RT @InfoPajak: Top of The Week: Menanti Dirjen Pajak Mengejar ... https://t.co/PvuNQYD6Ll #infopajak #ortax
RT @kppmaros: Ini Batas Wewenang Kepolisian Lakukan Penindakan Terhadap Wajib Pajak: Pihak kepolisian tak memil... https://t.co/GuvEXZ0j3l …
economy.okezone.com
Ini Batas Wewenang Kepolisian Lakukan Penindakan Terhadap Wajib Pajak
Pihak kepolisian tak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan langsung terhadap wajib pajak
#LIVE Walikota Bandung, @ridwankamil, berkenan menyampaikan SPT Tahunannya dengan loader e-SPT
#infopajak
Sehubungan dengan pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 melalui https://efiling.pajak.go.id dan pengembangan aplikasi https://efiling.pajak.go.id modul upload SPT dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saat ini aplikasi https://efiling.pajak.go.id telah dapat melayani pelaporan SPT melalui menu upload SPT
2. Sampai dengan saat ini jenis SPT yang dapat disampaikan melalui menu upload SPT adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770S, SPT Tahunan PPh Badan 1771, SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2), dan SPT Masa PPh Pasal 21/26.
3. Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ/ Frequently Asked Question) mengenai upload SPT dapat dilihat pada laman Bantuan.
Sehubungan dengan pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 melalui https://efiling.pajak.go.id dan pengembangan aplikasi https://efiling.pajak.go.id modul upload SPT dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saat ini aplikasi https://efiling.pajak.go.id telah dapat melayani pelaporan SPT melalui menu upload SPT
2. Sampai dengan saat ini jenis SPT yang dapat disampaikan melalui menu upload SPT adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770S, SPT Tahunan PPh Badan 1771, SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2), dan SPT Masa PPh Pasal 21/26.
3. Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ/ Frequently Asked Question) mengenai upload SPT dapat dilihat pada laman Bantuan.
#LIVE @ridwankamil mengatakan bahwa menyampaikan SPT kini sangat cepat, tidak sampai 5 menit. Sangat memudahkan.
(8) Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT: 1.Denda Rp500.000 untuk SPT Masa PPN; 2.Denda Rp100.000 untuk SPT Masa Lainnya.. #TelatLapor
#LIVE Wakil Menteri Keuangan sekaligus turut meluncurkan fasilitas e-spt loader pada kesempatan ini
@erwin108_l Mantap. Ingatin yg lain ya buat lapor SPTnya rekan :)
Ada ketentuannya di Lamp. PER 1 2016 pak >> https://t.co/1MV5GzRZ2I
Ada ketentuannya di Lamp. PER 1 2016 pak >> https://t.co/1MV5GzRZ2I
RT @erwin108_l: @Redaksi_Ortax sudah selesai Pak. Lega rasanya. Tetapi soal "ketentuan Format Pengiriman SPT menggunakan POS" » maksudnya s…
RT @DitjenPajakRI: #LIVE Dengan loader e-spt, @ridwankamil menyampaikan SPT-nya https://t.co/BtwPjrDkte
(cont) 3. Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi; 4.Denda sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan PPh Badan. #TelatLapor
#LIVE Wakil Menteri Keuangan didampingi Walikota Bandung, @ridwankamil, dan Pejabat lain meresmikan SPT e-loader https://t.co/NpsSF9NpS3
Twitter
#LIVE Wakil Menteri Keuangan didampingi Walikota Bandung, @ridwankamil, dan Pejabat lain meresmikan SPT e-loader
#LIVE @ridwankamil bersama Kakanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, menunjukkan bukti penerimaan elektronik SPT https://t.co/MXW4POVrlW
Twitter
#LIVE @ridwankamil bersama Kakanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, menunjukkan bukti penerimaan elektronik SPT
#LIVE @ridwankamil juga berkesempatan membagi pengalamannya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik https://t.co/CWDAGeVYXo
Twitter
#LIVE @ridwankamil juga berkesempatan membagi pengalamannya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik
RT @DitjenPajakRI: #LIVE @ridwankamil juga berkesempatan membagi pengalamannya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik https://t.co/CWDA…
(9) Sanksi atas telat setor pajak >>Sanksi Bunga 2% per bulan yg dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran s.d tanggal pembayaran.
#LIVE @ridwankamil menerima kenang-kenangan dari Wamenkeu usai memberikan paparan mengenai birokrasi yang lebih baik https://t.co/QNWWSSf9WN
Twitter
#LIVE @ridwankamil menerima kenang-kenangan dari Wamenkeu usai memberikan paparan mengenai birokrasi yang lebih baik
Pembayaran ke penyedia Jasa berupa reimbursement tidak dipotong PPh 23 jika dibuktikan dengan faktur/bukti... https://t.co/RaG0Wyw31Y
Facebook
Pembayaran ke penyedia Jasa berupa reimbursement tidak dipotong PPh 23 jika dibuktikan dengan faktur/bukti pembayaran kepada pihak ketiga
Reimbursement...
Reimbursement...
(1) Tax Learning >> PMK 70/PMK.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan Dan Jenis Jasa Kena Pajak Yang Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
(2) PMK 30/PMK.03/2011 Tentang Perubahan Atas PMK 70/PMK.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan & Jenis Jasa Kena Pajak Yang Ekspornya Dikenai PPN