NPWP dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan, oleh karena itu kepada setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP. (6) #NPWP
Dokumen yang dibuat di luar negeri yang akan digunakan di Indonesia wajib dimeteraikan kemudian
Affixing Stamp... https://t.co/gF4cKOjBvD
Affixing Stamp... https://t.co/gF4cKOjBvD
Facebook
Dokumen yang dibuat di luar negeri yang akan digunakan di Indonesia wajib dimeteraikan kemudian
Affixing Stamp Duty Later shall be performed on...
Affixing Stamp Duty Later shall be performed on...
Manfaat dari memiliki NPWP antara lain : a) Untuk mendapatkan pelayanan dari instansi2 tertentu yang mewajibkan pencantuman NPWP (7) #NPWP
b) Syarat kredit bank c) Syarat Pembuatan Rekening Koran di Bank d) Pengajuan izin Surat Izin Usaha Perusahaan d) Pembuatan Paspor (8) #NPWP
e) Mengikuti lelang di Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD. f) Tidak dikenakan Pajak lebih tinggi. (9) #NPWP
Kode Seri NPWP : 9 digit pertama :identitas unik WP, 3 digit berikutnya :kode KPP dan 3 digit terakhir :kode status pusat&cabang (10) #NPWP
Selamat Siang, Wajib Pajak. Kesulitan ngisi e-filing? yuk yuk mampir ke Galeri E Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak https://t.co/COsGdpnBkW
Twitter
Selamat Siang, Wajib Pajak. Kesulitan ngisi e-filing? yuk yuk mampir ke Galeri E Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak
RT @PajakJateng1: Wkt penyampaian SPT Tahunan PPh OP tinggal 9 hr. Jgn terlambat ya..
@DitjenPajakRI @ganjarpranowo @Pajak_News https://t.c…
@DitjenPajakRI @ganjarpranowo @Pajak_News https://t.c…
atau mungkin rekan-rekan ada yang ingin belajar pajak bisa juga cek https://t.co/8xBax0HWjl untuk Tax Learning :)
Selamat istirahat dan makan siang untuk rekan-rekan semua, sambil istirahat yuk diskusi di forum ortax https://t.co/nvsgBLhyPb :)
atau bisa juga dengan membaca artikel pajak dengan mengunjungi link ini https://t.co/Q7zdNyMpvB :)
Tarif PPh Pasal 21 atas pegawai tidak tetap dg penghasilan kumulatif melebihi Rp8.200.000/bulan adalah... https://t.co/7dSWWixrMu
Facebook
Tarif PPh Pasal 21 atas pegawai tidak tetap dg penghasilan kumulatif melebihi Rp8.200.000/bulan adalah berdasarkan Pasal 17 ayat (1) UU PPh
Art 21...
Art 21...
Dan semua konten ortax tadi rekan dapat peroleh dengan mengunduh Ortax Bulletin di link ini https://t.co/YlF55JJ5kq :)
Ortax.org
Arsip Ortax Buletin | Ortax - your center of excellence in taxation
your center of excellence in taxation, Ortax, pajak, peraturan, treaty, kurs, berita, tax learning
Wah sudah jam segini, selamat kembali bekerja & beraktivitas untuk rekan2, dan yuk lanjut cek tax learning terkait NPWP di lini masa kami :)
Penerapan NPWP Tetap (SE- 44/PJ/2015 Angka 2) : a) NPWP tidak berubah meskipun WP pindah tempat tinggal/tempat kedudukan atau (11) #NPWP
mengalami pemindahan tempat terdaftar b) Pelaksanaan hak & pemenuhan kewajiban perpajakan WP dilakukan di KPP tempat WP terdaftar.(12) #NPWP
Barang kena cukai hasil produksi pabrik di Kawasan Bebas yang akan dikeluarkan ke tempat lain dalam Daerah... https://t.co/nb4hMMYutk
Facebook
Barang kena cukai hasil produksi pabrik di Kawasan Bebas yang akan dikeluarkan ke tempat lain dalam Daerah Pabean, wajib dilunasi cukai
The excise of...
The excise of...
Yg wajib mendaftarkan diri ialah : a)Orang Pribadi Non Usahawan b)Orang Pribadi Usahawan c)Badan yg memiliki kewajiban perpajakan (13) #NPWP
sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak d) Badan yang hanya memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong (14) #NPWP
dan/atau pemungut pajak (JO atau bentuk kerja sama operasi) e) Bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak (15) #NPWP
Wajib Pajak orang pribadi Non Usahawan (yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas), apabila jumlah penghasilannya sampai (16) #NPWP