@faisal31151 @kring_pajak @tanyaPAJAK @kpp_purwakarta tadi mimin bisa di https://t.co/jz6hlKh2uB rekan, coba lagi ya :)
@jerryyoyo2010 iya rekan tetap kena pasal 9 ayat 2a, 2% nya tetap jalan :)
Diharapkan dengan adanya keputusan tersebut, WP dapat lebih leluasa melaporkan pajak secara elektronik (9)
Chirpified: Keberatan Pajak https://t.co/ejPiSsvmvi
Chirpstory
Keberatan Pajak
Chirpified Updated:3/31 05:10
Bukan, bukan. Gogo g berulang tahun di tanggal itu. Hari ini batas terakhir pelaporan #SPTOP .
2. Masih inget PER-31 th 2009 ttg Pendoman Teknis dan Tata Cara Pemotongan, Penyetoran PPh Psl 21 dan 20? #SPTOP
3. Dlm PER tsb, apabila Sobat Gogo berpenghasilan, namun tak ber-NPWP, akan dikenakan tarif 20 lebih tinggi. #SPTOP
5. Telat lapor juga ada sanksinya Sob! Denda Rp100 rb utk WP OP. Sanksi2 tsb tertulis di Pasal 39 UU KUP Nomor 16 tahun 2009. #SPTOP.
6. Sebelum membahas lebih jauh mengenai #SPTOP , Sobat Gogo kenali dulu SPT Tahunan OP yg akan dilaporkan.
8. Seperti namanya, #SPTOP 1770 SS (Sangat Sederhana) memang dibuat simple dg 1 lembar formulir.
Selamat istirahat dan makan siang ya rekan, nanti kita lanjutkan lagi diskusi mengenai PENG - 03/PJ.09/2016 :)
7. Ada 3 jenis #SPTOP Tahunan, SPT 1770; SPT 1770 S; dan SPT 1770 SS.
9. #SPTOP digunakan apabila PENGHASILAN BRUTO Sobat TIDAK LEBIH Rp60 juta setahun dg SATU PEMBERI KERJA.
11. Kalau g masuk dua kriteria tersebut, Sobat Gogo pakai #SPTOP jenis 1770 S, ya Sob!
Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi secara elektronik sampai dengan 30 April 2016 tidak dikenakan sanksi https://t.co/WHaQ98PmOo
Twitter
Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi secara elektronik sampai dengan 30 April 2016 tidak dikenakan sanksi
10. Beda lagi kalau Sobat Gogo berpenghasilan dari PEKERJAAN BEBAS/PENGHASILAN dari USAHA, pakainya #SPTOP 1770.