Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
(4) Jika ditemukan data baru terhadap SKPKB yang menyebabkan bertambahnya utang pajak maka diterbitkan SKPKBT (Dikenai sanksi Kenaikan 100%)
(5) WP dapat mengajukan permohonan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan, paling lama 2 bulan sejak berakhirnya jatuh tempo pelaporan
(6) Batas Waktu Penyampaian SPT PPh Tahunan Orang Pribadi ialah 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak
RT @KanwilDJPManado: Sosialisasi pengisian SPT Tahunan dgn eFiling di BPKP Sulut @KPP_821 @DitjenPajakRI https://t.co/0UoO70M9AE
RT @kwldjpjatim3: Pojok Pajak yang diadakan @kppbatu di Alun Alun Batu.. #PajakMilikBersama #DJPBisa https://t.co/5m62XCIq8Z
RT @kpptanahabang2: Penyuluhan Pajak ttg eFilling di Dinas Perindustrian dan Energi Pemprov DKI https://t.co/MHh3IEFAkh
RT @kppkabanjahe: Jalan Santai SImpatik, bersama para pegawai @kppkabanjahe , menyambangi masyarakat door to door... http://t.co/BPOuSbYuox
(7) Batas Waktu Penyampaian SPT PPh Tahunan Badan ialah 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak
RT @madingkampus: Acara :
1. National Paper Competition (NPC) - 20 Mei 2016
2. Seminar Nasional - 21 Mei
3. Field Trip 22 Mei https://t.co…
#LIVE Di Gedung Keuangan Negara Bandung, sedang dihelat roadshow Transformasi Kelembagaan @KemenkeuRI.
RT @UIUpdate: Ulang Tahun Perak @KMHD_UI
27 Mar 2016 8AM-selesai
Auditorium FH UI
#KebersamaanDalamKekeluargaan https://t.co/gQkReClYv7
RT @InfoPajak: Top of The Week: Menanti Dirjen Pajak Mengejar ... https://t.co/PvuNQYD6Ll #infopajak #ortax
#LIVE Walikota Bandung, @ridwankamil, berkenan menyampaikan SPT Tahunannya dengan loader e-SPT
#infopajak

Sehubungan dengan pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 melalui https://efiling.pajak.go.id dan pengembangan aplikasi https://efiling.pajak.go.id modul upload SPT dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Saat ini aplikasi https://efiling.pajak.go.id telah dapat melayani pelaporan SPT melalui menu upload SPT

2. Sampai dengan saat ini jenis SPT yang dapat disampaikan melalui menu upload SPT adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770S, SPT Tahunan PPh Badan 1771, SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2), dan SPT Masa PPh Pasal 21/26.

3. Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ/ Frequently Asked Question) mengenai upload SPT dapat dilihat pada laman Bantuan.
#LIVE @ridwankamil mengatakan bahwa menyampaikan SPT kini sangat cepat, tidak sampai 5 menit. Sangat memudahkan.
(8) Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT: 1.Denda Rp500.000 untuk SPT Masa PPN; 2.Denda Rp100.000 untuk SPT Masa Lainnya.. #TelatLapor
#LIVE Wakil Menteri Keuangan sekaligus turut meluncurkan fasilitas e-spt loader pada kesempatan ini
@erwin108_l Mantap. Ingatin yg lain ya buat lapor SPTnya rekan :)
Ada ketentuannya di Lamp. PER 1 2016 pak >> https://t.co/1MV5GzRZ2I