Hal yang sering terjadi saat awal tahun adalah Lupa EFIN! Iya, kan?
Kalau Lupa EFIN, ini ya tatacaranya ada di infografis berikut.
Kalau Lupa EFIN, ini ya tatacaranya ada di infografis berikut.
Selamat pagi, #KawanPajak.
Bagi #KawanPajak yang berstatus Wajib Pajak Orang Pribadi dan harus menyampaikan pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto/NPPN kepada DJP, saat ini #KawanPajak bisa melakukan pemberitahuan NPPN tersebut melalui Kring Pajak lewat 2 saluran:
1. Telepon 1500200
2. Live chat di pajak.go.id
Siapkan juga data-data yang dibutuhkan sebelum melakukan pemberitahuan.
Bagi #KawanPajak yang berstatus Wajib Pajak Orang Pribadi dan harus menyampaikan pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto/NPPN kepada DJP, saat ini #KawanPajak bisa melakukan pemberitahuan NPPN tersebut melalui Kring Pajak lewat 2 saluran:
1. Telepon 1500200
2. Live chat di pajak.go.id
Siapkan juga data-data yang dibutuhkan sebelum melakukan pemberitahuan.
Buku Panduan Cara mudah Ikut PPS 2022.pdf
16.5 MB
Buku Panduan Cara Mudah Ikut PPS 2022
SOSIALISASI UU HPP | 21 Januari 2022 | Pukul 13.00 WIB | Live YouTube @DitjenPajakRI
Seluruh pelayanan pajak adalah bebas biaya alias gratis. #KawanPajak tak perlu membayar apa pun untuk mendapatkan layanan perpajakan.
Jika ada pelanggaran terkait hal tersebut silakan langsung melaporkannya melalui kanal pengaduan DJP di Kring Pajak 1500200 atau surel pengaduan@pajak.go.id.
Jika ada pelanggaran terkait hal tersebut silakan langsung melaporkannya melalui kanal pengaduan DJP di Kring Pajak 1500200 atau surel pengaduan@pajak.go.id.
Bagi #KawanPajak yang membutuhkan konsultasi PPS secara langsung, dapat mengunjungi helpdesk PPS di Kantor Pusat DJP, Kantor Wilayah DJP, dan Kantor Pelayanan Pajak yang dibuka pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Sebelum berkonsultasi, #KawanPajak jangan lupa mengambil nomor antrean pada kunjung.pajak.go.id ya.
Yuk segera manfaatkan PPS dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan!
Sebelum berkonsultasi, #KawanPajak jangan lupa mengambil nomor antrean pada kunjung.pajak.go.id ya.
Yuk segera manfaatkan PPS dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan!
Sosialisasi Aturan Baru PPN untuk Kawasan Bebas/Free Trade Zone
Dalam waktu yang sudah sangat dekat, yaitu 2 Februari 2022 nanti, PMK-173/PMK.03/2021 tentang PPN di Kawasan Bebas mulai berlaku.
Jika Anda pengusaha di Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang atau melakukan transaksi dengan Kawasan Bebas, Anda harus tahu aturan baru ini.
Oleh karena itu, hadirilah sosialisasi daring/online yang diadakan pada:
🗓️ hari, tanggal: Senin, 31 Januari 2022
⏰ waktu: 09.00 WIB
🌐melalui: Zoom meeting ID 857 3837 1809, passcode: PMK173
atau Youtube Direktorat Jenderal Pajak
Dalam acara ini juga tersedia waktu untuk tanya/jawab.
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.
Terima kasih dan sampai jumpa pada acara sosialisasi.
Dalam waktu yang sudah sangat dekat, yaitu 2 Februari 2022 nanti, PMK-173/PMK.03/2021 tentang PPN di Kawasan Bebas mulai berlaku.
Jika Anda pengusaha di Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang atau melakukan transaksi dengan Kawasan Bebas, Anda harus tahu aturan baru ini.
Oleh karena itu, hadirilah sosialisasi daring/online yang diadakan pada:
🗓️ hari, tanggal: Senin, 31 Januari 2022
⏰ waktu: 09.00 WIB
🌐melalui: Zoom meeting ID 857 3837 1809, passcode: PMK173
atau Youtube Direktorat Jenderal Pajak
Dalam acara ini juga tersedia waktu untuk tanya/jawab.
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.
Terima kasih dan sampai jumpa pada acara sosialisasi.