#KawanPajak mari ramaikan SPECTAXCULAR 2023 pada hari Minggu, 6 Agustus 2023, bertempat di Anjungan Sarinah Jakarta, waktu CFD. Saksikan juga pawai budaya, penampilan musik, talkshow & workshop UMKM, serta kawan pajak bisa mendapatkan layanan perpajakan di luar kantor pada Pojok Pajak yang telah disediakan.
👍1
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kanwil DJP Jakarta Pusat
Kanwil DJP Jakarta Pusat mengidentifikasi upaya penipuan dalam bentuk Pemberitahuan Pembayaran dan Denda atas PPh Pasal 4 ayat 2 serta himbauan pelaporan SPT Tahunan melalui surat eletronik.
Domain email resmi DJP hanya berakhiran @pajak.go.id, abaikan email selain itu. Jika mendapatkan surat elektronik yang terindikasi penipuan mengatasnamakan DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi segera ke kantor pajak terdaftar.
Kanwil DJP Jakarta Pusat mengidentifikasi upaya penipuan dalam bentuk Pemberitahuan Pembayaran dan Denda atas PPh Pasal 4 ayat 2 serta himbauan pelaporan SPT Tahunan melalui surat eletronik.
Domain email resmi DJP hanya berakhiran @pajak.go.id, abaikan email selain itu. Jika mendapatkan surat elektronik yang terindikasi penipuan mengatasnamakan DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi segera ke kantor pajak terdaftar.
👍5
Kok ada telepon dari 1500200?
#KawanPajak jangan ragu, Kring Pajak melalui saluran 1500200 memiliki layanan outbond call service atau panggilan telepon keluar dalam melakukan pemberian informasi pajak.
Jika #KawanPajak menerima panggilan dari nomor 1500200 dalam bentuk:
1. Survei perpajakan
2. Kampanye penyampaian SPT Tahunan
3. Pengingat utang pajak
4. dan layanan penyampaian informasi lainnya
maka hal tersebut merupakan layanan informasi resmi dari DJP langsung kepada masyarakat.
#KawanPajak jangan ragu, Kring Pajak melalui saluran 1500200 memiliki layanan outbond call service atau panggilan telepon keluar dalam melakukan pemberian informasi pajak.
Jika #KawanPajak menerima panggilan dari nomor 1500200 dalam bentuk:
1. Survei perpajakan
2. Kampanye penyampaian SPT Tahunan
3. Pengingat utang pajak
4. dan layanan penyampaian informasi lainnya
maka hal tersebut merupakan layanan informasi resmi dari DJP langsung kepada masyarakat.
👍8😢1
Jika #KawanPajak mendapatkan layanan yang kurang memuaskan dari DJP atau menemukan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai, #KawanPajak dapat langsung melaporkan melalui saluran pengaduan DJP yang tersedia.
Layanan pengaduan ini adalah komitmen DJP untuk terus terbuka terhadap masukan dari #KawanPajak, DJP akan menindaklanjuti pelaporan dari #KawanPajak sesuai ketentuan yang berlaku dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Dukung DJP untuk menjadi lebih baik lagi!
Layanan pengaduan ini adalah komitmen DJP untuk terus terbuka terhadap masukan dari #KawanPajak, DJP akan menindaklanjuti pelaporan dari #KawanPajak sesuai ketentuan yang berlaku dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Dukung DJP untuk menjadi lebih baik lagi!
👍5
Unduh buku Reformasi Administrasi Perpajakan dari Masa ke Masa melalui tautan di bawah.
