dapat diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak apabila: (12)
a. terhadap Wajib Pajak tersebut dilakukan tindakan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan (13)
b. terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa untuk suatu jenis pajak tertentu 2 (dua) Masa Pajak berturut-turut (14)
c. terlambat menyampaikan SPT Masa untuk suatu jenis pajak tertentu 3 (tiga) Masa Pajak dalam 1 (satu) tahun kalender; atau (15)
Tata cara penetapan Wajib Pajak dengan kriteria tertentu diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. (17)
Ortax Bulletin edisi April menyajikan konsep biaya fiskal dan kasus-kasus yang terjadi dalam penyusunan SPT Tahunan PPh Badan #Ortaxbulletin
Selain itu terdapat konten lainnya yang dapat rekan simak dlm Ortax Bulletin seperti, Perlakuan Pajak atas Penggunaan Rupiah, #Ortaxbulletin
Kurs Pajak Periode 06 - 12 April 2016 sesuai kurs KMK No 16/KM.10/2016 https://t.co/Kn2Chr3lxq
(Cont) Diskursus Pengenaan Pajak dengan World Wide Income vs Territorial Income, & beberapa aturan pajak yg terbit di Maret #Ortaxbulletin
RT @eventsurabaya: “Tax For Teenagers 2016” SMA & SMK Surabaya & sekitarnya | 12-13 Apr’2016 @ Politeknik UBAYA | Info: 085748610040 https:…
@elimitz Silahkan cek forum ortax berikut ini rekan >> https://t.co/tdDEWWKpcN
(cont) pengusaha, atau para Wajib Pajak. Dengan Forum Ortax ini, dapat membantu rekan dalam memberikan wawasan seputar perpajakan :)