Haloha, #KawanPajak, bagi para pekerja yang sudah mendapatkan bukti potong dari kantornya, bisa langsung aja lapor SPT Tahunan secara online melalui http://pajak.go.id.
Bagi yang belum, bisa ingetin/minta bukti potong pajaknya ke bagian keuangannya yaa. #SelaluPatuh #MaafkanTokenYangTelatatauTidakMasuk
Bagi yang belum, bisa ingetin/minta bukti potong pajaknya ke bagian keuangannya yaa. #SelaluPatuh #MaafkanTokenYangTelatatauTidakMasuk
https://www.pajak.go.id/id/panduan-penanganan-kode-error-layanan-online
Kode error dan pesan peringatan dibagi berdasarkan layanan daring yang ada:
Single Login / DJP Online
E-filing
E-billing
E-form
Silakan akses link di atas
Kode error dan pesan peringatan dibagi berdasarkan layanan daring yang ada:
Single Login / DJP Online
E-filing
E-billing
E-form
Silakan akses link di atas
Sehubungan dengan pemeliharaan aplikasi administrasi pembayaran pajak maka untuk sementara aplikasi e-Billing (sse2.pajak.go.id) tidak akan dapat diakses pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan terkait dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-elektronik-21
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan terkait dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-elektronik-21
Yang mau lapor SPT Tahunan PPh Badan, gak usah buru-buru, tunggu maret aja. gak pake server
Mulai sekarang ke KPP nya dibatasi dulu ya.
Cukup WA AR untuk kegiatan konsultasi
Cukup WA AR untuk kegiatan konsultasi