So demikian Tax Learning dengan topik NPWP, sudah jam pulang kantor, hati-hati untuk rekan-rekan yang sedang diperjalanan pulang kantor :)
Selain SPT OP, ada deadline lapor SPT PPh Badan diakhir April nanti. Pasti yg bagian tax mulai sibuk nih, atau skrng sudah mulai lembur? :)
Nah buat rekan yg masih bingung u/ menghitung PPh badan, koreksi fiskal & lainnya bisa ikut training ortax disini https://t.co/hmvdsZx48e
Rekan-rekan yang ingin memiliki pemahaman aspek Pajak Penghasilan dan PPN atas Production Sharing Contract bisa ikut https://t.co/WuThVguP9x
Selain itu memasuki tahap yang lebih advance mengenai pemeriksaan & sengketa pajak silahkan rekan ikuti training ini https://t.co/lCPGbG7Wlb
atau pelatihan pajak khusus untuk hanya beberapa peserta dgn pilihan materi yang sudah disediakan oleh pihak ortax. https://t.co/fJHRlvI0lD
training.ortax.org
Training Ortax
Training Perpajakan
Sudah dirumah rekan2? Mau belajar pajak lagi? hehe, kalau tadi kita membahas NPWP sekarang kita sedikit membahas tentang PKP yuk
Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yg melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak berdasar UU PPN (1) #PKP
Terhadap Wajib Pajak ini, di samping NPWP, juga diberikan surat pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak. (2) #PKP
Fungsi PKP yaitu : a) Sebagai identitas PKP yg bersangkutan b) Pengawasan dalam melaksanakan hak & kewajiban dibidang PPN & PPnBM (3) #PKP
Yg wajib melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP adalah : Orang pribadi sebagai Usahawan dan Badan wajib melaporkan usahanya (4) #PKP
untuk dikukuhkan sebagai PKP sebelum melakukan penyerahan BKP dan atau Jasa Kena Pajak bagi yg memenuhi ketentuan sebagai PKP (5) #PKP
Wajib Pajak sebagai Pengusaha Kecil yaitu pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp 4,8 M (6) #PKP
yang memilih sebagai PKP, wajib mengajukan pernyataan tertulis untuk dikukuhkan sebagai PKP; (7) #PKP
Tadi sedikit informasi mengenai Pengusaha Kena Pajak (PKP) semoga bisa menambah pengetahuan rekan-rekan :)
Wah sudah jam segini, mimin pamit undur diri ya rekan, selamat malam dan selamat istirahat buat semua rekan-rekan :)
Selamat pagi Rekan-rekan, tetap semangat membahas pajak sebelum libur besok ya :D
Anda kesulitan dalam melakukan Input Data e-faktur?
Hemat waktu dan tenaga anda dengan eFaktur CSV Creator >> https://t.co/lSEWyTqNXW
Hemat waktu dan tenaga anda dengan eFaktur CSV Creator >> https://t.co/lSEWyTqNXW
RT @warifpri: WJBDICOBA"@Redaksi_Ortax: TERUJI dapat melakukan Import Data hingga ribuan faktur secara mudah dan cepat ... cek: https://t.…
Dirjen Pajak Beberkan Strategi Capai Target di 2016 https://t.co/BGwZEV9uUC