5. Siapkan fotokopi KTP dan NPWP anda dan serahkan kepada seksi pelayanan KPP terdekat dan petugas kami akan segera melayani anda #efiling
6. Siapkan bukti potong 1721 A2 bagi Anda Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1721-A1 bagi para pegawai selain ASN #efiling
7. Masuk ke menu E-Filing anda akan diminta utk memasukkan Tahun Pajak dan Jenis SPT . Masukkan "Normal" jika belum pernah E-FIling #efiling
8. Anda diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berbentuk wizard seperti "Apakah Anda menjalankan pekerjaan bebas" #efiling
9. Kemudian pertanyaan seperti "Anda seorang Suami atau Istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah Harta #efiling
10. Apabila anda menjawab "tidak" seluruh pertanyaan di atas langkah selanjutnya adlh menentukan jenis SPT Tahunan yg anda gunakan #efiling
10. Apabila anda menjawab "tidak" seluruh pertanyaan di atas langkah selanjutnya adlh menentukan jenis SPT Tahunan yg anda gunakan #efiling
11. Apabila penghasilan bruto anda sampai dengan Rp60juta/bulan, maka anda harus menggunakan formulir SPT 1770SS #efiling
12. Jika penghasilan bruto lebih dari Rp60juta/bulan maka anda harus menggunakan formulir SPT 1770S #efiling
13. Langkah selanjutnya memasukkan jumlah PPh Pasal 21/23 yang dipotong pemberi kerja/pihak lain berikut dengan nama pemotong pajak #efiling
14. Kemudian isilah "penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan" dan "penghasilan dari luar negeri" jika ada. #efiling
BUT dapat berupa :
a. tempat kedudukan manajemen;
b. cabang perusahaan;
c. kantor perwakilan;
d. gedung kantor;
e. pabrik; (10) #BUT
a. tempat kedudukan manajemen;
b. cabang perusahaan;
c. kantor perwakilan;
d. gedung kantor;
e. pabrik; (10) #BUT
15. Kemudian isi jg "penghasilan yang telah dipotong secara final" yg paling penting mengisi daftar harta utang & daftar tanggungan #efiling
16. Isi juga apabila anda membayar zakat/sumbangan keagamaan, lalu isi status kewajiban perpajakan anda sebagai suami/istri #efiling
17. Apabila anda tidak mempunyai penghasilan LN, maka anda akan langsung menuju halaman konfirmasi kebenaran data SPT anda #efiling
18. Apabila anda tidak mempunyai penghasilan LN, maka anda akan langsung menuju halaman konfirmasi kebenaran data SPT anda #efiling
19. Untuk mengirim SPT anda maka klik icon "ambil kode" untuk dikirimkan melalui email atau sms yang diisikan pada kolom tersedia #efiling
20. Anda telah selesai mengisi SPT Tahunan, mudah bukan? Lebih lanjut cara pengisiannya dapat dilihat pada alamat https://t.co/JmIcRZRRmE
21. Anda telah selesai mengisi SPT Tahunan, mudah bukan? Lebih lanjut cara pengisiannya dapat dilihat pada alamat https://t.co/JmIcRZRRmE
Impor kedelai, gandum, dan tepung terigu dikenai PPh Pasal 23 sebesar 0,5% dari nilai impor
Import of soybean,... https://t.co/oCIQLqolAE
Import of soybean,... https://t.co/oCIQLqolAE
Facebook
Impor kedelai, gandum, dan tepung terigu dikenai PPh Pasal 23 sebesar 0,5% dari nilai impor
Import of soybean, wheat, and wheat flour is subject to Art...
Import of soybean, wheat, and wheat flour is subject to Art...
f.. bengkel;
g. gudang;
h. ruang untuk promosi dan penjualan;
i. pertambangan dan penggalian sumber alam; (11) #BUT
g. gudang;
h. ruang untuk promosi dan penjualan;
i. pertambangan dan penggalian sumber alam; (11) #BUT