Pada Dasarnya Penghasilan di Indonesia dikategorikan dala 3 bagian utama yaitu >> Objek Pajak, Objek Pajak Final, dan Bukan Objek Pajak
(cont) Yang dimaksud dengan penghasilan ialah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP, baik yang berasal..
(cont) dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan WP yang bersangkutan..
(cont) dengan nama dan dalam bentuk apa pun.Sehingga pada dasarnya setiap uang atau pendapatan yg diterima WP merupakan defenisi penghasilan
Sudah tau belum rekan? Apa yang dimaksud dengan penghasilan yang dikenakan PPh Final? Silakan disimak :D
Objek Pajak Bersifat Final >Penghasilan : Tidak perlu digabungkan dgn penghasilan lain (yang non final) dalam penghitungan Pajak Penghasilan
Hasil penjualan Bukti Right yang diperdagangkan di bursa oleh pemegang saham merupakan objek PPh
Revenue earned... https://t.co/Lm1pbZj0oa
Revenue earned... https://t.co/Lm1pbZj0oa
Facebook
Hasil penjualan Bukti Right yang diperdagangkan di bursa oleh pemegang saham merupakan objek PPh
Revenue earned from sales of Right Issue traded in the...
Revenue earned from sales of Right Issue traded in the...
Biaya > Biaya yang digunakan utk mendapatkan, menagih, & memelihara penghasilan yg pengenaan PPh na bersifat Final tidak dapat bebankan.
Pajak Penghasilan Yang telah dibayar sendiri atau dipotong oleh pihak lain sehubungan dengan penghasilan Final tidak dapat dikreditkan
Jadi pada intinya, penghasilan yg dikenakan PPh Final sudah selesai ditempat, namun tetap harus dilaporkan dalam pelaporan SPT Masa/Tahunan
Selamat malam Sobat gogo di seluruh penjuru negeri! :D Malam ini akan ada kultweet menarik dr akuntansi keuangan mengenai #LiabilitasLancar
Pas banget nih materinya buat teman-teman yang baru di dunia akuntansi atau yg mau me-refresh ingatan seputar #LiabilitasLancar Yuk merapat!
1.Sebelumnya ada yang tau ga sih apa Liabilitas itu? #LiabilitasLancar
2. Liabilitas adlh kewajiban kini entitas yg timbul dr peristiwa masa lalu yg penyelesaiannya mengakibatkan... #LiabilitasLancar
5.…(c) liabilitas jatuh tempo & diselesaikan dlm waktu 12 bln setelah periode pelaporan #LiabilitasLancar
4.Liabilitas termasuk #LiabilitasLancar jika (a) selesai dalam siklus operasi normalnya, (b) liabilitas untuk diperdagangkan…
6.Selain syarat di atas, maka termasuk liabilitas jangka panjang #LiabilitasLancar
7.#LiabilitasLancar termasuk kategori instrumen keuangan / liabilitas keuangan yg diatur dalam PSAK 50, PSAK 55, dan PSAK 60