🔗https://pajak.go.id/id/artikel/buku-reformasi-administrasi-perpajakan-dari-masa-ke-masa
🔗https://pajak.go.id/id/artikel/buku-reformasi-administrasi-perpajakan-dari-masa-ke-masa
👍5
Ditjen Pajak Luncurkan WA Bot Khusus UMKM, Ini nomornya
https://amp.kompas.com/money/read/2023/09/26/050700826/ditjen-pajak-luncurkan-wa-bot-khusus-umkm-ini-nomornya
https://amp.kompas.com/money/read/2023/09/26/050700826/ditjen-pajak-luncurkan-wa-bot-khusus-umkm-ini-nomornya
KOMPAS.com
Ditjen Pajak Luncurkan WA Bot Khusus UMKM, Ini Nomornya
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, penyediaan layanan WA bot UMKM merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan.
👍1
Layanan WA Center Pajak UMKM
DJP meluncurkan layanan WA-Bot via aplikasi Whatsapp bagi para #KawanPajak yang berstatus UMKM yang membutuhkan informasi perpajakan untuk UMKM.
#KawanPajak dapat mengakses melalui nomor WA 0811-5615-008 dan dapatkan informasi perpajakan untuk UMKM secara mudah dan cepat!
DJP meluncurkan layanan WA-Bot via aplikasi Whatsapp bagi para #KawanPajak yang berstatus UMKM yang membutuhkan informasi perpajakan untuk UMKM.
#KawanPajak dapat mengakses melalui nomor WA 0811-5615-008 dan dapatkan informasi perpajakan untuk UMKM secara mudah dan cepat!
👍10
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Belajar Pajak dengan Mudah
Apabila #KawanPajak ingin belajar tentang pajak, segeralah meluncur ke tautan pajak.go.id. Melalui pajak.go.id, DJP menyediakan beragam materi pembelajaran tentang perpajakan sehingga #KawanPajak dapat belajar pajak dengan mudah.
Ayo segera akses pajak.go.id untuk segala informasi tentang perpajakan.
Apabila #KawanPajak ingin belajar tentang pajak, segeralah meluncur ke tautan pajak.go.id. Melalui pajak.go.id, DJP menyediakan beragam materi pembelajaran tentang perpajakan sehingga #KawanPajak dapat belajar pajak dengan mudah.
Ayo segera akses pajak.go.id untuk segala informasi tentang perpajakan.
👍6👏1
🚨 Waspada Penipuan di WhatsApp Mengatasnamakan DJP! 🚨
Saat ini ada upaya penipuan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Jika #KawanPajak menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengklaim berasal dari DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan: https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact centre Kring Pajak 150200.
Jangan langsung percaya, hubungi kantor pajak saja!
Saat ini ada upaya penipuan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Jika #KawanPajak menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengklaim berasal dari DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan: https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact centre Kring Pajak 150200.
Jangan langsung percaya, hubungi kantor pajak saja!
👍2😢1
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Hemat Waktu dengan Kunjung Pajak!
#KawanPajak tak perlu menghabiskan waktu di kantor pajak, dengan layanan Kunjung Pajak, #KawanPajak dapat mengakses kunjung.pajak.go.id dan datang ke kantor pajak sesuai jadwal yang tercantum di Kunjung Pajak.
Dengan Kunjung Pajak, layanan perpajakan di kantor pajak lebih hemat waktu dan efisien.
#KawanPajak tak perlu menghabiskan waktu di kantor pajak, dengan layanan Kunjung Pajak, #KawanPajak dapat mengakses kunjung.pajak.go.id dan datang ke kantor pajak sesuai jadwal yang tercantum di Kunjung Pajak.
Dengan Kunjung Pajak, layanan perpajakan di kantor pajak lebih hemat waktu dan efisien.
👍6🤯1
Simak ketentuan terbaru Pemadanan NIK-NPWP
Pemerintah telah menerbitkan PMK 136/2023 tentang perubahan atas PMK 112/2023 terkait implementasi pemadanan NIK-NPWP.
Selengkapnya ada di infografis berikut.
Pemerintah telah menerbitkan PMK 136/2023 tentang perubahan atas PMK 112/2023 terkait implementasi pemadanan NIK-NPWP.
Selengkapnya ada di infografis berikut.
👍17